Tampilkan postingan dengan label politik luar negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik luar negeri. Tampilkan semua postingan

Kebijakan Luar Negeri Korea Utara pada Masa Kepemimpinan Kim Jong Un

 

Kebijakan Luar Negeri Korea Utara pada Masa Kepemimpinan Kim Jong Un

 

I.                   Pendahuluan

Korea Utara selama beberapa dekade telah berjalan di bawah kepemimpinan diktator yaitu Kim Il-sung dan Kim Jong-il yang menggunakan kekuatan mereka sepenuhnya untuk melakukan kepemimpinan seolah mereka adalah raja. Setelah kematian Kim Jong-il pada 17 Desember 2011, putra ketiganya, Kim Jong-un, secara resmi menggantikan ayahnya. Kim Jong-un sebelumnya telah dinyatakan sebagai penerus pada tahun 2009 (Kim, 2012, p. 119) dan diangkat sebagai wakil ketua Komite Militer Pusat, yang menempatkannya pada proses untuk suksesi kepemimpinan Korea Utara secara aktual. Hal ini juga disertai dengan adanya kampanye publisitas untuk menaikkan citra Kim Jong-un di mata orang Korea Utara.

Berbeda dengan para pendahulunya, Kim Jong-un mendapatkan pendidikan di luar negeri, tepatnya di Swiss. Selain itu, Kim Jong-un juga fasih dalam beberapa bahasa Eropa, hal ini yang kemudian menyebabkan beberapa ahli berpendapat bahwa ia mungkin akan membawa kepemimpinan Korea Utara ke arah reformasi dan membuka diri ke dunia (Park, 2013). Dua kepemimpinan sebelumnya yang sangat diktator tidak peduli terhadap peningkatan perdagangan eksternal Korea Utara maupun peningkatan daya saing internasional. Namun, latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh Kim Jong-un tersebut diharapkan memberikan perbedaan cara pandang dengan dua pemimpin sebelumnya.Dengan perbedaan cara pandang tersebut, kemudian kebijakan luar negeri Korea Utara diperkirakan akan mengalami perubahan.

Selain itu, setelah ditunjuknya Kim Jong-un sebagai penerus pada tahun 2009, ia dilimpahi beberapa tanggung jawab kepemimpinan seperti Sekretaris Pertama Partai Buruh Korea, Ketua Komisi Militer Pusat, Ketua Pertama Komisi Pertahanan Nasional DPRK dan Panglima Tertinggi Tentara Rakyat Korea, dan juga pernah menjadi anggota presidium anggota Politbiro Sentral Partai Buruh Korea (Park, 2013). Meskipun begitu, ia dianggap masih baru dalam melakukan kepemimpinan dan memiliki pengalaman yang rendah dalam ranah politik saat menjabat pada tahun 2011 yang menyebabkan beberapa ahli berspekulasi bahwa kepemimpinannya akan benar-benar mengikuti gaya kepemimpinansebelumnya. Namun, hal yang terjadi nyatanya berlawanan karena tidak lama setelah ia memegang tampuk kekuasaan ia tampaknya membuat gerakan yang berbeda dari ayahnya (Park S.-Y. , 2015). Pergeseran ini tentu menarik untuk ditinjau karena hal ini akan mempengaruhi kebijakan luar negeri Korea Utara pada masa pemerintahan Kim Jong-un. Oleh karena itu, tulisan ini akan meninjau mengenai kebijakan luar negeri Korea Utara dibawah kepemimpinan Kim Jong-un.

II.                Pembahasan

Setelah pengangkatannya sebagai pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un disebut-sebut sebagai pewaris sah dinasti Kim dengan kualitas kepemimpinan yang luar biasa (Joo, 2012).Pada masa pemerintahannya, arah kebijakan yang ditentukan oleh Kim Jong-un memiliki beberapa karakteristik diantaranya adalah  (1) penekanan pada pengembangan rudal nuklir, bersama dengan menjamin rezim herediter sebagai prioritas tertinggi; (2) penekanan pada pembangunan ekonomi untuk memastikan stabilitas rezim dan meningkatkan loyalitas rakyat; (3) penekanan untuk menjadi “negara normal” untuk menjamin sistem dan melakukan kegiatan nasional yang normal; dan (4) penekanan pada mobilisasi kaum muda dan saina/teknologi untuk merevitalisasi iklim sosial dan industri terbelakang (Lee Dong-chan dalam Atsuhito, 2020).

Pada masa awal kenaikannya menjadi pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un kembali membuat kebijakan yang dianggap high profile. Hal ini tampak dari keputusan untuk tetap mengembangkan senjata nuklirnya meskipun telah mendapatkan sanksi dari PBB (Robertson, 2003), yang kemudian berakibat pada eskalasi konflik di semenanjung Korea pada bulan Maret 2013. Pada masa kepemimpinan Kim Jong Un, Korea Utara mengubah kebijakan luar negerinya dan kembali memutuskan untuk berkonfrontasi dengan Korea Selatan.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA : 
0882-9980-0026
(Diana)

Kebijakan Luar Negeri Thailand Pada Masa Kepemimpinan Menteri Don Pramudwinai

 

Kebijakan Luar Negeri Thailand Pada Masa Kepemimpinan

Menteri Don Pramudwinai


A.    Pendahuluan

Kebijakan luar negeri merupakan strategi atau rencana tindakan yang dibuat oleh para pembuat keputusan negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional lainnya, dan dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional spesifik yang dituangkan dalam terminologi kepentingan nasional (Olton, 1999). Kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh pemerintah suatu negara bertujuan untuk mencapai kepentingan nasional masyarakat yang diperintahnya meskipun kepentingan nasional suatu bangsa pada waktu itu ditentukan oleh siapa yang berkuasa pada waktu itu (Mas’oed, 1994). Sementara itu, tujuan jangka panjang kebijakan luar negeri adalah untuk mencapai perdamaian, keamanan, kesejahteraan, dan kekuasaan suatu negara (Rudy, 2002). Dalam sebuah kebijakan luar negeri, ada pihak yang dinamakan sebagai aktor kebijakan luar negeri, mereka lembaga-lembaga pemerintah yang berdiri sendiri namun saling berhubungan (Rosyidin, 2018). Kebijakan luar negeri bisa disebut pula sebagai politik luar negeri.

Bersamaan dengan hal ini, pada dasarnya setiap negara bebas menentukan kemana arah kebijakan sesuai dengan tujuan dan haluan yang diinginkan, tapi mereka wajib menyadari akan kepentingan negara lain yang juga harus dihargai sehingga tidak adanya intervensi yang menimbulkan ancaman-ancaman maupun memicu terjadinya keresahan dalam stabilitas keamanan. Artinya, setiap negara dapat memenuhi kepentingan dalam negerinya, namun pada saat yang sama, harus menghormati negara lain yang juga memiliki kepentingannya sendiri. Setiap negara pasti memiliki kebijakan luar negeri. Dalam makalah ini, akan membahas tentang salah satu kebijakan luar negeri yang dibuat oleh negara Thailand, salah satu negara yang berada di kawasan Asia Tenggara, dengan sistem kepemerintahannya yang disebut sebagai monarki konstitusional, dengan kepala negara dan kepala pemerintahan negara berbeda.   


B.     Pembahasan

1.      Profil Negara Thailand

Thailand memiliki nama resmi Kingdom of Thailand, merupakan negar ayang beribukora Bangkok dan merupakan salah satu negara yang terletak di kawsan Asia Tenggara. Lebih tepatnya, Thailand terletak di pusat semenanjung Asia Tenggara. Negara ini berbatasan dengan Burma ada di barat, Laos di utara dan timur, Kamboja di tenggara, serta Malaysia di bagian selatan. Pantai selatan Thailand menghadap Teluk Thailand, sedangkan Tanah Genting Kra berbatasan di barat dengan Laut Andaman (bagian dari Samudra Hindia) dan di timur dengan Teluk Thailand. Thailand juga memiliki pulau-pulau pesisir di Laut Andaman dan Teluk Thailand. Yang terbesar, dengan status provinsi, adalah Phuket, di lepas pantai barat; di sisi teluk, pulau terbesar adalah Samui dan Pangan (LOC, 2007). Sementara itu, wilayah Thailand setidaknya terbagi menjadi 76 propinsi  (CIA, 2020).


2.      Kebijakan Luar Negeri Thailand

Setiap negara memiliki berbagai jenis kebutuhan yang haru dipenuhi. Seperti halnya negara lain Thailand juga perlu untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam negerinya. Namun dengan keterbatasan (khususnya sumber daya dalam negeri), sebuah negara perlu bantuan dari negara lain untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut. untuk melakukan penemuhan ini, salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh sebuah negara, termasuk Thailand, adalah melalui kebijakan luar negerinya. Mengenai hal ini, maka dibawah ini akan dibahas mengenai sejumlah kebijakan-kebijakan yang dibuah oleh pemerintah Thailand.

Seperti yang diketahui bahwa kepemimpinan negara Thailand pada saat ini dipimpin oleh Raja Wachiralongkon (baca: Vajiralongkorn) sejak 1 Desember 2016 sebagai kepala negara. Sementara kepala pemerintahan di pimpin oleh Chan-ocha sejak 25 Agustus 2014 dan dibantu oleh sejumlah wakilnya (CIA, 2020). Disisi lain, untuk urusan luar negeri Thailand, ini ditangangi oleh sebuah Dewan Kementrian yang disebut sebagai Ministry of Foreign AffairsKementerian Urusan Luar Negeri, dimana saat ini dipegang oleh Don Pramudwinai yang menjabat sejak 23 Agustus 2015 (MFA, n.d.), dan dibantu oleh wakilnya yang saat ini, yaitu Vijavat Isarabhakdi (MFA, n.d.).



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA : 
0882-9980-0026
(Diana)


Hubungan Diplomatik Indonesia Dan AS (Amerika Serikat) Pada Masa Pemerintahan Presiden Donald Trump



Hubungan Diplomatik Indonesia Dan AS (Amerika Serikat)
 Pada Masa Pemerintahan Presiden Donald Trump
Pendahulan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki berbagai keanekaragaman, baik dari sisi alamnya atau kenanekeragaman hayatinya maupun dari segi kebdyaanya. Sekain itu, Indonesia juga merupakan bagian dari masyarakat dunia, maka tidak heran jika dalam berbagai kegiatan selalu berhubungan dengan Negara-negara anggota lain sebagai bagian dari kehidupan dunia internasional. Salah satunya adalah hubungan yang terjadi antara Indonesia dengan Negara paling berpengaruh di dunia, Amerika Serikat (AS).
           
Hubungan diplomatik tersebut terus berlanjut hingga sekarang, meskipun kepemimpinan diantara kedua Negara ataupun perwakilan masing-masing diplomat terus berganti-ganti akibat adanya batas masa jabatan, hubungan tersebut masih terjalin dengan kuat. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai hubungan Diplomatik Indonesia dan AS (Amerika Serikat) pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump, dengan Indonesia sendiri berapa dalam kepemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pembahasan
1.      Hubungan Diplomatik
Hubungan Diplomatik adalah suatu hubungan yang dijalankan antara Negara satu dengan negara lainnya untuk saling memenuhi kebutuhan masing-masing Negara. Hubungan yang demikian ini, telah dilakukan sejak dulu. Dalam prosesnya,  untuk dapat menjalankan hubungan diplomatik dengan negara lain perlu adanya pengakuan (recognition) terlebih dahulu terhadap negara tersebut, terutama oleh negara yang akan menerima perwakilan diplomatik suatu negara (Receiving State). Tanpa adanya pengakuan terhadap negara tersebut, maka pembukaan hubungan dan perwakilan diplomatik tidak bisa dilakukan (Suryokusumo, 2013).

2.      Hubungan Diplomatik Indonesia dan AS Secara Keseluruhan
Hubungan diplomatik dua Negara dapat ditunjukkan dalam bentuk hubungan bilateral, yang biasanya dilakukan dengan tujuan untuk saling bekerja sama demi meningkatkan kepentingan antar dua Negara yang terlibat. Indonesia dan AS yang telah saling menjalin hubungan ini sejak lama. Berikut ini merupakan beberapa bentuk hubungan diplomatik yang dilakukan oleh Indonesia-AS dalam berbagai sektor, yaitu:
a.      Kerjasama di Sektor Politik
Pada tahun 2015, hubungan antara Indonesia dan AS memasuki level baru. Selama kunjungan Presiden Joko Widodo ke Washington, D.C. pada bulan Oktober 2015, Indonesia dan AS sepakat untuk memperluas dan meningkatkan kerjasamanya menjadi Kemitraan Strategis.
b.      Kerjasama dalam Sektor Pertahanan dan Keamanan
Sejak AS mencabut embargo militernya terhadap Indonesia pada tahun 2006, kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS terus meningkat dalam hal jumlah kegiatan, lingkup kerja sama, serta tingkat keterlibatan.
c.       Kerjasama dalam Perdagangan, Investasi dan Sektor Pariwisata
Total perdagangan Indonesia dan AS pada tahun 2014 mencapai nilai US $ 27,7 miliar.
d.      Kerjasama di Sektor Pembangunan
Indonesia telah menerima hibah Millennium Challenge Corporation (MCC) dari Amerika Serikat sejak 2006 dengan jumlah total US $ 55 juta untuk mendanai program imunisasi dan anti-korupsi di dalam negeri.
e.       Kerjasama dalam Pendidikan, Korps Perdamaian, Sains dan Teknologi dan Dialog Lintas Agama
Kerjasama dalam pendidikan antara Indonesia dan Amerika Serikat dimulai pada tahun 1952 melalui pemberian Beasiswa Fulbright yang dalam perkembangannya kemudian diselenggarakan oleh American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF).
3.      Hubungan Diplomatik Indonesia dan AS, Masa Pemerintahan Donald Trump
Donald Trump, yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha real estate, telah resmi menjabat Presiden AS ke-45 pada 20 Januari 2017. Trump akan memimpin AS untuk 4 tahun bersama dengan Wakil Presiden Mike Pence (Christiastuti, 2017). Berkaitan dengan hal ini, erpilihnya Donald J. Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan. Satu hal yang menarik untuk dicermati adalah bagaimana hubungan bilateral Indonesia-AS setelah Trump terpilih sebagai presiden.
Hal ini dikarenakan bahwa selama proses kampanye, tidak semua pihak menyambut baik terpilihnya Trump sebagai Presiden AS, bahkan ada penolakan yang datang dari dalam negeri sendiri. Hal itu karena Trump selama ini dinilai sebagai pribadi yang kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial, seperti mendeportasi imigran, membangun tembok perbatasan antara AS dan Meksiko, mencegah kaum Muslim masuk wilayah AS, dan mengancam bahwa AS akan meninggalkan sekutu-sekutunya (Muhamad, 2016). Maka tidak mengherankan jika dengan penyataan-pernyataa tersebut, seluruh Negara yang memiliki hubunga diplomatik dengan AS menjadi was-was tentang apa yang akan terjadi dengan hubungan yang selama ini mereka jalin dengan AS berpengaruh terhadap kepentingan dalam negeri, tidak terkecuali Indonesia yang merupakan salah satu Negara yang telah menjalin hubungan diplomatik sejak lama dengan AS.

Kesimpulan
            Berdasarkan penjelsan yang telah dilaukan, dapat disimpulkan bahwa, indonesia dan Amerika Serikat telah terikat dapan hubungan diplomatik yang cukup lama, yaitu beberap saat setelah Indonesia merdeka, tepatnya di tahun 1949, atau hamper selama 70 tahun. Hingga saat ini, keduanya masih terus mempertahankan hubungan yang terjalin tersebut, meskipun banyak hambatan yang terjadi. Presiden Donald Trump, sebagai pemimpin kepemerintahan di AS selama hamper dua tahun, dikenal demgam sosok yang keras, dan penyetaan-penyataan kontroversialnya, dimana sebagian dianggap mengancam berbagai aspek kehidupkan warga internasional, termasuk di Indonesia sendiri. Masalah perekonomian dan perdagangan menjadi salah satu hal yang paling dibahas, dalam urusan hubungan diplomatik tersebut, disertai dengan kontraterorisme, dan China, yang merupakan salah satu negra berpengaruh lainnya di dunia. Fokus hubungan diplomatik tersebut bukan tanpa alasan, hal ini kerena Prediden Indonesia Joko Widodo lebih tertarik dengan hasil “konkret,” seperti perdagangan, investasi, dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri daripada tantangan geopolitik yang terjadi di dunia jika menyangkut kerjasamanya dengan AS, termasuk bagaimana posisi AS mempengaruhi segala urusan yang menyangkut nasib dalam negeri.

Daftar Pustaka
Christiastuti, N. (2017, Januari 20). Donald Trump Dilantik Jadi Presiden AS. Retrieved Agustus 19, 2018, from detikNews: https://news.detik.com/internasional/3401722/donald-trump-dilantik-jadi-presiden-as
Embassy of Indonesia Washington, D. (2017). About. Retrieved Agustus 19, 2018, from Embassy of Indonesia Washington, DC: https://www.embassyofindonesia.org/index.php/bilateral-relations/
Firmansyah, T. (2018, Juli 28). Kebijakan Trump Dinilai Positif untuk Asia Tenggara. Retrieved Agustus 19, 2018, from Teguh Firmansyah: https://www.republika.co.id/berita/internasional/asia/18/07/28/pcjbc1377-kebijakan-trump-dinilai-positif-untuk-asia-tenggara
Indonesia Investments. (2017, April 20). Diplomatic & Trade Relations Indonesia: US VP Pence Met Jokowi. Retrieved Agusrus 19, 2018, from Indonesia Investments: https://www.indonesia-investments.com/id/news/news-columns/diplomatic-trade-relations-indonesia-us-vp-pence-met-jokowi/item7758?
Konvensi Wina 1961, Pasal 2. (n.d.).
Konvensi Wina 1961, Pasal 22 (1). (n.d.).
Laksmana, E. A. (2018, Februari 17). Hubungan Indonesia-Amerika: Mengapa Hanya Mengurusi Hal-hal Kecil? Retrieved Agustus 19, 2018, from Mata-mata Politik: https://www.matamatapolitik.com/hubungan-indonesia-amerika-mengapa-hanya-mengurusi-hal-hal-kecil/
Muhamad, S. V. (2016). Hubungan Indonesia-Amerika Serikat Setelah Terpilihnya Donald Trump Sebagai Presiden. Majalah Info Singkat: Hubungan internasional, Vol. VIII, No. 22/II/P3DI/November/2016.
Suryokusumo, S. (2013). Hukum Diplomatik dan Konsuler Jilid I. Jakarta: Tatanusa.
US Embassy and Consulates in Indonesia. (2018). History of the U.S. and Indonesia. Retrieved Agustus 19, 2018, from US Embassy and Consulates in Indonesia: https://id.usembassy.gov/our-relationship/policy-history/io/



Mau dibuatkan paper  seperti ini?
Atau tugas-tugas custom lainnya?
Silahkan contact ke WA 085868039009 (Diana)
Happy Order :)