Testimoni

Halaman

Peluang Industri Keuangan Syariah pada Era Milenial

 

Peluang Industri Keuangan Syariah pada Era Milenial


 

A.    Pendahuluan

Sekarang ini, zaman telah berubah. Zaman sekarang sudah sangat jauh berbeda dengan beberapa dekade lalu. Perubahan memang senantiasa terjadi, baik perubahan yang terlihat jelas, maupun yang tidak. Perubahan yang terjadi ini, pada dasarnya terjadi karena manusia dengan kebutuhannya yang semakin komplek, dan bersamaan dengan itu juga memengaruhi kehidupan manusia itu sendiri.

Saat ini, dunia telah memasuki era baru, yang dinamakan sebagai era milenial. Era milenial merupakan era digital di mana masyarakat sangat tergantung dengan media sosial dan derasnya informasi berbasis online (Mucharomah, 2017). Era milenial juga diartikan sebagai eranya perkembangan teknologi yang begitu pesat, era ketika informasi bisa dengan mudah kita serap. Era milenial cederung identik dengan era perkembangan teknologi yang berkembang pesat, dan bagaimana manusia sangat bergantung dengan keberadaan teknologi tersebut. bersamaan dengan hal ini, era milenial juga sama dengan era dimana para generasi milenial hidup. Era milenial merupakan satu terma untuk menunjukkan kelompok demografis yang lahir antara 1980-an sampai 2000-an. Mereka adalah generasi muda masa kini dengan kisaran usia 15-34 tahun (Adnan, 2018).

Era milenial, pada dasarnya telah memengaruhi segala aspek kehidupan manusia sekarang ini. Banyak manusia yang mulai memanfaatkan teknologi untuk segara urusan, baik kepentingan pribadi, sosial, politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. Di bidang ekonomi, era melenial telah memengaruhi bagaimana suatu industri bisnis berjalan. Mengenai hal ini, maka dalam makalah ini akan dibahas tentang seperti apa dampak era milenial ini memengaruhi salah satu bisnis keuangan, yaitu industri keuangan syariah.

B.     Pembahasan

1.      Peluang Industri Keuangan Syariah di Era Milenial

Pada bagian pembahasan ini, sebelum menilik seperti apa peluang industri keuangan syariah di era milenial seperti yang saat ini terjadi, akan dibahas terlebih dahulu tentang apa yang dimaksud sebagai keuangan syariah dan arti dari syariah itu sendiri. Syariah, kata ini berasal dari kata syara’a yang berarti nahaja (menempuh), awdhaha (menjelaskan), dan bayyan-al masalik (menunjukkan jalan). Selain itu, syari’ah artinya adalah agama yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk hamba-hambaNya yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan. Hukum dan ketentuan Allah itu disebut syariat. Syari’at merupakan norma hukum dasar yang ditetapkan Allah, yangwajib diikuti oleh orang Islam bedasarkan iman yang berkaitan dengan akhlak, baik dlam hubungannya denganAllah maupun dengan sesama manusia dan benda dalam masyaraka (Nurhayati, 2018).

Terkait dengan seperti apa peluang industri keuanan syariah ini di tengah era melenial, diketahui bahwa industri ini memeiliki peluang yang cukup baik untuk kepentingan perkembangan masa depan. Berikut ini merupakan beberap ahal yang kemungkinan dapat memberikan peluang yang baik dalam dalam kemajuan keuangan syariah di masa depan, diantaranya adalah:

a.       Jumlah populasi umat muslim

Penerapan konsep syariah, termasuk dalam sektor keuangan, tentunya bergantung pada umat Muslim yang menganutnya, mengingat bahwa penerapannya berdasarkan nilai-nilai islam. Jumlah populasi islam di dunia cukup banyak. Secara global, penganut islam di dunia tumbuh paling cepat, sehingga umatnya juga cukup banyak. Jumlah penduduk muslim di dunia pada 2010 mencapai 1,6 miliar jiwa atau sekitar 23% dari total populasi yang mencapai 6,9 miliar pada 2010 (Kusnandar & Widowati, 2019), dan populasi muslim di dunia akan tumbuh 32 persen pada 2060 (Habibi & Nashrullah, 2019).

Sementara itu, di Indonesia sendiri, agama islam merupakan agama yang mendominasi. Mengingat bahwa berdasarkan BPS jumlahnya telah mencapai 87,19% dari 237 juta orang di tahun 2010 (OJK, 2017), sekitar 209,12 juta jiwa  (Kusnandar & Widowati, 2019). Dan jumlah ini tentu sudah bertambah selama 10 tahun terakhir. Oleh sebab itulah, dengan jumlah penduduk muslim yang cukup banyak ini, maka ada kemungkinan besar bahwa mereka ini akan semakin tertarik untuk lebih memilih konsep syariah untuk masalah keuangan mereka, sehingga memungkinkan isnustri keungan syariah dapat berkembang dengan baik kedepannya.

b.      Keberadaan kaum milenial sebagai penggerak keuangan syariah

Kunci utama era milenial adalah kaum milenial itu sendiri. Diketahui bahwa era yang berlangsung saat ini di dominasi oleh para generas milenial sebagai kelompok produktif. Dalam hal ini, peran dari generasi milenial diharapkan dalam merealisasikan potensi sebuah negara, termasuk Indonesia, menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Karakteristik generasi millenial yang kreatif, innovative dan menguasai teknologi akan menjadikan halal product and services sebagai life style yang merupakan katalisator berharga bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, peran millennial ini bisa menjadi enterprener muda industri halal maupun menjadi investor/nasabah/konsumen produk-produk halal dan keuangan syariah. Apalagi berdasarkan statistik Indonesia, jumlah generasi milenial lebih dari 100 juta orang (Sandy, 2019).

 

 

 Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA :
0882-9980-0026
(Diana)