Kejahatan Virtual Cybercrime Ransomwere WannaCry



Digitalisasi media dalam kehidupan masyarakat
Studi Kejahatan Virtual Cybercrime Ransomwere WannaCry

Latar Belakang
Perkembangan teknologi komunikasi modern mengantarkan masyarakat pada era digital yang semuanya dapat dibagikan ke pihak lain, data diperkecil maupun data dirubah sebagian, lalu membentuk sebuah jaringan yang disebut Global Village oleh McLuhan yang mana jarak sudah tidak memiliki batasan untuk saling berhubungan dalam pertukaran informasi tentang apapun. Angka, kata, gambar, suara, data dan gerak adalah hal yang sudah dan menjadi sebuah kebiasaan masyarakat di era digital ini.
Cyber crime merupakan kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan computer, zaman global yang sedang berlangsung seperti saat ini mengubah kehidupan manusia baik secara komunikasi dan menunjang pekerjaan tidak bisa lepas dari peranan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam hal ini, sebagai contoh dengan maraknya penggunaan komputer yang menawarkan berbagai macam program aplikasi untuk menunjang efesiensi pekerjaan kita hingga merambat ke alat komunikasi yang juga menawarkan berbagai macam fasilitas dan program  penunjang lainnya.
Serangan Ransomware Wannacry telah membuat gaduh sedikitnya 99 negara di dunia, termasuk di Indonesia. Program jahat (malware) ini telah menyerang perangkat komputer yang menggunakan sistem operasi Windows 8 dan versi sebelumnya. Malware ini juga mengunci data-data penting di dalamnya dan meminta uang tebusan bila ingin data tersebut bisa diakses kembali.
Ransomeware WannaCry menggunakan tool yang dikembangkan oleh lembaga keamanan nasional Amerika Serikat NSA (National Security Agency). Tool ini berhasil dibocorkan oleh kelompok peretas bernama Shadow Brokers. Temuan peneliti dari Prancis menyebutkan bahwa tool tersebut punya kode EternalBlue yang memiliki kemampuan mengeksploitasi celah yang ada di Microsoft Windows. Ransomwere ini telah merugikan Indonesia di beberapa rumah sakit. Dengan hal tersebut, maka tulisan ini akan menjelaskan mengenai malware Ransomware WannaCry di Indonesia dalam kejahatan cybercrime.
 
Landasan Teori
a.      Cybercrime
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.
Sedangkan menurut Peter[1], Cyber crime adalah “The easy of cyber crime is crimes directed at computer or a computer system. The nature of cyber crime, however, is more complex. As we will see later, cyber rime can take the form of simple snooping into a computer system for which we have no authorization it can be the feeing of computer virus into the wild. It may be malicious vandalism by a disgruntled employee. Or it may be theft of data, money, or sensitive information using a computer system.
b.      Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

Pembahasan
1.      Kasus Malware Ransomware WannaCry
WannaCry (wcry) atau juga dikenal sebagai Wanna Decryptor adalah program Ransomware spesifik yang mengunci semua data pada sistem komputer dan membiarkan korban hanya memiliki dua file: instruksi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya dan program Wanna Decryptor itu sendiri.
Saat program itu dibuka, komputer akan memberitahukan kepada korban bahwa file mereka telah di-encrypt, dan memberikan mereka tenggat waktu untuk membayar, dengan memperingatkan bahwa file mereka akan dihapus.
Ransome Wannacry merupakan kejahatan teroris dalam sistem komputer atau cyber sabotage and extortion. Dimana, pelakunya membuat gangguan, kerusakan atau penghancuran suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Kemudian pada akhirnya pelaku meminta uang tebusan untuk memperbaiki kerusakan sistem jaringan komputer yang telah disabotasenya tersebut. 

2.      Pengaruh dan Dampak Teknologi Digital terhadap Masyarakat
Trend keamanan sekarang ini telah berubah dari serangan oleh perseorangan (hacker) menjadi espionage dari sebuah negara (cyberwar). Ditemukan bukti dari catatan serangan malware terhadap sistem komputer didunia, bahwa malware dapat memberikan dampak yang lebih besar dari segi kerugian materiil dan non materiil. Setiap orang memiliki kemungkinan besar untuk terjangkit malware dalam sistem komputer yang dimiliki karena malware dapat menyerang melalui media disk (offline) maupun internet, sms, chat (online). Banyak yang beranggapan malware dapat ditangani oleh antivirus.
Kemajuan teknologi informasi (internet) dan segala bentuk manfaat di dalamnya membawa dampak negatif tersendiri, dimana semakin mudahnya para penjahat melakukan aksinya yang semakin merisuakan masyarakat. Penyalahgunaan yang terjadi dalam cyber space inilah yang dikenal sebagai cyber crime atau dalam literatur lain digunakan istilah computer crime. Dari pengertian tersebut maka dapat dirumuskan bahwa computer crime merupakan perbuatan yang melawan yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sasaran/ alat atau komputer sebagai objek baik untuk memperoleh  keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
Tidak ada celah lagi yang bisa digunakan untuk memanipulasi masyarakat dalam konteks keterbukaan dan demokrasi. Setiap elemen masyarakat, secara individu-ke-individu (one-to-one), atau dari kelompok-ke-kelompok (community-to-community) atau banyak-ke-banyak (many-to-many) secara terbuka dan seketika terjadi tanpa ada sensor atau manipulasi fakta. 

SOLUSI
Dengan adanya kasus Ransome Wannacry yang terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu, maka perlu adanya penanganan yang jelas dan cepat tanggap yang dilakukan. Hal yang perlu dilakukan tersebut antara lain adalah:
a.       Tindakan preventif yang bisa dilakukan adalah selalu melakukan update serta backup data, merupakan hal yang wajib dilakukan agar terhindar dari malware, baik ransomware, virus, ataupun trojan. Update baik dari segi aplikasi, antivirus, dan OS yang digunakan
b.      Melakukan hardening terhadap sistem yang digunakan dan matikan service yang tidak diperlukan. Lalu hindari sembarangan mengklik link atau file yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal.
c.       Sebuah ransomware sebagian besar akan menunjuk ke suatu link, yang kemudian meminta untuk mengunduh software. Teknik lain yang dilakukan adalah dengan menyisipkan ransomware ke dalam file-file.
d.      Selalu periksa software dan dokumen yang diunduh, pastikan pengirimnya orang yang benar-benar dikenal.
e.       Melakukan vulnerability scanning terhadap komputer-komputer jaringan. Khusus untuk ransomware Wannacry, beberapa produk vulnerabilty scanner sudah membuat modul-modul yang mampu mendeteksi vulnerability kelemahan yang dieksploitasi oleh Wannacry. Namun demikian, vulnerability scanning juga tidak hanya dimaksudkan untuk mendeteksi ransomware, tetapi juga dapat mendeteksi jika ada kelemahan-kelemahan di dalam sistem.

Mau tau versi lengkapnya?
Atau mau order (custom) sesuai request juga bisa
Silahkan WA/ Call ke o81858o39oo9 (Diana)
Ditunggu yaa.. Happy Order 

[1] Peter Stephenson, Investigating Computer Related  Crime: A Handbook for Cooperate Investigators, (London New York Washington D.C: CRS Press,2000), hal. 56