Upaya Soft Diplomacy Indonesia Dalam Partisipasi Sebagai Tuan Rumah Ajang Olahraga Asian Games 2018



Upaya Soft Diplomacy Indonesia Dalam Partisipasi Sebagai 
Tuan Rumah Ajang Olahraga Asian Games 2018
Pendahuluan
Globalisasi masa kini sebagai sebuah fenomena menimbulkan semakin banyak permasalahan dan kompleksnya isu-isu baru dan permasalahan dalam hubungan internasional. Berbagai macam isu seperti masalah lingkungan, masyarakat muncul ke permukaan dan menjadi isu baru dalam hubungan internasional yang semakin berhubungan dan sudah mengenai istilah tanpa batas (borderless). Selain permasalahan, negara juga mempunyai kepentingan nasional. Konsep kepentingan nasional merupakan dasar untuk menjelaskan perilaku luar negri suatu negara, kepentingan nasional juga dapat dijelaskan sebagai tujuan fundamental dan faktor penentu akhir yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negrinya (Perwita & Yani, 2006).
Hubungan internasional merupakan suatu sistem hubungan antar negara yang berdaulat dalam pergaulan internasional yang menjadikan kegiatan diplomasi sebagai suatu elemen utama bagi suatu negara sebagai faktor penentu eksistensinya dalam hubungan internasional. Diplomasi merupakan proses politik untuk memelihara kebijakan luar negeri suatu Pemerintah dalam mempengaruhi kebijakan dan sikap Pemerintah negara lain (Suryokusumo, 2004). Selain itu, diplomasi merupakan salah satu praktek dalam hubungan internasional antar negara melalui perwakilan-perwakilan resmi. Kegiatan diplomasi berkaitan erat dengan pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain karena diplomasi merupakan suatu tahapan dalam menjalankan politik luar negeri suatu negara. Diplomasi merupakan proses politik suatu negara untuk mempengaruhi kebijakan dan sikap pemerintah negaralain demi kepentingan suatu negara tersebut.
Seiring dengan perkembangan zaman, dalam usaha mengejar kepentingan nasionalnya, Negara-negara tidak hanya menekankan pada kekuatan militer atau ekonomi saja melainkan juga pada kebudayaannya. Joseph, S. Nye, Jr. menyatakan bahwa sumber kekuatan sebuah Negara pasca Perang Dunia II tidak hanya bergantung pada kekuatan militer saja melainkan pada sumber lain seperti budayadan kebiasaan yang disebut Soft Power (Iqbal, 2016).
Munculnya soft power sebagai salah satu bentuk power selain hard power dalam kegiatan hubungan internasional membawa implikasi pada pelaksanaan diplomasi. Soft power menjadi tool utama diplomasi masa kini yang disebut soft diplomacy. Kecenderungan pelaksanaan soft diplomacy dengan menggunakan aplikasi soft power dianggap efektif dan efisien sehingga mudah untuk dilakukan tanpa harus menelan korban dan menghabiskan biaya besar. Seiring berubahnya paradigma aktor hubungan internasional, pelaksanaan soft diplomacy melibatkan berbagai kalangan aktor non-Pemerintahan. Oleh karena itu, soft diplomacy merupakan bentuk nyata dari penggunaan instrument selain tekanan politik, militer dan tekanan ekonomi yakni dengan mengedepankan unsur budaya dalam kegiatan diplomasi. Maka dari itu, tidak heran jika platform politik luar negeri mulai dilakukan melalui soft diplomacy (Yudhantara, 2011). Salah satu bentuk dari soft power adalah soft diplomacy yang tidak hanya menyangkut kegiatan politik saja tapi juga bersifat multi-dimensional yang menyangkut aspek ekonomi, sosial-budaya, hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang digunakan di situasi apapun dalam hubungan antarbangsa untuk menciptakan perdamaian dalam percaturan politik global serta mencapai kepentingan nasional suatu negara. Yang mana bentuk-bentuk doplomasi yang demikian ini merupakan diplomasi yang mulai sering digunakan oleh seluruh msayarakat nternasional di era globalisasi seperti saat ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai upaya soft diplomacy yang dilakukan oleh Indonesia, khususnya dalam partisipanya sebagai tuan rumah ajang olahraga terbesar di Asia, yang dinamakan Asian Games pada tahun 2018.
Pembahasan
Diplomasi dan Soft Diplomacy
Pembahasan tentang definisi dan makna dari diplomasi secara umum seringkali dikaitkan dengan proses, aktivitas, dan negosiasi yang dilakukan secara damai oleh suatu negara dalam menjalin hubungannya dengan negara lain dengan maksud untuk mencapai tujuan nasionalnya. “Diplomacy is peaceable coercion to promote the interest of the state and nation” berdasarkan pendapat Freeman (2006). Diplomasi adalah suatu cara berhubungan antara negara yang tidak dilakukan dengan perang dalam mempromosikan kepentingan negara. Diplomasi juga bermakna mempertemukan kepentingan yang berbeda diantara negara. Sementara Hedley Bull (1997) menyatakan bahwa diplomasi adalah “states have different interest, and ... common interests have first to be identified by process of bargaining before any question of maximization of them can rise.”Melalui diplomasi maka kepentingan yang berseberangan mudah diidentifikasikan dan sebaliknya kepentingan yang sama dapat dipertemukan sehingga terjalin kerjasama (Soesilowati, 2015).
Asian Games 2018
            Asian Games merupakan ajang olah raga terbesar di kawasan Asia. Selain itu, Asian Games juga disebut sebagai permainan multi-olahraga terbesar setelah Olympic Games. Asian Games adalah acara paling bergengsi yang diselenggarakan oleh Olympic Council of Asia, dengan edisi ke-18 yang akan diadakan di Jakarta-Palembang pada tahun 2018 (Asian Games 2018, 2018). Dengan agenda pelaksanaan selama 16 hari dati tanggal 18 Agustus- 2 September 2018. Dengan setidaknya 45 negara sebagai partisipan dengan 15.000 atlit, dan lebih ari 40 cabang olah raga yang akan dilaksanakan (NOC Bulletin, 2018).
Alasan Indonesia terpilih sebagai Tuan Rumah Asian Games 2018
            Bukan alas an Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga Asian Gemes pda tahun 2018. Beberapa diantaranya yaitu sebgai berikut:
1.      Mundurnya Vietnam sebagai tuan rumah Asian Games
2.      Negara Benua Asia yang paling aman
3.      Antusias penonton yang sangat tinggi
4.      Memiliki ekonomi stabil
5.      Memiliki arena olahraga standar Internasional


Upaya Soft Diplomacy Indonesia Dalam Partisipasi Sebagai Tuan Rumah Ajang Olahraga Asian Games 2018
            Dijelaskan sebelumnya bahwa soft diplomacy merupakan sebuah diplomasi yang dilakukan secara tidak langsung, dan mengambil jalur perdamaian. Dalam hal ini Indonesia yang menjadi tuan rumah dalam ajang olahtaga Asian Games 2018, juga telah melakukan berbagai upaya soft diplomacy tersebut, hal ini ditunjukkan dengan beberapa hal seperti misalnya sebagai berikut ini:
1.       -- to be continue --

Mau dibuatkan paper seperti ini?
Atau tugas-tugas custom lainnya?
Silahkan contact ke WA 085868039009 (Diana)
Happy Order :)

Hubungan Internasional Negara China dan Filipina Studi Kasus Konflik Laut China Selatan



Hubungan Internasional Negara China dan Filipina
Studi Kasus Konflik Laut China Selatan
Abstrak
Sengketa Spartly adalah awal dari konflik China dan Filipina yang sama-sama mengklaim wilayahnya di kawasan Laut China Selatan. Konflik Laut China Selatan yang melibatkan China dan Filipina ini menempuh perjalanan yang panjang sebelum tahun 2015. Pada akhirnya, di tahun 2015, kasus arbitrase UNCLOS Filipina v. China berlangsung. Perselisihan teritorial China Laut Selatan mereka tetap merupakan faktor penting dalam hubungan bilateral antara China dan Filipina. Meskipun mereka telah sepakat untuk bekerja dalam kerangka mekanisme resolusi konflik Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara untuk menyelesaikan masalah ini dengan ramah, kedua negara terus melakukan persaingan regional. Klaim di daerah Sejak saat itu, kedua negara telah dengan cepat menormalisasi hubungan bilateral mereka, meningkatkan hubungan investasi, dan saat ini merenungkan pengetatan hubungan pertahanan.

A.    Pendahuluan
Laut Cina Selatan adalah laut semi tertutup di Samudera Pasifik barat "yang luasnya hampir 3,5 juta kilometer persegi". Laut ini merupakan jalur pengiriman penting, tempat memancing yang kaya, dan diyakini memiliki sumber minyak dan gas yang cukup besar. Laut Cina Selatan menawarkan tempat memancing yang kaya dan kekayaan potensial dari deposit minyak, gas dan mineral bawah laut. Sebelas juta barel minyak dan 190 triliun kaki kubik gas alam mungkin ada di sana, menurut laporan tahun 2013 dari Administrasi Informasi Energi A.S (News 2017). Ini berbatasan dengan beberapa negara. Itu terletak pada "selatan Cina dan pulau-pulau Hainan dan Taiwan; Di sebelah barat Filipina; Di sebelah timur Vietnam; dan di sebelah utara Malaysia, Brunei, Singapura dan Indonesia ".2 Ini mencakup ratusan fitur geografis, baik di atas maupun di bawah air (Pemmaraju 2016).
Mengingat sifat geografi Laut Cina Selatan yang kompleks, sejumlah negara yang berbatasan dengan laut China terlibat secara hukum dan mengklaim wilayahnya masing-masing. Perselisihan tersebut merupakan salah satu masalah penting yang menimpa China dan empat negara penggugat Asia Tenggara - Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei. Bagian dari modernisasi pertahanan yang dilakukan oleh negara-negara Asia Tenggara terkait dengan masalah ini. Keseriusan masalah ini ditunjukkan pada bulan Februari 1995, ketika China merambah di Semenanjung Mischief yang diklaim Filipina di Spratlys. Kemudian Sekretaris Pertahanan Filipina Orlando S. Marcado kemudian menggambarkan pendudukan China atas Mischief Reef dan benteng bangunannya pada akhir 1998 sebagai indikasi kuat "invasi merayap" China terhadap "rantai Laut China Selatan yang disengketakan" (Emmers 2007).
Konflik Laut China Selatan yang melibatkan China dan Filipina ini menempuh perjalanan yang panjang sebelum tahun 2015. Pada akhirnya, di tahun 2015, kasus arbitrase UNCLOS Filipina v. China berlangsung. Yang pertama meminta pengadilan untuk membatalkan klaim "sembilan dash line" nanti (GAU 2015). Kemudian pada bulan Juli 2016, sebuah pengadilan arbitrasi di bawah Lampiran VII Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) memutuskan untuk menolak klaim maritim dalam kasus Filipina v. Republik Rakyat Cina. Keputusan ini tidak menunjukkan efek apapun, karena China tidak mengakui pengadilan tersebut dan juga tidak mematuhi keputusannya, sehingga keputusan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Keputusan yang diharapkan beberapa mungkin akhirnya menyelesaikan sebagian konflik yang saling terkait mengenai zona ekonomi eksklusif, hidrokarbon berharga dan gas alam, belum lagi total perdagangan senilai 5,3 triliun yang melewati Laut Cina Selatan setiap tahun (Ronen and Němeček 2017).

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka paper ini merumuskan permasalahan, yaitu:
1.      Bagaimana proses penyelesaian konflik China – Filipina dalam sengkeka Laut China Selatan?
2.      Bagaimana bentuk hubungan international China – Filipina pasca keputusan Arbitrase UNICLOS terkait dengan sengketa Laut China Selatan?

C.    Pembahasan
1.      Proses penyelesaian konflik China – Filipina dalam sengkeka Laut China Selatan
Sengketa Spartly adalah awal dari konflik China dan Filipina yang sama-sama mengklaim wilayahnya di kawasan Laut China Selatan. Kepulauan Spratly diklaim oleh China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei. Perselisihan teritorial kedua di Laut Cina Selatan menyangkut kepulauan Paracel, yang diklaim oleh Vietnam dan Taiwan. Makalah ini hanya berfokus pada isu Spratly. Klaim yang dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan Spratly dapat dipisahkan menjadi klaim historis penemuan dan pendudukan, dan klaim bahwa beristirahat pada perpanjangan yurisdiksi yang berdaulat di bawah interpretasi ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Beijing memandang Laut Cina Selatan sebagai laut Cina eksklusif dan mengklaim hampir seluruh wilayahnya. Klaim historisnya didasarkan pada penemuan dan pendudukan wilayah tersebut (Emmers 2007). Anggota ASEAN yang asli yang terlibat dalam perselisihan tersebut mengajukan klaim yang bertentangan yang berbeda dari yang dibahas di atas. Di antara negara-negara anggota, Filipina mengklaim wilayah terbesar Spratly, sebuah zona yang disebut sebagai Kalayaan. Pertama secara resmi diproklamasikan pada tahun 1971, sebuah keputusan presiden 1978 mendeklarasikan Kalayaan sebagai bagian dari wilayah nasionalnya.
Arbitrase Laut Cina Selatan antara Filipina dan China memprihatinkan aplikasi oleh Filipina untuk keputusan terkait empat hal mengenai hubungan antara Filipina dan China di Laut Cina Selatan. Pertama, Filipina meminta sebuah keputusan mengenai hak dan kewajiban para Pihak di Laut Cina Selatan dan dampak dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut ("Konvensi") mengenai klaim China terhadap hak-hak bersejarah di dalam wilayahnya yang disebut juga nine-dash-line. Kedua, Filipina mencari sebuah keputusan mengenai apakah beberapa fitur maritim tertentu yang diklaim oleh China dan Filipina benar-benar ditandai sebagai pulau, bebatuan, dataran rendah atau bank yang terendam di bawah Konvensi. Status fitur-fitur ini di bawah Konvensi menentukan zona maritim yang mampu mereka hasilkan. Ketiga, Filipina mencari keputusan mengenai apakah tindakan China tertentu di Laut Cina Selatan telah melanggar Konvensi, dengan mencampuri pelaksanaan hak dan kebebasan kedaulatan Filipina di bawah Konvensi atau melalui kegiatan konstruksi dan penangkapan ikan yang telah merusak lingkungan laut. Akhirnya, Filipina meminta sebuah keputusan bahwa tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan oleh China, khususnya reklamasi tanah skala besar dan pembangunan pulau-pulau buatan di Kepulauan Spratly sejak arbitrase ini dimulai, secara tidak sah memperburuk dan memperpanjang perselisihan para Pihak (Il Sore 24 ore 2016).
Keputusan dari Arbritase Laut China Selatan tahun 2016 menghasilkan The Tribunal Award di bawah the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Dalam Penghargaannya pada tanggal 12 Juli 2016, Pengadilan tersebut mempertimbangkan implikasi dari garis sembilan-dash 'China dan apakah China memiliki hak historis atas sumber daya di Laut Cina Selatan melampaui batas zona maritim yang berhak berdasarkan Konvensi. Oleh karena itu, Tribunal menyimpulkan bahwa, antara Filipina dan China, tidak ada dasar hukum bagi China untuk mengklaim hak historis atas sumber daya, melebihi hak yang diatur oleh Konvensi, di dalam wilayah laut yang berada dalam 'sembilan dasbor garis'. Pada tanggal 12 Juli 2016, Tribunal mempertimbangkan status fitur di Laut Cina Selatan dan hak-hak ke area maritim yang dapat diklaim China sesuai dengan Konvensi.

2.      Bentuk hubungan international China – Filipina pasca keputusan Arbitrase UNICLOS terkait dengan sengketa Laut China Selatan
"Titik terendah" dalam hubungan kedua negara didramatisasi dengan mengajukan sebuah petisi untuk arbitrase oleh pemerintah Filipina melawan China sebelum Pengadilan Internasional mengenai Hukum Laut (ITLOS) pada bulan Maret 2014 untuk menyelesaikan perselisihan teritorial di China Selatan. Laut. Kementerian luar negeri China mengeluarkan sebuah demonstrasi diplomatik atas pengarsipan yang disebutnya sebagai tindakan melawan negara yang bersahabat; Ini menegaskan kembali juga bahwa klaim berdaulat harus diselesaikan melalui negosiasi. Inti pertengkaran tersebut adalah bagaimana menyelesaikan ketegangan teritorial di laut China Selatan yang tidak hanya melibatkan China dan Filipina tetapi juga negara-negara lain di Asia: bilateral atau multilateral seperti melalui ASEAN. Perselisihan teritorial telah dibuat lebih rumit dengan masuknya Filipina ke dalam Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang Diperluas (OPCA Defence Cooperation Agreement / EDCA) dengan AS pada bulan April 2014 yang percaya bahwa kemitraan pertahanan baru akan menjadi penghalang terhadap "ketegasan" China di Laut China Selatan. Apalagi, pemerintah Filipina memperkuat kemitraan pertahanannya dengan Jepang yang memiliki klaim teritorial sendiri atas pulau Diaoyu (Senkaku) melawan China (Tuazon 2014).
Tiga tahun setelah Filipina memulai proses persidangan melawan China di bawah Lampiran VII Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), lima hakim di Pengadilan Arbitrasi akhirnya memberikan penilaian mereka yang telah lama dinanti dalam "Penghargaan Tanpa Suara" pada tanggal 12 Juli 2016. Intinya, klaim Filipina di Laut Cina Selatan (SCS ) Telah diperkuat dengan mengorbankan klaim hak-hak bersejarah China di belakang nine-dash-line Laut China Selatan, dan berimplikasi jangka panjang terhadap keamanan regional, hubungan Sino-AS yang penting, dan pada kredibilitas dan sentralitas ASEAN sebagai promotor utama stabilitas, keamanan, dan kemakmuran regional.
Sengketa Laut Cina Selatan yang telah berlangsung lama antara China dan negara-negara tetangga maritim lainnya, terutama antara China dan Filipina, semakin menarik perhatian dunia daripada sebelumnya melalui proses arbitrase antarnegara yang dibawa oleh Filipina sehubungan dengan perselisihan mengenai " Hak maritim "dan keabsahan kegiatan Tionghoa di Laut Cina Selatan. Sejak inisiasi arbitrase Filipina, ketegangan politik dan keamanan Laut Cina Selatan belum berkurang, namun telah meningkat menjadi titik nyala konflik yang potensial. Salah satu contoh nyata adalah bahwa China telah melakukan kegiatan reklamasi lahan secara besar-besaran di pulau-pulau dan terumbu karang yang disengketakan di Laut Cina Selatan (Yu 2016).
Filipina dan China dan Filipina telah kembali ke "jalur yang benar" untuk menyelesaikan perselisihan Laut China Selatan setahun setelah putusan arbitrase. Sejak tahun lalu, dengan usaha bersama kedua belah pihak, China dan Filipina telah kembali ke jalur yang benar untuk menyelesaikan perselisihan secara damai melalui dialog dan negosiasi, dan hubungan China-Filipina telah meningkat secara menyeluruh (Viray 2017). Dalam rangka menegakkan ketetapan hukum maritim internasional, Filipina tetap berpegang teguh pada resolusi sengketa maritim yang damai. Mengingat bahwa hukum internasional dan opini publik sekarang sepenuhnya mendukungnya, penting bahwa pemerintahan Filipina memainkan kartunya dengan baik dalam hubungan bilateralnya dengan China dan juga keterlibatan multilateral dengan sesama negara anggota ASEAN dan kekuatan ekstra-regional lainnya yang berbagi kepentingan bersama dalam pelestarian lingkungan dan stabilitas regional secara keseluruhan (Manhit 2016). Meskipun dengan tegas menjunjung tinggi kedaulatan teritorial dan kepentingan maritim dan kepentingannya di Laut Cina Selatan, China juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan perselisihan yang relevan melalui negosiasi dan konsultasi dengan negara-negara yang secara langsung berkepentingan dan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk bersama-sama menjunjung tinggi perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan (Viray 2017).
Perselisihan teritorial China Laut Selatan mereka tetap merupakan faktor penting dalam hubungan bilateral antara China dan Filipina. Meskipun kedua negara telah sepakat untuk bekerja dalam kerangka mekanisme resolusi konflik Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara untuk menyelesaikan masalah ini dengan ramah, kedua negara terus melakukan persaingan regional. Klaim di daerah Sejak saat itu, kedua negara telah dengan cepat menormalisasi hubungan bilateral mereka, meningkatkan hubungan investasi, dan saat ini merenungkan pengetatan hubungan pertahanan. Mengenai hubungan bilateral, Filipina harus menjunjung tinggi ketentuan putusan tersebut sebagai dasar untuk dimulainya kembali kembali pembicaraan pemerintah-ke-pemerintah tingkat tinggi dan kemungkinan pengejaran investasi asing di bawah usaha patungan dengan China.
Menurut teori IR liberal, negara-negara yang terlibat dalam perdagangan memiliki lebih sedikit konflik internasional satu sama lain, karena mereka ingin mempertahankan perdagangan semacam itu dan dengan demikian hubungan baik (Russett and Oneal 2001)  Dari perspektif ini, banyak ilmuwan berpendapat bahwa karena China mendapat keuntungan dari berdagang dengan negara lain, China ingin mempertahankan sistem saat ini agar dapat terus menerima manfaat tersebut (Brandt, Rawskl and Zhu 2007). Namun, bukan karena keinginan China untuk mempertahankan perdagangan dengan Filipina yang menjelaskan peningkatan hubungan bilateral. Dengan kata lain, penekanan liberalisme pada aktor negara yang bertujuan untuk memaksimalkan perdagangan negara mereka dengan negara-negara lain tidak didukung dalam kasus ini.
China tetap berkomitmen untuk melakukan negosiasi dengan Filipina untuk penyelesaian perselisihan dan peningkatan hubungan bilateral. Ini belum diubah oleh arbitrase. Arbitrase yang diprakarsai secara sepihak oleh mantan pemerintah Filipina telah menyebabkan kerusakan pada hubungan China-Filipina. Mempertimbangkan bahwa Filipina adalah salah satu tetangga dekat China sehingga sangat penting bagi Filipina untuk menyediakan waktu yang masuk akal bagi China untuk mengelola risiko nasionalisme yang berkembang di dalam negeri saat bekerja untuk menyempurnakan undang-undang maritimnya sendiri sesuai dengan ketentuan UNCLOS.
Mengenai hubungan multilateral, Filipina harus secara aktif mempresentasikan kasusnya sebagai preseden hukum bagi negara-negara anggota ASEAN untuk lebih memperjelas hak dan batasan maritim masing-masing serta menyesuaikan kebijakan domestik masing-masing mengenai hak penangkapan ikan dan eksplorasi mineral / minyak dan gas dengan UNCLOS ketentuan. Hal ini pada akhirnya akan menjadi dasar hukum untuk pengaturan delimitasi maritim dan pembagian sumber daya di antara negara-negara anggota ASEAN dan antara negara-negara penuntut ASEAN dan China, sehingga mengurangi risiko terjadinya kekerasan di laut.
Momentum kerja sama antara China dan Filipina akan menjadi kesempatan untuk menggariskan strategi kerjasama di masa depan untuk persatuan yang lebih erat dan keuntungan yang lebih besar bagi masyarakat kedua belah pihak. Berkaitan dengan masalah Laut Cina Selatan, China selalu siap untuk terlibat dalam komunikasi yang ramah dan jujur dengan negara-negara ASEAN. China akan menerapkan eclaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) secara komprehensif dan efektif dan terus memajukan konsultasi Kode Etik di Laut Cina Selatan. China akan mengikuti "dual track approach". Ini berarti perselisihan yang relevan harus diselesaikan dengan benar oleh negara-negara yang secara langsung terlibat dalam konsultasi dan negosiasi yang bersahabat, sementara perdamaian dan stabilitas Laut Cina Selatan dipelihara bersama oleh China dan negara-negara ASEAN.

3.      Kesimpulamn
Mengingat sifat geografi Laut Cina Selatan yang kompleks, sejumlah negara yang berbatasan dengan laut China terlibat secara hukum dan mengklaim wilayahnya masing-masing. Perselisihan tersebut merupakan salah satu masalah penting yang menimpa China dan empat negara penggugat Asia Tenggara - Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei. Konflik Laut China Selatan yang melibatkan China dan Filipina ini menempuh perjalanan yang panjang sebelum tahun 2015. Pada akhirnya, di tahun 2015, kasus arbitrase UNCLOS Filipina v. China berlangsung.
Perselisihan teritorial China Laut Selatan mereka tetap merupakan faktor penting dalam hubungan bilateral antara China dan Filipina. Meskipun mereka telah sepakat untuk bekerja dalam kerangka mekanisme resolusi konflik Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara untuk menyelesaikan masalah ini dengan ramah, kedua negara terus melakukan persaingan regional. Klaim di daerah Sejak saat itu, kedua negara telah dengan cepat menormalisasi hubungan bilateral mereka, meningkatkan hubungan investasi, dan saat ini merenungkan pengetatan hubungan pertahanan.
Makalah ini juga berpendapat bahwa hubungan diplomatik dan ekonomi harus dipromosikan dengan saling pengertian. Filipina a di China berbagi akar sejarah, perdagangan, dan budaya yang umum sehingga membantu komunikasi ramah dan interaksi yang ramah. Tapi kontradiksi tetap tidak hanya mengenai perbedaan teritorial dan historis, namun juga mengenai bagaimana kebijakan luar negeri dilakukan

Daftar Pustaka
Brandt, Loren, Thomas G. Rawskl, and Xiaodong Zhu. "International Dimensions of China’s Long Boom." In China’s Rise and the Balance of Influence in Asia, by William W. Keller and Thomas G. Rawski, 14-46. Pittsburgh : The University of Pittsburgh Pres, 2007.
Emmers, Ralf. "The De-escalation of the Spratly Dispute in Sino-Southeast Asian Relations." Conference on "The South China Sea: Towards a Cooperative Management Regime”. Singapore: S. Rajaratnam School of International Studies: Maritime Security Programme, 2007. 1-30.
GAU, Michael Sheng-ti. "The Sino-Philippine Arbitration on the South China Sea Disputes: Ineffectiveness of the Award, Inadmissibility of the Claims, and Lack of Jurisdiction, with Special Reference to the Legal Arguments Made by the Philippines in the Hearing on 7-13 July 2015." China Oceans Law Review 2015, no. 2 (2015): 90-207.
Il Sore 24 ore. "Summary of the tribunal’s decisions on its jurisdiction and on the merits of the Philippines’ claim." Il Sore 24 ore. 2016. http://www.ilsole24ore.com/pdf2010/Editrice/ILSOLE24ORE/ILSOLE24ORE/Online/_Oggetti_Embedded/Documenti/2016/07/12/Decisione-Aja-filippine-cina.pdf (accessed Agustus 2017, 2017).
Manhit, Dindo. Keeping the peace in post-arbitration . Juli 19, 2016. http://www.philstar.com/headlines/2016/07/19/1604482/keeping-peace-post-arbitration (accessed Agustus 28, 2017).
News, Fox. South China Sea dispute: What to know. Mei 25, 2017. http://www.foxnews.com/world/2017/05/25/south-china-sea-dispute-what-to-know.html (accessed Agustus 28, 2017).
Pemmaraju, Sreenivasa Rao. "The South China Sea Arbitration (The Philippines v. China): Assessment of the Award on Jurisdiction and Admissibility." Chinese Journal of International Law Advance, 2016: 1-43.
Ronen, Daniel, and David Němeček. "Settling the South China Sea Dispute." Security Council Research Paper, 2017: 1-35.
Russett, Bruce, and John Oneal. Triangulating Peace: Democracy, Interdependence, and International Organizations. New York: W.W. Norton and Company, 2001.
Tuazon, Bobby M. "The Highs And Lows Of Philippines-China Relations: Current Situation and Prospects." Lecture for the Guangxi Academy of Social Sciences, Institute of Southeast Asian Studies, April 18, 2014, Nanning. Nanning: Institute of Southeast Asian Studies, 2014. 1-10.
Viray, Patricia Lourdes. China: Philippines came back to right track a year after Hague ruling . Juli 13, 2017. http://www.philstar.com/headlines/2017/07/13/1719200/china-philippines-came-back-right-track-year-after-hague-ruling (accessed Agustus 2017, 2017).
Yu, Mincai. The South China Sea Dispute and the Philippines Arbitration Tribunal: China's Policy Options. Mei 11, 2016. http://www.internationalaffairs.org.au/australianoutlook/the-south-china-sea-dispute-and-the-philippines-arbitration-tribunal-chinas-policy-options/ (accessed Agustus 2017, 2017).

Mau dibuatkan paper HI seperti ini?
Atau tugas-tugas custom lainnya?
Silahkan contact ke WA 085868039009 (Diana)
Happy Order :)