Tampilkan postingan dengan label syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syariah. Tampilkan semua postingan

Peluang Industri Keuangan Syariah pada Era Milenial

 

Peluang Industri Keuangan Syariah pada Era Milenial


 

A.    Pendahuluan

Sekarang ini, zaman telah berubah. Zaman sekarang sudah sangat jauh berbeda dengan beberapa dekade lalu. Perubahan memang senantiasa terjadi, baik perubahan yang terlihat jelas, maupun yang tidak. Perubahan yang terjadi ini, pada dasarnya terjadi karena manusia dengan kebutuhannya yang semakin komplek, dan bersamaan dengan itu juga memengaruhi kehidupan manusia itu sendiri.

Saat ini, dunia telah memasuki era baru, yang dinamakan sebagai era milenial. Era milenial merupakan era digital di mana masyarakat sangat tergantung dengan media sosial dan derasnya informasi berbasis online (Mucharomah, 2017). Era milenial juga diartikan sebagai eranya perkembangan teknologi yang begitu pesat, era ketika informasi bisa dengan mudah kita serap. Era milenial cederung identik dengan era perkembangan teknologi yang berkembang pesat, dan bagaimana manusia sangat bergantung dengan keberadaan teknologi tersebut. bersamaan dengan hal ini, era milenial juga sama dengan era dimana para generasi milenial hidup. Era milenial merupakan satu terma untuk menunjukkan kelompok demografis yang lahir antara 1980-an sampai 2000-an. Mereka adalah generasi muda masa kini dengan kisaran usia 15-34 tahun (Adnan, 2018).

Era milenial, pada dasarnya telah memengaruhi segala aspek kehidupan manusia sekarang ini. Banyak manusia yang mulai memanfaatkan teknologi untuk segara urusan, baik kepentingan pribadi, sosial, politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. Di bidang ekonomi, era melenial telah memengaruhi bagaimana suatu industri bisnis berjalan. Mengenai hal ini, maka dalam makalah ini akan dibahas tentang seperti apa dampak era milenial ini memengaruhi salah satu bisnis keuangan, yaitu industri keuangan syariah.

B.     Pembahasan

1.      Peluang Industri Keuangan Syariah di Era Milenial

Pada bagian pembahasan ini, sebelum menilik seperti apa peluang industri keuangan syariah di era milenial seperti yang saat ini terjadi, akan dibahas terlebih dahulu tentang apa yang dimaksud sebagai keuangan syariah dan arti dari syariah itu sendiri. Syariah, kata ini berasal dari kata syara’a yang berarti nahaja (menempuh), awdhaha (menjelaskan), dan bayyan-al masalik (menunjukkan jalan). Selain itu, syari’ah artinya adalah agama yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk hamba-hambaNya yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan. Hukum dan ketentuan Allah itu disebut syariat. Syari’at merupakan norma hukum dasar yang ditetapkan Allah, yangwajib diikuti oleh orang Islam bedasarkan iman yang berkaitan dengan akhlak, baik dlam hubungannya denganAllah maupun dengan sesama manusia dan benda dalam masyaraka (Nurhayati, 2018).

Terkait dengan seperti apa peluang industri keuanan syariah ini di tengah era melenial, diketahui bahwa industri ini memeiliki peluang yang cukup baik untuk kepentingan perkembangan masa depan. Berikut ini merupakan beberap ahal yang kemungkinan dapat memberikan peluang yang baik dalam dalam kemajuan keuangan syariah di masa depan, diantaranya adalah:

a.       Jumlah populasi umat muslim

Penerapan konsep syariah, termasuk dalam sektor keuangan, tentunya bergantung pada umat Muslim yang menganutnya, mengingat bahwa penerapannya berdasarkan nilai-nilai islam. Jumlah populasi islam di dunia cukup banyak. Secara global, penganut islam di dunia tumbuh paling cepat, sehingga umatnya juga cukup banyak. Jumlah penduduk muslim di dunia pada 2010 mencapai 1,6 miliar jiwa atau sekitar 23% dari total populasi yang mencapai 6,9 miliar pada 2010 (Kusnandar & Widowati, 2019), dan populasi muslim di dunia akan tumbuh 32 persen pada 2060 (Habibi & Nashrullah, 2019).

Sementara itu, di Indonesia sendiri, agama islam merupakan agama yang mendominasi. Mengingat bahwa berdasarkan BPS jumlahnya telah mencapai 87,19% dari 237 juta orang di tahun 2010 (OJK, 2017), sekitar 209,12 juta jiwa  (Kusnandar & Widowati, 2019). Dan jumlah ini tentu sudah bertambah selama 10 tahun terakhir. Oleh sebab itulah, dengan jumlah penduduk muslim yang cukup banyak ini, maka ada kemungkinan besar bahwa mereka ini akan semakin tertarik untuk lebih memilih konsep syariah untuk masalah keuangan mereka, sehingga memungkinkan isnustri keungan syariah dapat berkembang dengan baik kedepannya.

b.      Keberadaan kaum milenial sebagai penggerak keuangan syariah

Kunci utama era milenial adalah kaum milenial itu sendiri. Diketahui bahwa era yang berlangsung saat ini di dominasi oleh para generas milenial sebagai kelompok produktif. Dalam hal ini, peran dari generasi milenial diharapkan dalam merealisasikan potensi sebuah negara, termasuk Indonesia, menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Karakteristik generasi millenial yang kreatif, innovative dan menguasai teknologi akan menjadikan halal product and services sebagai life style yang merupakan katalisator berharga bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, peran millennial ini bisa menjadi enterprener muda industri halal maupun menjadi investor/nasabah/konsumen produk-produk halal dan keuangan syariah. Apalagi berdasarkan statistik Indonesia, jumlah generasi milenial lebih dari 100 juta orang (Sandy, 2019).

 

 

Pertanggungjawaban Bank Syariah terhadap Nasabah dalam Kegiatan Bancassurance

Pertanggungjawaban Bank Syariah terhadap Nasabah dalam Kegiatan Bancassurance
  
A.    Pendahuluan 
Di tengah persaingan dinamis industri perbankan, bank syariah hadir sebagai bisnis yang menawarkan peluang investasi, keuangan dan perdagangan sesuai dengan prinsip syariah. Perbankan Syariah mempunyai karakteristik maupun ciri yang membedakannya dari bank konvensional. Karakter utama perbankan syariah yaitu kegiatan operasional bank berdasarkan prinsip syariah yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist. Bancassurance dalam bentuknya yang paling sederhana adalah distribusi produk asuransi melalui jalur distribusi yang didirikan oleh bank. Hasilnya adalah perusahaan perbankan yang bisa menawarkan produk perbankan, asuransi, pinjaman dan investasi kepada nasabahnya. Van den Berghe dan Verweire (2001) mengeksplorasi berbagai aspek fenomena tersebut dan membedakan aspek keuangan dan kelembagaan konvergensi.[1][1] 
      Keterlibatan bank, lembaga tabungan dan building societies dalam pembuatan, pemasaran atau distribusi produk asuransi'. Secara umum, bank dan perusahaan asuransi tetap menjadi organisasi keuangan dengan profil risiko yang berbeda dan kebutuhan modal yang berbeda. Bancassurance mungkin berpotensi menguntungkan, karena memungkinkan bank umum untuk melakukan diversifikasi ke dalam aktivitas asuransi dan dengan demikian mengurangi risiko kegagalan. Di sisi lain, aktivitas asuransi mungkin lebih berisiko daripada aktivitas perbankan jika dilihat secara berdiri sendiri. Penanggung adalah anggapan risiko yang lebih besar daripada bank dan harus lebih banyak dikapitalisasi. Dalam beberapa tahun terakhir, malapetaka dan bencana buatan manusia telah menyebabkan masalah serius di industri ini di seluruh dunia. Jika demikian, maka fenomena bancassurance dapat meningkatkan probabilitas kehancuran di sektor perbankan.


[2][1] Van den Berghe, L. and K. Verweire, 2001. Convergence in the financial servicesindustry. The Geneva Papers on Risk and Insurance 26: 173-183.




Artikel ini hanya versi sampel saja, 
Untuk versi lengkapnya atau dibuatkan custom,
silahkan chatt / call kami di o85868o39oo9 (Diana)
Ditunggu ordernyaa.... :)