Resume Fraud and Error



resume
Penggelapan dan Kesalahan.
Tingkat Tangung Jawab Auditor

Pendahuluan
Kebanyakan pihak berpendapat bahwa auditor bertanggung jawab untuk mendeteksi kasus penggelapan di perusahaan yang mereka periksa. Apakah auditor bertanggung jawab untuk mencegah, mendeteksi dan melaporkan kasus penggelapan, tindakan illegal, serta kesalahan-kesalahan lain merupakan isu paling kontroversial dan banyak diperdebatkan, terutama setelah kejatuhan perusahaan besar semacam Enron dan Worldcom. Walaupun beberapa proses perubahan telah diterapkan Worldwide untuk melindungi ekonomi global dalam menghadapi skandal keuangan, namun nampaknya tidak menghasilkan perubahan yang diharapkan. Seperti yang telah ditulis oleh Sikka (2008), kasus yang sama juga terjadi pada Lehman Brothers.
Walaupun ada beberapa perusahaan besar bangkrut dikarenakan kasus penggelapan, profesi auditor di Romania tidak dilibatkan secara langsung. Kebanyakan individu menyalahkan manajer perusahaan tersebut, padahal laporan keuangan perusahaan diperiksa oleh auditor keuangan. Menurut (Godsell (1992) ada kepercayaan bahwa stakeholders di perusahaan harus dapat percaya pada akun yang telah diperiksa sebagai jaminan atas penyelesaian masalah, kelayakan dan keberlangsungan bisnis. Oleh sebab itu, jika terjadi kasus serupa dan tidak ada peringatan bahwa perusahaan mengalami kesusahan keuangan yang serius, maka sangat diyakini bahwa auditor seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini.
Situasi saat ini mendukung adanya konsepsi bahwa tugas auditor secara luas adalah mencegah, mendeteksi dan melaporkan kasus penggelapan. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengidentifikasi persepsi pengguna laporan keuangan dalam kasus penggelapan di Romania, dan untuk menentukan persepsi mereka tentang tanggung jawab auditor dalam mendeteksi kasus penggelapan dan tugas lain yang terkait dengan prosedur audit. Makalah ini juga bertujuan untuk menegaskan apakah persepsi pengguna laporan tentang tanggung jawab auditor pada kasus penggelapan konsisten dengan mereka yang berprofesi sebagai auditor menurut standar audit di Romania.


Ini hanya versi sample...
Untuk order versi lengkapnya, silahkan hubungi o85868o39oo9
dengan menyebutkan judul di atas
trims...

 

Pandangan World Bank dan Bank Indonesia Terhadap Tingkat Stabilisasi Dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia



Pandangan World Bank dan Bank Indonesia Terhadap Tingkat Stabilisasi Dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
I.                   Pendahuluan
a.      Latar Belakang
Perekonomian merupakan salah satu tonggak hidup suatu Negara yang teramat penting bagi kelangsungan hajat hidup orang banyak dala lingkup ini adalah masyarakat. Perekonomian suatu Negara bisa dikatakan berhasil dan tidaknya bias dilihat dari tingkat pertumbuhan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut. 
Pertumbuhan ekonomi (Economic Growth) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya. (Sadono Sukirno, 1994;10).
Sementara itu pertumbuhan ekonomi menurut Prof. Simon Kuznets (dalam Jhingan, 2000: 57), adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, dan penyesuaian kelembagaan dan idiologis yang diperlukannya.


Ini hanya versi sample...
Untuk order versi lengkapnya, silahkan hubungi o85868o39oo9
dengan menyebutkan judul di atas
trims...

 

OTONOMI DAERAH DI INDONESIA



OTONOMI DAERAH DI INDONESIA

A.      PENDAHULUAN
Indonesia merupakan Negara yang luas dengan terdiri dari banyak pulau yang terpisahkan oleh lautan. Oleh karenanya menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan pemerintahan. Selain permasalahan pemerintahan permasalahan lainnya seperti transportasi, pemerataan ekonomi, pembangunan, dan pemerataan penduduk juga menjadi masalah yang cukup rumit bagi pemerintah pusat. Karenanya, system pemerintahan yang bersifat sentralisasi seperti yang dulu diterapkan saat penjajahan Belanda tidak bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, system pemerintahan ini diubah menjadi system yang terdesentralisasi dan memberikan otonomi ke tiap-tiap daerah (propinsi).
Implementasi otonomi daerah ini sendiri diatur di dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah dan Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 mengenai Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Otonomi daerah ini juga merupakan perwujudan dari system pemerintahan yang bersifat demokrasi. Karenan di dalam demokrasi terdapat kebebasan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada tiap-tiap propinsi (desentralisasi) sehingga diharapkan tiap propinsi dapat mengembangkan daerahnya dengan lebih baik dan lebih cepat (efektif dan efisien), dibandingkan harus menunggu pemerintah pusat yang memberikan tindakan atau inisiatif. Di setiap propinsi yang ada di Indonesia masih terdapat pembagian daerah lagi menjadi kabupaten dan kota. Untuk itu, pemisahan pemerintahan di tiap kabupaten dan daerah semakin memberikan wewenang ke tiap pemerintah untuk dapat mengembangkan daerahnya masing-masing.


Ini hanya versi sample...
Untuk order versi lengkapnya, silahkan hubungi o85868o39oo9
dengan menyebutkan judul di atas
trims...