Tampilkan postingan dengan label studi kasus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label studi kasus. Tampilkan semua postingan

MELIHAT KEJAHATAN KORPORASI YANG DILAKUKAN OLEH PT PISMATEX TERHADAP SARUNG MEREK GAJAH DUDUK

 

MELIHAT KEJAHATAN KORPORASI YANG DILAKUKAN OLEH PT PISMATEX TERHADAP SARUNG MEREK GAJAH DUDUK



Keberadaan korporasi di era modern seperti ini bukanlah sesuatu yang baru. Korporasi mulai berkembang seiring dengan perkembangan dunia industri dan bisnis. Secara garis besar yang dinamakan korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum (MA, 2016). Lebih jauh, dalam perkembangannya korporasi ternyata tidak hanya bergerak di bidang kegiatan ekonomi saja (Muladi & Priyatno, 2007), sehingga keberadaanya menjadi semakin luas dan dapat mendominasi berbagai aspek kehidupan manusia.

Korporasi pada dasarnya diciptakan untuk menjawab tuntutan perkembangan ekonomi dan bisnis pada zaman revolusi industri yang semakin luas dan kompleks (Luthan, 1994), dimana ini kemudian diwujudkan dalam bentuk korporasi. Namun demikian, tidak jarang korporasi dalam aktivitasnya melakukan tindakan menyimpang atau kejahatan dengan berbagai modus operandi (Shanty, 2017). Kejahatan yang dilakukan oleh korporasi ini sering disebut dengan kejahatan korporasi. Secara sederhana, kejahatan korporasi adalah (corporate crime) merupakan suatu kejadian dimana sebuah korporasi melakukan kejahatan atau untuk menampung hasil kejahatan, menyembunyikan harta kekayaan hasil tindak pidana yang tidak tersentuh proses hukum dalam pertanggungjawaban pidana (criminal liability) (Djanim & Halim, 2018). 

Sehubungan dengan penjelasan tersebut, maka dalam makalah ini akan dibahas tentang salah satu kasus kejahatan korporasi yang belakangan ini terjadi. Kasus yang dipilih adalah tentang dugaan penggelapan yang dilakukan oleh PT Pismatex, terkait dengan produk sarung Gajah Duduk di Pekalongan. Terkait dengan hal ini, fokus pembahasan dalam makalah akan menjelaskan tentang posisi kasus sebagai suatu bentuk kejahatan korporasi dan mengapa ini dapat disebut sebagai pelanggaran dalam bentuk kejahatan korporasi. Selanjutnya, pembahasan juga akan menjelaskan tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Pismatex tersebut, dan bagaimanana penggelapan yang dimaksudkan sebagai bentuk kejahatan korporasi. Terakhir, topik yang akan dibahas dalam makalah ini adalah tentang proses hukum yang saat ini berlangsung untuk menangani kasus penggelapan tersebut, dimana ini menyangkut dengan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim Kepolisian Indonesia, Polri.

Beberapa saat lalu, diketahui bahwa salah satu perusahaan yang bergerak dibidang textile sarung terbesar di Indonesia, dilaporkan atas dugaan penggelapan kepada pihak kepolisian. Pada akhirnya, pihak kepolisian, Polri, melakukan penggrebekan terhadap perusahaan PT Pismatex yang berlokasi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Beberapa saat lalu, ada empat penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penyelidikan serta penggeledahan pabrik sarung Gajah Duduk di Sapugarut, Kota Pekalongan. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan lanjutan atas laporan PT Pisma Abadi Jaya yang melaporkan Umar Djuber selaku direktur Gajah Duduk tentang kasus yang berkaitan. PT Pisma Abadi Jaya melaporkan adanya dugaan penggelapan 32 ribu kodi sarung milik PT Pisma Abadi Jaya  yang merugikan perusahaan hingga Rp 55 miliar. Laporan di Mabes Polri dibuat di bulan Mei 2022 dan hingga kini kasusnya terus berjalan (Kompas TV, 2023).

Sehubungan dengan hal ini, secara khusus tindakan penggelapan yang dilakukan oleh korporasi belum diatur dalam undang-undang tertentu. Namun pada dasarnya akan dikaitkan dengan ketentuan dalam KUHP, dimana penggelapan diatur dalam pasal 372 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa yang sengaja memiliki dengan cara melawan hak suatu barang yang secara keseluruhan atau sebagian milik orang lain dan barang tersebut ada dalam tangannya bukan karena tindak kejahatan maka akan dihukum dengan tindakan penggelapan yang hukumannya penjara maksimal 4 tahun. Disini, yang dimaksud barang siapa secara luas dapat diterapkan kepada sebuah korporasi.

Lebih lanjut, terkait dengan penjelasan kasus yang telah dilakukan, dapat dikatakan bahwa kasus ini masih cukup baru, sehingga bisa dikapatan bahwa belum banyak perkembangan ksus yang dapat diamati. Beberapa pokok utama yang dapat dtangkap dalam penanganan kasus adalah dugaan penggelapan yang suah berlangsung sejak Maret 2021; kasus pertama kali dilaporkan pada Mei 2022; proses penyididkan yang baru dilakukan Mei 2023; hingga perkiraan pelaku dan jumlah kerugian yang ditimbulkan. Dari sini dapat dikatakan bahwa, perkembangan terbaru kasus baru memasuki tahap penyidikan, oleh pihak kepolisian, Bareskrim Polri. Proses penyidikan pada dasarnya dilakukan sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi. Dalam Perma ini, tahap ini masuk dalam suatu proses pemeriksaan.


 

Daftar Pustaka

Djanim, R., & Halim, P. (2018). Kejahatan Korporasi Dan Pertanggungjawaban Pidana "KaJian terhadap Bentuk Baru Pelaku Kejahatan di Indonesia". Jakarta: UM Jakarta Press.

Kompas TV. (2023, Mei 31). Bareskrim Polri Geledah Pabrik Sarung PT Gajah Duduk di Pekalongan Terkait Dugaan Penggelapan. Dipetik Juli 14, 2023, dari Kompas: https://www.kompas.tv/regional/411902/bareskrim-polri-geledah-pabrik-sarung-pt-gajah-duduk-di-pekalongan-terkait-dugaan-penggelapan

Luthan, S. (1994). Anatomi Kejahatan Korporasi dan Penanggulangannya. Jumal Hukum, 2(1).

MA. (2016). PEraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara. Dipetik Juli 14, 2023, dari Mahkamah Agung: https://bawas.mahkamahagung.go.id/bawas_doc/doc/perma_13_2016_web_fix.pdf

Muladi, & Priyatno, D. (2007). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Kencana Prenada Media Group.

Shanty, L. (2017). Aspek Teori Hukum dalam Kejahatan Korporasi. Pakuan Law Review, 3(1).


Kampanye Pemasaran Burger King

 

“Pesanlah Dari McDonalds” 

Kampanye Pemasaran Burger King di masa Pandemi

Pada tahun 2020 pandemi telah menyebabkan adanya disrupsi yang telah memberikan dampak terhadap bisnis, bahkan yang berskala besar sekalipun. Hal ini salah satunya dapat dilihat pada bisnis restoran yang harus membatasi jumlah pengunjung, menyediakan layanan pengantaran atau bahkan menutup usahanya akibat upaya pembatasan sosial. Keberadaan pembatasan sosial juga telah menyebabkan bisnis restoran multinasional mendapatkan dampak, yang dapat diperhatikan dari adanya penurunan pendapatan yang cukup signifikan, hingga pada tingkat 30%-40%. Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah penurunan pendapatan beberapa restoran  yang disebabkan karena hambatan operasi di masa pandemi.

Adanya penurunan pendapatan di masa pandemi kemudian mendorong berbagai bisnis untuk mencari cara penanggulangan untuk tetap bertahan di masa krisis. Bisnis kemudian mencari berbagai siasat untuk menarik perhatian pelanggan. Hal ini salah satunya ditunjukkan oleh kampanye pemasaran unik yang ditunjukkan oleh Burger King. Burger King membuat kampanye pemasaran dengan tajuk “Pesanlah Dari McDonalds” yang mendorong pelanggan untuk membeli makanan baik dari gerai makanan cepat saji lain yang menjadi rivalnya maupun warung makan independen. Pesan dari kampanye pemasaran tersebut menggaris bawahi pentingnya menyelamatkan pekerjaan dari ribuan karyawan yang bekerja di gerai-gerai makanan dengan melakukan pembelanjaan di restoran-restoran tersebut. Hal ini diakhiri dengan dorongan secara halus bagi pelanggan untuk melakukan pembelian aktual di gerai Burger King.

Kampanye pemasaran yang dilakukan oleh Burger King tersebut kemudian amat menarik perhatian masyarakat. Kampanye sosial media ini mendapatkan hampir 350 ribu likes dan komentar mendekati 13 ribu. Keberhasilan kampanye pemasaran Burger King ini disebabkan karena kampanye tersebut telah dapat memunculkan emphatic society, dimana orang-orang yang melihatnya akan tergerak untuk ikut andil dalam kampanye tersebut. Keberhasilan dari kampanye tersebut telah memberikan beberapa keuntungan bagi Burger King, diantaranya peningkatan kesadaran merek (brand awareness) dan Burger King mendapatkan citra merek (brand image) yang positif. Dengan cara tersebut, Burger King telah menempatkan dirinya di benak pelanggan sehingga ketika pelanggan ingin mengkonsumsi burger, maka merek ini yang akan diingatnya.

Dampak lebih jauh dari kampanye pemasaran yang berhasil tersebut adalah peningkatan saham di masa krisis. PT Mitra Adi Perkasa (MAPI), pengelola Burger King di Indonesia, mengalami penguatan saham sebesar  1,59% dengan nilai transaksi Rp4,6 miliar. Hal ini menunjukkan angka yang lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa rivalnya seperti KFC yang mengalami penguatan sebesar 0,55% dan Pizza Hut yang mengalami penguatan sebesar 0,8%. Hal tersebut secara lebih jauh menunjukkan keberhasilan kampanye pemasaran yang dilakukan Burger King di masa krisis seperti yang terjadi di masa pandemi.

Komik sebagai Strategi Pemasaran di Tengah Pandemi Covid-19 Studi Kasus: Permen FOX’s

 

Komik sebagai Strategi Pemasaran di Tengah Pandemi Covid-19

Studi Kasus: Permen FOX’s

 


A.    Pendahuluan

 Marketing communications adalah bentuk komunikasi dengan tujuan untuk memperkuat strategi pemasaran, untuk meraih segmen pasar yang lebih luas. Perusahaan menggunakan berbagai bentuk komunikasi pemasaran untuk mempromosikan apa yang mereka tawarkan untuk mencapai tujuan finansial (Lestari, 2015). Sehubungan dengan hal tersebut, sejak awal tahun 2020 lalu, dunia telah disibukkan dengan adanya wavah virus baru, yaitu Covid-19, yang telah menyebar ke seluruh dunia dan ditetapkan sebagai pandemi pada Maret 2020 lalu. Adanya pandemi Covid-19 tersebut telah membawa dampak yang sangat besar bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk bisnis dan perdagangan. Sebab WHO dan para pemimpin meminta para warganya untuk melakukan semua aktivitas dari rumah untuk menghindari dan memutus penyebaran virus corona, sehingga membuat banyak perusahaan dan bisnis yang menutup dan menunda kegiatan operasionalnya untuk sementara waktu. Ditengah kondisi merebaknya pandemi virus corona ini, membuat para perusahaan dan bisnis mengubah seluruh strategi dan pelaksanaan bisnisnya ke platform digital, agar kegiatan bisnis dan usahanya tetap dapat berjalan meskipun tidak maksimal.

Hal ini jugalah yang terjadi oleh salah satu perusahaan permen di Indonesia, FOX’s, dimana mereka merubah strategi bisnisnya dengan menggunakan platform digital sebagai salah satu alat komunikasi pemasarannya. Seperti pada saat mereka membuat konten komik animasi “Indahnya Ramadhan” di Instagramnya, yang sebelumnya mereka berencana untuk membuat film pendek Permen FOX’s, namun karena adanya pandemi virus corona ini, perusahaan harus mengubah strategi dan mengembangkan cara-cara kreatif menggunakan platform digital agar tidak melanggar aturan pemerintah dan tetap dapat memasarkan produknya kepada masyarakat (Mahribi, 2020). Berdasarkan hal tersebut, makalah ini akan membahas mengenai strategi pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan Permen FOX’s di tengah pandemi Covid-19.  

B.     Pembahasan

Pemasaran memainkan peran penting dalam dunia bisnis saat ini dan merupakan sentral dari kesuksesan bisnis dalam bidang apapun. Pemasaran menyajikan kerangka kerja untuk meningkatkan penawaran produk dan untuk mempromosikan seni dan hiburan melalui sejumlah aktivitas. Melalui pemasaran yang strategis akan memungkinkan untuk meningkatkan tingkat kepuasan konsumen yang ada dan juga untuk mendapatkan konsumen baru. Dengan kata lain, pemasaran dapat dikatakan sebagai aktivitas analisis, perencanaan, implementasi, dan control program yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran konsumen serta penggunaan koleksi, fasilitas dan jasa dalam suatu cara yang akan memberikan keuntungan bersama bagi organisasi dan konsumen.

Di era persaingan usaha dan bisnis yang sangat ketat saat ini, setiap entrepreneur dituntut untuk selalu mengerti dan memahami apa yang terjadi dipasar dan apa yang menjadi keinginan konsumen, serta berbagai perubahan yang ada di lingkungan bisnisnya. Di tambah lagi dengan adanya kemunculan dan perkembangan media digital sebagai media baru ini juga berpengaruh pada perkembangan di berbagai bidang dalam kehidupan sosial termasuk pemasaran. Tren pada perkembangan media baru inilah yang menuntut perusahaan untuk dapat mengikuti tren strategi pemasaran yang memanfaatkan media terbarukan dalam pemasaran digital ini. Untuk dapat mengimbangi perkembangan media baru ini, perusahaan membutuhkan sumber daya manusia yang lebih banyak memiliki keterampilan teknis di berbagai bidang seperti penerbitan web, operasi perangkat lunak baru, keamanan online, optimisasi mesin pencari, analisis web, dan operasi perangkat lunak analisis tren web. Sebab perkembangan teknologi internet ini telah memberikan kesempatan pada  praktisi PR dalam mengumpulkan informasi, memantau opini publik tentang berbagai, dan terlibat dalam dialog langsung dengan publik. Sehingga perusahaan harus dapat menggunakan pemasaran digital sebagai salah satu strategi pemasarannya untuk dapat menjangkau konsumen lebih jauh (Rashid, 2014).

Strategi Crisis Communication dalam Kasus Tumpahan Minyak yang di Hadapi oleh PT Pertamina

 

Strategi Crisis Communication dalam Kasus Tumpahan Minyak

yang di Hadapi oleh PT Pertamina


A.    Pendahuluan

Komunikasi adalah salah satu kunci penting dalam menjalankan berbagai aktivitas di setiap perusahaan atau organisasi. Komunikasi tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan orang lain atau pihak yang memiliki kepentingan dalam organisasi (stakeholders). Komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan dapat menciptakan relasi harmonis dan menjadi kekuatan organisasi. Hal ini tentunya akan dapat mengurangi kesalahpahaman dan mencegah timbulnya konflik pada pemangku kepentingan (Ayu, Suryawati, & Pascarani, 2016). Kemampuan komunikasi telah menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam menentukan arah kehidupan organisasi atau perusahaan. Perusahaan-perusahaan besar dapat bertahan tergantung pada bagaimana perusahahan tersebut mengelola komunikasi krisis yang terjadi didalamnya. Krisis sendiri merupakan kondisi yang tidak terduga, di mana organisasi atau perusahaan pada umumnya tidak dapat menduga bahwa akan terjadi krisis yang dapat mengancam eksistensi perusahaan itu sendiri (Prabowo, 2018).


B.     Kasus

PT Pertamina adalah salah satu perusahaan yang mengolah dan memproduksi bahan baku minyak untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional. Selama perjalanan bisnisnya, Pertamina mengalami banyak krisis dalam perusahaannya, salah satunya adalah kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada Maret 2018 lalu. Kejadian ini diakibatkan karena adanya kebocoran pipa bawah laut yang terletak di kedalaman 20-25 meter pada akhir Maret 2018 lalu, yang kemudian tumpahan tersebut semakin hari semakin meluas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang sangat besar, seperti rusaknya ekosistem laut dan pantai, pemukiman yang terpapar tumpahan minyak, bahkan hingga mengakibatkan tewasnya lima orang nelayan di wilayah tersebut. Dalam hal ini, sejak terjadinya kasus tersebut, empat pejabat Pertamina mengumumkan bahwa kebocoran tersebut bukan dari pipa Pertamina kepada masyarakat. Padahal setelah kejadian, masih belum diselediki hingga belum diketahui penyebab pasti terjadinya kasus tumpahan minyak tersebut. Pemberitahuan informasi mengenai penyebab kejadian tersebut pun juga dilakukan berkali-kali dengan alasan dan statement yang sama. Manajer komunikasi Pertamina pun mengatakan dan memastikan bahwa koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian daerah setempat sudah dilakukan. Sayangnya setelah dilakukan penyelidikan oleh berbagai pihak, seperti kepolisian, tim laboratorium forensik dan sebagainya, pihak Pertamina akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut disebabkan karena adanya kerusakan dari aset atau pipa mereka(Wongsonagoro, 2020; Firmanto, 2018).


C.    Analisis

Krisis adalah suatu hal yang pasti pernah dialami oleh setiap organisasi atau perusahaan. Tentunya tidak ada satupun perusahaan di dunia yang menginginkan terjadinya krisis dalam perusahaan mereka. Namun perubahan  lingkungan bisnis yang cepat, dan persaingan yang semakin ketat memberikan dampak yang kuat bagi lingkungan bisnis perusahaan. Hal inilah yang terkadang menimbulkan krisis dalam perusahaan jika mereka tidak dapat mengikuti perubahan dengan baik dan bersaing dengan yang lainnya. Sehingga tidak ada satupun perusahaan yang luput dari krisis, yang membedakan adalah pada seberapa besar krisis yang dialami dan keberhasilan mereka dalam menangani dan mengatasi krisis tersebut.

Dalam hal ini, krisis seringkali diartikan sebagai ancaman terhadap operasional, reputasi, dan citra perusahaan. Krisis dapat menciptakan tiga ancaman, seperti keamanan publik, kerugian finansial, dan kerugian reputasi. Oleh karenanya, perusahaan juga tidak boleh mengabaikan krisis terlalu lama dan harus memiliki strategi yang tepat untuk mengatasi krisis yang terjadi. Sebab jika krisis tersebut tidak ditangani dan diselesaikan dengan tepat dan benar maka akan memberikan konsekuensi atau dampak negatif pada perusahaan.Meskipun demikian, krisis tersebut juga dapat digunakan sebagai peluang dan kesempatan untuk mengenali perusahaannya lebih baik lagi. Krisis juga dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas perusahaan, baik dalam kinerja internal maupun pelayanan publik (Seeger, Sellnow, & Ulmer, 2003). Dengan demikian, setiap perusahaan dituntut untuk memiliki pengelolaan krisis yang baik, agar dapat meminimalisir dampak dan kerugian yang diakibat dari krisis tersebut.

Strarbucks after Schultz: How to Sustain a Competitive Advantage?

 Strarbucks after Schultz: How to Sustain a Competitive Advantage?


1.      Apa 'proposisi nilai' untuk Starbucks dan bagaimana Starbucks mengembangkan proposisi nilainya?

Value proposition atau proposisi nilai, oleh Osterwalder dan Pigneur (2010) diartikan sebagai sesuatu yang biasa ditawarkan oleh seseorang (pelaku usaha) terhadap pelanggannya, diman ini mencakup sejumlah elemen, termasuk apa yang diinginkan oleh pelanggan, keuntungan yang bisa ditawarkan kepada pelanggan, termasuk harga. Disisi lain, untuk lebih memahami arti dari value proposition, ini dapat diartikan pula sebagai sebuah jalan keluar atau jawaban atas apa yang pelanggan butuhkan, merupakan pemecahan dari masalah yang dirasakan oleh pelanggan, dan value proposition juga merupakan alsan mengapa para pelanggan mau membeli produk maupun jasa yang akan ditawarkan. Dengan kata lain, value proposition merupakan keunggulan yang dimiliki oleh para pelaku bisnis dalam menawarkan produk atau jasanya, biasanya value proposition akan sangat berbeda dari apa yang dimiliki oleh produk atau jasa lain, dan ini pada akhirnya menjadi sebuah ciri khas atau keunikan dari produk atau jasa tersebut, yang menyebabkan pula pelanggan memilihnya. Ini adalah sebuah nilai atau manfaat yang ditawarkan pelaku usaha terhadap pelanggannya.

Terkait dengan kasus yang terjadi pada Starbucks, perushaan yang bergerak dibidang food and beverage ini juga memiliki value proposition dalam menjalankan bisnisnya. Value proposition tersebut adalah ingin memberikan pengalaman yang baru kepada pelanggan. [teks selanjutnya sengaja dihilangkan]

2.      Starbucks akhirnya mengalami penurunan pada pertengahan tahun 2000-an ketika perusahaan menurunkan daya tarik dan keunikannya. Tolong jelaskan, apa fokus utama Starbucks selama waktu itu dan bagaimana ia kehilangan daya tarik dan keunikannya.

Starbucks pernah mengalami masa penurunan, bahkan sebelum krisis yang terjadi pada tahun 2008-2009. Krisis tersebut, kemudian membuat Starbucks semakin terpuruk yang ditandai dengan adanya penurunan pendapatan. Mengenai hal ini, ada beberapa asalan yang menyebabkan penurunan, salah satunya adalah karena perusahaan menurunkan daya tarik dan keunikannya. Ini membuat konsep perusahaan Starbucks menjadi berbeda dengan sebelumnya, bahkan value proposition perusahaan mulai mengabur dan seolah menghilang. Hal yang menyebabkan penurunan tersebut, adalah keinginan Starbucks untuk membuat operasional kafenya menjadi lebih efektif dan efisisen. Ini dilakukan atas tuntutan bisnis yang mengharuskan beradaptasi dengan lingkungan yang terus berkembang, khususnya dengan semakin banyaknya jumlah kafe yang bermunculan dan bermacam-macam produk yang ditawarkan oleh pesaing. Bersamaan dengan hal itu perusahaan secara perlahan mulai mlupakan apa yang membuatnya unik.

[teks selanjutnya sengaja dihilangkan]


3.      Tolong jelaskan tentang peran Schultz 'CEO yang kembali' dalam revitalisasi Starbucks. Apa inisiatif yang dia lakukan selama proses itu?

Howard Schultz merupakan orang yeng pernah menjabat sebagai CEOStarbucks selama dua masa periode. Periode pertama berakhir pada pada tahun 2000, 6 April. Namun setelah mundurnya Schultz dari jabatan CEO Starbucks, Starbucks mulai mengalami perubahan, yang ada akhirnya membuat jati diri dan keunikannya memudar. Pada saat itulah, Schultz yang saat itu telah turun dari jabatannya kembali ke perusahaan, pada Januari 2008 untuk memulikan kembali apa yang membuatnya sebagai Starbucks. Tidak terlalu lama sebelum krisis finansial global terjadi.

Untuk memulihkanStarbucks, Schultz melakukan banyak upaya perbaikan dalam perusahaan, kembali membangun apa yang membua Schultz spesial. Schultz  mulai mengotak-atik perusahaan untuk bisa kembali ke jalur sebelumnya,beberapa diantaranya adalah:

[teks selanjutnya sengaja dihilangkan]

 

4.      Harap jawab pertanyaan berikut sesuai dengan urutannya: pilih salah satu perusahaan, jelaskan keunikan atau proposisi nilai apa yang ingin dikembangkan, kemudian kembangkan dan jelaskan peta jalan yang perlu dicapai untuk membangun proposisi nilainya.

Dalam hal ini, perusahaan yang akan dipilih adalah perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, yaitu industri yang berfokus dalam menyediakan jasa penginapan serta berbagai akomodasi lainnya, seperti menyediakan makanan. Mengenai hal ini, yang menjadi value proposition ini adalah ingin menawarkan pengalaman menikmati  penginapan dengan terjangkau dan nyaman, menawarkan kesan kenyamanan dengan konsep minimalis atau sederhana. Hal ini karena hotel yang murah dan terjangkau identik dengan fasilitas yang terbatas, namun dalam hotel ini, akan memberikan harga yang terjankau namun pada saat yang sama memberikan suasanya yang nyaman untuk ditinggali. Selain itu, terkadang kita merasa bahwa tinggal di hotel ketika melakukan perjalanan akan membutuhkan penyesuaian

Untuk mencapai tujuan memberikan pengalaman menginap di hotel yang, terjangkau dan nyaman ini, ada sejumlah langkah yang dapat diterapkan, diantaranya adalah:

[teks selanjutnya sengaja dihilangkan]  





Kepemimpinan Parsitipatif: Studi Kasus pada Nadiem Makarim founder Go-Jek

 

Kepemimpinan Parsitipatif: Studi Kasus pada Nadiem Makarim founder Go-Jek


A.    Pendahuluan

Pemimpin memiliki hubungan yang sangat erat dengan kepemimpinan, ini adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh kepada pengikut-pengikutnya lewat proses komunikasi dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Ini juga dapat diartikan sebagai keseluruhan tindakan guna mempengaruhi serta menggiatkan orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan. Singkatnya, kepemimpinan adalah proses pemberian jalan yang mudah pada pekerjaan orang lain yang terorganisir dalam organisasi formal guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Rivai, 2004).

Kepemimpinan mempunyai peran yang sangat penting dalam pengambilan keputusan terutama dalam pemberian pelayanan publik, karena kepemimpinan yang efektif memberikan pengarahan terhadap usaha-usaha semua pekerja dalam mencapai tujuan organisasi. Gaya kepemimpinan yang efektif dibutuhkan pemimpin untuk dapat meningkatkan kinerja semua pegawai dalam mencapai tujuan organisasi sebagai instansi pelayanan publik. Dengan demikian, gaya kepemimpinan dapat menjadi pedoman yang baik dalam pengambilan keputusan (Podungge & Monoarfa, 2014). Kaitannya dengan gaya kepemimpinan ini, ada yang dinamakan sebagai sebuah kepemimpinan partisipastif. Mengenai hal ini, maka akan dibahas tentang konsep kepemimpinan partisipatif ini, yang mana akan dikutsertakan pula dengan sebuah kasus. Lebih lanjut, dalam makalah ini akan ditunjukkan salah satu contoh kasus dalam menerapkan kepemimpinan partisipatif.

B.     Pembahasan

1.      Konsep Kepemimpinan Partisipatif

Kepemimpinan patisipatif mengandung arti jika seorang pemimpin dalam melaksanakan kepemimpinannya dilakukan secara persuasif, menciptakan kerjasama yang serasi, menumbuhkan loyalitas dan partisipasi bawahanan. Pemimpin memotivasi para bawahan agar mereka serasa ikut memiliki organisasi (Hasibuan, 2007). Dalam model ini, kepemimpinan menyeimbangkan keterlibatan pemimpin dan bawahannya untuk berpartisipasi dalam penyelesaian persoalan-persoalan yang dihadapi organisasi. Ini juga mengandung arti bahwa dalam kepemimpinannya ada persamaan kekuatan dan sharing dalam pemecahan masalah dengan bawahandengan melakukan konsultasi dengan bawahan sebelum membuat keputusan. Kepemimpinan partisipatif berhubungan dengan penggunaan berbagai prosedur keputusan yang memperbolehkan pengaruh orang lain mempengaruhi keputusan pemimpin.

Sehubungan dengan hal ini, model kepemimpinan partisipatif berasumsi bahwa proses pengambilan keputusan diambil bersama-sama kelompok akan mendapatkan dukungan kelompok dalam mengimplementasikan keputusan tersebut. Partisipasi mengundang kelompok, dan kelompok yang diundang merasa dihargai dan dilibatkan. Keterlibatan akan menimbulkan sikap demokratis, meningkatkan keefktifan tim dan lembaga, serta rasa tanggung jawab, rasa tanggungjawab dapat menimbulkan rasa memiliki. Rasa memiliki dapat menimbulkan turut memelihara (Firmansyah, 2016).


2.      Contoh Kasus Penerapan

Mengenai kepemimpinan partisipatif ini salah satu contoh orang yang menerapkan konsep ini adalah Nadiem Makarim yang merupakan CEO dan pendiri Go-Jek Nadiem Makarim dan kehadiran Go-Jek dianggap telah membantu perekonomian Indonesia dengan menggerakkan lebih dari satu juta pengemudi di bidang transportasi negara. Selama kepemimpinannya di Go-Jek, Nadiem menerapkan gaya kepemimpinan partisipatif hal ini ditandari dengan bagaimana ia melibatkan karyawan dalam pengambilan keputusan.  Nadiem secara aktif mendorong diskusi-diskusi kolaboratif dan melibatkan pekerja lapangan untuk membantunya dalam proses pengambilan keputusan. Mulai dari para pengemudi Go-Jek, Go-Food dan layanan lainnya. Salah satu alasan mengapa ia menerapkan konsep yang demikian adalah ia beranggapan bahwa banyak para pimpinan yang mengundurkan diri karena banyaknya kritik terhadap kepemimpinannya. Dalam hal ini Nadiem berpendapat bahaa keragaman pemikiran dan ambisi juga sangat penting untuk menyetir bisnis Go-Jek ke depan (Shafira, 2018).

Resume Case 3: Can European-style Codetermination Be Exported?

 

Resume Case 3

Can European-style Codetermination Be Exported?


            Istilah demokrasi industry dan konsep penentu kode muncul selama abad ke-20 ini. Istilah tersebut mengacu pada serangkaian praktik organisasi dan manajemen yang melibatkan perwakilan pekerja dalam menjalankan perusahaan, termasuk hak hukum untuk serikat pekerja dan/atau dewan pekerjaan terpilih untuk memveto, menunda, bernegosiasi, atau diberitahu tentang keputusan perusahaan. Istilah ini pertama kali muncul setelah perang dunia II, yaitu pada saat Eropa sedang dalam kekacauan. Dimana antara para serikat pekerja dan kelompok pengusaha khawatir bahwa industri besar Jerman didiskreditkan oleh asosiasi mereka dengan mantan pemerintah, sedangkan para serikat pekerja dilarang karena dianggap terlalu banyak dipengaruhi oleh sentiment kiri ekstrim. Untuk mencegah Jerman agar tidak tergelincir ke dalam komunisme, para pemimpin moderat dari gerakan buruh Jerman di zona Inggris mendorong mereka untuk melakukan negosiasi kesepakatan dengan pemilik perusahaan untuk memberi pekerja perwakilan dewan yang setara.

            Hal ini kemudian disetujui oleh beberapa perusahaan besar di zona Inggris dan Jerman sendiri. Dimana setelah beberapa dekade para pemilik bisnis di Jerman bereksperimen dengan berbagai sistem untuk memberikan suara kepada pekerja dalam urusan perusahaan, terutama dalam bentuk dewan karya yang dipilih karyawan yang mempertimbangkan kondisi tempat kerja, mereka sepakat untuk membuat dewan permanen. Yang mana hal tersebut kemudian disahkan menjadi hukum pada tahun 1920 dan ditindaklanjuti dengan persyaratan agar pekerja mendapatkan satu atau dua kursi di dewan pengawas perusahaan, tergantung pada ukuran dewan. Namun belum lama setelah itu, banyak perusahaan yang bereaksi terhadap undang-undang dewan perwakilan dengan menurunkan peran dewan pengawas, mengurangi frekuensi rapat bahkan hingga menjadi 15 menit saja. Penerimaan pengusaha terhadap input dewan kerja juga berkurang selama tahun 1920-an, dan pada 1930-an banyak bisnis mendukung gerakan pemerintah Nazi untuk pertama-tama menutup serikat buruh dan kemudian dewan kerja.

            Meskipun demikian, para serikat pekerja tidak hanya diam saja. Mereka bertindak dengan membentuk gerakan serikat untuk memperbaharui dorongannya dalam penentuan bersama secara penuh pada tahun 1960. Hingga pada akhirnya pada tahun 1976 dibentuk undang-undang mengenai penentuan bersama yang mengharuskan hamper seluruh perusahaan Jerman yang memiliki lebih dari 2000 karyawan agar memiliki setengah dewan pengawas yang dipilih oleh suara karyawan.Undang-undang tersebut masih berlaku hingga saat ini. Oleh karenanya, pada saat ini, semua perusahaan Jerman memiliki dewan dua tingkat - dewan manajemen yang sebagian besar terdiri dari manajer, dan dewan pengawas tingkat yang lebih tinggi yang harus meratifikasi keputusan utama dan mengawasi dewan manajemen. Dimana perusahaan yang memiliki lebih dari 500 karyawan, sepertiga dari anggota dewan pengawas ditunjuk oleh pekerja, sementara di perusahaan yang memiliki lebih dari 2.000 karyawan, proporsinya naik menjadi setengah.

            Bahkan 90 persen dari mereka di perusahaan dengan lebih dari 500 karyawan diwakili oleh dewan kerja yang dipilih langsung dan merupakan kendaraan melalui penentu kode di Jerman beroperasi. Sekitar tiga perempat dari mereka yang terpilih untuk bekerja dewan dalam beberapa tahun terakhir adalah anggota serikat pekerja, dimana mereka dapat memberikan pelatihan dan konsultasi untuk dewan kerja. Dewan pekerjaan di Jerman jugatidak hanya diharuskan untuk dikonsultasikan dengan hampir semua masalah di tempat kerja, tetapi juga memiliki hak penetapan kode positif pada subset masalah terkait SDM, termasuk perubahan waktu mulai dan selesai, waktu istirahat, lembur, bonus dan target, metode pembayaran, pengenalan pengawasan karyawan melalui kamera atau perangkat lain, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dalam kondisi saat ini, para pengusaha tidak dapat melakukan perubahan secara sepihak tetapi harus setuju dengan dewan kerja atau meyakinkan pengadilan dengan kursi netral untuk menerima rekomendasi mereka.

Model Negara Swedia dan Perancis

Di Swedia, dewan perwakilan serikat pekerja cukup terbatas, namun penetapan kodenya tersebar luas dan memiliki efek dalam memperluas dan memperdalam aktivitas serikat pekerja local terkait dengan pertanyaan manajemen. Meskipun demikian, para pekerja di dewan membatasi intervensi mereka pada pertanyaan-pertanyaan mengenai penempatan staf, pembayaran, dan lingkungan kerja. Dalam hal ini, Swedia memiliki struktur dewan kesatuan (menggabungkan dewan pengawas dan manajemen) dan serikat menunjuk dua direktur di perusahaan dengan lebih dari 25 karyawan, dan tiga di antaranya dengan lebih dari 1.000, yang mana hal tersebut biasanya merupakan sekitar sepertiga dari jumlah direktur, meskipun proporsinya tidak ditentukan oleh undang-undang. Selain itu, ada perwakilan keselamatan yang ditunjuk oleh serikat pekerja yang diberi wewenang untuk menyelidiki suatu kecelakaan atau cedera yang terjadi, mengambil tindakan untuk menangani risiko, dan memantau secara luas lingkungan tempat kerja. Swedia juga memiliki undang-undang penetapan kode, namun pelaksanaannya masih konsisten dengan model hubungan kerja Nordik, dimana para serikat pekerja difasilitasi dengan hak yang luas dan dapat ditegakkan untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan. Para pengusaha juga harus bernegosiasi dengan serikat pekerja mengenai bidang-bidang termasuk perubahan dalam organisasi dan metode kerja, perubahan personil (termasuk perubahan dalam pengawas), persiapan anggaran tahunan, perubahan struktural, dan perubahan dalam pola perekrutan atau pemecatan.

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Premanisme yang disertai dengan Kekerasan di Indonesia

 

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Premanisme yang disertai dengan Kekerasan di Indonesia


A.    Pendahuluan

Seiring dengan perkembangan budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi, perilaku manusia dalam lingkungan masyarakat dinilai semakin kompleks dan bahkan multikompleks. Perilaku tersebut, jika ditinjau dari segi hukum tentu terdapatperilaku yang dapat dikelompokkan sesuai dengan norma dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam lingkungan sosial. Perilaku yang tidak sesuai dengan norma inilah yang biasanya justru menimbulkan permasalahan di bidang hukum dan merugikan masyarakat. Terutama dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan peradaban manusia yang berdampak pada semakin meningkatnya kebutuhan kepentingan manusia, yang berpotensi mengakibatkan meningkatknya jumlah tindak kejahatan. Angka kejahatan ini kemudian dinilai dapat terus bertambah dengan cara berbeda-beda bahkan dengan peralatan yang semakin canggih dan modern sehingga kejahatan dinilai akan semakin meresahkan masyarakat(Setiyani, 2018).


B.     Pembahasan

1.      Kejahatan Premanisme dan Kekerasan

Masalah kejahatan pada prinsipnya merupakan masalah yang aktual dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di manapun di dunia ini, oleh karenanya kejahatan merupakan masalah yang bersifat universal. Dalam hal ini, Soesilo (dalam Prasetyo, 2011), dalam bukunya yang berjudul Kriminologi Kejahatan, memberikan pengertian tentang apa yang dinamakan sebagai kejahatan, dimana jika ditinjau dari segi juridis, kejahatan merupakan suatu perbuatan tingkah laku yang bertentangan dengan undang-undang. Sementara jika ditinjau dari segi sosiologis, maka yang dimaksud dengan kejahatan adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman dan ketertiban (Prasetyo, 2011). Beberapa kejahatan atau perilaku menyimpang juga dilatarbelakangi kondisi sosial budaya masyarakat setempat.Naik turunnya angka kejahatan tersebut juga dipengaruhi oleh keadaan masyarakat, keadaan politik, ekonomi, budaya dan yang lain.Hal ini sejalan dengan pendapat Mahrus Ali (dalam Zegi, 2018) yang mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, semakin meningkat pula perilaku manusia dalam bermasyarakat yang mengabaikan norma-norma hukum yang berlaku. Hal tersebut dapat berdampak pada kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat. Cara-cara yang dilakukan tidak sesuai dengan norma dan kaidah hukum yang berlaku merupakan bentuk dari praktik tindak pidana(Zegi, 2018).


2.      Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Premanisme yang Disertai Dengan Kekerasan

Premanisme merupakan fenemona sosial yang sudah sering muncul dalam kehidupan masyarakat bahkan sejak dahulu. Pada dasarnya aksi premanisme tidak terlalu menakutkan karena biasanya aksi tersebut cenderung dilakukan hanya terbatas pada memaksa oranglain untuk menyerahkan harta bendanya tanpa mencederai mereka.Namun seiring perkembangannya, aksi premanisme ini merupakan bentuk kejahatan jalanan (street crime) yang menjadi perhatian serius masyarakat serta aparat penegak hukum. Hal ini disebabkan karena kehadiran para preman dan aksi premanisme yang dilakukan tidak hanya oleh preman saja telah mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Aksi premanisme tersebut juga semakin marak terjadi bahkan terkadang berujung dan menyebabkan korban jiwa. Sebab kekerasan yang dilakukan para preman dinilai sudah melampaui batas karena tidak hanya mencakup kekerasan psikis, tetapi juga kekerasan fisik sehingga mereka tidak menginginkan harta semata, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan yang berakhir pada pembunuhan.