IMPLIKASI PENERAPAN E-GOVERNMENT


LATAR BELAKANG
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.

Manfaat e-government
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;  
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; 
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan 
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Kendala Penerapan E-Goverment di Indonesia
Jika memang IT dan Internet memiliki banyak manfaat, tentunya ingin kita gunakan secepatnya. Namun ada beberapa kendala di Indonesia yang menyebabkan IT dan Internet belum dapat digunakan seoptimal mungkin.
Salah satu penyebab utama adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah.


Revitalisasi E-Goverment
            Revitalisasi yang dimaksudkan adalah serangkaian tindakan perencanaan dan penataan ulang program e-gov yang disesuaikan kembali dengan target pembangunan nasional dan sektor telematika dengan mengindahkan prinsip-prinsip dasar serta proses pentahapan e-gov tanpa menyia-nyiakan kondisi eksisting yang sudah dicapai.

Sampai disini dulu Yaa>>>
Call Me
Diana o85868o39oo9 
Ditunggu Odernya yaah
Bikin Paper, makalah, Resume, dll
No Problemm

FEMINISME DI INDONESIA



LATAR BELAKANG

Aliran Feminisme adalah aliran yang ingin memperjuangkan hak-hak dari kaum wanita agar mendapat hak yang sama tanpa adanya diskriminasi. Karena sejarah telah membuktikan bahwasanya hak-hak kaum wanita sering di kesampingkan dalam segala hal baik keluarga maupun hukum, kemudian negara kurang melindungi hak-hak kaum wanita dengan aturan hukum yang ada padahal hak-hak kaum wanita rentan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sering merugikan kaum wanita. Karena secara esensinya wanita makluk yang lemah dibandingkan dengan pria.

Feminisme berasal dari bahasa Latin, femina atau perempuan. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Sekarang ini kepustakaan internasional mendefinisikannya sebagai pembedaan terhadap hak hak perempuan yang didasarkan pada kesetaraan perempuan dan laki laki.

Dalam perkembangannya secara luas, kata feminis mengacu kepada siapa saja yang sadar dan berupaya untuk mengakhiri subordinasi yang dialami perempuan. Feminisme sering dikaitkan dengan emansipasi. Emansipasi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai pembebasan atau dalam hal isu-isu perempuan, hak yang sama antara laki laki dan perempuan. RA Kartini yang berjuang untuk kebebasan perempuan dari norma norma tradisional yang menindas melalui pendidikan adalah figur yang sangat terkenal dalam perjuangan emansipasi perempuan.

PEMBAHASAN
Sejarah Gerakan Feminisme

Gerakan feminis dimulai sejak akhir abad ke- 18, namun diakhiri abad ke-20, suara wanita di bidang hukum, khususnya teori hukum, muncul dan berarti. Hukum feminis yang dilandasi sosiologi feminis, filsafat feminis dan sejarah feminis merupakan perluasan perhatian wanita dikemudian hari. Di akhir abad 20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai sempalan gerakan Critical Legal Studies, yang pada intinya banyak memberikan kritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk pola hubungan sosial, dan pembentukan hierarki oleh ketentuan hukum secara tidak mendasar.

Walaupun pendapat feminis bersifat pliralistik, namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat patriacal. Aturan hukum yang dikatakan netral dan objektif sering kali hanya merupakan kedok terhadap pertimbangan politis dan sosial yang dikemudikan oleh idiologi pembuat keputusan, dan idiologi tersebut tidak untuk kepentingan wanita. Sifat patriacal dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap wanita, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesederajatan gender. Kesederajatan gender tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku.

Feminis menitikberatkan perhatian pada analisis peranan hukum terhadap bertahannya hegemoni patriarchal. Segala analisis dan teori yang kemudian dikemukakan oleh feminis diharapkan dapat secara nyata diberlakukan, karena segala upaya feminis bukan hanya untuk menghiasi lembaran sejarah perkembangan manusia, namun lebih kepada upaya (manusia) untuk bertahan hidup. Timbulnya gerakan feminis merupakan gambaran bahwa ketentuan yang abstrak tidak dapat menyelesaikan ketidaksetaraan.

Aliran-Aliran dalam Feminisme

Ada beberapa aliran dalam gerakan feminisme. Pertama, feminisme liberal. Gerakan ini muncul di awal abad 18, berbarengan dengan lahirnya zaman pencerahan. Tuntutannya adalah kebebasan dan kesamaan terhadap akses pendidikan, pembaruan hukum yang bersifat diskriminatif. Sedangkan dasar pemikirannya yaitu pandangan rasionalis serta pemisahan ruang privat dan publik. Kaum feminis liberal menuntut kesempatan yang sama bagi setiap individu, termasuk perempuan.

Kedua, feminisme marxis tradisional, yang mendasarkan pada marxisme. Para penganutnya memperjuangkan perlawanan terhadap sistem sosial ekonomi yang eksploitatif terhadap perempuan. Penindasan terhadap perempuan adalah bagian dari penindasan kelas dalam sistem produksi. Seiring dengan revolusi proletar yang meruntuhkan sistem kelas, maka penindasan terhadap perempuan juga akan hilang.

Ketiga, feminisme radikal, yang mengacu pada konsep biological essentialism (perbedaan esensi biologis). Pendekatannya adalah apa saja yang berhubungan dengan makhluk laki laki adalah negatif dan menindas. Penganut aliran ini juga menolak adanya institusi keluarga, baik secara teoritis maupun praktis.

Keempat, feminisme sosialis, yang merupakan sintesa dari gerakan feminis radikal dan marxis. Mereka beranggapan, perempuan terekploitasi oleh dua hal, yaitu sistem patriarkhi dan kapitalis.

Kelima, kofeminis yang lebih memfokuskan pandangannya pada analisis kualitas feminin. Mereka mengkritik tajam aliran feminisme modern lain (liberal, radikal, marxis, dan sosialis), dengan mengatakan ketidakadilan gender bukan semata disebabkan konstruksi sosial budaya, melainkan juga oleh faktor intrinsik.



Pembahasannya sekian dulu..
Untuk versi lengkapnya atau 

mau bikin paper tema lain
Silakan hubungi saya
Diana - 085868039009

Dijamin beress + Anti Plagiat
Ditunggu Ordernya Yaa...



BANCASSURANCE SEBAGAI KONSEP BARU DALAM DUNIA ASURANSI DAN PERBANKAN DI INDONESIA


Latar Belakang
Setiap produk memiliki batas daur hidup,tidak terkecuali produk perbankan. Untuk itu perbankan senantiasa dituntut mampu menghasilkan produk sesuai dengan tuntutan kebutuhan nasabahnya. Dalam membangun produk baru, perbankan dapat hanya dengan menggunakan sumberdaya yang dimilikinya saja tetapi juga dapat dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada di luar perusahaan dengan cara menjalin kerjasama dalam bentuk aliansi strategis. Salah satu bentuk kerjasama yang sekarang ini sedang marak di Indonesia adalah bentuk aliansi pemasaran antara perusahaan perbankan dengan perusahaan asuransi. Kerjasama dalam memasarkan produk perbankan dan produk asuransi ini kemudian dikenal dengan istilah bancassurance.
Bancassurance sebagai produk baru yang dihasilkan atas kerjasama bank dan asuransi tentu saja masih banyak masyarakat yang rancu dalam mengartikannya. Bancassruance merupakan produk kerjasama antara bank dan asuransi yang dapat berupa produk bank dengan menambahkan asuransi maupun produk asuransi yang melibatkan bank.

Sejarah dan Definisi Bancassurance
Bancassurance adalah bentuk pemasaran beragam produk asuransi dengan bank sebagai sarana distribusi. Sejarah bancassurance bermula di Prancis pada awal 1990an. Secara sederhana, bancassurance adalah suatu bentuk kejasama ( aliansi pemasaran ) antara bank dengan asuransi. Karena bancassurance tergolong barang baru, banyak orang salah mengartikannya. Secara umum orang beranggapan bahwa bancassurance adalah praktek menjual produk asuransi lewat bank. Padahal, hal sebaliknya juga dapat terjadi. Artinya bisa terjadi pertukaran silang antara kedua lembaga bank dan asuransi ini, dimana bank dapat menjual produk asuransi dan sebaliknya asuransi dapat menjual produk bank.
Bagi bank maupun asuransi, kerjasama dalam pemasaran ini tentu diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka sekaligus dapat memberikan nilai tambah bagi nasabahnya. Bank dapat memanfaatkan yang selama ini dimikiki asuransi baik berupa produk yang terbukti mamiliki pasar luas maupun berupa jaringan personil berupa agen penjualan asuransi. Sementara asuransi juga dapat memanfaatkan kelebihan yang dimiliki bank berupa jaringan kantor maupun teknologi yang memungkinkan asuransi dapat mempergunakan dalam kegiatan pemasaran produk mereka. Keberhasilan dalam menjual produk bancassurance akan dinikmati baik oleh bank maupun asuransi yang menjalin kerjasama tersebut maupun nasabahnya.
Produk bancassurance yang paling banyak dipraktekkan selama ini berupa penggabungan produk tabungan dari bank dengan produk asuransi jiwa dari asuransi. Alasan pengambangan produk bancassurance yang menggabungkan kedua jenis produk tersebut didasari semata-mata oleh kepraktisan dan fleksibilitas kedua produk tersebut yang tidak sulit untuk digabungkan. Produk bancassurance dapat berupa produk tabungan dari bank dengan memberikan tambahan asuransi jiwa dari asuransi. Atau juga dapat terjadi sebaliknya produk asuransi jiwa dari asuransi yang mengkaitkan dengan tabungan dari bank yang berfungsi sebagai sarana pembayaran preminya. Jadi dalam bancassruance ini antara bank dengan asuransi saling dapat bertindak sebagai produsen maupun sebagai agen penjualannya.
Sejalan dengan perkembangan masyararakat Indonesia maka dewasa ini telah banyak bank dan asuransi di Indonesia yang menawarkan produk bersama berupa bancassurance. Berikut ini disampaikan beberapa produk bancassurance yang telah brhasil diluncurkan bank dan asuransi di Indonesia baik berupa produk bank yang ada asuransinya maupun produk asuransi yang melibatkan bank.

Keuntungan Bankassurance
Bancassurance sebagai suatu produk hasil kerjasama antara bank dan asuransi memiliki beberapa keuntungan yang dapat dipetik baik oleh bank, asuransi, maupun bagi nasabahnya. Berikut ini akan diuraikan beberapa keuntungan yang dapat dinikmati baik oleh bank, asuransi, maupun nasabah atas produk bancassurance tersebut.

Keuntungan bagi Bank :
a. Memperkuat Produk dan Meningkatkan Pangsa Pasar.
b. Meningkatkan Pendapatan.
c. Meningkatkan Efisiensi.
d. Meningkatkan Loyalitas Nasabah.

Keuntungan bagi Asuransi :
Seperti juga halnya bank, maka asuransi juga dapat menikmati keuntungan dalam menjual produk bancassurance ini yang antara lain sebagai berikut :
a. Peningkatan Penjualan dan Pangsa Pasar.
b. Meningkatkan Kualitas produk.
c. Memanfaatkan Database Nasabah.

Keuntungan bagi Nasabah :
Bancassurance selain memberikan keuntungan kepada bank dan asuransi sebagai perusahaan yang menjalin kerjasama, diharapkan juga dapat memberikan nilai tambah yang dapat dinikmati oleh nasabahnya. Beberapa keuntungan bagi nasabah bancassurance antara lain berupa :
a. Kemudahan Dalam Bertransaksi.
b. Meningkatkan Minat Berasuransi.

Resiko Bancassurance


Bancassurance sebagai produk hasil kerjasama antara bank dengan asuransi yang telah banyak ditawarkan kepada masyarakat bukan tidak menghadapi kendala sama sekali. Produk asuransi dalam bancassurance tidak termasuk produk simpanan dari bank. Karena bukan produk simpanan dari bank, tidak dijamin oleh pemerintah atau Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Khususnya di Indonesia bancassurance masih banyak pihak yang menganggap sebagai suatu bentuk kerjasama antara bank dan asuransi yang belum memiliki kekuatan landasan hukumnya sehingga dikawatirkan kemudian hari akan dapat menimbulkan permasalahan baik bagi bank, asuransi, maupun nasabahnya. Ada beberapa potensi permasalahan yang dapat muncul sehubungan dengan bancassurance, antara lain : a. permasalahan hukum; b. permasalahan teknik operasinal; c. permasalahan pada saat pemutusan kerjasama.


Sekian dulu ya pembahasannya
Untuk versi lengkapnya hubungi saya!!
Diana - 085868039009
Ditunggu Ordernya Gan...