Tampilkan postingan dengan label keamanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keamanan. Tampilkan semua postingan

Efektivitas Peran Organisasi Multilateral Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Menurunkan Ketimpangan Ekonomi di Negara-negara Islam

 


Abstrak

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) adalah sebuah organisasi multilateral dengan 57 negara anggota yang merupakan bagian yang cukup besar dari populasi Muslim dunia. Artikel ini mengkaji peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan badan-badan multilateralnya dalam menangani dua masalah kritis yang dihadapi negara-negara Islam: stabilitas keamanan dan ketidaksetaraan ekonomi. Banyak negara Islam yang mengkhawatirkan stabilitas keamanan saat mereka menghadapi berbagai krisis, terorisme, dan kesulitan geopolitik. OKI dan badan-badan khusus memainkan peran penting dalam mempromosikan perdamaian, menyelesaikan konflik, dan memerangi terorisme. OKI berusaha untuk mempromosikan diskusi dan kolaborasi di antara negara-negara anggota, serta penyelesaian sengketa dan stabilitas di dunia Islam, melalui upaya-upaya diplomatik, inisiatif mediasi, dan proyek-proyek pengembangan kapasitas. Kesenjangan ekonomi adalah masalah utama lain yang mengganggu negara-negara Islam, karena perbedaan pendapatan dan kekayaan menghambat pertumbuhan jangka panjang dan kohesivitas sosial. OKI dan lembaga-lembaga afiliasinya, seperti Bank Pembangunan Islam (IDB), bekerja untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi dengan memberikan bantuan keuangan, mendorong perdagangan dan investasi, dan mendukung proyek-proyek pembangunan sosial. Organisasi Kerja Sama Islam juga melobi kebijakan ekonomi global yang adil yang menguntungkan negara-negara Islam, seperti keringanan utang, perjanjian perdagangan istimewa, dan transfer teknologi. Selain itu, OKI mengakui pentingnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam mencapai pembangunan jangka panjang dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Berbagai upaya dilakukan di seluruh negara anggota untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan perawatan kesehatan, dan mempromosikan prospek ekonomi bagi perempuan.

Kata kunci: Organisasi Kerjasama Islam (OKI), organisasi multilateral, Stabilitas keamanan, Ketimpangan ekonomi, negara-negara Islam





Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Terhadap Keamanan: Kasus Perselisihan Antara Angkutan Online Dan Konvensional

 

Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Terhadap Keamanan:

Kasus Perselisihan Antara Angkutan Online Dan Konvensional

 


A.    Pendahuluan

Sekarang ini, manusia telah berada berada dalam sebuah era yang sarat dengan teknologi. Teknologi menjadi bagian yang penting dalam kehidupan manusia, khususnya untuk membantu dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Bahkan secara tidak langsung, dapat dikatakan bahwa pola kehidupan manusia saat ini snagat bergantung pada apa yang dinamakan segakai teknologi. Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia (KBBI, 2012-2020). Pengertian ini serupa dengan pendapat Jacques Ellul (1967) yang mengartikan teknologi sebagai keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia (Ananda, 2013).

Manusia menggunakan teknologi karena sifat dasar manusia yang memiliki akal. Malalui akalnya manusia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Bersamaan dengan itu, pemanfaatan teknologi untuk membantu kehidupan manusia akan terus berkembang. Sementara kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Teknologi juga memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktivitas manusia. Manusia juga sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi teknologi yang telah dihasilkan dalam beberapa dekade terakhir ini (Ngafifi, 2014).

Dalam pemanfaatkan teknologi, pada dasarnya ini akan memberikan sejumlah manfaat yang positif dengan berbagai inovasi-inovasi yang diberikan. Namun, pada saat yang bersamaan, penggunaan teknologi oleh manusia juga dapat memberikan dampak yang negatif di berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satunya adalah di bidang keamanan. Teknologi dapat memengaruhi keamanan suatu negara, misalnya munculnya kejahatan cyber (kejahatan dunia maya), hingga kejahatan yang dapat merusak pertahaman negara, maupun mengusik keamanan kesatuan negara dengan terjadinya suatu perselisihan. Dalam hal ini, maka akan dibahas tentang seperti apa pengaruh pemanfaatan teknologi terhadap suatu keamanan, termasuk di negara seperti Indonesia.  

B.     Pembahasan

Pemanfaatkan teknologi pada dasarnya memengaruhi terhadap keamanan, khusunya keamanan dalam suatu negara tertentu. Sehubungan dengan hal ini, maka dalam bagian pembahasan ini akan diuaraikan tentang seperti apa pengaruh pemanfaatan teknologi terhadap keamanan secara keseluruhan, dan kemudian diberikan sebuah contoh kasus yang mengambarkan atau mencerminkan bagaimana penggunaan teknologi dalam mengancam keamanan suatu negara, dimana nantinya ini dicontohkan dengan kasus perselisihan antara angkutan online dan konvensional.

1.      Pengaruh pemanfaatan teknologi terhadap keamanan

Secara umum, kehadiran teknologi dan segala kemajuannya akan memengaruhi berbagai bidang kehidupan, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi itu sendiri. Menganei hal ini, dibidang pertahanan dan keamanan, salah satu pengaruh ini adalah adanya tantangan menghadapi ancaman dari luar yang bersifat maya seperti aktifitas hacker yang bisa merusak sistem situs pertahanan negara, kemudian bagaimana teknologi digital dikombinasikan dengan teknologi perang lainnya memungkinkan untuk menciptakan jenis perang yang secara kualitatif, seperti misalnya adalah tentang penggunaan robot perang (Setiawan, 2017).

Selain itu, pengaruh lainnya adalah tentang munculnya kejahatan-kejahatan baru berbasis teknologi, atau yang dikenal pula dengan sebutan kejahatan cyber, (kejahatan dunia maya), yang mana ini dapat menimbulkan ancaman keamanan bagi para masyarakat dunia maya. Misalanya saja jika dalam dunia nyata kita mengenal tindakan kriminalitas pencurian dan perampokan Bank, dalam dunia maya hal seupa juga bisa ditemukan, seperti pembobolan rekening lewat fasilitas internet Banking (Anto, 2018).


2.      Kasus: Perselisihan Antara Angkutan Online Dan Konvensional

Kehadiran teknologi dan segala pemanfaatannya memang dapat memberikan dampak yang positif maupun negatif. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk membantu aktivitas manusia menjadi lebih mudah, efejtif dan efisien, namun pada saat yang sama dapat memberikan efek yang buruk, seperti misalnya pada aspek keamanan. Munculnya perselisihan antara dua pihak tertentu membuat ancaman baru bagi suatu keamanan negara. Mengenai hal ini, salah satu ancaman keamanan dalam pemanfaatan teknologi ini adalah adnaya perselisihan antara angkutan berbasis online/aplikasi dan konvensional.

Manajemen Sekuriti


Manajemen Sekuriti

Konsep dan prinsip manajemen keamanan adalah elemen yang melekat dalam kebijakan keamanan dan dalam penyebaran solusi. Hal ini menentukan parameter dasar yang diperlukan untuk lingkungan yang aman. Hal tersebut juga menentukan tujuan dan sasaran yang harus dimiliki oleh perancang kebijakan dan pelaksana sistem untuk menciptakan solusi yang aman. Tujuan utama dari keamanan secara prinsip adalah (Stewart, Tittel, & Chapple, 2008): 
  • Kerahasiaan (confidentiality)
  • Integritas (integrity)
  • Ketersediaan (availability)

Ketiga prinsip tersebut dianggap yang paling penting dalam bidang keamanan. Pentingnya hal tersebut bagi organisasi tergantung pada tujuan dan persyaratan keamanan organisasi dan pada seberapa besar ancaman terhadap keamanan ada di lingkungannya. Konsep dan prinsip yang terkait keamanan lainnya yang harus dipertimbangkan dan ditangani ketika merancang kebijakan keamanan dan menerapkan solusi keamanan adalah privasi, identifikasi, otentikasi, otorisasi, akuntabilitas, nonrepudiasi, dan audit.

Aspek lain dari konsep dan prinsip solusi keamanan adalah elemen mekanisme perlindungan: pelapisan, abstraksi, penyembunyian data, dan enkripsi. Ini adalah karakteristik umum dari kontrol keamanan, dan meskipun tidak semua kontrol keamanan harus memilikinya, banyak kontrol menggunakan mekanisme ini untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan.

Hal tersebut kemudian diterapkan dalam cakupan manajemen sekuriti sebagai berikut:
  •   Keamanan negara (state security);
  •   Keamanan pemerintahan (government security);
  •   Keamanan warga negara/penduduk (human security)
  •  Keamanan hak milik (property security)

Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^



Perkembangan Studi Keamanan di Negara Jepang



 Perkembangan Studi Keamanan di Negara Jepang


Dalam kaitannya dengan keamanan maka dapat dikatakan bahwa jika suatu demokrasi berjalan sesuai arah yang benar maka akam menciptakan keamanan yang kondusif, tapi jika demokrasi yang dilaksanakan cenderung mengarah ke tindak anarkisme, yang berdasarkan kepentingan kelompok tertentu dan lain sebagainya, maka keamanan akan sulit didapatkan. Hal ini karena pertahanan suatu Negara akan kuat jika rakyatnya bersatu dalam menghadapi serangan dari luar, baik itu berupa serangan militer ataupun globalisasi.
Keamanan pada dasarnya memiliki arti yang sangat luas. Pertama, keamanan adalah keadaan aman dan tenteram (Wartonah, 2010). Keamanan tidak hanya mencegah rasa sakit atau cedera tapi keamanan juga dapat membuat individu aman dalam aktifitasnya, mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan umum. Lebih jauh, kemanan dalam kaitnnya dengan Negara sering kali berhubungan dengan pertahanan Negara, yang mana ini juga kemudian berhubungan dengan keberadaan pasukan militer dalam negeri untuk menghindarkan dari segala amcaman, baik dalam negeri sendiri maupun dari luar negeri.
Berkaitan dengan hal ini, diketahui bahwa dinamika perkembangan militer Jepang mengalami perkembangan yang sangat signifikan, karena secara historis, terutama sebelum tahun 1945, Jepang adalah negara dengan militer yang sangat kuat, namun sejak berakhirnya PD II Jepang tidak memiliki kekuatan militer. Hal ini karena sejak saat itu, secara faktual pertahanan Jepang sepenuhnya tergantung pada Amerika Serikat  (Alfian, 2010). Dalam hal ini, jamaninan keamanan yang diberikan oleh AS, memberikan keuntungan bagi Jepang, Khususnya dalam bidang perekomonian, yang pada akhirnya membuat Jepang muncul sebagai satu kekuatan ekonomi yang dapat diperhitungkan di dunia internasional, khususnya memasuki masa pasca Perang Dingin, dimana keterkaitan ekonomi dan keamanan menjadi hal yang penting untuk dibahas di dunia internasional. Bersamaan dengan hal ini, selain memberikan jaminan perlindungan militer bagi Jepang, AS juga telah mendorong Jepang untuk memperluas serta mengembangkan kebijakan pertahanannya. Kebijakan-kebijakan ini dibentuk sedemikian rupa agar dapat menunjang strategi AS di kawasan Timur Jauh seperti yang digariskan dalam traktat pertahanan kedua negara (Firdasus H, 2014).
Namun ketergantungan Jepang pada AS, justru menyebabkan dunia internasional mengkritik Jepang, karena di satu sisi Jepang tidak memberikan cukup kontribusi terhadap penjagaan stabilitas dan keamanan internasional, namun di sisi lain Jepang menikmati dan mendapatkan berbagai keuntungan yaitu terjaminnya keamanan jalur-jalur perdagangannya di berbagai belahan dunia. Pada tahap tertentu dunia internasional bahkan menekan Jepang untuk membangun kembali kekuatan militernya. Sumbangan Jepang secara finansial dirasa tidak cukup dan tidak fair dalam upaya negara-negara untuk menjaga keamanan internasional. Jepang dituntut berpartisipasi sepenuhnya baik secara finansial maupun militer (Alfian, 2010). Akibatnya Jepang mengalami dilema yang besar, karena jika mereka memenuhi permintahan internasional untuk membangkitkan  pasukan militernya untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dunia, maka ini akan bertentangan dengan Konstitusi UUD 1947, yang menyatakan pelarangan bagi Jepang untuk membangun kembali militernya.
Di tengah kondisi dilematis yang dihadipnya Jepang pada keyataannya telah melakukan upaya-upaya membangun kembali militernya. Strategi yang dilakukan Jepang adalah memanfaatkan kondisi-kondisi di mana pembangunan militer yang dilakukannya seolah-olah adalah suatu keharusan yang dipaksakan oleh pihak luar terutama oleh AS. Dengan memanfaatkan hubungannya dengan AS yang pada titik tertentu semakin terbebani dengan kewajibannya melindungi keamanan Jepang, Jepang berhasil mendapatkan simpati publik domestik dan menekan ketakutan negara-negara tetangganya terhadap kebangkitan kembali militerismenya (Alfian, 2010). Pada titik tertentu, sebagi tuntutan perubahan kondisi Jepang berhasil kembali membangkitkan kekuatan militernya. Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, Perdana Menteri Jepang yang di pimpin oleh Shinzo Abe membelakukan Undang-undang Keamanan baru sejak 29 Maret 2016 (DW, 2016).
Kebijakan baru terkait keamanan dari pendekatan militer tersebut bersifat soft power serta mengenyampingkan kemungkinan penggunaan kekuatan militer menjadi asertif sebagai upaya collective self-defense. Perubahan kebijakan di sektor keamanan tersebut terpaksa dilakukan akibat perkembangan isu keamanan di wilayah Asia Timur, terutama dari negara Korea Utara dan China. Pada saat itu, Korea Utara kerap melakukan tindakan-tindakan provokatif, seperti menenggalamkan kapal perang Korea Selatan. Mereka (Korut) juga meneruskan program nuklir dan meluncurkan rudal balistik yang sangat mengganggu stabilitas kawasan. Perubahan juga dilakukan sebagai antisipasi terhadap upaya China yang meningkatkan anggaran belanja negara di sektor militer. China telah meningkatkan belanja militernya menjadi US$216 miliar untuk tahun anggaran 2014 lalu, sangat besar dibandingkan anggaran belanja Jepang di sektor militer yang hanya sebesar US$45,8 miliar. Ditambah dengan aksi-aksi sepihak China yang bisa menimbulkan gejolak di kawasan, misalnya dengan mengembangkan pulau buatan di Laut China Selatan (Prayogo, 2016). Disisi lain, UU tersebut memungkinkan militer negeri Sakura itu untuk beroperasi di luar negeri, meskipun banyak menimbulkan penolakan, khususnya dari China  (DW, 2016).

Ini hanya versi sampel saja yaa..
Untuk versi komplit atau dibuatkan analisis kasusnya,
silahkan contact 085868o39oo9 (Diana)
Ditunggu ordernyaa..