Tampilkan postingan dengan label merpati airlines. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label merpati airlines. Tampilkan semua postingan

STRATEGI PENYEHATAN PERUSAHAAN MERPATI AIRLINES





STRATEGI PENYEHATAN PERUSAHAAN MERPATI AIRLINES


PENDAHULUAN
Airlines  adalah  perusahaan  penerbangan  yang  kegiatannya menghubungkan dua tempat tertentu atau lebih tinggi dengan menggunakan pesawat udara. Pada perkembangan sekarang ini, banyak menjamur perusahaan-perusahaan penerbangan dalam negeri mau pun perusahaan penerbangan asing, yang dikelola oleh pemerintah  maupun swasta. Di mana setiap perusahaan penerbangan tersebut masing-masing  ingin  berusaha  mendapatkan  pangsa  pasar  di  Indonesia  baik domestik mau pun internasional. Dengan melayani rute-rute domestik maupun internasional  sehingga  persaingan  yang  besar  dalam  bisnis  airlines  domestik maupun internasional tidak dapat dihindari.
PT. Merpati Nusantara Airlines sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  merupakan  salah  satu  perusahaan  penerbangan  yang  diberikan kepercayaan oleh pemerintah sebagai perusahaan penerbangan yang melayani jalur-jalur perintis di Tanah Air. Oleh karena itu, PT. Merpati Nusantara Airlines sering kita kenal sekarang ini dengan sebutan Airbridge of Indonesia atau sebagai Perusahaan Penerbangan Perintis Indonesia.
Merpati Nusantara Airline (Merpati) menjadi sorotan dalam dasawarsa terakhir. Maskapai penerbangan "pelat merah" itu tengah sakit. Berbagai upaya dan strategi telah dan sedang digalakkan untuk mendukung komitmen  tersebut,  di  antaranya  adalah  program  restrukturisasi. Program ini meliputi berbagai peningkatan di bidang kemampuan perolehan laba, efisiensi, dan efektifitas sumber daya manusia, serta daya saing yang berkesinambungan.
Pemerintah dan para "dokter" di Kementerian BUMN tengah berupaya keras menyehatkan kinerja keuangan, melakukan pemindahan kantor operasional hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Alasan pemerintah mempertahankan Merpati adalah agar perusahaan yang didirikan pada tahun 1975 itu tetap pada tugasnya yaitu melayani rute-rute penerbangan terutama jalur perintis di wilayah Indonesia bagian timur.
Sesungguhnya upaya pemerintah menyelamatkan Merpati yang kian "berdarah-darah" ini telah berlangsung sejak 11 tahun belakangan ini, ketika perusahaan tersebut mengalami defisit keuangan yang semakin besar. Sejak krisis moneter melanda negeri ini, Merpati makin terpuruk tercermin dari utang yang lebih besar dibanding asetnya sendiri. Seiring bermunculannya maskapai penerbangan yang menerapkan sistem layanan "low cost carrier" (LCC), Merpati yang memiliki slogan "a pleasant flight a wonderful place" (penerbangan menyenangkan ke tempat yang indah) ini semakin tidak bisa berbuat banyak, karena mesti bersaing dengan perusahaan swasta yang pengelolaannya lebih efisien. Memasuki persaingan maskapai di era penerbangan internasional itu, Merpati memang berupaya meningkatkan performanya dengan menerapkan tiga tahapan yaitu masa "re-engineering" (1999-2000), "profitization" (2001-2004), "privatization" (2003-2004).
Namun upaya manajemen yang tentunya telah bergonta-ganti ternyata tidak mampu membawa perusahaan ke arah yang lebih sehat. Kerugian terus meningkatn sejak tahun 2002 dan mencapai puncak pada tahun 2006, ketika perseroan yang memiliki 2.590 karyawan ini mencatat defisit Rp283 miliar. Akibat utang yang terus membengkak, memaksa Merpati memangkas rute-rute penerbangannya, padahal di sejumlah daerah terutama di pedalaman jelas-jelas masih membutuhkan "kepakan sayap" Merpati.

Menurut catatan Kementerian BUMN, hingga tahun 2007 perseroan memiliki utang sebesar Rp2,1 triliun, dengan modal negatif sekitar Rp1,1 triliun serta total aset yang hanya sekitar Rp952 miliar. Parahnya, perseroan dibebani rugi operasi sebesar Rp20 miliar per bulan. Kondisi tersebut mendorong manajemen perusahaan pada 2003 mengajukan suntikan dana dari APBN ke Merpati dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun dana talangan sebesar Rp450 miliar baru terkabul tahun 2007 di saat perusahaan dinakhodai Direktur Utama Hotasi Nababan, di bawah kuasa pemegang saham pemerintah yaitu Menneg BUMN Sugiharto. Dengan berbagai opsi penyehatan dan restrukturisasi yang diajukan kepada pemerintah dan DPR, suntikan dana sebesar Rp 450 miliar dengan rincian biaya revitalisasi armada sebesar Rp140 miliar, restrukturisasi utang sebesar Rp180 miliar dan peningkatan produktifitas sebesar Rp120 miliar.
Perusahaan dikatakan sakit apabila mengalami deteriorasi adaptasi perusahaan dengan lingkungan yang berakibat pada rendahnya kinerja dalam jangka waktu tertentu yang berkelanjutan, sehingga perusahaan kehilangan sumber daya dan dana (Cameron,1988). Ketidaksehatan ekonomis perusahaan yang diukur denga kinerja operasional dan kinerja strategis akan berdampak pada ketidaknormalan (ketidaksehatan) kinerja organisasi.  Kondisi tersebut terjadi saat perusahaan mengalami posisi penurunan (decline) yang ditandai dengan berkurangnya sumberdaya dan dan secara berkelanjutan.  Dalam makalah ini, penulis berusaha untuk memberikan rekomendasi strategi penyehatan perusahaan yang dapat dilakukan oleh Merpati Airlines. 

 Makalah ini hanya versi draft saja..
klo mau versi full, silahkan contact
o85 868o 39oo9 (Diana)
ditunggu ordernya yah... 
terima kasih