PROSPEK INTEGRASI EKONOMI AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA) TERHADAP KEMAJUAN EKONOMI NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA



PROSPEK INTEGRASI EKONOMI AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA) TERHADAP KEMAJUAN EKONOMI NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA
(Analisis dari Perspektif Negara Indonesia)



PENDAHULUAN
The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 ketika 5 negara anggota – Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand – menandatangani Deklarasi Bangkok. Pada mulanya, ASEAN terutama bertujuan untuk mengejar sasaran politik, menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. Dalam perjalanannya, ASEAN bahkan secara luas dapat berkontribusi untuk keseluruhan stabilitas di Asia Tenggara dan membangun kepercayaan bersama antara negara-negara anggotanya. Dari akhir tahun 1970an dan seterusnya, negara-negara ASEAN mulai memikirkan kolaborasi ekonomi yang lebih erat.
Walaupun Preferential Trading Agreement (PTA) disetujui pada tahun 1977, akan tetapi pengaruhnya masih terbatas: konsesi tarif yang dijamin negara-negara ASEAN pada framework PTA ini terlalu kecil, atau berkaitan dengan produk-produk yang hanya merepresentasikan proporsi marginal dari perdagangan intra-ASEAN (Cuyvers & Pupphavesa, 1996:4). Pada saat itu, negara-negara ASEAN belum siap untuk terbuka, khususnya karena gap pembangunan yang ada antara negara-negara anggota dan diperjelas oleh fakta bahwa beberapa negara anggota mengalami kendala dalam strategi substitusi impor. Pada bulan Januari 1992, pemimpin-pemimpin ASEAn memutuskan untuk melakukan usaha liberalisasi perdagangan pada tingkat yang lebih tinggi, dengan membentuk ASEAN Free Trade Area (AFTA). Pada tahun 1995, mereka juga melakukan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dan pada tahun 1998, kementrian ASEAN mendirikan ASEAN Investment Area (AIA). Setelah itu, ASEAN memfokuskan pada AFTA.
Integrasi ekonomi bertujuan untuk menurunkan hambatan perdagangan dan berbagai macam hambatan lainnya di antara satu negara dengan negara lainnya. Dengan demikian, integrasi ekonomi akan mengembangkan pasar dan perdagangan, menyebabkan penurunan harga (karena adanya reduksi tarif), serta meningkatkan daya saing antara mitra dagang. Integrasi ekonomi bertujuan untuk membentuk pasar tunggal, dimana dalam negara tersebut arus barang, jasa, modal, dan tenaga kerja menjadi bebas (USITC Publication,2010: 24). Sehubungan dengan integrasi ekonomi, pada tahun 1992 dibentuklah area perdagangan bebas ASEAN, yaitu AFTA (ASEAN Free Trade Area) sebagai bentuk kerjasama di bidang ekonomi yang bertujuan mengurangi atau menghapuskan hambatan-hambatan perdagangan yang berlaku di negara-negara ASEAN, sehingga diharapkan dapat meningkatkan arus lalu lintas barang antar negara-negara ASEAN.
AFTA (Asean Free Trade Area) dibentuk untuk menciptakan satu pasar tunggal di kawasan ASEAN, yang berfungsi untuk menampung seluruh produksi negara-negara ASEAN, baik yang berbentuk barang, jasa-jasa, tenaga kerja, dan investasi dengan cara menurunkan, bahkan menghilangkan segala bentuk tarif sesuai dengan misi para pemimpin negara-negara ASEAN yang membentuk ASEAN Economic Community (AEC). Dengan demikian, tesis dalam makalah ini adalah bahwa AFTA (Asean Free Trade Area) Membawa Keuntungan Ekonomi bagi Indonesia.

Ini hanya versi sampel aja yaa...
Untuk dibuatkan lengkapnya/ customized
Silahkan contact WA/SMS o85868o39oo9 (Diana)
Ditunggu ordernya yaa, thanks…