Tampilkan postingan dengan label manajemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen. Tampilkan semua postingan

Resensi Buku Frans Mardi Hartanto “Paradigma Baru Manajemen Indonesia”

 

Resensi Buku Frans Mardi Hartanto “Paradigma Baru Manajemen Indonesia”


A.    Identitas Buku

Judul buku        : Paradigma Baru Manajemen Indonesia: Menciptakan Nilai dengan Bertumpu pada Kebajikan dan Potensi Insani

Penulis buku      : Frans Mardi Hartanto

Penerbit buku    : Mizan Pustaka

Tahun terbit       : 2009

B.     Sinopsis Buku

Latar belakang penulisan buku ini berlandaskan pada situasi praktik bisnis di Indonesia yang banyak dijalankan dengan kurang etikal, yaitu bisnis yang bertujuan untuk dapat mencapai keuntungan yang maksima dalam waktu singkat dan tidak mengindahkan prospek pengembangan jangka panjang. Kondisi ini justru memiliki kecenderungan menimbulkan dampak negatif karena hanya mengutamakan kepentingan pemilik modal saja. Dengan kata lain, sebagian besar bisnis di Indonesia masih belum menyadari pentingnya aspek selain kepentingan pemilik modal, yaitu yang berkaitan dengan peran manusia dalam kegiatan bisnis tersebut. Dengan demikian dibutuhkan adanya kesimbangan antara dua kelompok berbeda kepentingan tersebut.

Dalam buku ini, penulis, Hartanto (2009), menjelaskan tentang perkembangan industri dan bisnis, perubahan yang dialami, hingga peran orang dan pemimpinnya di dalam pengelolaan dan penyelenggaraan bisnis. Lingkungan usaha terus mengalami perubahanyang makin cepat tanpa pola yang jelas. Perubahan tersebut mencakup segala aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. Perubahan tersebut terjadi sebagai dampak dari perubahan peran, kebutuhan, harapan, dan selera manusia. Banyak perusahaan yang akhirnnya gagal untuk bertumbuh kembang karena tidak mampu menyalurkan dinamika dan potensi internal dengan baik. Perkembangan internal nantinya akan dapat mendorong perkembangan usaha, apabila arah dan pola perkembangan tersebut selaras dengan tuntutan perkembangan eksternal yang dihadapi oleh perusahaan yang bersangkutan. Perubahan tersebutmenempatkan individu pada posisi yang semakin penting di dunia bisnis. Manusia akan memegang posisi sentral dalam lingkungan bisnis yang penuh perubahan, karena solusi dari kondisi ini dibutuhkan banyak usaha dan inisiatif individual dalam kerangka kerja sama yang sinergis. Perusahaan yang berhasil adalah perusahaan yang dapat mengembangakan keunggulan kreatif yang dilakukan dengan cara kerja sama yang cerdas, tidak lagi hanya pada kemampuan bersaing dalam harga dan kualitas. Terdapat pergeseran yang mulanya bisnis dikendalikan oleh produsen sebagai pemilik modal, menjadi dikendalikan oleh konsumen yang merupakan masyarakat secara luas.

Selain berubah untuk dapat beradaptasi dengan pergeseran konteks bisnis baru, perusahaan juga mengalami pertumbuhan dalam cakupan internal. Dengan demikian dibutuhkan perkembangan yang dapat diarahkan untuk dapat mengambil tindakan yang sesuai. Perkembangan internal perlu diintervensi untuk menghindari berbagai bentuk keusangan. Cakupan keusangan tidak terbatas apda aspek fisik dalam fasilitas produksi, pelayanan, dan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan paradigma aatau pola pikir yang menjadi dasar landasan binsis dan pengelolaan perusahaan. Manajemen perlu menunjukkan bahwa cara usaha dan kerja lama sudah tidak lagi cocok untuk digunakan sebagai instrumen dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam konteks yang sudah berbeda jauh. Dibutuhkan adanya agenda perubahan transformatif, bukan perubahan reformatif yang sebagai tindakan korektif terhadap kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu. Perubahan transformasional berlandaskan pada kesadaran dan keyakinan untuk berubah, bukan untuk memperbaiki atau melakukan koreksi terhadap kesalahan yang dianggap telah dilakukan di masa lalu. Perubahan ini bersifat paradigmatik, dan tidak cukup dilakukan pada aspek teknikal dan administrasi bisnis saja, tetapi juga melibatkan emosi pelaku yang terlibat dalam proses perubahan tersebut.

Manajemen Operasi Perusahaan Jasa: Kasus Maskapai Penerbangan AirAsia Indonesia Selama Masa COVID-19

 

Manajemen Operasi Perusahaan Jasa: Kasus Maskapai Penerbangan AirAsia Indonesia Selama Masa COVID-19

A.    Pendahuluan

Bisnis saat ini telah menjadi salah saru bagian penting dalam kebidupan manusia. Setiap aktivitas yang terjadi, bisnis akan selalu terlibat didalamnya, sekecil apapun itu. Salah satu aktivitas bisnis yang terjadi biasanya berguhungan dengan dua hal, antara bisnis yang menghasilkan produk atau menyediakan jasa. Dalam makalah ini akan berfokus pada bisnis penyedianaan jasa saja.

Jasa diartikan sebagai setiap tindakan atau kegiatan yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihaklain, pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menakibatkan kepemilikan apapun. Dari sini dapat dikethaui bahwa jasa bukanlah barang, tetapi suatu aktifitas yang dapat dirasakan secara fisik dan membutuhkan interaksi antara satu pihak ke pihak lain (Kotler & Keller, 2009).


Selama pandemi berlansung, COVID-19 telah mempengaruhi sebegai sektor kehidupan manusia, termasuk sektor bisnis penerbangan. Banyak penerbangan yang dihentikan selama masa pandemi ini, dimana ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus agar tidak semakin meluas. Oleh sebab itulah, dalam makalah ini aan dibahas tentang seperti apa proses manajemen operasi yang diterapkan oleh pihak Air Asia selama masa pandemi COVID-19 ini.

B.     Pembahasan

1.      Konsep Manajemen Operasi

Manajemen operasi adalah ilmu manajemen operasi yang diterapkan di pabrik dan di perusahaan jasa.Manajemen operasi merupakan kegiatan menciptakan produk dan jasa melalui proses transformasi inputmenjadi output (Heizer & Render, 2008). Kegiatan menciptakan produk dan jasa tersebutdilakukan di dalam organisasi. Manajemen operasi juga dapat didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang meliputi desain, operasi, dan perbaikan sistem yang menciptakan dan menyampaikan produk dan jasa atau pelayanan (Chase, Jacobs, & Aquilano, 2006).

Manajemen operasi juga berkaitan dengan pengelolaan semua proses individu seefektif mungkin. Dalam fungsi operasi, keputusan manajemen dapat dibagi ke dalam keputusan strategik (jangka panjang), keputusan taktik (jangka menengah), dan keputusan perencanaandan pengendalian operasi (jangka pendek). Keputusan manajemen operasi pada level strategik mempengaruhi keefektifan perusahaan atau organisasi jangka panjang. Keputusan ini harus seiring dengan strategi korporasi. Keputusan yang dibuat pada level strategik merupakan kondisi yang tetap atau merupakan patokan dalam melaksanakan kegiatan operasi jangka menengah dan jangka pendek. Perencanaan jangka menengah meliputi penjadwalan material dan tenaga kerja untuk mencapai sasaran jangka panjang. Sedangkan perencanaan dan pengendalian operasi jangka pendek mencakup rencana kerja harian atau mingguan, prioritas penyelesaian pekerjaan, dan siapa yang melaksanakan kegiatan operasi tersebut (Ariani, 2016).


2.      Profil Perusahaan Jasa: AirAsia Indonesia

Dalam bisnis dan/atau industri penerbangan, AirAsia sudah tidak asing lagi di untuk masyarakat Asia dan kawasan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Sebagai maskapai bertarif rendah terbaik, AirAsia menghubungkan pengunjung dan destinasi melalui 293 rute; 90 diantaranya dikategorikan sebagai rute unik–rute-rute yang hanya dioperasikan oleh AirAsia Group. Di tahun 2017, AirAsia Group, mencakup AirAsia Group Berhad (Kelompok Maskapai Gabungan dari AirAsia Malaysia, AirAsia Indonesia, AirAsia Philippines, AirAsia Thailand, AirAsia India, dan AirAsia Japan), menguatkan posisinya sebagai pemimpin industri penerbangan melalui dua tonggak sejarah, yaitu menerbangkan 435 juta penumpang dan melipatgandakan armadanya dari 2 pesawat di tahun 2001 menjadi 205 pesawat di akhir 2017(AAID, n.d.).


3.      Proses Manajemen Operasi di Perusahaan

Saat ini, berbagai sektor industri bisnis tengah mengalami masa sulit ditengah pendemi COVID-19. Banyak aktivitas yang dihentikan, sehingga proses bisnis mulai terganggu. Salah satunya dalah dalam industri maskapai penerbangan. Jumlah permintaan jasa di sektor penerbangan anjlok akibat pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang memukul keras industri ini di seluruh dunia.Berbagai negara menutup seluruh pintu perbatasan bagi warga negara asing demi mencegah penularan virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini. Pada akhirnya ini membuat sejumlah maskapai penerbangan terpaksa harus menghentikan operasinya, baik secara internasional maupun nasional (Setiaji, 2020).


Strategi Pengelolaan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia: Studi Kasus pada Penanganan Keluhan yang Buruk oleh PT Telkom Indonesia

 

Strategi Pengelolaan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia

Studi Kasus pada Penanganan Keluhan yang Buruk oleh PT Telkom Indonesia

A.    Pendahuluan

Manajemen operasi adalah suatu aktivitas yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa melalui transformasi input menjadi output. Manajemen operasional ini merupakan suatu pengetahuan yang berasal dari studi manajemen produksi, dimana pada awalnya manajemen operasional tersebut dianggap sebagai bagian dari fungsi yang menghasilkan produk dan layanan. Manajemen operasi dalam hal ini digunakan untuk pengelolaan secara optimal penggunaan faktor produksi, seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, bahan mentah dan faktor produksi lainnya dalam proses tranformasi menjadi berbagai produk barang dan jasa. Dalam pelaksanaannya, manajer operasional harus dapat melakukan fungsi-fungsi proses manajemen, seperti fungsi perencanaan, pengorganisasian, pembentukan staf, kepemimpinan dan pengendalian. Hal ini dilakukan untuk dapat menciptakan manajemen operasional yang efektif karena orientasinya adalah mengarahkan keluaran/output dalam jumlah, kualitas, harga, waktu dan tempat tertentu sesuai dengan permintaan konsumen(Heizer & Render, 2011).

Salah satu fungsi dalam manajemen operasional adalah fungsi pengorganisasian, dimana perusahaan harus dapat menentukan jumlah dan jenis sumber daya manusia yang diperlukan untuk menjalankan semua kegiatan operasional dengan baik dan lancar. Dalam hal ini, sumber daya manusia adalah salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi dan menentukan kinerja dan keberhasilan perusahaan. Persaingan yang ketat dalam industri bisnis juga menuntut setiap perusahaan untuk memiliki keunggulan kompetitif yang dapat digunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan perusahaan lainnya. Salah satu upaya untuk meningkatkan keunggulan kompetitif dan memenangkan persaingan tersebut adalah dengan melakukan manajemen sumber daya manusia yang efektif serta menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menunjang proses produksi yang baik. Sebab pada dasarnya, proses produksi tersebut berkaitan dengan produktivitas, yang mana jika produktivitas yang dihasilkan perusahaan tersebut meningkat maka akan menghasilkan peningkatan kinerja dari perusahaan pula.

Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu industri yang membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas adalah industri jasa, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa atau industri yang pelaksanaan operasionalnya dilakukan dengan cara memberikan pelayanan jasa. Shostack (dalam Gusnetti, 2014) mengatakan bahwa dalam industri jasa tersebut, karyawan seringkali dipersepsikan sebagai jasa itu sendiri, sebab dalam keseluruhan proses jasa, interaksi antara karyawan dengan konsumen sulit dihindari. Selain itu, faktor pelayanan juga menjadi sasaran untuk menciptakan keunggulan kompetitif dalam industri ini, karena hal tersebut merupakan bagian dari kualitas dalam upaya untuk menarik konsumen.Sehingga kualitas dan kinerja karyawan serta hubungan interaksi antara karyawan dengan konsumen tersebutlah yang menentukan apakah penyedia jasa mampu memberikan suatu jaminan akan tercapainya keinginan konsumen atau tidak(Gusnetti, 2014). Hal ini disebabkan karena sudut pandang pelanggan, perbedaan antara layanan yang baik, biasa saja, dan yang buruk sering terletak pada kompetensi orang-orang yang melayani mereka. Suatu perusahaan bisa saja memiliki teknologi dan desain proses yang canggih dan mahal, namun gagal berinvestasi pada orang-orangnya, yang berakibat perusahaan juga gagal memberikan pelayanan yang memuaskan bagi pelanggan.Oleh karena itu, penting bagi perusahaan jasa untuk melatih, mengelola, dan memotivasi karyawannya dengan baik agar mereka dapat memberikan pelayanan yang memuaskan pelanggan.

B.     Kasus Penanganan Keluhan yang Buruk PT Telkom

PT Telkom adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi, PT Telkom dihadapkan oleh berbagai macam tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan bisnisnya. Salah satunya adalah adanya tantangan akan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendorong dan meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam hal ini, sebagian pelanggan PT Telkom mengaku bahwa pelayanan yang diberikan oleh PT Telkom masih mengecewakan. Tidak hanya karena akses jaringan dan internet yang sering putus, menderita kerugian karena sering menguras kantong tanpa peduli pelayanan yang diberikannya, kenaikan tagihan tanpa pemberitahuan, namun juga penanganan keluhan oleh pihak PT. Telkom itu sendiri sangat buruk. Hal ini disebabkan karena pihak PT. Telkom seringkali memberikan jawaban dan alasan yang seadanya, seperti sedang dalam pemeriksaan, pemeliharaan, dan sebagainya. Namun kenyataannya keadaan tersebut masih sama saja(beritahukum.com, 2016).

C.    Pembahasan

1.      Profil Perusahaan

PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk merupakan perusahaan penyelenggara informasi dan telekomunkasi dan penyedia jasa dan elekomunikasi secara lengkap (full service and network provider) yang tersebar di Indonesia. PT Telkom menyediakan jasa telepon tidak bergerak kabel (fixed wireline), jasa telepon tidak bergerak nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (cellular), data dan internet dan network dan interkoneksi baik langsung maupun melalui perusahan asosiasi (Audina, 2016).


2.      Upaya Perusahaan dalam Pengelolaan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) atau biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom adalah perusahaan informasi dan telekomunikasi serta penyedia jasa jaringan telekomunikasi secara luas dan terlengkap di Indonesia. Sebagai perusahaan yang besar dan terkemuka, PT Telkom Indonesia sudah seharusnya mampu menciptakan sumber daya manusia yang baik untuk mempertahankan citra besar perusahaan itu sendiri. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan komitmen organisasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan. Komitmen merupakan loyalitas karyawan terhadap organisasi, yang ditunjukkan dengan keterlibatan yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi. Loyalitas karyawan ditunjukkan melalui kesediaan dan kemauan karyawan untuk selalu berusaha menjadi bagian dari organisasi, serta keinginannya yang kuat untuk bertahan dalam organisasi. Komitmen organisasi adalah aspek penting organisasi karena karyawan dengan loyalitas tinggi terhadap organisasi akan memberikan dampak positif untuk organisasi tersebut. Karyawan yang memiliki loyalitas yang tinggi akan mengurangi tingkat turnover dan meningkatkan kualitas kerja (Rahmatia, 2017).

Pengambilan Keputusan Strategis: Kasus Keputusan Strategis Yang Dibuat BUMN Dalam Konsep Bisnis

 

Pengambilan Keputusan Strategis:

Kasus Keputusan Strategis Yang Dibuat BUMN Dalam Konsep Bisnis

A.    Pendahuluan

Dalam pengambilan keputusan, keputusan sendiri mengandung arti sebagai hasil pemecahan dalam suatu masalah yang harus dihadapi dengan tegas. Pengambilan keputusan (decision making) didefinisikan sebagai pemilihan keputusan atau kebijakan yang didasarkan atas kriteria tertentu. Proses ini meliputi dua alternatif atau lebih karena seandainya hanya terdapat satu alternatif tidak akan ada satu keputusan yang akan diambil (Dagun, 2006). Sementara menurut J.Reason, Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitifyang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia (Reason, 1990).

Tentang pengambilan keputusan ini tentunya juga menjadi bagian penting dalam menjalani bisnis, khususnya dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif, para manajer dan para pemimpin dalam suatu organisasi bisnis harus memiliki kekuatan besar dalam menghasilkan kinerja yang baik untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Seiring dengan kondisi yang demikian, para manajer maupun para pimpinan lainnya akan dihadapkan pada berbagai pilihan yang harus diambil dalam menentukan langkah-langkah bagi penjalanan organisasinya (Usman, 2014). Oleh karena mereka harus pandai-pandai dalam melakukan pengambilan keputusan, sebab ini akan mementukan keberlangsungan organisasinya di masa depan.

Dalam perkembangan tentang pengambilan keputusan ini, ada yang dinamakan sebagai teori pengambilan keputusan strategis. Dalam makalah ini akan membahas tentang konsep dari teori pengambilan keputusan strategis, yang mana kemudian akan dikaitkan dengan sebuah kasus yang terjadi, dalam makalah ini kasus yang diambil adalah tentang kasus keputusan startegis yang dibuat BUMN dalam konsep bisnis. BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Ini adalah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan (Pasal 1 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara). Sama halnya dengan perusahaan atau organisasi lainnya, BUMN dalam menjalankan bisnis dan sebagai suatu badan usaha juga diharuskan melakukan pengambilan keputusan yang strategis, khususnya dalam konsep berbisnis. 

B.     Pembahasan

Dalam pengambilan keputusan strategis di bidang Bisnis, BUMN sering mendapat kendala. Direksi BUMN dalam melakukan investasi atau transaksi guna memperoleh pendapatan (revenue) dan pertumbuhan (growth) perseroan dihadapkan pada situasi yang dilematis yang menimbulkan keraguan-keraguan dalam pengambilan keputusan. Hal ini disebabkan karena adanya direksi BUMN yang dipidana karena keputusan bisnisnya dianggap merugikan keuangan negara. Padahal jika merujuk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas, direksi dilindungi oleh prinsip Business Judgment Rule (BJR)  (Pramagitha & Sukranatha, 2019).

Prinsip BJR diatur dalam Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan prinsip ini, direksi BUMN pembuat keputusan bisnis yang mengakibatkan kerugian bagi BUMN tidak dapat bertanggung jawab secara pribadi dengan syarat keputusan bisnis tersebut diambil berdasarkan itikad baik dan kehati-hatian (Pramagitha & Sukranatha, 2019). Selain melindungi para pimpinan ketika mengambil keputusan dan berdampak buruk terhadap BUMN, prinsip ini pada dasarnya juga mengharuskan para pimpinan pengambil keputusan berhati-hati dalam memutuskan sesuatu termasuk harus selalu mmerhatikan tugas-tugas utamnya (Affandhi, 2016).

Analisis Kasus Miss-Management Lion Air

Analisis Kasus Miss-Management Lion Air

Pendahuluan

            Lion Air merupakan salah satu maskapai penerbangan Indonesia yang sering mendapatkan keluhan dari masyarakat dan liputan dari media masssa, mulai dari masalah jadwal keberangkatan pesawat yang sering ditunda atau delay sampai masalah perusakan bagasi yang dilakukan oleh karyawan Lion Air. Pada awal tahun 2012, Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara mengatakan bahwa pada Lion Air merupakan maskapai penerbangan yang paling sering terlambat dengan angka ketepatan waktu penerbangan rata-rata sebesar 66,78%(Putra, 2012).

Latar Belakang

            Lion Air merupakan perusahaan penerbangan yang didirikan di bawah naungan PT. Lion Mentari Airlines pada tahun 1999.Lion Air berkantor pusat di Jakarta, dan pertama kali beroperasi pada Juni 2000 dengan pesawat pertama Boeing 737-200 PK-LIA dengan rute pertama ke Pontianak. Lion Air ini menjadi salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia, dimana maskapai penerbangan ini menguasai sebagian besar pangsa pasar domestik dan memiliki 103 armada persawat yang beroperasi dan telah memesan 213 unit Airbus A320 serta 201 unit Boeing 737 yang menggantikan armada-armada lama Lion Air. Bahkan pada tahun 2009, Lion Air mulai menyaingi maskapai Garuda Indonesia untuk melayani rute perjalanan para jemaah Haji dan Umroh ke Saudi Arabia dengan mendatangkan armada terbarunya, yaitu Boeing 747-400.Dalam melaksanakan bisnisnya, Lion Air mengusung slogan “We Make People Fly”.Lion Air juga memiliki visi dan misinya untuk menunjang pencapaian tujuan organisasinya.

............

Sejarah Perusahaan

Sejak penerbangan perdananya, maskapai Lion Air terus mengalami perkembangan.Hal ini dapat dilihat dari peningkatan penumpang dan peningkatan jumlah armada yang dimiliki oleh Lion Air.Persaingan yang ketat di industri maskapai penerbangan membuat Lion Air melakukan inovasi dengan menurunkan harga dan membuka rute baru dengan berfokus di wilayah Indonesia bagian Timur.Hal ini yang membuat Lion Air menjadi maskapai penerbangan pertama yang memberikan dua kelas, yaitu bisnis dan ekonomi.Namun penurunan harga tersebut terkadang seringkali mengkhawatirkan para pelanggan akan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pihak maskapai, bahkan yang lebih mengkhawatirkannya lagi, kualitas pemeliharaan pesawat juga dapat menurun yang dapat menyebabkan potensi keselamatan penerbangan menjadi menurun. Hal inilah yang juga terjadi di Lion Air, dimana pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya sebanding dengan harga murah yang ditawarkan, seperti misalnya jadwal-jadwal keberangkatan pesawat Lion Air yang sering mengalami penundaan dan perusakan dan kehilangan bagasi yang dilakukan oleh para karyawannya.

............

STRATEGI PENYEHATAN PERUSAHAAN MERPATI AIRLINES





STRATEGI PENYEHATAN PERUSAHAAN MERPATI AIRLINES


PENDAHULUAN
Airlines  adalah  perusahaan  penerbangan  yang  kegiatannya menghubungkan dua tempat tertentu atau lebih tinggi dengan menggunakan pesawat udara. Pada perkembangan sekarang ini, banyak menjamur perusahaan-perusahaan penerbangan dalam negeri mau pun perusahaan penerbangan asing, yang dikelola oleh pemerintah  maupun swasta. Di mana setiap perusahaan penerbangan tersebut masing-masing  ingin  berusaha  mendapatkan  pangsa  pasar  di  Indonesia  baik domestik mau pun internasional. Dengan melayani rute-rute domestik maupun internasional  sehingga  persaingan  yang  besar  dalam  bisnis  airlines  domestik maupun internasional tidak dapat dihindari.
PT. Merpati Nusantara Airlines sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  merupakan  salah  satu  perusahaan  penerbangan  yang  diberikan kepercayaan oleh pemerintah sebagai perusahaan penerbangan yang melayani jalur-jalur perintis di Tanah Air. Oleh karena itu, PT. Merpati Nusantara Airlines sering kita kenal sekarang ini dengan sebutan Airbridge of Indonesia atau sebagai Perusahaan Penerbangan Perintis Indonesia.
Merpati Nusantara Airline (Merpati) menjadi sorotan dalam dasawarsa terakhir. Maskapai penerbangan "pelat merah" itu tengah sakit. Berbagai upaya dan strategi telah dan sedang digalakkan untuk mendukung komitmen  tersebut,  di  antaranya  adalah  program  restrukturisasi. Program ini meliputi berbagai peningkatan di bidang kemampuan perolehan laba, efisiensi, dan efektifitas sumber daya manusia, serta daya saing yang berkesinambungan.
Pemerintah dan para "dokter" di Kementerian BUMN tengah berupaya keras menyehatkan kinerja keuangan, melakukan pemindahan kantor operasional hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Alasan pemerintah mempertahankan Merpati adalah agar perusahaan yang didirikan pada tahun 1975 itu tetap pada tugasnya yaitu melayani rute-rute penerbangan terutama jalur perintis di wilayah Indonesia bagian timur.
Sesungguhnya upaya pemerintah menyelamatkan Merpati yang kian "berdarah-darah" ini telah berlangsung sejak 11 tahun belakangan ini, ketika perusahaan tersebut mengalami defisit keuangan yang semakin besar. Sejak krisis moneter melanda negeri ini, Merpati makin terpuruk tercermin dari utang yang lebih besar dibanding asetnya sendiri. Seiring bermunculannya maskapai penerbangan yang menerapkan sistem layanan "low cost carrier" (LCC), Merpati yang memiliki slogan "a pleasant flight a wonderful place" (penerbangan menyenangkan ke tempat yang indah) ini semakin tidak bisa berbuat banyak, karena mesti bersaing dengan perusahaan swasta yang pengelolaannya lebih efisien. Memasuki persaingan maskapai di era penerbangan internasional itu, Merpati memang berupaya meningkatkan performanya dengan menerapkan tiga tahapan yaitu masa "re-engineering" (1999-2000), "profitization" (2001-2004), "privatization" (2003-2004).
Namun upaya manajemen yang tentunya telah bergonta-ganti ternyata tidak mampu membawa perusahaan ke arah yang lebih sehat. Kerugian terus meningkatn sejak tahun 2002 dan mencapai puncak pada tahun 2006, ketika perseroan yang memiliki 2.590 karyawan ini mencatat defisit Rp283 miliar. Akibat utang yang terus membengkak, memaksa Merpati memangkas rute-rute penerbangannya, padahal di sejumlah daerah terutama di pedalaman jelas-jelas masih membutuhkan "kepakan sayap" Merpati.

Menurut catatan Kementerian BUMN, hingga tahun 2007 perseroan memiliki utang sebesar Rp2,1 triliun, dengan modal negatif sekitar Rp1,1 triliun serta total aset yang hanya sekitar Rp952 miliar. Parahnya, perseroan dibebani rugi operasi sebesar Rp20 miliar per bulan. Kondisi tersebut mendorong manajemen perusahaan pada 2003 mengajukan suntikan dana dari APBN ke Merpati dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun dana talangan sebesar Rp450 miliar baru terkabul tahun 2007 di saat perusahaan dinakhodai Direktur Utama Hotasi Nababan, di bawah kuasa pemegang saham pemerintah yaitu Menneg BUMN Sugiharto. Dengan berbagai opsi penyehatan dan restrukturisasi yang diajukan kepada pemerintah dan DPR, suntikan dana sebesar Rp 450 miliar dengan rincian biaya revitalisasi armada sebesar Rp140 miliar, restrukturisasi utang sebesar Rp180 miliar dan peningkatan produktifitas sebesar Rp120 miliar.
Perusahaan dikatakan sakit apabila mengalami deteriorasi adaptasi perusahaan dengan lingkungan yang berakibat pada rendahnya kinerja dalam jangka waktu tertentu yang berkelanjutan, sehingga perusahaan kehilangan sumber daya dan dana (Cameron,1988). Ketidaksehatan ekonomis perusahaan yang diukur denga kinerja operasional dan kinerja strategis akan berdampak pada ketidaknormalan (ketidaksehatan) kinerja organisasi.  Kondisi tersebut terjadi saat perusahaan mengalami posisi penurunan (decline) yang ditandai dengan berkurangnya sumberdaya dan dan secara berkelanjutan.  Dalam makalah ini, penulis berusaha untuk memberikan rekomendasi strategi penyehatan perusahaan yang dapat dilakukan oleh Merpati Airlines. 

 Makalah ini hanya versi draft saja..
klo mau versi full, silahkan contact
o85 868o 39oo9 (Diana)
ditunggu ordernya yah... 
terima kasih