MAKALAH - KASUS MONEY LAUNDRY DI INDONESIA


 1.        Latar Belakang Masalah
Aktivitas pencucian uang atau yang dikenal dengan Money Laundry  merupakan suatu tindak pidana atau aktivitas kriminal dan  biasanya dilakukan karena dipicu oleh beberapa hal seperti uang tersebut merupakan hasil  usaha pencurian atau korupsi, hasil dari aktivitas kejahatan seperti sindikat kriminal, penyuapan, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, untuk mengaburkan asal-usul dari uang tersebut, maka pemilik uang tersebut pun akan “mencuci” uang tersebut atau dilakukan transaksi terhadap pihak lain atau melalui cara yang lainnya, sehingga uang yang diterima kembali oleh sang pemilik terlihat seolah-olah berasal dari hasil usaha yang sah.
Istilah Money Laundry pertama kali dikenal pada tahun 1920 di Amerika Serikat yang dilakukan oleh  Al Capone, seorang bos mafia besar di pesisir pantai Timur Amerika Serikat yang membuka bisnis laundry (binatu) yang menggunakan uang tunai dalam transaksinya yang kebanyakan uangnya diperoleh dari perjudian, penggelapan uang, pelacuran, dan penyelundupan  minuman keras sehingga uang yang diperoleh terlihat seperti uang yang halal. Skandal ini pada akhirnya terungkap juga dan  kemudian usaha untuk melegalkan uang yang illegal itu  dikenal sebagai money laundering.

2.    Perkembangan  Praktik
Money laundring dapat dilakukan dalam berbagai cara seperti melalui bank dan pasar modal. Metode yang paling sulit dideteksi adalah metode pasar modal karena pasar modal melindungi identitas para nasabah mereka dengan perangkat hukum yang mereka sediakan. Transaksi money laundring tidak hanya dilakukan sebatas one window yang dilakukan hanya dengan bertransaksi, tetapi sekarang telah berkembang menjadi multi window, multi scheme, multi tiers, multi layer dan multi national. Pada umumnya transaksi money laundry dilakukan dalam tiga tahap, yaitu: placement, layering dan integration.
  1. Placement (penempatan) adalah usaha untuk menempatkan dana yang diperoleh dari kegiatan kejahatan dengan uang yang berasal dari hasil usaha yang sah,
  2. Layering (pelapisan) adalah usaha memindahkan hasil transaksi dari sumbernya dengan cara menghilangkan jejak transaksi.
  3. Integration (integrasi) adalah usaha untuk memasukkan kembali dana ke dalam bisnis yang legal yang kemudian uang hasil money laundry tersebut terlihat sebagai asset yang sah  dari perusahaan tersebut.

Metode yang digunakan dalam kegiatan money laundry yang menggunakan manipulasi dan mengubah uang yang ilegal menjadi legal, yaitu:
  1. Skema untuk membeli dan menjual aset, barang dan layanan. Metode ini dilakukan dengan  metode jual-beli baik barang maupun jasa.  
  2. Skema Konversi Offshore. Dalam metode ini, uang yang ilegal dikirimkan ke suatu wilayah yang merupakan pusat money laundry tax haven atau wilayah yang yang memiliki hukum tentang pajak yang lebih longgar daripada wilayah yang lain.
  3. Skema Legitimasi Konversi Bisnis. Metode ini menggunakan cara membangun kegiatan usaha untuk mengalihkan dana yang ilegal menjadi legal sehingga hasilnya pun dapat dinikmati.

3.Modus Operandi
Ada beberapa modus tindakan pencucian uang yang terjadi yang dibedakan berdasrkan tipologinya, yaitu:
a)    Tipologi Dasar
1.    Modus orang ketiga
Dalam modus ini, biasanya menggunakan orang ketiga untuk melakukan kegiatan yang diinginkan oleh sang pelaku.
2.    Modus topeng usaha sederhana
Modus ini merupakan kelanjutan dari modus orang ketiga yang kemudian diberi perintah untuk mendirikan tempat usaha dengan menggunakan uang hasil kejahatan tersebut.
3.    Modus perbankan sederhana
Dalam penggunaan modus ini terdapat perpindahan dari transaksi tunai ke dalam cek, deposito, tabungan dan yang lainnya yang dapat digunakan transaksi dengan cepat.
4.    Modus kombinasi perbankan ataupun usaha
Orang ketiga yang telah memperoleh uang hasil kejahatannya kemudian menyimpannya dalam rekening bank dan menukarkannya dalam bentuk cek yang kemudian digunakan untuk membangun usahanya.

b)    Tipologi Ekonomi
1.    Model smurfing
Dalam menggunakan metode ini biasanya pelaku memanfaatkan rekan-rekannya untuk membagi uang dalam jumlah yang besar kedalam rekening rekan-rekannya yang kemudian menukarkan uang tersebut dalam bentuk cek .
2.    Model perusahaan rangka
Perusahaan rangka adalah suatu perusahaan yang tidak melakukan kegiatan usaha apapun, melainkan hanya menjadi tempat sementara untuk menyimpan dana sebelum dipergunakan kembali oleh sang pemilik dana.
3.    Modus pinjaman kembali
Modus ini merupakan kombinasi dari modus perbankan dan modus usaha.
4.    Modus yang memiliki usaha seperti MLM
Modus ini pelaku memutarkan uang hasil kejahatannya dengan membagikan uang kepada para anggota dan menriknya kembali dengan sedikit pengurangan untuk fee para anggota MLM
5.    Modus under invoicing
Dalam modus ini,  uang yang ilegal dimasukkan kedalam pembelian suatu barang yang memiliki nilai jual yang besar daripada yang tertulis dalam fakturnya.
6.    Modus over invoicing
Modus ini memasukkan uang ilegal dalam pembelian barang yang nilai jualnya lebih kecil daripada yang tercantum dalam faktur.
7.    Modus over invoicing II
Dalam modus ini, sang pelaku merupakan tokoh utama di balik transaksi jual beli yang sebenarnya barang yang terdapat dalam faktur yang menjadi bukti tersebut tidak ada.
8.    Modus pembelian kembali
Modus ini menggunakan uang ilegal yang telah dicuci untuk membeli sesuatu yang telah dimiliki olehnya sebelumnya.
c)    Tipologi IT
1.    Modus E-Bisnis
Modus ini serupa dengan MLM, tetapi menggunakan internet.
2.    Modus Scanner
Tindak pidana si pelaku dalam modus ini adalah penipuan dan pemalsuan dokumen- dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan.
d)    Tipologi Hitek
Tipologi ini merupakan suatu bentuk kejahatan yang sangat terorganisir yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak saling mengenal  dalam jumlah yang tidak besar namun sangat merugikan dan biasanya hal ini dilakukan dengan masuk dalam sistem database suatu bank.

4.Upaya Penanggulangan
Kegiatan money laundry memiliki dampak yang sangat merugikan terhadap perekonomian baik perekonomian dalam negeri maupun perekonomian global. Oleh karena itu, baik pemerintah Indonesia sendiri maupun dunia internasional mengganggap hal ini  merupakan hal yang sangat serius sehingga pemecahan masalah inipun dilakukan dengan berbagai cara. Sebuah lembaga Internasional yang berhubungan dengan money laundry pun dibangun yang dinamakan FATF (Financial Action Task Force on Money Laundring) yang beranggotakan 29 negara. Beberapa konvensi atau kesepakatan internasional dan perundang-undangan pun dibuat  baik yang bersifat nasional maupun internasional seperti konvensi PBB tahun 1998 mengenai pemberantasan pencucian uang dengan 40 rekomendasi anti pencucian uang yang diberikan oleh FATF pada tahun 1990.

5.Kesimpulan
Tindakan Money Laundering merupakan tindakan yang termasuk ke dalam tindak pidana karena dianggap sangat merugikan dan dapat menimbulkan ketidakstabilan ekonomi global. Disamping itu, money laundering dapat menumbuhkan kriminalitas dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam masyarakat. Oleh karena itu, banyak pihak yang berusaha untuk memberantas tindak pidana money laundering diantaranya adalah FATF dan The Basel Committee on Banking Supervision. Indonesia yang merupakan salah satu negara yang masuk dalam daftar “black list” oleh FATF belum dapat menerapkan sepenuhnya prinsip KYC (Know Your Customer) seperti yang disarankan oleh FATF karena masih terbentur dengan peraturan dalam Undang-Undang itu sendiri.
 
REFERENSI

Bertens, K. Pengantar Etika Bisnis, Penerbit Kanisius Yogyakarta.





Makalah ini cuma sampel lho!!
Jadi emang ga lengkap...
Untuk versi lengkap - atau
Mau bikin makalah judul lain..
Silakan Request aja ke:
Diana - o85868o39oo9
Ditunggu Ordernya Yaa??
Thanks

MAKALAH - ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan tentang arsitektur perbankan nasional baik itu dari para pakar, praktisi perbankan, anggota DPR sampai dengan pejabat bank sentral. Pembicaraan seperti ini sangat wajar mengingat masyarakat sudah lama menanti - nantikan seperti apa wujud dan bentuk arsitektur perbankan nasional itu sendiri. Arsitektur perbankan sebenarnya merupakan istilah baru saja, sebelumnya masyarakat sudah mengenalnya dengan beberapa istilah lain seperti blueprint perbankan, landscape perbankan, stratitifikasi perbankan ataupun pemetaan perbankan nasional. Namun demikian istilah arsitektur perbankan lebih memberikan nuansa yang bersifat lebih komprehensif dan luas mengenai tatanan perbankan yang didinginkan untuk ke depan.

A. Arsitektur Perbankan Indonesia

1) Filosofi Dasar Arsitektur Perbankan Nasional
Arsitektur perbankan nasional bukan hanya merupakan suatu policy recommendation bagi industri perbankan nasional dalam menghadapi segala perubahan yang terjadi di masa mendatang melainkan juga menjadi policy direction mengenai arah yang harus ditempuh oleh perbankan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Dengan demikian arsitektur perbankan itu merupakan suatu blueprint mengenai tatanan industri perbankan ke depan, bagaimana arah serta bentuknya dan menyangkut hampir semua aspek yang berhubungan dengan perbankan seperti misalnya kelembagaan, struktur, pengawasan, pengaturan dan lembaga penunjang lainnya. Walaupun bersifat policy direction, arsitektur perbankan tersebut juga harus memuat tahapan-tahapan dan langkah-langkah kegiatan (action plans) yang bersifat konkrit mengenai implementasinya.

Disamping itu, arsitektur perbankan nasional dapat berfungsi sebagai alat untuk perubahan-perubahan industri perbankan ke depan (as a tool of banking engineering), yang berarti, arsitektur perbankan akan menjadi benchmark, platform maupun sasaran yang akan dituju oleh perbankan nasional. Dengan menjadikan arsitektur perbankan nasional as a tool of banking engineering, diharapkan industri perbankan nasional bersama-sama dengan stakeholders lainnya akan mengetahui bagaimana bentuk dan wujud perbankan kita dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan baik itu dari sisi regulasinya, pengawasan, struktur kelembagan dan sebagainya.

2) Pengertian Arsitektur Perbankan Indonesia
Dengan tujuan untuk memperkuat fundamental industri perbankan di Indonesia, Bank Indonesia mulai tahun 2004 berusaha menerapkan Arsitektur Perbankan di Indonesia (API). Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan suatu kerangka dasar pengembangan sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.

Visi API adalah sebagai berikut :
- Menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien.
- Menciptakan kestabilan sistem keuangan,
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

3) Program Kegiatan API
Guna mewujudkan visi API dan sasaran yang ditetapkan, serta mengacu kepada tantangan – tantangan yang dihadapi perbankan, maka ke-enam pilar API sebagaimana diuraikan di depan akan dilaksanakan melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut:
· Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional
· Program peningkatan kualitas pengaturan perbankan
· Program peningkatan fungsi pengawasan
· Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan
· Program pengembangan infrastruktur perbankan
· Program peningkatan perlindungan nasabah
Keenam sasaran yang ingin dicapai API tersebut dituangkan kedalam enam Pilar yang saling terkait satu sama lain guna menunjang pencapaian visi API. Enam Pilar API tersebut dapat dilihat pada gambar berikut :





Kerangka dasar dalam bentuk enam pilar tersebut nantinya akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk rekomendasi kebijakan mengenai arah yang akan ditempuh untuk masing-masing pilar diatas. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dijabarkan secara lebih konkrit dalam bentuk action plans yang pencapaiannya dilakukan dalam waktu 10 tahun ke depan.

4) Perlunya Arsitektur Perbankan Nasional
Kebutuhan perbankan nasional untuk memiliki suatu blue print mengenai arsitektur perbankan yang bersifat komprehensif sudah waktunya untuk dibuat. Industri perbankan merupakan suatu industri yang bersifat capital intensive dan memiliki risiko usaha yang sangat tinggi, sehingga biaya dari exit policy akan menjadi sangat mahal. Jatuhnya industri perbankan tidak hanya berakibat buruk terhadap sistem perbankan itu sendiri, melainkan juga berpengaruh terhadap kestabilan sektor keuangan secara keseluruhan yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kelangsungan sektor riil. Runtuhnya industri perbankan nasional setelah krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 membuktikan bahwa industri perbankan saat itu tidak mampu mengatasi external shocks yang datang secara bergelombang, tanpa bisa diprediksi dan terjadi dalam waktu yang begitu cepat. Ketidak mampuan sistem perbankan nasional menghadapi external shocks tersebut yang berakibat pada runtuhnya sistem perbankan pada saat itu membuktikan bahwa sistem perbankan kita masih belum siap secara keseluruhan dalam mengahadapi krisis besar yang yang terjadi secara tiba-tiba. Untuk itu kestabilan sistem perbankan maupun keuangan harus dipertahankan secara berkesinambungan dan dapat dicegah sedini mungkin. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, banking architecture yang bagus dan komprehensif diharapkan mampu menjadi salah satu supporting infrastructure kestabilan sistem keuangan secara kseluruhan. Perkembangan inovasi produk dan jasa perbankan dalam satu dekade terakhir ini memperlihatkan kemajuan yang sangat pesat. Produk dan jasa yang ditawarkan oleh perbankan berkembang sejalan dengan keinginan nasabah untuk mendapatkan pelayanan keuangan yang semakin lengkap dan komprehensif dari perbankan. Kecenderungan nasabah untuk melihat sebuah bank sebagai “financial supermarket” telah memaksa bank-bank untuk memasarkan produk-produk yang lebih bervariasi. Nasabah menginginkan bank untuk dapat memenuhi segala kebutuhan keuangan nasabah tersebut sejak dari mereka lahir sampai mati.

Sebagai konsekueinsinya, bank dituntut untuk menyediakan semua jasa keuangan dalam satu atap, sehingga nasabah tidak hanya ingin mendapatkan produk-produk bank saja melainkan juga produk-produk yang disediakan oleh lembaga keuangan lain seperti asuransi dan perusahaan sekuritas. Kondisi tersebut telah memaksa bank-bank untuk menawarkan produk – produk lebih beragam, tidak hanya produk traditional seperti deposito, tabungan, kredit dan sebagainya, melainkan juga menawarkan produk-produk baru yang selama ini belum banyak dilakukan sektor perbankan seperti bankassurance (produk asuransi), derivatif (asset backed securities, credit linked notes) dan investasi (seperti reksadana, dan equity linked deposit). Sementara itu, kemajuan teknologi informasi yang berjalan sangat pesat menyebabkan distribution channels untuk memasarkan produk dan jasa bank menjadi semakin cepat dan mudah serta bersifat borderless. Bank-bank semakin banyak menawarkan dan mendistribusikan produk dan jasanya dengan memanfaatkan electronic based channels seperti misalnya pemakainan ATM, internet banking, phone banking dan electronic fund transfer at point of sales (EFTPOS). Dengan keterlibatan teknologi in formasi dalam distribusi pelayanan jasa bank tersebut menyebabkan risiko yang dihadapi oleh industri perbankan juga semakin meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Meningkatnya exposures risiko tersebut harus mampu diantisipasi dalam prudential activities perbankan itu sendiri, sehingga mau tidak mau penerapan pengawasan dan pengaturan ke depan haruslah berbasis risiko.

5) Tantangan Ke Depan
Tantangan dalam dunia perbankan adalah tantangan untuk mengelola resiko dengan sebaik – baiknya. Bagi sistem perbankan Indonesia, pengelolaan resiko dengan baik masih merupakan sesuatu yang baru. Untuk mewujudkan perbankan Indonesia yang lebih kokoh, perbaikan harus dilakukan di berbagai bidang, terutama untuk menjawab tantangan – tantangan yang dihadapi perbankan dalam beberapa tahun belakangan ini. Tantangan – tantangan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah
b. Struktur perbankan yang belum optimal
c. Pemenuhan kebutuhan layanan yang masih kurang
d. Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan
e. Kapabilitas perbankan yang masih lemah
f. Profitabilitas dan efisiensi bank yang tidak mampu bertahan
g. Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan
h. Perkembangan teknologi informal

REFERENSI
 
Triandaru Sigit dan Santoso Totok Budi, 2006, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Salemba Empat, Jakarta.

http://els.bappenas.go.id/upload/other/Arsitektur%20Perbankan%20Indonesia.htm

http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/DA25F6B1-18DD-4A0E-8A41-8FDD9DE6D5D0/7876/apikompas0506.pdf

http://www.perbanasinstitute.ac.id/jurnal/artikel/Vol%206%20No.2%20Desember%202004.pdf


Makalah ini cuman sampel aja...
Buat temen2 yang mau versi lengkap
ato mau pesen makalah judul lain
Silakan Request Aja
Diana - o85868o39oo9
Ditunggu Ordernya
Thanks

AUDIT STRATEGIC TURKCELL








I.              CURRENT SITUATION
A.    Current Performance
Turkcell Iletisim Hizmetleri A.S (Turkcell) adalah salah satu penyedia layanan telekomunikasi mobile di Turki dan sistem global terbesar ketiga untuk operator mobile communications (GSM) di Eropa dalam hal jumlah pelanggannya.  Turkcell memberikan layanan telekomunikasi mobile seperti mobile audio dan layanan data melalui jaringan komunikasi GSM (global systems for mobile). Perusahaan memberikan layanan internasional melalui kontrak dan perjanjian dengan 693 operator di seluruh 208 negara dengan merek gnctrkcell dan IsTcell. Layanan yang ditawarkan oleh perusahaan digunakan oleh pelanggan individual dan korporat. Turkcell ada secara internasional lintas Turki, Ukraina, Belarusia, Moldovia, Georgia, Siprus Utara, Kazakhstan, dan Azerbaijan. Perusahaan berkantor pusat di Istanbul, Turki.

Company Overview
-          Operator mobile yang unggul di Turki
-          Dibentuk pada tahu 1994
-          Satu – satunya perusahaan Turki yang terdaftar dalam Bursa Saham New York (NYSE)
-          Operator Mobile terbesar kedua di Turki.
-          Memiliki 34 juta pelanggan di Turki
-          Memiliki 62 juta pelanggan di 8 negara
-          Termasuk 35 besar daftar INFO Tech, Bloomberg, Businessweel.

Penghargaan/ Awards
-          Gartner CRM Excellence Award
-          Oscar untuk Iklan Layanan Mobile terbaik “Tone and Win”
-          Kategori Jasa Baru Terbaik pada World Communication Awards 2002, dengan layanan “GPRSLand”-nya
-          Diperingkatkan di antara 5 perusahaan besar di Eropa oleh Financial Disclosure Procedures.

Current Situation – Financial

Triwulan ke-4 Tahun 2009
-          3% penurunan dalam penurunan tahun – per-tahun terutama karena :
o   Dampak negatif dari keputusan Authority :
§  Reimbursement yang mengarah pada tarif : TRY39 mn
§  Reimbursement untuk operator lainnya : TYR 21 mn
-          Kontribusi anak cabang yang rendah
Tahun Fiskal 2009
-          Penurunan yang kecil pada penerimaan terutama karena penggunaan yang lebih tinggi, sedangkan kontribusi anak cabang lebih rendah

Current Situation – Market Share (Pangsa Pasar)

B.     Strategic Posture
1.      Mission
To ease and enrich the lives of our customer with communication and technology solutions (Mempermudah dan memperkaya hidup pelanggan dengan solusi komunikasi dan teknologi)

2.      Objectives
a.       Menjaga pasar dan kepemimpinan teknologi sementara itu juga mempertahankan keunggulan kompetitif yang dimiliki.
b.      Meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan melalui peningkatan pengalaman pelanggan.
c.       Menjaga pertumbuhan melalui investasi dan model bisnis baru

3.      Strategies
§  Salah satu operator terbesar di Eropa, berdasarkan jumlah penggunanya
§  Memberikan area cakupan yang termasuk 100% populasi yang hidup di perkotaan sebesar 5000 orang atau lebih, 97,21% dari total populasi, dan 80,44% daria area daratan Turki.
§  Secara keseluruhan, Turkcell beroperasi di 8 negara yang berbeda, menjangkau 160 juta orang.
§  Mengembangkan merek mobile premier di Turki dengan melakukan diferensiasi dari persaingan berdasarkan kualitas layanan.
-          Diferensiasi Teknologi
o   Kecepatan 3G
o   Mobile marketing, mobile signature, IM, Mobile payment
-          Diferensiasi Benefit
o   Penawaran yang tersegmentasi : Gnctrkcll & IsTcell
o   Keunggulan pada handset yang ditawarkan (smartphones)
o   Co-branding benefit
-          Diferensiasi Kualitas Layanan
o   Pelayanan pelanggan yang terbaik (Gartner Awards)
o   Kualitas suara yang terbaik (penurunan panggilan kurang dari 1%)
Horizontal (Concentric)
-          Berekspansi di 7 negara di EuroAsia (joint venture)
-          Akuisisi industri – industri yang berhubungan seperti ISPs (Superonline)
Vertical (Backward dan Forward)
-          A-Tel sebagai distributor utama
-          Global Tower – sebagai supplier inti
§  Memperkenalkan kisaran luas layanan mobile yang ditujukan untuk menarik dan mempertahankan pelanggan dengan berbagai macam kebutuhan layanan.
§  Tetap pada garda depan inovasi teknologi
§  Memelihara pasar dan kepemimpinan teknologi dengan mempertahankan keunggulan kompetitif.
§  Membangun kekuatan dalam brand, orang  - orang, infrastruktur, dan skala yang memiliki 6 prioritas strategik dalam mengejar pertumbuhan:
·         Menumbuhkan inti dalam bisnis komunikasi melalui peningkatan penggunaan data dan suara
·         Menumbuhkan anak cabang internasional yang ada dengan memfokuskan pada profitabilitas jangka panajng.
·         Menumbuhkan bisnis fixed broadband dengan menciptakan sinergi di antara perusahaan Turkcell Group dengan infrastruktur fiber optic.
·         Menumbuhkan area mobilitas, internet, dan konvergensi melalui peluang bisnis baru.

4.      Policies
§  Pemasaran  à Karakter Snabbit yang dikenal dengan baik di seluruh Negara akan memperkuat branding
§  Financial / Keuangan  à Mengontrol operasi dan pengeluaran secara erat dengan penurunan ekonomi menggunakan fleksibilitas dan sensitivitas.
·         Keuntungan tahunan – 5% dari dana cadangan
·         Jumlah dividen akan ditentukan oleh rasio yang ditentukan oleh Capital Market Board


Sekian Dulu Yaa??
Mau versi lengkapnya??
Ato Mau bikin judul lain?
Request aja..
Diana – o85868o39oo9
Ditunggu Ordernya Yaa