Tampilkan postingan dengan label crisis communication strategy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label crisis communication strategy. Tampilkan semua postingan

Strategi Crisis Communication dalam Kasus Tumpahan Minyak yang di Hadapi oleh PT Pertamina

 

Strategi Crisis Communication dalam Kasus Tumpahan Minyak

yang di Hadapi oleh PT Pertamina


A.    Pendahuluan

Komunikasi adalah salah satu kunci penting dalam menjalankan berbagai aktivitas di setiap perusahaan atau organisasi. Komunikasi tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan orang lain atau pihak yang memiliki kepentingan dalam organisasi (stakeholders). Komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan dapat menciptakan relasi harmonis dan menjadi kekuatan organisasi. Hal ini tentunya akan dapat mengurangi kesalahpahaman dan mencegah timbulnya konflik pada pemangku kepentingan (Ayu, Suryawati, & Pascarani, 2016). Kemampuan komunikasi telah menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam menentukan arah kehidupan organisasi atau perusahaan. Perusahaan-perusahaan besar dapat bertahan tergantung pada bagaimana perusahahan tersebut mengelola komunikasi krisis yang terjadi didalamnya. Krisis sendiri merupakan kondisi yang tidak terduga, di mana organisasi atau perusahaan pada umumnya tidak dapat menduga bahwa akan terjadi krisis yang dapat mengancam eksistensi perusahaan itu sendiri (Prabowo, 2018).


B.     Kasus

PT Pertamina adalah salah satu perusahaan yang mengolah dan memproduksi bahan baku minyak untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional. Selama perjalanan bisnisnya, Pertamina mengalami banyak krisis dalam perusahaannya, salah satunya adalah kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada Maret 2018 lalu. Kejadian ini diakibatkan karena adanya kebocoran pipa bawah laut yang terletak di kedalaman 20-25 meter pada akhir Maret 2018 lalu, yang kemudian tumpahan tersebut semakin hari semakin meluas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang sangat besar, seperti rusaknya ekosistem laut dan pantai, pemukiman yang terpapar tumpahan minyak, bahkan hingga mengakibatkan tewasnya lima orang nelayan di wilayah tersebut. Dalam hal ini, sejak terjadinya kasus tersebut, empat pejabat Pertamina mengumumkan bahwa kebocoran tersebut bukan dari pipa Pertamina kepada masyarakat. Padahal setelah kejadian, masih belum diselediki hingga belum diketahui penyebab pasti terjadinya kasus tumpahan minyak tersebut. Pemberitahuan informasi mengenai penyebab kejadian tersebut pun juga dilakukan berkali-kali dengan alasan dan statement yang sama. Manajer komunikasi Pertamina pun mengatakan dan memastikan bahwa koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian daerah setempat sudah dilakukan. Sayangnya setelah dilakukan penyelidikan oleh berbagai pihak, seperti kepolisian, tim laboratorium forensik dan sebagainya, pihak Pertamina akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut disebabkan karena adanya kerusakan dari aset atau pipa mereka(Wongsonagoro, 2020; Firmanto, 2018).


C.    Analisis

Krisis adalah suatu hal yang pasti pernah dialami oleh setiap organisasi atau perusahaan. Tentunya tidak ada satupun perusahaan di dunia yang menginginkan terjadinya krisis dalam perusahaan mereka. Namun perubahan  lingkungan bisnis yang cepat, dan persaingan yang semakin ketat memberikan dampak yang kuat bagi lingkungan bisnis perusahaan. Hal inilah yang terkadang menimbulkan krisis dalam perusahaan jika mereka tidak dapat mengikuti perubahan dengan baik dan bersaing dengan yang lainnya. Sehingga tidak ada satupun perusahaan yang luput dari krisis, yang membedakan adalah pada seberapa besar krisis yang dialami dan keberhasilan mereka dalam menangani dan mengatasi krisis tersebut.

Dalam hal ini, krisis seringkali diartikan sebagai ancaman terhadap operasional, reputasi, dan citra perusahaan. Krisis dapat menciptakan tiga ancaman, seperti keamanan publik, kerugian finansial, dan kerugian reputasi. Oleh karenanya, perusahaan juga tidak boleh mengabaikan krisis terlalu lama dan harus memiliki strategi yang tepat untuk mengatasi krisis yang terjadi. Sebab jika krisis tersebut tidak ditangani dan diselesaikan dengan tepat dan benar maka akan memberikan konsekuensi atau dampak negatif pada perusahaan.Meskipun demikian, krisis tersebut juga dapat digunakan sebagai peluang dan kesempatan untuk mengenali perusahaannya lebih baik lagi. Krisis juga dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas perusahaan, baik dalam kinerja internal maupun pelayanan publik (Seeger, Sellnow, & Ulmer, 2003). Dengan demikian, setiap perusahaan dituntut untuk memiliki pengelolaan krisis yang baik, agar dapat meminimalisir dampak dan kerugian yang diakibat dari krisis tersebut.