Tampilkan postingan dengan label ketidakadilan gender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ketidakadilan gender. Tampilkan semua postingan

Keterwakilan Wanita dalam Politik di Indonesia

 

Keterwakilan Wanita dalam Politik di Indonesia


A.    Pendahuluan

Sepanjang sejarah peradaban manusia, persoalan ketidakadilan sosial umumnya menimpa kaum wanita, yang mana mereka sering hanya diposisikan pada peran domestik saja, sehingga sangat menghambat kemajuan mereka menggeluti dunia publik. Hal tersebut merupakan rekayasa kultur dan tradisi yang menciptakan pelabelan atau steretip tertentu pada perempuan yang telah mengakar kuat dalam masyarakat. Padahalgender tidak sama dengan jenis kelamin. Gender merupakan konstruksi sosial untuk memberikan label pada masing-masing individu, walaupun sebenarnya tetap didasarkan pada jenis kelamin (Rokhmansyah, 2016).Secara terminologis gender dapat didefinisikan sebagai konstruksi budaya terhadap kaum pria dan wanita. Gender dipandang sebagai suatu konsep kultural yang dipakai untuk membedakan peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara-antara pria dan wanita yang berkembang dalam masyarakat. Gender merupakan suatu sifat yang dijadikan dasar untuk mengidentifikasi perbedaan antara pria dan wanita dilihat dari segi kondisi sosial dan budaya, nilai dan perilaku, mentalitas, dan emosi, serta faktor-faktor nonbiologis lainnya.Sistem patriarki yang mendominasi kebudayaan masyarakat menyebabkan adanya kesenjangan gender dan akhirnya memunculkan ketidakadilan dan diskriminasi gender.

Ketidakadilan gender terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran manusia dalam berbagai bentuk (Muryanti, 2012). Selain itu, ketidakadilan dan diskriminasi tersebut juga diakibatkan karenanya adanya sistem dan struktur sosial yang telah berakar dalam sejarah, adat maupun norma (Marhaeni, 2008). Bentuk-bentuk diskriminasi gender meliputi marginalisasi (diskriminasi terhadap kaum wanita dari dunia kerja dan sektor publik lainnya), subordinasi (anggapan konstruktif dari masyarakat yang menempatkan wanita dalam posisi lemah dan di bawah pria), pandangan stereotip (pelabelan atau cap atau stigma terhadap seseorang, kelompok, atau jenis pekerjaan tertentu), kekerasan (serangan atau invasi terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorangdan peran ganda (permasalahan beban kerja menyangkut masalah dua peran wanita dalam sektor domestik dan sektor publik).Namun, kemajuan jaman saat ini telah mengubah banyak pandangan mengenai wanita dan perannya dalam kehidupan sosial sehari-harinya, yang mana hal tersebut membuat wanita sudah dapat memperoleh hak yang sama dengan pria. Meskipun demikian,ketidakadilan dan diskriminasi gender juga masih banyak ditemukan di berbagai lingkup kehidupan masyarakat Indonesia.Isu ketidakadilan gender tersebut telah menjadi isu sentral dalam pembangunan, terutama pembangunan sumber daya manusia, karena pada dasarnya kesetaraan dan keadilan gender merupakan salah satu tantangan utama pembangunan.

..........

B.     Pembahasan

..........

Menurut Joice Mitchell, dalam Political Analysis and Public Policy, menyatakan bahwa “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya”. Disamping itu, hampir serupa dengan definisi Joyce Mitchell, Karl W. Deutsch juga mengemukakan bahwa “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum”. Keputusan itu berbeda dengan pengambilan keputusan-keputusan pribadi oleh seseorang, dan keseluruhan dari keputusan itu merupakan sektor umum atau sektor publik dari suatu negara(Budiardjo, Soeseno, & Evaquartaa, 2014). Sementara itu, Abdulkadir B. Nambo dan Muhamad Rusdiyanto Puluhuluwa (2005), menemukan dua kecenderungan penting dalam apa yang dinamakan sebagai “definisi politik”, antaranya: 1) Pandangan yang menghubungkan politik dengan adanya negara, yaitu urusan pemerintahan pusat dan daerah; dan 2) Pandangan yang menghubungkan dengan masalah kekuasaan, otoritas dan atau dengan konflik.

Terkait dengan hal tersebut, di seluruh dunia, wanita merupakan bagian yang sangat penting dan tak terpisahkan dari populasi. Tidak heran dalam waktu belakangan ini, wanita di seluruh dunia menjadi fokus positif. Ini adalah hasil dari realisasi apa yang mungkin hilang dari dunia dengan tidak melibatkan mereka secara positif dalam proses pembangunan negara. Meskipun beberapa negara, terutama negara-negara maju, telah menghargai dan memberdayakan sebagian besar wanita mereka untuk memainkan peran mereka dan berkontribusi kuota mereka sendiri untuk pengembangan masyarakat mereka. Namun pada sebagian banyak negara lainnya, terutama negara-negara berkembang, masih belum menghargai sepenuhnya peran penting yang dapat dimainkan perempuan dalam transformasi negara mereka ketika diberdayakan(Asaju & Adagba, 2013). Begitu pula halnya dengan di Indonesia, terutama di bidang publik dan politik. Padahal saat ini, Indonesia sedang berada dalam masa transisi dengan demokrasi yang menjadi isu utama dalam masalah pemerintahan dan negara. Pembangunan politik ini menjadi salah satu masalah krusial yang harus dapat ditangani baik oleh rakyat dari negara ini maupun pemerintah, yang manapembangunan politik yang ideal akan menciptakan adanya demokrasi. Hubungan antara pembangunan dan demokrasi merupakan hal yang sudah ditinjau secara berlanjut, namun hubungannya menjadi semakin jelas pada beberapa dekade terakhir ini. Beberapa   ahli   berpendapat   bahwa   demokrasi    adalah    pengaturan    kelembagaan  untuk  mencapai  keputusan-keputusan  politik di  mana  individu-individu,  melalui perjuangan memperebutkan suara rakyat  pemilih,  memperoleh  kekuasaan   untuk membuat keputusan (Okavia & Widagdo, 2018).

..........

Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke


WA : 

0882-9980-0026

(Diana)