Polemik RUU Permusikan (Kajian dari Perspektif Kebijakan Publik)


Polemik RUU Permusikan (Kajian dari Perspektif Kebijakan Publik)

A.    Latar Belakang
Adanya globalisasi dan kemajuan teknologi telah menciptakan interkoneksi antar manusia. Hal ini ditandai dengan adanya perubahan gaya hidup, perilaku kritis dan kepekaan yang tinggi. Pola penciptaan nilai dalam industri kreatif yang meliputi sektor kreasi, produksi, distribusi dan komersialiasi pun berubah. Ada berbagai macam jenis industry kreatif, yaitu industri music, suara, tari, dll.Industri music adalah salah satu jenis industri kreatif yang merupakan segala jenis kegiatan kreatif berkaitan dengan pendidikan, komposisi, rekaman, promosi, distribusi, penjualan, pertunjukan karya seni music, dan juga pembagian royalty. Memang pada saat ini, perkembangan music Indonesia semakin berkembang pesat dengan berbagai apresiasi yang diberikan, menunjukkan bahwa permusikan Indonesia semakin maju bahkan bias sampai ke kancah Internasional. Di Indonesia, terdapat aturan yang menjelaskan tentang proses kreasi dalam industi permusikan tersebut masih mendapatkan keluhan dan polemic dari berbagai pihak, terutama dari pihak musisi.Hal itu menyebabkan banyak pihak, terutama para musisi yang merasa dibatasi dalam pembuatan karya-karya mereka. Bahkan para musisi tersebut menolak isi dari peraturan yang terdapat dalam RUU permusikan tersebut.Dalam paper ini kita akan membahas tentang pro dan kontra RUU permusikan berdasarkan dari perspektif kebijakan public yang berlaku di Indonesia.
B.     Pro & Kontra RUU Permusikan
RUU Permusikan yang dirancang oleh DPR RI dan para musisi di Indonesia sedang ramai di perbincangkan di masyarakat Indonesia, terutama oleh di kalangan musisi itu sendiri.Hal tersebut disebabkan karena beberapa pasal yang mengatur tentang tata cara permusikan mulai dari mulai dari proses pembuatan lagu, proses rekaman, sampai proses pendistribusiannya masih belum tuntas juga. Terlebih para musisi berpendapat bahwa beberapa pasal dari RUU tersebut membatasi mereka dalam membuat karya. RUU yang dirancang sejak tahun 2015 lalu, telah memasuki tahap baru, yaitu babak yang dipenuhi tanggapan dan reaksi penolakan dari berbagai pihak, tidak hanya dari para musisi, namun juga dari Koalisis Nasional Tolak (KNTL) RUU permusikan tersebut. Koalisi yang terdiri dari ratusan musisi juga ikut mempermasalahkan sejumlah pasal yang terdapat pada RUU tersebut. Ada empat poin yang menjadi kritik dari RUU permusikan tersebut.
…………
C.    Analisis
1.      Kronologi RUU Permusikan
Wacana dan naskah dari RUU permusikan tersebut sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Disusunnya RUU permusikan tersebut disebabkan adanya keluhan dan kegelisahan dari para pemangku kepentingan industri music tentang pelaksanaan UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta yang masih belum memihak kepada keberlangsungan industri music. Keluhan tersebut di sampaikan oleh perwakilan dari industri music pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi X DPR RI pada tanggal 20 Maret 2015 lalu.Keluhan dan kegelisahan tersebut menjadi dasar pemikiran disusunnya RUU permusikan tersebut. Pada 12 April 2017 lalu, Anang Hermansyah, selaku anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi, menyerahkan naskah akademik RUU permusikan kepada Pimpinan Komisi X DPR RI. Setelah naskah akademik RUU permusikan tersebut disetujui, Komisi X DPR RI kembali mengadakan RDPU dengan perwakilan dari industri music guna membahas urgensi pembahasan RUU permusikan yang lebih serius lagi di DPR RI pada tanggal 7 Juni 2017. Hal ini dilakukan agar tata kelola industri music dapat diperbaiki, sehingga industri music di Indonesia dapat semakin berkembang dan maju (Ricky, 2019).
2.      RUU Permusikan dilihat dari Perspektif Kebijakan Publik
Kebijakan publik adalah sebuah aturan yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan bersama untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati.Aturan ini digunakan pemerintah untuk memecahkan masalah yang terjadi di tengah masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga pemerintah.Sebagai keputusan yang mengikat public, kebijakan public tersebut tentunya harus dibuat oleh otoritas politik, atau mereka yang terkait, dan terlibat dengan suatu permasalahan tertentu. Begitu pula dengan industri music yang ada di Indonesia, peraturan dan tata cara permusikan di Indonesia, tentunya harus diatur oleh kebijakan public terkait dengan permusikan di Indonesia. Hal tersebut ditujukan agar tidak ada pihak lain yang dirugikan dalam permusikan tersebut.
D.    Rekomendasi
Berdasarkan pada pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa banyak musisi yang menolak terkait dengan isi RUU Permusikan tersebut.Hal itu disebabkan karena RUU tersebut dinilai dan terkesan membatasi kreativitas para musisi dalam berkarya, mendiskriminasi dan hanya memihak kepada industri music yang besar saja.Pada dasarnya, RUU Permusikan tersebut sudah cukup baik, namun masih diperlukan perbaikan-perbaikan dari segi isi, terutama tentang pasal-pasal yang seharusnya tidak perlu dimasukkan.Proses perumusan RUU yang sedang berjalan tersebutjuga baiknya diberikan masukan yang kostruktif serta melihatnya secara objektif, dan kompleks. Banyak pihak yang hidup dari industri musik, mulai dari musisi yang sudah berada dalam label dan industri music yang besar hingga musisi independen yang baru dan tengah merintis karirnya.Oleh karena itu RUU permusikan yang baru diciptakan tersebut harus adil dan menghidupi semua kalangan tanpa terkecuali, terkait dengan pasal-pasal yang berpotensi membatasi karya musik sekiranya dapat dibahas dengan penjelasan detil dan jelas sehingga penolakan terhadap RUU tersebut dapat dihindari.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Perkembangan Demokrasi, HAM Dan Studi Keamanan Di Negara Jepang


Perkembangan Demokrasi, HAM Dan Studi Keamanan Di Negara Jepang


Pendahuluan
Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagaitatanan aktivitas bermasyarakat dan bernegara di beberapa Negara. Selain itu, dalam perkembangnnya, penerapan demokrasi tidak bisa telepas kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan. Sementara itu dalam kaitannya dengan keamanan maka dapat dikatakan bahwa jika suatu demokrasi berjalan sesuai arah yang benar maka keamanan akan kondusif, tapi jika demokrasi yang dilaksanakan cenderung mengarah ke tindak anarkisme, berdasarkan kepentingan kelompok tertentu dan lain sebagainya maka keamanan akan sulit didapatkan. Pertahanan suatu Negara akan kuat jika rakyatnya bersatu dalam menghadapi serangan dari luar, baik itu berupa serangan militer ataupun globalisasi.
Berkaitan dengan penjelasan yang telah diuraiakan tersebut maka dalam makalah ini akan membahas tentang seperti apa perkembangan demokrasi, HAM dan perkemban studi keamanan yang terjadi di Negara Jepang, yang terangkum dalam dua rumusan masalah utama yaitu: 1) Bagaimana Perkembangan HAM dan Demokrasi di Negara Jepang?; dan 2) Bagaimaman perkembangan studi Keamanan di Negara Jepang?
Pembahasan
1.      Perkembangan HAM dan Demokrasi di Negara Jepang
Secara garis besar periode perjuangan terbentuknya demokrasi adalah dimualai pasca Restorasi Meiji, atau lebih tepatnya sekitas tahun 1868 hingga tahun awal menjelang munculnya militerisme Jepang yaitu tahun 1931. Sementara itu, periode perjuangan demokrasi selanjutnya, terjadi pada pada masa pasca Jepang kalah perang tepatnya pada tahun 1945 hingga tahun 1951, dimana demokrasi pada periode ini dipelopori bukan oleh pihak Jepang melainkan oleh kekuatan dari luar yaitu tentara sekutu. Selanjutnya demokrasi di Jepang kini lebih dikenal dengan sebutan The Parliamentary Democracy atau atau Kokkai (国会), dimana ini di tujukkan dalam bentuk kerangka kerja konstitusional pascaperang sesuai dengan masyarakat demokratis yang menyatakan ada tiga cabang kekuasaan negara yang berbeda memiliki kompetensi, tanggung jawab, dan pemeriksaan yang jelas, dimana tidak satu pun dari mereka yang mampu melaksanakan semua kekuatan negara secara independen, dimana Pusat Konstitusi-nya adalah Kaisar yang berdaulat, sakral dan tidak dapat diganggu gugat, juga dianggap sebagai kepala agama dari agama Negara, yaitu Shinto (Tamás, 2011).

2.      Perkembangan Studi Keamanan di Negara Jepang
Dalam kaitannya dengan keamanan maka dapat dikatakan bahwa jika suatu demokrasi berjalan sesuai arah yang benar maka akam menciptakan keamanan yang kondusif, tapi jika demokrasi yang dilaksanakan cenderung mengarah ke tindak anarkisme, yang berdasarkan kepentingan kelompok tertentu dan lain sebagainya, maka keamanan akan sulit didapatkan. Berkaitan dengan hal ini, diketahui bahwa dinamika perkembangan militer Jepang mengalami perkembangan yang sangat signifikan, karena secara historis, terutama sebelum tahun 1945, Jepang adalah negara dengan militer yang sangat kuat, namun sejak berakhirnya PD II Jepang tidak memiliki kekuatan militer. Namun ketergantungan Jepang pada AS, justru menyebabkan dunia internasional mengkritik Jepang, karena di satu sisi Jepang tidak memberikan cukup kontribusi terhadap penjagaan stabilitas dan keamanan internasional, namun di sisi lain Jepang menikmati dan mendapatkan berbagai keuntungan yaitu terjaminnya keamanan jalur-jalur perdagangannya di berbagai belahan dunia.
Kebijakan baru terkait keamanan dari pendekatan militer bersifat soft power serta mengenyampingkan kemungkinan penggunaan kekuatan militer menjadi asertif sebagai upaya collective self-defense. Perubahan kebijakan di sektor keamanan tersebut terpaksa dilakukan akibat perkembangan isu keamanan di wilayah Asia Timur, terutama dari negara Korea Utara dan China.
Kesimpulan
            Berdasarkan penjelasna yang telah dilakukan maka dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa perkembangan Negara Jepang dalam bidang demokrasi, HAM, dan keamanan memiliki sejarah yang panjang. Demikrasi sendiri muncul sudah sejak lama, yaitu runtuhnya pemerintahan Tokugawa dan munculnya Restorasi Meiji pada kisaran tahun 1868, meskipun pada saat itu konsep demokrasi yang memberikan kebebasan pada rakyatnya masih belum tercerminkan secara menyeluruh. Kemudian keadaan ini berubah pasca berakhirnya Perang Dunia II, dimana kekelahan Jepang terhadap AS dan sekutunya membuat Jepang harus bertekuk lutut dan mengharuskan Jepang memenuhi kesepakatan-kesepakatan tertentu sesuai dengan apa yang tercantum dalam Deklarasi Potsdam.

Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Menjelang Pilpres 2019: Komunikasi Politik Paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin) untuk Kaum Milenial


Menjelang Pilpres 2019: Komunikasi Politik Paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin) untuk Kaum Milenial

Pendahuluan
Generasi millennial adalah terminologi yang saat ini banyak diperbincangkan. Millennials (juga dikenal sebagai Generasi Millenial atau Generasi Y) adalah kelompok demografis (cohort) setelah Generasi X. Dan jika ditelaah lebih jauh, berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah pemilih pemula untuk Pemilu 2019 ini jumlahnya mencapai 5 juta jiwa. Artinya, sekitar 40 persen dari jumlah DPT berasal dari generasi milenial dan 6,3 persen diantaranya adalah pemilih pemula yang baru pertama kali memilih pada tahun ini (Rahman, 2019). Dengan jumlah yang sekian banyak tentu bukanlah yang aneh jika saat ini berbagai Partai Politik (Parpol) saling berlomba-lomba untuk kemudian menarik perhatian mereka.
Terlepas dari itu semua, setiap partai politik yang tergabung sebagai pendukung masing-masing calon, maupun calon presiden dan wakil presiden itu sendiri, pada masa kampanye ini selalu berusaha keras untuk menarik suara rakyat, meningkatkan elektabilitas mereka sehingga dapat memenangkan pertarungan di hari pemungutan suara nanti. Tidak terkecuali memperebutkan suara para generasi milenial yang digadang-gadangkan sebagai sumber suara yang cukup banyak. Maka dari itu, dalam makalah ini, akan di bahas seperti apa komunikasi politik yang dilakukan untuk menarik kaum milenial tersebut, dimana ini di fokuskan pada komunikasi politik Paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin), yang tentunya di sertai dengan partai-partai pendukungnya.
Pembahasan
1.      Pengertian Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pendapat, sikap dan tingkah laku orang, lembaga, atau kekuatan politik, dalam rangka mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Secara fleksibel, komunikasi politik merupakan komunikasi yang mengacu pada kegiatan politik (Nimmo, 2007).Dalam komunikasi politik, sesungguhnya setiap aspek memiliki peran tersendiri, walaupun tetap memiliki hubungan secara langsung ataupun tidak langsung dalam aplikasinya.

2.      Perebutan Suara Generasi Milenial
Menjelang Pilpres 2019, kalangan milenial disebut-sebut merupakan sasaran utama kedua kubu. Tidak hanya itu, banyak cara-cara lain yang di lakukan oleh kedua kubu untuk memperebutkan suara kaum milienial yang setidaknya mencapai 40 persen dari seluruh jumlah DPT, yang 6,3 persen diantaranya adalah pemilih pemula (Rahman, 2019), yang mana ini sudah hampir separuh dari total DPT. Namun, tentu tidak mudah dalam menggaet suara para kaum meilenial ini, perlu berbagai inovasi-inovasi dan strategi yang jitu untuk merebut hati mereka. Partai Politik yang kaku, belum tentu bisa merebut simpati mereka (Himawan, 2018). Sebab pada dasarnya kaum milenial ini memiliki ciri khas dan karakter yang unik sehingga tidak mudah untuk mempengaruhi pola pikir mereka, sehingga para politikus harus bekerja ekstra keras untuk mampu menarik perhatian para kaum milenian ini nanti di agenda Pilpres 2019.
3.      Cara Komunikasi Politik Paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin) untuk menyasar Kaum Milenial
a.      Mengikuti Gaya Kaum Milenial
Suara kaum melinial merupakan target dari kedua Paslon Pilpres 2019. Dalam hal ini, Paslon 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, memiliki cara tersendiri untuk mewujudkan tujunnya dalam enarik kaum milenial. Salah satunya adalah apa yan telah di lakukan oleh Jokowi sendiri juah sebelum memasuki masa-masa panas pemilihan umum. Salah satunya adalah dimana Jokowi mempresentasikan dirinya seperti layaknya kalangan milenial, meskipun sebenarnya ia bukan termasuk bagian dari generasi milenial itu sendiri. Cara Jokowi mempresentasikan dirinya layaknya kaum milenial dalam hal ini adalah melalui penampilannya, salah satunya ditunjukkan pada 8 April 2018 lalu, Presiden Jokowi tampil beda di Sukabumi, Jawa Barat. Selain itu, Joko Widodo sendiri tampil dengan gaya busana santai saat mendaftarkan diri ke KPU dan melakukan test kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
b.      Menggunakan media sosial untuk menarik atensi pemilih muda
Perkembangan teknologi komunikasi telah merambah kehidupan umat manusia. Salah satu bentuk perkembangan teknologi komunikasi adalah media baru (new media)yang kemudian melahirkan media sosial. Dunia politik juga tak lepas dari pengaruh perkembangan media baru dan media sosial. Oleh sebab itum untuk dapat menyampaikan pesan-pesan tertentu selama masa kampanye, Paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin) juga menanfaatkan media sosial. Dari Kubu 01 ini,tim Jokowi-Ma'ruf melaporkan akun media sosial di Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. Akun ini adalah akun pasangan calon, bukan akun pribadi(Iqbal, Pristiawan, & Teresia, 2018).
c.       Melibatkan Kalangan Mudadan Sosok Berpengaruh di mata kalangan Milenial
Dalam hal ini, untuk meningkatkan elektabilitas, khususnya dimata kalangan generasi milenial, kubu Paslon 01 meningkatkan keterlibatan kalangan muda dalam kampanyenya, baik dalam ranah penyusunan tim sukses, maupun keterlibatan pada kader-kader muda dari setiap Parpol pendukung. Salah satu contoh keterlibatan kalangan muda yang dilakukan oleh Paslon 01 adalah ditandai dengan adanya kader-kader muda yang ikut diajukan sebagai calon legeslatif (caleg) oleh para parpol pengusungnya.
.
d.      Direktorat Khusus Untuk Menggarap Pemilih Generasi Milenial Dalam Tim Sukses
Tim sukses Paslon 01, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin kini telah membuat Direktorat Milenial untuk menggaet generasi muda. Dan agar seimbang, untuk menggaet suara generasi tua dini merupakan tugas untuk para relawan Jokowi-Ma'ruf Amin (Hidayat & Permadi, 2018). Mesipun tidak dijelaskan secara rinci strateggi apa yang akan di lakukan oleh Tim Direktorat Milenial ini, namun secara jelas tugasny adalah untuk menarik suara untuk kaum milenian sesuai dengan manya. Bersamaan dengan itu, kehadiran Erick Thohir juga mampu untuk menyusun strategi-strategi khusus untuk menggaet suara kaum milenial.
Kesimpulan
            Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan, maka dala hal ini dapat disimpulkan bahwa menjelang Pilpres 2019, generasi milenial saling di perebutkan oleh kedua pasangan calon yang akan mengikuli pemilihan nati. Hal ini disebabkan karena, seiring dengan perkembangan jaman, gemerasi milenial memiliki konstribusi tertentu untuk masa depan. Bersamaan dengan itu, jumlah mereka yang mencapai angka 40 persen dari total DPT, menjadi target yang harus dimenangkan oleh masing-masing kubu. Berkaitan dengan hal ini, sebagai langkah komunikasi politik, banyak yang telah dilakukan oleh Pasangan Calon 01 untuk menggaet suara kaum milenial, beberapa diantaranya adalah dengan cara menciptakan cerminan diri paslon yang identik dengan kaummilenial meskipun dirinya bukan merupakan bagian dari kaum milenial itu sendiri.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Strategi Segmentasi, Targeting dan Positioning Motor Merek Nmax


Strategi Segmentasi, Targeting dan Positioning Motor Merek Nmax
Pendahuluan
Pada dasarnya, setiap perusahaan mempunyai strategi dalam berbisnis, baik perusahaan berskala kecil, menengah, ataupun besar. Terlepas dari itu, persaingan dunia bisnis terjadi pada seluruh industri baik barang maupun jasa termasuk di industri sepeda motor. Industri sepeda motor, pada dasarnya selalu dituntut untuk dapat menyesuaikan produknya sesuai kebutuhan dan keinginan konsumen. Sebab, kebutuhan konsumen akan kendaraan bermotor terus bertambah, menginngat sepeda motor merupakan yang merupakan alat transportasi praktis ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan bagi masyarakat. Oleh karena itulah, tidak mengherankan jika sepeda motor yang dinilai praktis dengan harga terjangkau ini menjadi pilihan utama masyarakat sebagai alternative untuk membantu menjalankan berbagai aktivitas sehari-harim, dampaknya pasar motor nasional pun terus meningkat dari tahun ke tahun (Yuliana, 2013).
Strategi pada dasarnya adalah rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang berhubungan dengan keunggulan strategis perusahaan terhadaptantangan lingkungan, yang dirancang untukdapatmemastikan tujuan dari perusahaan dapat dicapai pelaksanaannyayang tepat oleh organisasi.Dalam strategi pemasaran ada tiga elemenyaitu segmentation, targeting dan positioning (Yuliana, 2013). Berkaitan dengan hal ini, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai seperti apa Strategi Segmentasi, Targeting dan Positioning Motor Merek Nmax. Diketahui bahwa Motor Merek Nmax, merupakan motor yang di produksi oleh Yamaha, yang masuk dalam ketegori atau varian MAXI Yamaha (Supriyanto, 2018), dimana diketahui bahwa Yamaha, merupakan produsen kendaraan bermotor yang mampu menjual produknya dengan jumlah yang cukup banyak nomor dua setelah Honda.
Pembahasan
1.      Motor Merek Nmax
Nmax merupakan salah satu merek motor yang merupakan bagian dari perusahaan manufaktur motor terbasar di dunia, Yamaha. Merek Sepeda Motor Nmax, merupakan motor yang di produksi oleh Yamaha, yang masuk dalam ketegori atau varian MAXI Yamaha (Supriyanto, 2018). Dalam hal ini, Nmax merupakan produk yang cukup menarik perhatian konsumen, meskipun bukan termasuk skutik bongsor, atau skuter matik dengan 150 cc pertama yang diluncurkan di Indonesia. Selanjutnya, di awal tahun tahun 2018, Asosiasi Sepedamotor Indonesia (AISI) mencatat, total wholesales varian MAXI Yamaha, yakni AEROX 155, NMAX, dan XMAX mencapai 90.916 unit atau sekitar 43,6% dari total penjualan Yamaha di pasar dalam negeri. Dari varian MAXI Yamaha tersebut, sepeda motor NMAX menjadi yang terbanyak dengan total penjualan mencapai 62.446 unit (Supriyanto, 2018), jumlah ini meningkat hingga akhir semester 1 2018, yaitu sepanjang Januari-Juni 2018, penjualan Nmax telah mencapai 199.862 unit (Purnama, 2018). Dari data ini jelas terlihat bahwa minat para komumen sudah mulai beralih, dari yang semula lebih memilih skuter normal beralih menuju ke skuter matik 150 cc.
2.      Strategi Segmentasi, Targeting dan Positioning Nmax
Berikut ini merupakan analisis strategi segmentasi, targeting dan positioning yang dilakukan oleh perusahaan Yamaha terhadap motor dengan merek Nmax, sehingga meskipun baru beberapa tahun kemunculannya di pasaran sebagai salah satu motor dengan tipe skuter matik ber-cc besar, yaitu 150 cc, kini telah mampu menarik pasar konsumen yang cukup banyak dibandingakn dengan pesaing-pesaingnya yang sama-sama mengusung jenis motor stutik 150 cc, yaitu:
a.      Segmentasi Pasar Nmax
Segmentasi pasar Nmax dalam hal ini dilihat dari beberapa variabel umum dari segmentasi pasar dilihat dari:
·         Segi Geografis, yaitu:
·         Segi demografiknya (Novianty & Krisnamusi, 2017), yaitu:
·         Segmentasi Psikografik

·         Target Pasar Nmax
-          Menargetkan penguasaan pangsa pasar 40% di segmen skuter matik, sebagai konsentrasi segmen tunggal, perusahaan memilih Nmax yang berkonsentrasi pada pasar sepeda motor tipe skuter matik berukuran besar (Maxi), 150 CC. dimana pada saat ini banyak konsumen yang mulai tertarik menggunakan motor jenis skuter matik dengan cc yang lebih besar, yaitu 150 cc. maka dengan ini, Nmax digunakan untuk mennarik perhatian segmen skuter matik 150 cc tersebut.
-          Menargetkan pasar pada kalangan menengah keatas, khususnya diperuntukkan mereka yang suka akan rasa nyaman, elegan, style yang trendi dan modern.

·         Positioning Nmax
-          Nmax juga diposisikan sebagai produk yang mengikuti pergeseran tren pasar kendaraan roda dua, yang kini mengarah ke jenis skuter atau skutik premium, setelah sebelumnya fokus di segmen low-end.
-          Skuter mewah identik proporsi bodi yang besar, dengan tampilan desain yang elegan, juga menunjang sisi eksklusifitas dari sebuah kuda besi.
Kesimpulan
            Berdasarkan penjelasan yang telah di uraikan maka dalam makalah ini dapat disimpulkan bawah perkembangan dunia otomotif khususnya dalam hal penyediaan kendaaraan bermotor, dari tahun ke tahun semakin meningkat. Terlebih kini, sepeda motor skutik juga semakin berkembang, baik dalam spesidikasinyamaupun desain-desain yang lebih modern dan trendi. Nmax, yang merupakan salah satu lini produk Yamaha di sektor Maxi, hadir sebagai suatu jendela baru bagi para penggemar skutik, khususnya dengan model yang lebih besar, elegan, dan nyaman. Berdasarkan elemen startegi pemasarannya, dalam hal segmentasinya, Nmax di letakkan sebagai produk domestik dan internasional, karena produksinya berbasis Indonesia. Selain itu Nmax juga di tujukan untuk pada laum urban, kelas menengah keatas, dan secara luas dapat di gunakan untuk seluruh kalangan kalangan usia, baik wanita maupun pria. Mereka yang lebih suka dengan motor skutik dan mengedepankan rasa nyaman, elegan, style yang trendi dan modern, merupakan target utama Nmax. Sementara itu, pada bagian positioning, Nmax ditempatkan sebagai sepeda motor skutik dengan kapasitas besar, 150 cc, kualitas premium dengan harga terjangkau dan tidak kalah dengan para pesaingnya dalam hal spesifikasi yang mumpuni.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Pemeliharaan Personil Di Tubuh Mabes Polri


PemeliharaanPersonil Di Tubuh Mabes Polri
Pendahuluan
Polisi pada dasarnya merupakan sebuah organisasi yang memiliki fungsi sangat luas. Di Indonesia, keberadaan polisi telah dikenal sejak lama, meski pada saat itu, sejatinya nama mereka bukanlah polisi. Yang mana, tanda ini sudah ada sejak jaman kerajaan, salah satunya adalah pada zaman Kerajaan Majapahit, dimana patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Pasukan sejenis ini terus berkembang hingga masa kedudukan kolonial Belanda dan Jepang, hingga akhirnya dikenal dengan sebutan polisi (Polri, n.d.).
Berkaitan dengan fungsi Polri yang mulia, salah satu hal yang penting supaya mereka dalam menjalankan segala tugas pokok dan fungsinya ini dapat secara maksimal adalah dengan cara membentuk sumber daya manusia yang professional, karena ini akan berpengaruh pada hasil kinerja mereka. Oleh sebab itu sebagai salah satu carauntuk membentuk sumberdaya manusia yang profesional di dalam tubuh Polri, maka yang pelu dilakukan salah satunya adalah pemeliharaan para personilnya, dimana dalam pemeliharaan ini mereka akan di bentuk menjadi individu yang professional sehingga dapat menjalankan segala tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. Maka dengan demikian, yang menjadi topic bahasan uatama dalam makalah ini adalah tentang seperti apa pemeliharaan personel Polri yang terjadi di tubuh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia(Mabes Polri).
Pembahasan
Dalam hal ini, pemerliharaan personel Polri adalah dilihat adri tingat organisasi paling tinggi yaitu di bagian Markkas Besar, dimana di bagian Markas Besar ini, unsur pimpinan paling tinggi di pegang oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pada bagian pembinaan personel ini pada dasarnya berhubungan dengan penyediaan sumber daya manusia. Di tingkat Pusat, Mabes Polri, untuk pemeliharaan sumber daya manusia, ini diatur oleh Staf Sumber Daya Manusia Polri yang selanjutnya disingkat SSDM Polri, dimana in merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen sumber daya manusia pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri, dimana pernyataan ini tercantun dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih jauh, sebagai tindak lanjut, dalam pemeliharaan personel Polri sebagai bagian dari sumber daya manusia, diperlukan adanya sebuah evaluasi maupun penilaian untuk menguji seperti apa kualitas sumber daya manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penilaian dilihat dari berbagai aspek, mulai dari leadership, integritas, kemampuan profesi, komunikasi, dan pengambilan keputusan dari SDM Polri di semua level dalam penyelesaian masalah, termasuk dalam event-event tertentu seperti kuatnya arus politik. Semua ha tersebut akan menjadi bagian dari bahan penilaian yang dilakukan secara komprehensif pada masing-masing level pangkat dan jabatan, sesuai peran dan tanggung jawabnya. Penilaian juga meliputi hasil kinerja kesatuan maupun individu. Karena, ini nantinya akan menjadi dasar dan pertimbangan dalam pembinaan karier personel Polri (Prasetyo, 2018).
Kesimpulan
            Berdasarkan uraian yang teah diungkapkan, maka dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang disebut juga sebagai Polri, memiliki peranan yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri, termasuk menjadi pengayom untuk masyarakat dan penegak hukum. Lebih jauh di tingkat Mabes Polri, pemeliharaan personel melalui SSDM Polri ini setidaknya dibedakan menjadi 7 biro utama, yaitu: 1) Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin), 2) Urusan Keuangan (Urkeu), 3) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra), 4) Biro Pengendalian Personel (Rodalpers), 5) Biro Pembinaan Karier (Robinkar), 6) Biro Perawatan Personel (Rowatpers), 7) Biro Psikologi (Ropsi). Masing-masing biro memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dan masing-masing masih di bagi menjadi sub-sun unit lagi. Namun demikian ketujuh biro ini bekerja sebagai satu kesatuan dalam sebagai Staff SDM Polri, dimana mereka bertanggung jawab dalam menyiapkan SDM yang siap pakai dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yang kemudian disebut sebagai sebuah siklus pembinaan personel. Mulai dari rekruitmen, seleksi pendidikan,proses pendidikannya, pembinaan karir dan penggunaan karir kekuatan itu sendiri, serta perawatan personel.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

KEPENTINGAN POLITIK LUAR NEGERI JEPANG TERHADAP INDONESIA DALAM HAL PEMBERIAN BANTUAN FINANSIAL: STUDI KASUS ASIAN MONETARY FUND (AMF)


KEPENTINGAN POLITIK LUAR NEGERI JEPANG TERHADAP INDONESIA DALAM HAL PEMBERIAN BANTUAN FINANSIAL: STUDI KASUS ASIAN MONETARY FUND (AMF)

PENDAHULUAN
Semenjak Jepang melepaskan diri dari isolasi yang didominasi oleh Amerika dalam dekade pertama setelah tahun 1945, hubungan ekonomi Jepang dengan negara-negara Asia Tenggara berkembang pesat atas dasar program reparasi ekonomi. Dari berbagai negara tersebut Indonesia dapat dibilang merupakan partner yang paling penting bagi Jepang di wilayah tersebut karena cadangan minyak dan sumber daya alam lainnya yang dimiliki Indonesia. Kemudian sekitar tahun 1997 terjadi krisis Asia yang menyebar dengan cepat yang memunculkan kekhawatiran di kalangan pemimpin-pemimpin di Asia, termasuk Jepang. Jepang kemudian mencetuskan ide untuk mendirikan Asian Monetary Fund (AMF) yang disebut-sebut sebagai versi Asia dari IMF. Akan tetapi karena penolakan dari berbagai pihak seperti Amerika Serikat, IMF, banyak pemerintah Eropa, dan China, hal tersebut membuat Jepang kemudian menggugurkan rencana tersebut. Di tahun berikutnya Jepang kembali bergerak dengan meluncurkan Miyazawa Initiative dengan menggelontorkan dana milyaran dolar Amerika ke negara-negara Asia yang mengalami krisis, termasuk Indonesia (Katada, 2002).
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Jepang melakukan berbagai hal untuk dapat memberikan berbagai bantuan finansial kepada negara-negara di Asia, salah satunya kepada Indonesia. Dalam tulisan ini akan dikaji kepentingan politik luar negeri Jepang berkaitan dengan bantuan-bantuan finansial yang diberikan oleh Jepang kepada Indonesia tersebut. Secara lebih khusus, tulisan ini akan membahas berbagai insiden yang terjadi sekitar pengajuan proposal AMF.

PEMBAHASAN
Kepentingan Jepang Terhadap Indonesia
Jepang melihat Asia sebagai suatu pasar yang signifikan dan terus berkembang dengan prospek pertumbuhan yang cerah. Banyak negara di wilayah tersebut berhasil melakukan transisi dari ekonomi substitusi-impor menjadi ekonomi berorientasi ekspor, termasuk Indonesia meski sempat mengalami kemunduran karena krisis moneter 1997-98. Indonesia juga merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Populasi tersebut menunjukkan pasar asing yang lukratif jika pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat terwujud dengan baik. Sehingga, merupakan kepentingan Jepang untuk membimbing Indonesia menelusuri jalur menuju kesejahteraan tersebut sambil sekaligus memanfaatkan tingkat upah tenaga kerja yang rendah dan sumber daya alamnya yang melimpah (Stott, 2008).

Pemberian Bantuan Finansial Terhadap Indonesia
Indonesia merupakan penerima Bantuan Pembangunan Pemerintah (Official Development Assistance/ODA) Jepang yang terbesar, mencerminkan ikatan diplomatik dan ekonomi yang kuat antara Jepang dan Indonesia. Pemerintah Jepang memulai program bantuan luar negeri setelah Perang Dunia II berakhir dalam bentuk pembayaran reparasi ke negara-negara yang menderita karena pendudukan militer Jepang selama masa perang. Dalam masa ini Jepang menginisiasi didirikannya Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI) pada tahun 1966, serta mensponsori Southeast Asian Ministerial Conference on Economic Development (Bahri, 2010).

Pengajuan Proposal AMF oleh Jepang
Pada musim panas tahun 1997, sebagian besar Asia Timur dikejutkan oleh krisis mata uang dan keuangan yang tidak terduga dengan cakupan dan kedalaman yang lebih besar daripada krisis-krisis yang terjadi dari tahun 1930-an. Krisis ini pertama kali bermanifestasi sebagai krisis mata uang di mana baht Thailand dikepung oleh serangan spekulatif berdasarkan ekspektasi bahwa baht, yang dipatok dengan dolar AS, tidak akan mampu mempertahankan nilainya (Rapkin, 2001). Selain krisis yang melatar belakangi tersebut, memasuki abad ke-21 China dan Jepang semakin gencar memperebutkan pengaruh di wilayah ASEAN. Pada tahun 2000, China kemudian mencetuskan pembentukan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Disepakatinya ACFTA itu membuat Jepang berang. Dan dalam rangka menjaga stabilitas moneter di kawasan pasca-krisis keuangan Asia 1997, Jepang kemudian menggagas suatu dana moneter regional yang disebut Asian Monetary Fund (AMF) dan mengajukan diri sebagai donatur utamanya (Saputro, 2015). Kepentingan Jepang mendirikan AMF terletak pada keinginan untuk mempertahankan perkembangan ekonomi model ASIA melawan operasi bailout IMF di Thailand yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Karena itulah Jepang tidak memasukkan Amerika Serikat dalam rancangan AMF (Lee, 2006).

Tindak Lanjut yang Diimplementasikan Jepang
Meskipun AMF gagal dilaksanakan, di tahun berikutnya Jepang kembali bergerak dengan meluncurkan Miyazawa Initiative dengan menggelontorkan dana milyaran dolar Amerika ke negara-negara Asia yang mengalami krisis, termasuk Indonesia (Katada, 2002). Dana yang digelontorkan Miyazawa Plan sekitar USD30 Milyar. Indonesia mendapat sekitar USD2,4 Milyar yang digunakan dalam pendanaan dua program yaitu Health and Nutrition Sector Development Program dan Sector Program Loaan. Dalam beberapa tahun terakhir juga muncul gagasan apakah Chiang Mai initiative merupakan kelanjutan atau versi lain dari AMF. Gagasan AMF dihidupkan kembali ketika para menteri keuangan Cina, Jepang dan Korea Selatan, bersama dengan sepuluh anggota ASEAN sepakat pada 6 Mei 2000 di Chiang Mai, Thailand, untuk mendirikan sebuah sistem pengaturan pertukaran dalam kelompok negara tersebut (Park & Wang, 2005). CMI tidak memerlukan lembaga baru seperti AMF yang dulu diusulkan, dan CMI juga masih terkait erat dengan persyaratan IMF.

KESIMPULAN
Jepang melakukan berbagai hal untuk dapat memberikan berbagai bantuan finansial kepada negara-negara di Asia, salah satunya kepada Indonesia. Bantuan-bantuan tersebut berbentuk ODA maupun pengajuan proposal seperti proposal AMF. Tulisan ini mengkaji kepentingan politik luar negeri Jepang berkaitan dengan bantuan-bantuan finansial yang diberikan oleh Jepang kepada Indonesia tersebut. Secara lebih khusus, tulisan ini membahas berbagai insiden yang terjadi sekitar pengajuan proposal AMF. Meskipun AMF gagal dilaksanakan, di tahun berikutnya Jepang kembali bergerak dengan meluncurkan Miyazawa Initiative ke negara-negara Asia yang mengalami krisis, termasuk Indonesia.Akan tetapi seiring berjalannya waktu, mulai tahun 2002 Jepang melakukan reformasi kebijakan ODA yang mengakhiridominasi Jepang sebagai negara donor terbesar.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 085868039009
(Diana)

Happy order kakak ^^

Kejahatan Transnasional di Kawasan Eropa


Kejahatan Transnasional di Kawasan Eropa
A.    Pendahuluan
Kejahatan transaksional atau yang disebut pula dengan nama kejahatan lintas negara merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menjadi ancaman serius  terhadap keamanan dan kemakmuran global, sebab kejahatan ini sifatnya yang melibatkan berbagai negara (Kemlu, 2019). Dalam hal ini, kejahatan transnasional telah menjadi isu yang sangat besar dalam dunia internasional selama beberapa dekade terakhir. Beberapa contoh bentuk kejahatan transnasional yang terjadi diantaranya adalah pencucian uang, penyelundupan obat terlarang, penyelundupan manusia, terosrisme, penyelundupan senjata api adalah contoh dari transaksi ilegal yang dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir untuk hal-hal tersebut atau keuntungan lainnya dengan mengorbankan seluruh masyarakat global (Harkriswono, 2004).
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kejahatan transnasional dapat terjadi di berbagai belahan dunia dan negara manapun, termasuk di dalamnya adalah di Kawasan Eropa. Kawasan eropa merupakan kawasan di mana negara-negara berada di bagian belahan dunia Benua Eropa. Negara-negara dikawasan Eroapa ini dibagi menjadi beberapa sub-region, yaitu Eropa Timur, Eropa Utara, Eropa Selatan dan Eropa Barat. Totalnya ada sekitar 45 negara yang berada dalam kawasan ini (Dickson, 2019). Sehubungan dengan hal ini, maka dalam makalah ini akan di bahas mengenasi isu kejahatan transnasional yang berada di di Kawasan Eropa ini. Mengingat bahwa meskipun sebagian besar negara di Kawasan Eropa Ini telah tergabung dalam sebuah organisasi kerja sama seperti Uni Eropa, isu-isu tentang kejahatan transnasional mash dapat terjadi pula. Aktivitas-aktivitas illegal masih dapat terjadi diantara negara satu dengan negara lainnya di Kawasan Eropa ini.

B.     Pembahasan
Definisi keamanan berubah seirng dengan berjalannya waktu, khususnya pasca perang  dingin. Pengertian keamanan  tidak  hanya  menyangkut tentang keamanan dibidang militer saja, melainkan berkembang menjadi keamanan non militer. Oleh sebab itulah muncul adanya suatu isu keamanan yang menyangkut tentang kejahatan transnasional (Transnational Crime).  Terjadinya kejahatan transnasional pada dasarnya mengakitbatkan banyak kerugian maupun korban lintas negara. Hal ini dapat terjadi kerena adanya suatu jaringan aktor yang tersebar baik di negara asal, negara tujuan, maupun  di negara  korban berada (Rismawanharsi, 2012). Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, secara  umum,  kejahatan  ini  melibatkan kelompok-kelompok  organisasi  kriminal  dan  oleh  karena  itulah  muncul  istilah organisasi  kejahatan  terorganisir. Dalam ranah Hubungan Internasional, kejahatan ini sering disebut dengan nama Transnational Organized Crime (TOC) (Perwita & Yani, 2006).
Kejahatan transnassional yang terorganisasi seperti ini juga terjadi di Kawasan Eropa, dan ini juga telah menjadi ancaman bagi warga negara Eropa baik dalam kalangan bisnis, lembaga negara maupun perekonomian negara secara keseluruhan (European Commission, n.d.). Dapat di katakan bahwa kejahatan transnasional terorganisir di Eropa, terdapat dua sisi pandangan. Pertama, kejahatan transnasional adalah masalah internal dalam bentuk kejahatan lintas batas yang menghubungkan negara-negara di Eropa. Pada saat yang sama, ini merupakan aspek dari lanskap global kejahatan lintas batas. Kaitannya dengan permasalahan internal, dalam tulisannya, Klaus von Lampe (2014), menyatakan bahwa kejahatan yang terjadi di Kawasan Eropa Ini Eropa sebagian besar dibingkai sebagai ekspresi dari perbedaan sosial ekonomi antara Eropa Barat di satu sisi dan negara-negara bekas Blok Soviet dan Balkan di sisi lain. Berkaitan dengan masalah ini ada suatu batas tertentu untuk setiap kejahatan transnasional yang terjadi yang didefinisikan oleh poros Timur-Barat.
Berhubungan dengan hal ini, maka dapat dikatakan bahwa penjahat dengan mudah beroperasi lintas batas, yang menciptakan adanya suatu kebutuhan akan tindakan yang konsisten dan tepat dari Eropa. Oleh karena itulah, Uni Eropa sebagai organisasi internasional yang menaungi berbagai permassalahan di kawasan Eropa, sekaligus seabagai organisassi yang mendominasi berbagai aktivitas penting di kawasan ini secara terus-menerus menyesuaikan responsnya sehubungan dengan semakin kompleksnya situasi. Ini juga tercermin dalam pengembangan lembaga Uni Eropa khusus, seperti Europol, Eurojust dan CEPOL (European Commission, n.d.).
C.    Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat di katakan bahwa kejahatan transnasional atau kejahatan lintas batas bukanlah yang yang baru, dan ini telah menjadi ancaman global, terlebih kini kejahatan ini telah teroganisir, melibatkan berbagai organisai besar yang melakukan bisnis-bisnis gelap demi mencapai keuntungan tertentu. Dalam hal ini negara-negara di Kawasan Eropa juga tidak bisa terlepas dari tindakan kejahtan ini. Untuk mencegah bahaya kejahatan transnasional ini, pihak Uni Eropa, selaku pihak yang mendominasi untuk semua aktivitas bisnis dan perdagangan di kawasan Eropa, telah melakukan upaya untuk menanganni kasus-kasus ang seperti ini, bebeerapa diantranya dalah di ciptakan berbagai lemabga yang dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tentang kejahatan transnasional ini, seperti adanya Europol, Eurojust dan CEPOL.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Dampak Ekonomi Terorisme di Eropa


Dampak Ekonomi Terorisme di Eropa
A.    Pendahuluan
Terorisme merupakan aksi yang terencana atau ancaman yang menggunakan kekerasan oleh individu atau kelompok subnasional untuk mendapatkan tujuan politik atau sosial yang dilakukan melalui intimidasi dari audiens yang besar, yang berdampak pada korban langsung. Meskipun motif yang melandasi aksi terorisme beragam, akan tetapi tindakan para terorisme selalu mengikuti pola standar dengan insiden teroris dengan asumsi yang terdiri dari pembajakan pesawat, penculikan, pembunuhan, ancaman, pemboman, dan serangan bunuh diri.
Serangan terorisme yang terjadi di negara-negara Eropa dalam beberapa tahun belakang ini mengalami peningkatan. Negara-negara di Eropa telah menjadi sasaran target yang sering diserang oleh kelompok-kelompok teroris. Hal ini disebabkan karena berdasarkan pada faktor geografis dimana perbatasan negara-negara Eropa yang dekat dengan negara-negara dari benua Asia dan Afrika, sehingga terjadi bentrokan budaya dan ideologi yang, apabila dianut secara ekstrim oleh beberapa pihak, menyebabkan tindakan terorisme. Bukan hanya itu saja kebijakan yang diambil oleh Uni-Eropa mengenai Schengen-Visa juga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah serangan yang dilakukan, karena kelompok teroris dapat dengan mudah keluar masuk ke dalam negara-negara di Eropa dengan menggunakan visa tersebut (Narendra, 2018). Berdasarkan pada latar belakang di atas, tulisan ini akan membahas tentang isu terorisme yang terjadi pada negara-negara di Eropa, hal-hal yang menyebabkan semakin tingginya aksi terorisme serta dampak ekonomi dari aksi terorisme yang terjadi pada negara-negara di Eropa.
B.     Pembahasan
1.      Penyebab terorisme di Eropa
Meskipun terdapat berbagai peristiwa teroris yang mempengaruhi negara-negara Eropa dalam beberapa tahun belakangan ini.  Sejak tahun 1970-an beberapa negara Eropa mengalami serangan yang dilakukan oleh berbagai kelompok etno-nasionalis dan separatis, termasuk ETA di Spanyol dan IRA di Inggris. Selain itu terdapat pula serangan teror dari kelompok-kelompok teroris sayap kiri, seperti Red Brigades di Italia dan Red Army Faction di Jerman Barat. Selain itu, kelompok-kelompok yang berasal dari Timur Tengah, termasuk Black September, melakukan serangan teroris dalam upaya untuk mempengaruhi kebijakan luar negeri Eropa. Pada 1970-an, terdapat peningkatan besar jumlah insiden teroris di Eropa Barat, dan 1979 menjadi tahun puncak untuk jumlah insiden yang dicatat. Meskipun tidak ada satu peristiwa pun di tahun 1970-an hingga 1990-an yang sebesar kasus terorisme 9/11, pada tahun 2004 terdapat aksi terorisme yang menjadi salah satu yang terbesar di Madrid yang dilakukan di kereta yang dikenal dengan pengeboman kereta Madrid 2004 (Kaunert & Léonard, 2019).
Peran pembangunan sosial-ekonomi telah menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat terorisme yang terjadi di suatu negara. Freytag et.al. (2011) dapat menemukan bahwa peluang teror tidak hanya bergantung pada variabel politik dan demografi tetapi juga sosial-ekonomi. Kemunculan terorisme dapat bergantung pada serangkaian variabel yang mencerminkan lingkungan sosial ekonomi teroris dan pendukung mereka, yang mendasari hipotesis bahwa kondisi sosial ekonomi yang buruk dapat mendorong terjadinya terorisme. Alasan ini juga berlaku untuk kasus terorisme nilai tertinggi, karena teroris yang termotivasi oleh nilai-nilai tertinggi misalnya adalah terorisme yang dilakukan oleh ekstremis agama mungkin tidak terombang-ambing dengan mudah oleh perbaikan sosial-ekonomi. Mereka juga berpendapat bahwa bahkan dalam kasus terorisme dengan nilai tertinggi, pendekatan biaya peluang untuk terorisme kemungkinan akan berlaku untuk para teroris  yang sangat penting bagi terorisme. Faktor-faktor yang membantu meningkatkan biaya peluang terorisme misalnya pembangunan sosial-ekonomi dapat memarginalkan aktivitas kekerasan dalam masyarakat, terutama ketika terorisme didorong oleh nilai-nilai tertinggi.

2.      Dampak ekonomi terorisme di Eropa
Dampak dari terorisme adalah beban biaya pada pada negara yang menjadi target. Insiden teroris memiliki konsekuensi ekonomi dengan mengalihkan investasi asing langsung, menghancurkan infrastruktur, mengarahkan dana investasi publik ke keamanan, hingga membatasi perdagangan. Jika sebuah negara berkembang kehilangan cukup banyak investasi asing, yang merupakan sumber dana penting mereka, maka negara akan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi. Kampanye teroris yang cukup intens dapat sangat mengurangi arus masuk modal. Terorisme sama seperti konflik sipil yang dapat menyebabkan biaya limpahan di antara negara-negara tetangga sebagai kampanye teroris di negara tetangga yang menghalangi aliran modal masuk, atau pengganda wilayah yang menyebabkan hilangnya kegiatan ekonomi di negara yang dilanda terorisme. Dalam beberapa kasus, terorisme dapat berdampak pada industri tertentu, contohnya dampak insiden 9/11 terhadap penerbangan dan pariwisata. Biaya lainnya adalah langkah-langkah keamanan mahal yang harus dilembagakan setelah serangan besar, misalnya, pengeluaran dana yang cukup besar yang digunakan untuk keamanan negara. Terorisme juga meningkatkan biaya untuk melakukan bisnis dalam hal premi asuransi yang lebih tinggi, tindakan pencegahan keamanan yang mahal, dan gaji yang lebih besar untuk karyawan yang berisiko (Sandler & Enders, 2008).
Efek gangguan mengacu pada efek negatif terorisme terhadap kehidupan sosial ekonomi suatu negara, yaitu gangguan tatanan sosial ekonomi. Gangguan ini membuat transaksi ekonomi lebih sulit karena terorisme dapat merusak kepercayaan sosial pada institusi publik. Institusi yang sehat, bagaimanapun, memfasilitasi transaksi ekonomi melalui biaya melakukan bisnis; jika kepercayaan pada lembaga menurun, ini dapat meningkatkan biaya transaksi, menyebabkan beberapa transaksi ekonomi tidak terwujud. Karena terorisme menciptakan ketidakpastian, maka konsekuensinya dapat menyebabkan penundaan investasi jangka panjang, pengurangan investasi akan menghasilkan output yang lebih sedikit. Dampak pengalihan karena sumber daya publik dialihkan dari peningkatan hasil ke pengeluaran non-produktif. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluaran untuk keamanan dengan mengorbankan dana pendidikan dan infrastruktur. Pengalihan seperti itu dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan di masa depan dengan, misalnya, menghambat akumulasi modal publik (Krieger & Meierrieks, 2017).
Dalam kasus terorisme di Eropa, biaya langsung terorisme sebagian besar merujuk pada cedera atau hilangnya nyawa korban. Beberapa kerusakan pada infrastruktur, kendaraan dan sejenisnya, tetapi luasnya hampir tidak sebanding dengan yang disebabkan oleh serangan 9/11. Memperkirakan biaya langsung sulit karena penderitaan individu korban, selamat dan teman-teman sulit untuk dipahami secara ekonomi. Kontrak asuransi jiwa dan cacat yang dibayar mungkin merupakan batas yang lebih rendah dari biaya-biaya ini, tetapi tidak setiap korban memiliki asuransi semacam itu. Terlepas dari jumlah yang besar terutama pada insiden yang terjadi di Prancis dan Inggris, biaya tidak langsung dari terorisme diperkirakan akan memberikan pengaruh yang lebih kuat (dalam jangka panjang) terhadap kinerja ekonomi negara. Dampak gangguan dapat secara negatif mempengaruhi pariwisata di UE. Serangan teroris besar seperti serangan Paris 2015 dapat menyasar korban turis terutama turis asing; karena hal ini adalah hasil yang diinginkan dari sudut pandang teroris karena internasionalisasi korban cenderung memperbesar dampak terorisme (Krieger & Meierrieks, 2017).
C.    Kesimpulan
Serangan terorisme yang terjadi di negara-negara Eropa dalam beberapa tahun belakang ini mengalami peningkatan. Negara-negara di Eropa telah menjadi sasaran target yang sering diserang oleh kelompok-kelompok teroris. Hal ini disebabkan karena berdasarkan pada faktor geografis dimana perbatasan negara-negara Eropa yang dekat dengan negara-negara dari benua Asia dan Afrika, sehingga terjadi bentrokan budaya dan ideologi yang, apabila dianut secara ekstrim oleh beberapa pihak, menyebabkan tindakan terorisme.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^