Tampilkan postingan dengan label prabowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label prabowo. Tampilkan semua postingan

Potensi Acara “Debat Capres” dalam Mempengaruhi Elektabilitas Politik



Potensi  Acara “Debat Capres” dalam 
Mempengaruhi Elektabilitas Politik
 

1.      Pendahuluan
Tahun 2019 ini adalah tahun yang sangat menentukan bagi kehidupan politik Indonesia di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan 2019 dapat dikatakan saatnya pesta demokrasi. Pada tahun ini akan menjadi tahun terakhir bagi presiden kita untuk memimpin Negara setelah dilantik pada tahun 2014 silam serta akan dilakukan pemilihan pemimpin baru yang akan menjadi gantinya. Tentu saja ini sangat menyita perhatian sebagian besar rakyat Indonesia karena dengan pemilihan umum, rakyat diminta untuk memilih pemimpin terbaik yang menurut mereka dapat memimpin Negara ini menjadi Negara yang semakin baik dalam segala segi seperti ekonomi, pembangunan, penegakan hukum dan lain sebainya. Rakyat memiliki kebebasan memillih siapa dari calon-calon yang diajukan yang kira-kira mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu; membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum/bersama; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial. (Pembukaan UUD).
Untuk itu, masyarakat memiliki kewajiban moral untuk memilih pemimpin yang terbaik, karena ia akan menjadi wakil rakyat selama selama 1 periode pemerintahan yaitu 5 tahun. Ketika rakyat tidak mamapu memilih yang terbaik, maka akibatnya akan merugikan Negara beserta isi-isinya. Maka dari itu rakyat harus jeli dalam memilih calon yang terbaik. Untuk mengetahui mana calon yang terbaik, ada berbagai macam cara, salah satunya yaitu dengan mengetahui latar belakang dan rekam jejak masing-masing calon yang diajukan. Selain itu, cara yang semakin menarik semua kalangan masyarakat adalah “Debat Capres”. Hampir setiap warga di Indonesia menanti-nanti jadwal Debat Capres dan menontonnya. Acara ini terbukti sangat diminati guna mengetahui bagaimana pola pikir calon capres dan cawapres, bagaimana mereka memecahkan masalah yang dihadapkan pada mereka dan mengetahui visi misi masing-masing calon capres dan cawapres. Dengan begitu kita dapat menilai kira-kira mana pemimpin yang layak untuk menjadi pengganti pemimpin yang sekarang.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah ketika debat capres ini telah menarik banyaknya perhatian masyarakat, apakah dengan begitu elektabilitas politik akan terpengaruhi atau tidak. Seperti diketahui, dalam debat capres terdapat argument-argumen yang dilemparkan oleh masing-masing pasangan calon dan wakil calon presiden, hal ini tentu akan menjadi penilaian public. Maka dari itu, dalam tulisan ini saya akan menjelaskan potensi acara debat capres dan cawapres ini dalam mengubah elektabilitas politik.
2.      Pembahasan
a.       Acara “Debat Capres” di Indonesia
Ajang debat capres dalam  rangka mengenalkan  calon presiden menjadi acara yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas. Debat diharapkan dapat memperlihatkan visi misi capresdan cawares  sekaligus mengetahui apakah mereka menguasai isu yang dibahas atu tidak. Pengertian debat itu sendiri adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan. Secara formal, debat banyak dilakukan dalam institusi legislatif seperti parlemen, terutama di negara-negara yang menggunakan sistem oposisi. Dalam hal ini, debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasil dari debat dapat dihasilkan melalui voting atau keputusan juri. (Basariyadi, 2017). Maka dari itu, dalam sebuah acara debat setiap pasangan debat akan menyusun argument-argumen mereka dan mendebatkannya untuk melawan argument lawan. Debat merupakan rangkaian kegiatan pilpres yang bukan hanya bersifat ritual untuk memenuhi aturan prosedural UU Pemilu, melainkan juga sangat penting untuk menguji kapasitas dan ketajaman visi-misi masing-masing kandidat dalam memroyeksikan Indonesia ke depan.
Skema debat kandidat pasangan capres-cawapres Pemilu 2019 adalah sebgai berikut (Lazuardi, 2018):
a.       Jadwal
·         Debat ke 1 antar capres-cawapres (17 Januari 2019
·         Debat ke 2 antar capres (17 Februari 2019)
·         Debat ke 3 antar cawapres (17 Maret 2019)
·         Debat ke 4 antar capres (30 Maret 2019)
·         Debat ke 5 antar capres-cawapres (masih tentatif)
b.      Lembaga Penyiaran:
·         Debat 1 TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV
·         Debat 2 MNC Group
·         Debat 3 Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia
·         Debat 4 Metro TV, SCTV, Indosiar
·         Debat 5 TV One, ANTV, Berita Satu dan Net TV
c.       Tema setiap debat:
·         Debat ke 1 (Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme)
·         Debat ke 2 (Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur)
·         Debat ke 3 (Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan).
·         Debat ke 4 (Ideologi, Pemerintahan, Hankam, Hubungan Internasional)
·         Debat ke 5 (Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagangan dan industri). 


Artikel ini adalah versi sampel saja.
Untuk versi lengkap atau
bisa juga tugas custom, based on request
silahkan WA ke 085-8680-39009 (Diana)
Ditunggu ordernya kakak :))