Tampilkan postingan dengan label konflik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konflik. Tampilkan semua postingan

Kasus Intoleransi Di Kota Solo Berdasarkan Teori Konflik

 

Kasus Intoleransi Di Kota Solo Berdasarkan Teori Konflik


A.    Pendahuluan

Kehidupan masyarakat selalu dipenuhi dengan perbedaan pendapat, yang pada akhirnya bisa menimbulkan perseteteruan antara dua pihak yang berbeda. Salah satu masalah yang masih dihadapi oleh masyarakat diseluruh dunia, termasuk Indonesia, adalah masalah tentang Intoleransi, yang berhubungan dengan sikap diskriminasi, yang biasanya, kaum minoritas menjadi korban dari tindakan ini. Intoleransi berbarti tidak ada tenggang rasa atau tidak toleran (KBBI, 2012-2020). Sementara toleran sendiri memiliki arti sebagai  sebuah sikap yang bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri (KBBI, 20120-2020). Jadi, secara garis besar intoleransi adalah sikap yang tidak bisa menhargai pandangan orang lain yang bertentangan dengan diri sendiri.

Belakangan ini, kasus-kasus intoleransi masih terus terjadi. Kasus intoleransi, salah satu yang sering terjadi adalah dalam aspek kehidupan beragama. Diketahui bahwa berdasaran indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), dari skor 1-100, skor indeks KUB nasional mengalami fluktuasi setiap tahunnya, mulai dari 75,35 pada 2015 hingga menjadi 73,83 pada 2019. Angka rerata nasional sempat turun pada 2017-2018 hingga menjadi 70,90 pada 2018 (Gusman, 2020). Meskipun indeks kerukunan umat beragama menunjukkan nilai yang cukup baik, tapi hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa peristiwa-peristiwa intoleransi masih terus terjadi. Selain itu, kasus-kasus intoleransi yang paling banyak terjadi seringny aberkaitan dengan umat beragama, dengan jumlah kasus yang paling banyak terjadi di sekitaran Pulau Jawa, mulai dari propinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah (Suciatiningrum, 2019).

Salah satu kasus intoleransi yang terjadi adalah tentang sebuah pembubaran paksa sebuah upacara mododareni yang dilakukan oleh sebuah keluarga di Kota Solo, Jawa Tengah. Lebih tepatnya, upacara mododareni tersebut dilaksanakan di rumah almarhum Segaf Al-Jufri, Jl. Cempaka No. 81, Kp. Mertodranan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta, pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Saat acara masih berlangsung, sejumlah massa meminta agar acara dibubarkan. Pada akhir peristiwa tersebut, ada sekitar 3 orang anggota kelurga yang mengalami luka-luka akibat amukan massa (Gusman, 2020). Dalam hal ini, maka dalam makalah ini akan membahas tentang bagaimana peristiwa intoleransi ini jika dilihat dari sebuah teori, yaitu teori konflik.

B.     Pembahasan

1.      Kasus Intoleransi di Kota Solo dalam Upacara Midodareni

Peristiwa yang menunjukkan terjadinya intoleransi terjadi di Kota Solo pada tanggal 8 Agustus 2020 lalu. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah keluarga yang tengah menjalankan prosesi upacara Midodareni, yaitu upacara yang biasa dilakukan oleh kedua keluarga calon pengantin malan sebelum upacara pernikahan dilaksanakan. Keluarga yang dimaksud adalah keluarga Assegaf bin Juhri  (Gusman, 2020).

Ketika itu, keluarga Assegaf bin Juhri bermaksud untuk melangsungkan pernikahan putri dari Habib Umar Assegaf. Namun ketika upacara Midodareni yang dilanjutkan dengan acara makan-makan itu belum selesai, pihak keluarga didatangi massa yang ingin meminta kejelasan tentang acara apa yang tengah berlangsung. Kunjungan tersebut juga menghadirkan polisi setempat, sebagai pihak penengah dan sebagai pihak yang memediasi supaya kerusuhan tidak terjadi. Pada akhirnya pihak keluarga setuju untuj membubarkan acara, dengan jaminan keamanan atas amukan massa. Namun pada akhirnya kerusuhan tetap terjadi, perusakan kendaraan bermotor terjadi, pemukulan terhadap sejumlah keluarga juga terjadi, hingga akhirnya 3 orang anggota keluarga harus dilarikan kerumah sakit  (Rachmawati, 2020). Ketiga korban dari mempelai perempuan, Habib Umar Assegaf (54) dan anaknya, HU (15), serta Husin Abdullah (57) terluka. Perwakilan keluarga, Memed menyebut ketiga korban itu ditendang, dipukul, dan dilempari batu (Isnanto, 2020). Selain terjadinya penyerangan, pihak keluarga juga mendapatkan serangan verbal, atau intimidasi verbal (Rachmawati, 2020).

Sementara itu, untuk alasan utama yang membuat massa mendatangi acara tersebut adalah bahwa massa menganggap apa yang dilakukan oleh pihak keluarga sebagai bagian dari kegiatan terlarang dan bertentangan dengan agama islam, atau bertentanagn dengan komunitas warga setempat yang kebanyakan adalah keturunan Arab (Isnanto, 2020). Terlebih, pada dasarnya alasan tersebut dianggap sebagai sebuah tindakan tak berdasar, sebab upacara mododareni sudah menjadi bagian dari adat Indonesia, khususnya masyrakat Jawa, dan termasuk kota Solo. Uapcara ini juga telah dikenal oleh masyarakat secara meluas (CNN Indonesia, 2020). Jadi tidak ada alasan, mengapa upacara sebelum melangsungkan pernikahan ini dapat dianggap sebagai bagian dari ajaran sesat dan terlarang, karena telah menjadi bagian dari kebudayaan orang jawa itu sendiri.

Hingga akhirnya, tim gabungan Polresta Surakarta dan Polda Jawa Tengah telah menangkap tujuh terduga pelaku kekerasan yang mengakibatkan tiga korban luka-luka itu. Pada kasus tersebut, kelima tersangka diantaranya terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan (CNN Indonesia, 2020).

2.      Analisis Intoleransi di Kota Solo Berdasarkan Teori Konflik

Intoleransi merupakan bagian dari sebuah bentuk konflik sosial yang terjadi dalam masyarakat. Terjadinya konflik intoleransi ini, dapat disebabkan oleh beberapa hal. Termasuk dalam masalah keagamaan,  berikut ini merupakan beberapa hal yang menjadi alasan penyebab terjadinya intoleransi di Indonesia (Putro, 2017), yaitu:

a.       Perbedaan dalam memahami ajaran secara tekstual. Hal ini menghasilkan pengamalan yang berbeda dalam internal keagamaan. Ada yang menganggap kelompoknya paling benar, dan menganggap yang lainnya sesat.

b.      Adanya aksi-aksi penolakan terhadap pendirian rumah ibadah

c.       Adanya perbedaan adat istiadat dalam lingkungan masyarakat

d.      Adanya perbedaan persepsi di antara petugas saat melakukan tugas dilapangan

Komunikasi Antar Budaya dalam Bisnis Studi Kasus: Konflik PT Drydocks World Graha

Komunikasi Antar Budaya dalam Bisnis
Studi Kasus: Konflik PT Drydocks World Graha

I.                   Pendahuluan
Sekarang ini dalam era globalisasi, membina hubungan dengan pihak luar negeri akan membuka peluang tenaga kerja dari luar Indonesia yang secara tidak langsung akan memiliki potensi untuk menimbulkan suatu persoalan adaptasi budaya dan komunikasi. Globalisasi menciptakan tantangan bagi organisasi dan staf organisasi mengatasi keberagaman budaya dalam lingkungan kerja sebagai tren global yang terus berlanjut bahkan terus tumbuh cepat.
Saat ini di Indonesia, terdapat berbagai perusahaan multinasional diantaranya korporasi Jepang (contohnya: Sumitomo, Marubeni, Toyota), korporasi Korea (contohnya: Hankook, KIA, Hyundai, Samsung), korporasi Amerika Serikat (contohnya Freeport, ExxonMobil, Goodyear, General Motors), korporasi India (Tata,Reliance, TVS, Bajaj), korporasi China (Lenovo, Huawei, ZTE), dan negara-negara lainnya. Komposisi staf korporasi nasional tidak hanya berasal dari negara asal tetapi juga staf dari sejumlah negara lain non negara asal.
Diversifikasi staf yang berasal dari berbagai negara ini membutuhkan komunikasi yang efektif agar tidak menimbulkan konflik. Namun, pada dasarnya melakukan komunikasi yang efektif dengan budaya yang bervariasi dalam lingkungan kerja merupakan tantangan tersendiri. Kesulitan berkomunikasi dengan orang lain, khususnya yang berbeda budaya, bukan saja merupakan kesulitan memahami bahasa yang tidak kita kuasai, melainkan juga sistem nilai mereka dan bahasa nonverbal mereka (Deddy, 2005).
Pola berpikir suatu budaya mempengaruhi bagaimana individuindividu dalam budaya itu berkomunikasi, yang ada pada gilirannya akan mempengaruhi bagaimana setiap orang merespon individu-individu dari budaya lain (Mulyana & Rahmat, 2003). Oleh karena itu, komunikasi antar budaya akan melibatkan perbedaan budaya antar komunikator dengan komunikan, maka integrasi sosial merupakan tujuan utama komunikasi yang dilakukan antara dua pihak.
Perbedaan budaya dalam organisasi yang tidak dibarengi dengan komunikasi antar budaya yang baik dapat menimbulkan permasalahan baik bagi individu atau organisasi, salah satunya adalah dengan timbulnya kesalahpahaman. Salah satu contohnya adalah kasus pada PT Drydock World Graha Batam, dimana salah satu pekerja internasional memberikan umpatan terhadap pekerja Indonesia (Salim, 2019). Umpatan tersebut kemudian menyulut kemarahan para pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut. Perkelahian antara pekerja asing yang berasal dari India dengan pekerja Indonesia tidak dapat dihindari. Dampak dari umpatan ini adalah demonstrasi buruh dan aksi pembakaran terhadap berbagai fasilitas perusahaan. Puluhan tenaga kerja asing terpaksa dievakuasi dari Batam. Berdasarkan hal tersebut, tampak bahwa perbedaan budaya dapat menyebabkan krisis yang besar bagi perusahaan. Tulisan ini akan melakukan analisa terhadap komunikasi budaya dalam bisnis mengenai kasus PT Drydock World Graha tersebut.

II.                Kasus
PT Drydock World Graha merupakan perusahaan galangan kapal yang beroperasi di Batam. Ribuan pekerja PT. Drydocks World Graha melakukan aksi pembakaran yang dipicu oleh umpatan tenaga kerja asing asal India pada saat breefing pagi dengan kata-kata bernada penghinaan kepada sejumlah tenaga kerja Indonesia. Hanya berselang 30 menit, kejadian tersebut akhirnya menyebar ke semua pekerja dan memicu emosi sekitar 15.000 pekerja PT. Drydocks hingga berakhir rusuh.
Kerusuhan yang terjadi itu mengakibatkan sedikitnya 25 mobil terbakar (Slay, 2010), bangunan kantor terbakar habis dan 1 gudang inventory juga ikut dibakar massa, serta sejumlah karyawan perusahaan mengalami luka-luka cukup serius. Kerusuhan itupun terus berlanjut, hingga massa pun melakukan aksi penyisiran dan mengejar sejumlah pekerja WNA asal India di lokasi kejadian.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Posisi Huawei Dalam Konflik Perang Dagang AS-China


Posisi Huawei Dalam Konflik Perang Dagang AS-China

Perang dangan bukanlah fenomena baru. Belakangan, sistem perekonomian global mengalami ketidakstabilan akibat adanya perang dagang antara negara-negara besar yang mendominasi perkembangan perekonomian dunia. Dua negara yang kini tengah saling berseteru dalam perang dagang ini adalah Amerika Serikat dan China. Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China yang  kini tengah menjadi sorotan internasional, bukan hanya tentang perang tarif ekspor-impor barang semata. Namun, peristiwa penangkapan Meng Wanzhou, kepala keuangan (Chief Financial Officer/CFO) sekaligus putri pendiri perusahaan teknologi China, Huawei, di Kanada pada tanggal 1 Desember 2018 lalu menggambarkan ada perang yang lebih dari sekadar persoalan tarif ekspor-impor, yaitu dominasi industri teknologi informasi (Wijaya, 2018). AS memberikan tuduhan berbagai tuduhan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak China melalui kerjasamanya dengan Huawei sebagai salah satu perusahaan ponsel pintar dan peralatan jaringan terbesar di dunia ang berasal dari China sendiri.  Salah satu tuduhanyang diberikan dalah bahwa  AS menduga produk-produk Huawei ditanam alat yang dapat memata-matai komunikasi militer AS. Meskipun, Huawei sendiri sudah berulang kali membantahnya (Septiadi & Hidayat, 2019). Dengan adanya kejadian ini, membuat AS merasa dirugikan dalam beberapa hal akan keberadaan Huawei ini. Tekanan yang diberikan oleh Huawei terhadap negaranya, membuat AS melakukan berbagai cara untuk menahan ekspansi Huawei di dunia (CNN Indonesia, 2018). Mengenai permasalahan ini, penulis akan mengungkapkan seperti apa posisi Huawei dalam konflik pernag dagang antara AS dan China, apakah ia sebagai korban atau justru sebagai kunci penyelamat untuk meredam perang dagang yang tengah mengancam kestabilan perekonomian global saat ini. Berkaitan dengan hal ini, penulis beranggapan bahwa posisi Huawei lebih mengarah kepada posisinya yang justru sebagai korban, karena ancaman bisnis yang dapat merugikan pihak Huawei.
Dampak buruk bagi Huawei berikutnya akibat perang dagang AS dan China adalah bahwa kini Huawei telah menjadi salah satu perusahaan Asing yang di blokir oleh AS. Selain memperingatkan bahwa AS tidak boleh memakai produk buatan Huawei, khususnya teknologi 5G, AS juga memasukkan Huawei kedalam Blacklist mereka, Huawei dianggap sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan. Akibatnya, sebagai salah satu yang masuk kedalam daftar ini, Huawei dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS. Jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari perusahaan AS, Huawei harus mengajukan izin kepada pemerintah AS untuk membeli komponen tersebut. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi Huawei untuk keberlanjutan binisnya, pasalnya berdasarkan pernyataan dari seorang pejabat pemerintah AS, dikethaui bahwa Huawei saat ini masih sangat bergantung pada para pemasok komponen dari Amerika Serikat (Pratomo, 2019). Adanya kebijakan ini tentunya membuat Huawei kesulitan untuk mendapatkan pasokan komponen yang digunakan untuk mengembangkan bisnis telekomunikasinya.
Selanjutnya, terkait dengan dampak terhadap penjualan dan masuknya Huawei kedalam blacklist AS, berdasarkan dari laporan yang ada, CEO Huawei Technologies Co Ltd Ren Zhengfei mengatakan, Huawei berpotensi kehilangan pendapatan hingga US$ 30 miliar dari keputusan Presiden AS Donald Trump melarang produk-produk Huawei masuk ke AS. Karena, dengan tidak adanya suplai komponen, tidak bisanya mereka berpartisipasi dibanyak organisasi internasional, juga tidak bisanya Huawei bekerjasama dengan universitas, serta tidak bisa menggunakan komponen apapun asal Amerika, pada akhirnya ini membuat Huawei tidak bisa mendirikan jaringan apapun. Untuk menghadapi kondisi yang demikian, pada akhirnya Huawei membuat keputusan untuk menurunkan target pendapatannya.



Ini hanya sampel saja yaa..
Untuk versi lengkapnya atau minta dibuatkan custom
silahkan WA ke 0882-9980-0026
Happy order kakak  :))

Penyelesaian Konflik Afghanistan-Pakistan: Mediasi Sebagai Bentuk Campur Tangan Pihak Ketiga



Penyelesaian Konflik Afghanistan-Pakistan: 
Mediasi Sebagai Bentuk Campur Tangan Pihak Ketiga

Rumusan Masalah
Permasalahan yang terjadi antara Afghanistan dan Pakistan ini telah berlangsung sejak Pakistan Merdeka, yang didasari oleh adanya perseteruan tentang perebutan batas wilayah. Meskipun demikian, konflik yang terjadi diantara kedua Negara tersebut saat ini masih terus berlanjut. Pemicu ketegangan antara kedua Negara kembali pecah setelah ibukota Afghanistan Kabul diguncang oleh serangkaian serangan teroris termasuk sebuah bom truk yang menewaskan hingga 150 orang dan menyebabkan lebih dari 400 orang terluka pada tanggal 31 Mei 2017. Pada kejadian tersebut, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menuduh Pakistan menyembunyikan teroris dan menyalahkan Islamabad atas "perang agresi yang tidak diumumkan" terhadap Afghanistan. Meskipun demikian Pakistan menolak akan tuduhan tersebut (TRT, 2017).
Permasalahan yang masih terus berlanjut tersebut perlu segera diselesaikan, untuk menjaga perdamamain dunia, karena peseteruan yang tidak ada habisnya tersebut juga akan berdampak buruk bagi Negara-negara disekitarnya, terutama bagi Negara yang menjalin hubungan dekat dengan kedua Negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, banyak cara yang telah dilakukan untuk meredam ketengangan yang terjadi, meskipun demikian juga belum membuahkan hasil yang diharapkan. Dalam makalah ini yang akan dibahas adalah mengenai salah satu pendekatan penyelesaian konflik yang dapat dilakukan untuk membantu dalam penyelesaian permaslahan antara Afghanistan dan Pakistan, yaitu mediasi. Mediasi merupakan penyelesaian konflik dengan melibatkan orang ketiga.
Dengan uraian yang telah dijelaskan tersebut, maka dapat di tarik rumusan masalah sebagai berikut ini:
1.      Mengapa Mediasi digunakan dalam melihat penyelesaian konflik Afghanistan-Pakistan?
2.      Bagaimana efektivitas Mediasi dalam penyelesaian konflik antara Afghanistan dan Pakistan? 

Sumber:
TRT. 2017. China Akan Mediasi Konflik Pakistan dan Afghanistan. Diakses dari http://www.trt.net.tr/melayu/dunia/2017/06/16/china-akan-mediasi-konflik-pakistan-dan-afghanistan-753702

Artikel ini hanya versi sampel saja..
Untuk lengkapnya atau order custom,
Silahkan chatt aja ke WA o85868o39oo9
Happy Order kakak…
 

Intervensi Militer Amerika Serikat Di Suriah




Intervensi Militer Amerika Serikat Di Suriah
Latar belakang
Konflik yang terjadi dalam sebuah negara merupakan suatu hal yang lazim terjadi di era modern dewasa ini. Berbagai perbedaan antara sebuah kelompok atau lebih, tidak jarang mengalami eskalasi dan harus diselesaikan dengan cara kekerasan seperti perang. Internal Conflict (konflik internal) seperti ini tentu memiliki metode tersendiri dalam penyelesaiannya. Begitu pula dengan konflik-konflik lainnya seperti konflik internasional yang terjadi antara dua Negara atau lebih. Konflik Internal sebuah negara adalah salah satu kasus yang sering terjadi bahkan di era modern seperti saat ini (Putra B. Andika: 2013).
Perang yang terjadi di Suriah, yang pecah pada Januari 2011, telah menelan ribuan nyawa yang tidak berdosa. Dari wakti kewaktu situasi disalah satu Negara di Timur Tengah itu terus berlanur hingga saat ini. Perang yang terjadi tersebut tidak lepas dari sorotan mata publik, bahkan telah menyita banyak perhatian dunia. Hal ini tercermin dari banyaknya pihak yang telibat dalam konflik tersebut, seperti misalnya Negara Iran, Rusia, Amerika serikat, islael, dan PBB.Secara umum, dalam perang tersenut diabagi menjadi dua  kekuatan utama. Rezim yag berkuasa di Suriah, pemimpin Presiden Bashar Al-Assad, yang didukung oleh Iran dan Rusia. Sementara kekuatan oposisi yang inginmenjatuhkan Assad, didukung oleh Amerika Serikat, Israel, serta Negara Islam di Tiur tengah seperti Arab Saudi dan Qatar, serta Negara Islam di Persia seperti Turki (Nikita Pranissa, 2014).
Pada makalah ini yang menjadi fokus utama adalah untuk mengetaui keterlibatan Amerika Serikat di bidang militer dalam konflik Suriah yang telah terjadi sejak tahun 2011 lalu dan apa alasan mereka ikut campur dalam konflk tersebut, setelah sebelumnya hanya terlibat secara pasif saja. Selain itu dalam makalah ini juga akan dibahas mengenai apa saja dampak yang ditimbulkan karena adanya serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut.

Teori
1.      Intervensi
Intervensi merupakan salah satu bentuk turut campur dalam urusan Negara lain yang bersifat diktatorial, mempunyai fungsi sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa internasional. Dikatakan salah satunya karena menurut hukum internasional mengenal beberapa cara penyelesaian persengketaan internasional secara paksa, yaitu: (1) Restorsion (pembalasan setimpal); (2) Reprisal (pembalasan setimpal); (3) Pasific blockade (blokade damai); (4) Intervensi. Sedangkan menurut Cummings & Worlley (2005), intervensi terdapat beberapa jenis, diantaranya, yaitu: (1) Intervensi Stategis; (2) Intervensi Teknostruktural; (3) Humam Resourse Management Intervention; (4) Human Process Intervensi

2.      Konflik Suriah
Konflik di Suriah berawal dari sebuah protes terhadap penangkapan beberapa pelajar di kota kecil Daraa, Maret 2011. Sekitar 15 pelajar berumur antara 9-15 tahun menulis slogan-slogan anti-pemerintah di tembok-tembok kota. Slogan-slogan itu berbunyi “Rakyat menginginkan rezim turun”. Anak-anak ini diperkirakan terinspirasi oleh pergolakan di Tunisia yang menyebabkan Presiden Zainal Abidin bin Ali turun pada 14 Januari 2011, dan pergolakan Mesir yang mengakibatkan jatuhnya Presiden Hosni Mubarok pada 1 Februari 2011. Melihat aksi 15 pelajar itu, polisi Suriah yang dipimpin oleh Jendral Atef Najib, sepupu Presiden Bashir al Assad menangkap dan memanjarakan anak-anak ini (Stephen Starr. 2012: 3). 

3.      Keterlibatan Amerika Serikat
Hubungan resmi antara Amerika Serikat dengan Suriah dimulai pada tahun 1946. Setelah Kemerdekaan Suriah dari Perancis, AS mendirikan Konsulat di Damaskus dengan menunjuk George Wadsworth untuk misi Diplomatik. Hubungan AS dan Suriah sempat memburuk pada April 2003, yakni ketika AS melakukan invasi ke Irak. AS melakukan invasi ke Irak dengan alasan menghancurkan senjata pemusnah massal, memusnahkan organisasi terorisme yang menjadi musuh internasional, juga melakukan demokratisasi di Irak dengan tujuan membebaskan rakyat Irak dari rezim Saddam Husein. Namun Suriah menolak untuk bekerjasama dengan AS dan justru berbalik mendukung Irak (Vicky Fabiansyah, 2015).
Analisis
Metode analisis data dalam jurnal ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan dan mengkualifikasikan data-data ilmiahyang saling berkaitan sehingga dapat disusun menjadi kesimpulan yang ilmiah dan objektif. Sedangkan untuk pengumpulan data dari makalah ini menggunakan metode pengumpulan data sekunder melalui studi dokumenter. Studi dokumenter yang dimaksudkan misalnya melalui jurnal, buku, artikel ilmiah, hasil penelian, dan sumber internet. 

Pembahasan
1.      Alasan Amerika Melakukan Intervensi Militer dalam Konflik di Suriah
Kehadiran AS di Suriah bukanlah suatu kebetulan belaka, dimana AS bersimpati terhadap keadaan yang dialami masyarakat Suriah, akan tetapi lebih dari pada itu banyak kepentingan yang sesungguhnya ingin dicapai AS dengan memanfaatkan momentum terjadinya revolusi di Timur Tengah yang juga mengguncang Suriah. Menurut Zulman Bahar (2013), dari sekian banyak kepentingan yang bisa dicapai AS dengan bergolaknya Suriah terdapat dua kepentingan yang sebenarnya menjadi prioritas AS di Suriah yaitu kepentingan politik dan ekonomi.

2.      Dampak Intervensi Militer Amerika Serikat dalam Konflik di Suriah
Keterlibatan Amerika serikat dalam konflik di Suriah telah terjadi sejak konflik tersebut pecah pada tahun awal tahun 2011. Hal ini dilakukan oleh amerika Serikat untuk mencapai keperntingan tertentu seperti misalnya kepentingan politik dan ekonomi. Meskipun demikian, seperti dilansir oleh Kumparan.com (2017), Amerika Serikat menyerang Suriah dengan mengirim rudal sebanyak 60 dengan jenis tomahawk diluncurkan kapal perang AS USS Porter dengan kelas destroyer dari timur Laut Mediterania.  Puluhan rudal tersebut diluncurkan ke pangkalan udara "Syahrat" Suriah, menjadi respon aktif pertama AS dalam konflik berkepanjangan di Suriah. Serangan tersebut merupakan perintah militer Presiden Donald Trump pertama dalam masa kepresidenannya yang baru berjalan tiga bulan. Serangan tersebut dilakukan AS menyusul serangan senjata kimia pada tanggal 5 April sebelumnya, yang diperkirakan dialkukan oleh pemerintah Suriah, hingga membunuh lebih dari 80 orang di Khan Seikhoun.

Kesimpulan
Dari pebahan yang telah dilakukan maka dapat dsimpulkan bahwa alasan mengapa Amerika Serikat terlibat dalam konflik di Suriah merupakan respon aktif dari Amerika Serikat terhadap serangan serangan senjata kimia pada tanggal 5 April sebelumnya, hingga mengakibatkan lebih dari 80 orang di Khan Seikhoun, yang diduga dilakukan oleh pemerintah Suriah dan Rusia. Alasan lain juga sebagai tindakan lanjutan sejak saat Amerika Serikat masih berada dalam masa pemerintahan Presiden Obama, yang juga menolak keberadaan Presiden Al-Assad di Suriah.





Ini hanya sampel saja…
Mau tau versi lengkapnya?
Atau mau order (custom) sesuai request juga bisa


Silahkan WA/ Call ke o85868o39oo9 (Diana)
Ditunggu yaa.. Happy Order J