Digitalisasi
media dalam kehidupan masyarakat
Studi Kejahatan Virtual Cybercrime Ransomwere WannaCry
Latar Belakang
Perkembangan
teknologi komunikasi modern mengantarkan masyarakat pada era digital yang
semuanya dapat dibagikan ke pihak lain, data diperkecil maupun data dirubah
sebagian, lalu membentuk sebuah jaringan yang disebut Global Village oleh
McLuhan yang mana jarak sudah tidak memiliki batasan untuk saling berhubungan
dalam pertukaran informasi tentang apapun. Angka, kata, gambar, suara, data dan
gerak adalah hal yang sudah dan menjadi sebuah kebiasaan masyarakat di era
digital ini.
Cyber crime
merupakan kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan
menggunakan computer, zaman global yang sedang berlangsung seperti saat ini
mengubah kehidupan manusia baik secara komunikasi dan menunjang pekerjaan tidak
bisa lepas dari peranan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam hal ini,
sebagai contoh dengan maraknya penggunaan komputer yang menawarkan berbagai
macam program aplikasi untuk menunjang efesiensi pekerjaan kita hingga merambat
ke alat komunikasi yang juga menawarkan berbagai macam fasilitas dan
program penunjang lainnya.
Serangan Ransomware
Wannacry telah membuat gaduh sedikitnya 99 negara di dunia, termasuk di
Indonesia. Program jahat (malware) ini telah menyerang perangkat
komputer yang menggunakan sistem operasi Windows 8 dan versi sebelumnya. Malware
ini juga mengunci data-data penting di dalamnya dan meminta uang tebusan bila
ingin data tersebut bisa diakses kembali.
Ransomeware
WannaCry menggunakan tool yang
dikembangkan oleh lembaga keamanan nasional Amerika Serikat NSA (National
Security Agency). Tool ini berhasil dibocorkan oleh kelompok peretas
bernama Shadow Brokers. Temuan peneliti dari Prancis menyebutkan bahwa tool
tersebut punya kode EternalBlue yang memiliki kemampuan mengeksploitasi celah
yang ada di Microsoft Windows.
Ransomwere ini telah merugikan Indonesia di beberapa rumah
sakit. Dengan hal tersebut, maka tulisan ini akan menjelaskan mengenai malware Ransomware WannaCry di Indonesia dalam kejahatan cybercrime.
Landasan Teori
a.
Cybercrime
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat
terjadinya kejahatan.
Sedangkan menurut Peter[1],
Cyber crime adalah “The easy of cyber crime is crimes directed
at computer or a computer system. The nature of cyber crime, however, is more
complex. As we will see later, cyber rime can take the form of simple snooping
into a computer system for which we have no authorization it can be the feeing
of computer virus into the wild. It may be malicious vandalism by a disgruntled
employee. Or it may be theft of data, money, or sensitive information using a
computer system.
b.
Cyber
Sabotage and Extortion
Kejahatan
ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap
suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung
dengan internet.
Kejahatan
ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
Pembahasan
1. Kasus
Malware Ransomware
WannaCry
WannaCry (wcry)
atau juga dikenal sebagai Wanna Decryptor
adalah program Ransomware spesifik
yang mengunci semua data pada sistem komputer dan membiarkan korban hanya
memiliki dua file: instruksi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya dan
program Wanna Decryptor itu sendiri.
Saat
program itu dibuka, komputer akan memberitahukan kepada korban bahwa file mereka
telah di-encrypt, dan memberikan mereka tenggat waktu untuk membayar,
dengan memperingatkan bahwa file mereka akan dihapus.
Ransome Wannacry merupakan kejahatan teroris dalam
sistem komputer atau cyber sabotage and extortion. Dimana, pelakunya membuat
gangguan, kerusakan atau penghancuran suatu data, program komputer atau sistem
jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Kemudian pada akhirnya pelaku
meminta uang tebusan untuk memperbaiki kerusakan sistem jaringan komputer yang
telah disabotasenya tersebut.
2. Pengaruh
dan Dampak Teknologi Digital terhadap Masyarakat
Trend
keamanan sekarang ini telah berubah dari serangan oleh perseorangan (hacker) menjadi espionage dari sebuah negara (cyberwar).
Ditemukan bukti dari catatan serangan malware terhadap sistem komputer didunia,
bahwa malware dapat memberikan dampak
yang lebih besar dari segi kerugian materiil dan non materiil. Setiap orang
memiliki kemungkinan besar untuk terjangkit malware
dalam sistem komputer yang dimiliki karena malware dapat menyerang melalui media
disk (offline) maupun internet, sms,
chat (online). Banyak yang
beranggapan malware dapat ditangani
oleh antivirus.
Kemajuan teknologi informasi (internet) dan segala
bentuk manfaat di dalamnya membawa dampak negatif tersendiri, dimana semakin mudahnya
para penjahat melakukan aksinya yang semakin merisuakan masyarakat.
Penyalahgunaan yang terjadi dalam cyber space inilah yang dikenal sebagai cyber crime atau dalam literatur lain
digunakan istilah computer crime. Dari pengertian tersebut maka dapat
dirumuskan bahwa computer crime merupakan perbuatan yang melawan yang dilakukan
dengan memakai komputer sebagai sasaran/ alat atau komputer sebagai objek baik
untuk memperoleh keuntungan ataupun
tidak, dengan merugikan pihak lain.
Tidak ada celah lagi yang
bisa digunakan untuk memanipulasi masyarakat dalam konteks keterbukaan dan
demokrasi. Setiap elemen masyarakat, secara individu-ke-individu (one-to-one), atau dari
kelompok-ke-kelompok (community-to-community)
atau banyak-ke-banyak (many-to-many)
secara terbuka dan seketika terjadi tanpa ada sensor atau manipulasi fakta.
SOLUSI
Dengan adanya kasus Ransome Wannacry yang terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu,
maka perlu adanya penanganan yang jelas dan cepat tanggap yang dilakukan. Hal
yang perlu dilakukan tersebut antara lain adalah:
a.
Tindakan preventif yang
bisa dilakukan adalah selalu melakukan update serta backup data,
merupakan hal yang wajib dilakukan agar terhindar dari malware, baik
ransomware, virus, ataupun trojan. Update baik dari segi aplikasi, antivirus,
dan OS yang digunakan
b.
Melakukan
hardening terhadap sistem yang digunakan dan matikan service yang
tidak diperlukan. Lalu hindari sembarangan mengklik link atau file yang
dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal.
c.
Sebuah ransomware sebagian besar akan menunjuk
ke suatu link, yang kemudian meminta untuk mengunduh software.
Teknik lain yang dilakukan adalah dengan menyisipkan ransomware ke dalam file-file.
d.
Selalu periksa software
dan dokumen yang diunduh, pastikan pengirimnya orang yang benar-benar dikenal.
e.
Melakukan vulnerability scanning
terhadap komputer-komputer jaringan.
Khusus untuk ransomware Wannacry,
beberapa produk vulnerabilty scanner sudah
membuat modul-modul yang mampu mendeteksi vulnerability kelemahan yang
dieksploitasi oleh Wannacry. Namun
demikian, vulnerability scanning juga tidak hanya dimaksudkan untuk
mendeteksi ransomware, tetapi juga dapat mendeteksi jika ada
kelemahan-kelemahan di dalam sistem.
Mau tau versi lengkapnya?
Atau mau order (custom)
sesuai request juga bisa
Silahkan WA/ Call ke
o81858o39oo9 (Diana)
Ditunggu yaa.. Happy Order
[1] Peter Stephenson,
Investigating Computer Related Crime: A Handbook for Cooperate Investigators, (London New York Washington D.C: CRS Press,2000),
hal. 56