Tampilkan postingan dengan label kode etik akuntan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kode etik akuntan. Tampilkan semua postingan

Dugaan Kelalaian dan Posisi Akuntan pada Likuidasi dalam Kasus PT Kimia Farma Tbk.

Dugaan Kelalaian dan Posisi Akuntan pada 
Likuidasi dalam Kasus PT Kimia Farma Tbk.

Pendahuluan
Salah satu manfaat dari jasa akuntan publik adalah memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik kewajarannya lebih dapat dipercaya dibandingkan laporan keuangan yang tidak atau belum diaudit.
Semakin banyak dan maraknya kasus dan skandal keuangan yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri telah memberikan dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik. Profesi akuntan publik sebagai pihak ketiga yang independen seharusnya memberikan jaminan atas relevansi dan keandalan sebuah laporan keuangan.
PT. Kimia Farma Tbk yang melakukan mark-up laporan keuangan, yaitu terjadinya penggelembungan laba bersih pada laporan keuangan tahun 2001 sebesar Rp 32,668 miliar.
Kasus yang terjadi menuntut para auditor internal dan eksternal untuk dapat memahami kecurangan pada laporan keuangan. Kecurangan laporan keuangan 

Deskripsi Kasus
PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan.
Kementerian BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan pada semester I tahun 2002. 

Analisis
Likuiditas adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan aktiva lancarnya. Rasio likuiditas yang umumnya digunakan adalah current ratio. Current ratio yang tinggi biasanya dianggap menunjukkan tidak terjadi masalah dalam likuiditas. Maka semakin tinggi likuiditas artinya laba yang dihasilkan  suatu perusahaan berkualitas (Jang dkk., 2007).
Mantan direksi PT Kimia Farma Tbk. Telah terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelembungan (mark up) laba bersih di laporan keuangan perusahaan milik negara untuk tahun buku 2001. Kantor Menteri BUMN meminta agar kantor akuntan itu menyatakan kembali (restated) hasil sesungguhnya dari laporan keuangan Kimia Farma tahun buku 2001. Sementara itu, direksi lama yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya. Seperti diketahui, perusahaan farmasi terbesar di Indonesia itu telah mencatatkan laba bersih 2001 sebesar Rp 132,3 miliar. Namun kemudian Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menilai, pencatatan tersebut mengandung unsur rekayasa dan telah terjadi penggelembungan. Terbukti setelah dilakukan audit ulang, laba bersih 2001 seharusnya hanya sekitar Rp 100 miliar.
Dan terbukti adanya pencatatan ganda atas penjualan yang mengakibatkan kesalahan penyajian laporan keuangan tersebut
Namun dalam hal ini seharusnya akuntan publik bertindak secara independen karena mereka adalah pihak yang bertugas memeriksa dan melaporkan adanya ketidakwajaran dalam pencatatan laporan keuangan
Dalam melakukan tindakan pencegahan, pendeteksian, dan audit investigatif yang bertujuan untuk meminimalisir kecurangan, keterampilan dan kompetensi merupakan sesuatu yang harus dikuasai dan dimiliki oleh auditor. Widiastuti (2009) mengemukakan bahwa kompetensi auditor berpengaruh secara signifikan dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan. 

Kesimpulan
Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan yang dilakukan manajemen tidak terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan yang melakukan hal tersebut memberikan informasi yang menyebabkan pemakai laporan keuangan tidak menerima informasi yang fair.
Akuntan sudah melanggar etika profesinya Pembahasan Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan prinsip-prinsip good corporate governance guna memperbaiki kinerja perusahaan. 

Ini hanya sampel saja…
Mau tau versi lengkapnya?
Atau mau order (custom) sesuai request juga bisa


Silahkan WA/ Call ke o85868o39oo9 (Diana)
Ditunggu yaa.. Happy Order J