Tampilkan postingan dengan label perbankan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perbankan. Tampilkan semua postingan

Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia pada Sektor Perbankan di Indonesia Menurut Perspektif Islam



Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia pada Sektor Perbankan di Indonesia  Menurut Perspektif Islam
       I.         
                      Pendahuluan
Sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Hal ini merupakan merupakan salah satu faktor yang ikut terlibat secara langsung dalam menjalankan kegiatan perusahaan dan berperan penting dalam meningkatkan produktivitas perusahaan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. suatu perusahaan menginginkan tujuannya tercapai, maka perusahaan tersebut harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.
Keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan merupakan wujud dari keberhasilan manajemen mengelola sumber daya manusia tersebut. Manajemen sumber daya manusia merupakan salah satu bidang dari manajemen umum yang meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan, pengoraganisasian, pengarahan, pengawasan kegiatan, kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian dan pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat (Handoko, 2001).
Manajemen sumber daya manusia diperlukan dalam meningkatkan kulitas sumber daya manusia yang dimiliki, hal ini dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan karyawan. Hal ini dilakukan agar kinerja karyawan lebih baik dan kualitasnya meningkat. Kualitas yang meningkat akan maka karyawan akan semakin ahli dan terampil dalam pekerjaannya serta meningkatkan efisiensi tenaga dan waktu. Kualitas SDM harus ditingkatkan karena SDM merupakan hal yang perlu dilaksanakan secara berkala serta untuk menunjang keberhasilan dalam melaksanakan tugas sebagai tanggung jawab.
Manajemen sumber daya manusia ini penting di dalam berbagai sektor termasuk sektor perbankan. Kompetisi pada sektor perbankan menuntut masing-masing bank untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Sebagai perusahaan jasa, nasabah/pelanggan terlibat dalam proses penyampaian jasa dan adanya interaksi dekat antara karyawan dengan pelanggan. Hal tersebut yang menyebabkan faktor SDM di bidang jasa sangat penting. Hal ini disebabkan karena tidak bisa sepenuhnya tergantikan oleh teknologi.
Sedangkan dalam perspektif islam sendiri, hubungan dengan nasabah dengan bank merupakan pada kemitraan yang berorientasi bukan hanya profit semata, tapi juga falah oriented atau kebahagiaan di akhirat. Oleh karena itu, tulisan ini akan melakukan analisis terhadap manajemen sumber daya manusia terutama pada sektor perbankan di Indonesia menurut perspektif islam.
    II.            Pembahasan
Secara umum lembaga keuangan dapat dikelompokan dalam dua bentuk yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sistem perbankan di Indonesia dibedakan berdasarkan fungsinya yang terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank Umum, dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito berjangka, lalu menyalurkan kepada masyarakat terutama dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Bank umum dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran (Kasmir, 2008).
Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat, berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam pelaksanaan kegiatannya menghimpun dana, dapat menerima tabungan dan deposito berjangka, namun tidak diperkenankan menerima simpanan giro dan tidak diperkenankan member jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan jenis lembaga keuangan bukan bank dapat berupa lembaga pembiayaan, perusahaan model ventura, perusahaan anjak piutang, perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan kartu kredit, dana pensiun, pegadaian, pasar modal dan lain-lain.
Fungsi bank sangat krusial bagi perekonomian suatu negara. Bank memiliki peran yang sangat penting dalam sendi-sendi perekonomian di Indonesia baik secara nasional maupun dalam perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan aset bank dalam bentuk kepercayaan masyarakat sangat penting dijaga guna meningkatkan efisiensi penggunaan bank dan efisiensi intermediasi serta untuk mencegah terjadinya bank runs and panic sehingga dapat terjadi terjaganya stabilitas perbankan yang ada.
Perbankan merupakan salah satu sektor yang diharapkan berperan aktif dalam menunjang kegiatan pembangunan nasional atau regional. Peran tersebut diwujudkan dalam fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi atau institusi perantara antara debitor dan kreditor. Dengan demikian,pelaku ekonomi yang membutuhkan dana untuk menunjang kegiatannya dapat terpenuhi dan kemudian roda perekonomian bergerak. Pentingnya pengawasan juga disebabkan karakteristik usaha Bank. Berbeda dengan perusahaan jasa keuangan lainnya bank menyediakan produk berupa penerimaan simpanan dan pemberian kredit. Produk dalam bentuk simpanan harus dibayar oleh bank setiap saat atau beberapa waktu setelah adanya permintaan pembayaran dari nasabah.
Bank merupakan lembaga keuangan yang di dalamnya ada manajemen. Manajemen sumber daya manusia jelas tidak akan terlepas dari manusia yang ada di bank tersebut, yaitu sumber daya manusia yang ada. Di Indonesia masalah SDM sangat kompleks. Terdapat beberapa indikator yang mencirikan hal ini, yaitu (Asnaini, 2008):
a.       Ketidaksesuaian kompetensi SDM dengan pasar kerja;
b.      Distribusi penduduk antar daerah tidak merata;
c.       Pertumbuhan angkatan kerja lebih besar dibanding ketersediaan lapangan kerja;
d.      Ketidakseimbangan kebutuhan pelayanan publik dengan jumlah petugas;
e.       Distribusi informasi tentang pasar kerja yang lambat atau timpang;
f.       Pengangguran dan kemiskinan yang menyebabkan pendidikan dan kesehatan rendah.
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor produksi yang paling penting yang harus dimiliki oleh setiap organisasi. Hal ini memiliki konsekuensi bahwa harus ada pengelolaan sumber daya manusia secara lebih baik sehingga terdapat sumbangan yang berarti bagi kemajuan organisasi atau perusahaan. Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengadaan, pen gembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemisahan tenaga kerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi (Mangkunegara, 2007).
Lebih lanjut, Sumber Daya Manusia yang spesifik dari fungsi manajemen adalah (Rivai, 2004):
a.       Perencanaan, yaitu menentukan tujuan dan standar, menetapkan sistem dan prosedur, menetapkan rencana atau proyeksi untuk masa depan.
b.      Pengorganisasian, yaitu memberikan tugas khusus kepada setiap SDM, menetapkan analisis pekerjaan atau analisis jabatan, membangun komunikasi, mengkoordinasikan kerja antara atasan dengan bawahan.
c.       Kepemimpinan, yaitu mengupayakan agar orang lain dapat menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, meningkatkan semangat kerja, memotivasi karyawan.
d.      Pengawasan, yaitu menetapkan standar pencapaian hasil kerja, standar mutu, melakukan review atas hasil kerja, dan melakukan tindakan perbaikan sesuai dengan kebutuhan.
Berhasil atau gagalnya pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen tersebut sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia-nya. Hal tersebut menunjukkan betapa penting dan strategisnya pengembangan dan peningkatan kualitas SDM dalam perusahaan yang terus berkembang sejalan dengan tuntutan era globalisasi. SDM yang berkualitas sangat menentukan maju mundurnya bisnis perusahaan di masa mendatang.
Dalam pengembangan perbankan yang berlandaskan perspektif islam, SDM merupakan pilar utama. Penyediaan SDM yang kompeten dengan jumlah yang cukup menjadi tuntutan mutlak bagi sektor perbankan terutama dalam menghadapi persaingan antara industri perbankan. Karena itu, manajemen bank harus memprioritaskan penciptaan SDM yang berkompeten dan berkualitas dengan terus melakukan training dan workshop atau kuliah pascasarjana. SDM perbankan yang sesuai dengan perspektif islam yang berkualitas adalah suatu kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan bisnis perbankan itu sendiri.
Menurut  (Musyaddad, 2016) dalam manajemen sumber daya manusia dapat dirumuskan ke dalam beberapa poin sebagai berikut (1) Prinsip kompetensi, (2) Prinsip keoptimalan dan kelebihan kompetensi, (3) Prinsip kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan, (4) Prinsip keterpercayaan, (5) Prinsip kesesuaian kompetensi personal dengan penempatan, (6) Prinsip tidak melibihi batas kemampuan dalam pembebanan kerja (7) Prinsip kewenangan dan tanggung jawab, (8) Prinsip batasan kewenangan, dan (9) Prinsip adanya reward dan kompensasi.
Sedangkan menurut Adittyangga (2006 ) terdapat beberapa prinsip manajemen yang sesuai dengan perspektif islam, yaitu:
a.



Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω


Sehingga, kualitas SDM yang sesuai dengan perspektif islam untuk sektor perbankan adalah yang memiliki kompetensi dan profesionalitas dibidang perbankan termasuk soft skill yang dimilikinya. Kompetensi ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri perbankan itu sendiri. Selain itu, dibutuhkan pula kompetensi yang terkait dengan pengetahuan yang sesuai dengan hukum islam termasuk didalamnya kajian fiqih muamalah dalam hal perbankan dan aplikasinya. Kompetensi ini merupakan modal yang sangat penting untuk membangun idealisme SDM perbankan yang profesional namun tetap sesuai dengan ideologi islami. Selain itu, SDM perbankan dituntut untuk memiliki nilai-nilai akhlak dan akidah Islami. Sebagai orang yang terlibat dalam sektor perbankan yang sesuai dengan hukum islam, SDM harus dapat memberikan cerminan kepada masyarakat bahwa sistem perbankan memiliki kualitas pelayanan yang baik.

 III.            Penutup
Sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan merupakan wujud dari keberhasilan manajemen mengelola sumber daya manusia tersebut. SDM di bidang jasa sangat penting dan dalam perspektif islam hubungan dengan nasabah dengan bank merupakan pada kemitraan yang berorientasi bukan hanya profit semata, tapi juga falah oriented atau kebahagiaan di akhirat. Dalam pengembangan perbankan yang berlandaskan perspektif islam, SDM merupakan pilar utama. Terdapat beberapa prinsip manajemen yang sesuai dengan perspektif islam yaitu: prinsip amanah, prinsip kepemilikan terbatas, Prinsip kerjasama dalam kebaikan, Prinsip tanggung jawab sosial, Prinsip kepemilikan bersama, Prinsip distribusi ekonomi, dan Prinsip keadilan. Sehingga kompetensi yang dibutuhkan SDM perbankan yang sesuai dengan perspektif islam adalah kompetensi perbankan secara umum serta hukum islam terutama fiqih muamalah

Daftar Pustaka
Adityangga, K. (2006 ). Membumikan Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pilar Media.
Amin, S. M. (2009). Ilmu Dakwah. Jakarta: Amzah.
Asnaini, A. (2008). Pengembangan Mutu SDM Perbankan Syari’ah: Sebagai Upaya Pengembangan Ekonomi Islam. La_Riba, 2(1), 35-49.
Bariah N, d. (2015). The Determinants Of Islamic Banking Human Resource Performance: Bank Syariah Mandiri Indonesia. International Journal of Information Technology and Business Management. Vol. 40 (1).
Handoko, T. H. (2001). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Kasmir. (2008). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi 2008. Jakarta: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA.
Malayu, H. (2003). Mana jemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: PT Amara Books.
Mangkunegara, A. A. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Musyaddad, K. (2016). Prinsip Prinsip Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Perspektif Islam. Al-Fikrah: Jurnal Kependidikan Islam IAIN Sulthan Thaha Saifuddin, 5, 1-29.
Rivai, V. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo.
ROZALINDA, R. (2016). Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia: Implementasi pada Industri Perbankan Syariah. Al-Masraf, 1(1), 107-124.
Wibowo. (2007). Sistem Manajemen Kinerja. Jakarta: Gramedia.

Ini hanya versi sampelnya saja yaa...
mau tau kelanjutannya?

TRUSTED !! Perlu dibantu tugas kuliahnya? Cari jastug? 
  • Sebutin order detailnya 
  • Estimasi (biaya & waktu)
  • Transfer DP 50%
  • Progress pengerjaan
  • Due Date hasilnya dikirim
  • Pelunasan 50%
Segera contact Paper Underground saja!
WA: 085 868O 39OO9 (langsung ke Owner)
Email: paper_underground@yahoo.com

Have great day, dear!
Thank you…

Pertanggungjawaban Bank Syariah terhadap Nasabah dalam Kegiatan Bancassurance

Pertanggungjawaban Bank Syariah terhadap Nasabah dalam Kegiatan Bancassurance
  
A.    Pendahuluan 
Di tengah persaingan dinamis industri perbankan, bank syariah hadir sebagai bisnis yang menawarkan peluang investasi, keuangan dan perdagangan sesuai dengan prinsip syariah. Perbankan Syariah mempunyai karakteristik maupun ciri yang membedakannya dari bank konvensional. Karakter utama perbankan syariah yaitu kegiatan operasional bank berdasarkan prinsip syariah yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist. Bancassurance dalam bentuknya yang paling sederhana adalah distribusi produk asuransi melalui jalur distribusi yang didirikan oleh bank. Hasilnya adalah perusahaan perbankan yang bisa menawarkan produk perbankan, asuransi, pinjaman dan investasi kepada nasabahnya. Van den Berghe dan Verweire (2001) mengeksplorasi berbagai aspek fenomena tersebut dan membedakan aspek keuangan dan kelembagaan konvergensi.[1][1] 
      Keterlibatan bank, lembaga tabungan dan building societies dalam pembuatan, pemasaran atau distribusi produk asuransi'. Secara umum, bank dan perusahaan asuransi tetap menjadi organisasi keuangan dengan profil risiko yang berbeda dan kebutuhan modal yang berbeda. Bancassurance mungkin berpotensi menguntungkan, karena memungkinkan bank umum untuk melakukan diversifikasi ke dalam aktivitas asuransi dan dengan demikian mengurangi risiko kegagalan. Di sisi lain, aktivitas asuransi mungkin lebih berisiko daripada aktivitas perbankan jika dilihat secara berdiri sendiri. Penanggung adalah anggapan risiko yang lebih besar daripada bank dan harus lebih banyak dikapitalisasi. Dalam beberapa tahun terakhir, malapetaka dan bencana buatan manusia telah menyebabkan masalah serius di industri ini di seluruh dunia. Jika demikian, maka fenomena bancassurance dapat meningkatkan probabilitas kehancuran di sektor perbankan.


[2][1] Van den Berghe, L. and K. Verweire, 2001. Convergence in the financial servicesindustry. The Geneva Papers on Risk and Insurance 26: 173-183.




Artikel ini hanya versi sampel saja, 
Untuk versi lengkapnya atau dibuatkan custom,
silahkan chatt / call kami di o85868o39oo9 (Diana)
Ditunggu ordernyaa.... :)