Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Environmental Institutional Development in Indonesia

 

Environmental Institutional Development in Indonesia


 

Introduction

According to Otto Soemarwoto, the environment is a space occupied by living things along with other inanimate objects. The existence of this living environment is very important for all living things, because if there is damage then the lives of all creatures will also be disturbed. However, along with globalization and massive human development, this has had a drastic impact and changes in current environmental conditions, particularly in terms of environmental damage and pollution. Furthermore, the current society's consumption culture also has the potential to worsen the current environmental conditions, because that culture tends to create various activities that place nature or the environment as objects of exploitation, disposal media, and industrial activities only, regardless that the environment is material which has limitations and can be damaged. Therefore, nowadays, environment preservation has been seen as an obligation of communities around the world (National Research Council, 1992).

In this case, to minimize the occurrence of pollution and damage, it is necessary to have a balance between development and environmental sustainability. In addition, in order to anticipate the increasingly widespread counterproductive impact on the environment, especially due to the rapid development of the industrial world, law enforcement in the environmental sector is absolutely necessary. Here, an effective and efficient institution is needed in maintaining the environment from the decline in function that always threatens the present and future life (Nicolaisen, Dean, & Hoeller, 1991). In this regard, Indonesia itself has shown its commitment in preserving the environment by making various laws and regulations regarding environmental institutions. However, changes in laws and regulations that continue to be carried out make the form of environmental institutions in Indonesia also continue to change, which in the end is ineffective and inefficient in the implementation of environmental preservation and realizing sustainable development. Based on this, this essay will discuss the development of environmental institutions in Indonesia in dealing with environmental problems.

 

Discussion

In principle, the environment is one of the resources required for its existence by all living things, be it animals, plants or humans. Therefore, development and increased economic activity should not interfere or damage other sectors, in order to meet the needs of future generations. Unfortunately, the consumptive behavior of society nowadays makes the number of people's necessities of life increase and creates new needs in their lives. Consumptive behavior is considered not only to destroy and dredge natural resources, but also exhaust gas and waste from industrial factories which also cause problems, especially with the increasing market demand (UNEP, 2015).

One of the impacts of environmental damage is global warming or also often referred to as global warming, which occurs due to environmental degradation or a decrease in the quality and carrying capacity of the environment which is the impact of development activities from the malfunctioning of environmental components properly. This is caused by excessive human interference with the natural environment that is the impact of mining, industrial, agricultural and residential development activities. For example, in urban areas, Todaro and Smith (2012) reveal that one of the most important phenomena of modern demographics is the rapid growth of urban population in developing countries. In 2010, the world's population residing in urban areas reached 3.4 billion and more than three-quarters of urban people residing in metropolitan areas. The consumption of urban communities is considered to be much higher than that of rural communities. This can have an impact on the high absorption of natural resources into urban areas, with a much larger number of rural communities.

PENGARUH COVID-19 TERHADAP EKONOMI INDONESIA DAN ASEAN

 

PENGARUH COVID-19 TERHADAP EKONOMI INDONESIA DAN ASEAN

 

1.      PENDAHULUAN

Dunia saat ini terkena dampak penyakit virus korona baru (COVID-19) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengoordinasikan upaya global untuk mengelola dampak dan menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020. Skala dampak dari pandemi ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan penelitian menunjukkan bahwa mungkin perlu lebih dari satu dekade bagi dunia untuk pulih, baik secara sosial maupun ekonomi dan mungkin secara signifikan pandemic ini juga akan mengganggu kemajuan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Pada 27 Maret, negara-negara G20 menjanjikan $5 triliun untuk mempertahankan ekonomi global melawan COVID-19, sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan Rencana Respons Kemanusiaan Global untuk COVID-19.[1]

Negara berkembang hampir di mana-mana membutuhkan bantuan. Di Asia, Indonesia menghadapi salah satu situasi yang paling sulit. Kemampuannya untuk menahan virus korona masih belum pasti dan ekonominya telah diguncang oleh episode besar arus keluar modal. Akan tetapi risiko ekonomi utamanya bukanlahseperti yang dulu berupa pembalikan arus modal yang memicu krisis mata uang, seperti dalam Krisis Keuangan Asia pada akhir 1990-an. Masalah utamanya pada dasarnya adalah masalah domestic, yaitu upaya untuk membiayai defisit anggaran yang cukup besar untuk menyediakan belanja kesehatan yang memadai, serta dukungan fiskal untuk meredam kemerosotan ekonomi global paling parah sejak Depresi Hebat.[2]

Padahal ekonomi Indonesia tengah berjalan cukup baik sebelum pandemi, terus berkembang sekitar 5 persen per tahun selama beberapa waktu dan dengan prospek yang bagus untuk terus berlanjut. Namun ketergantungannya pada aliran masuk modal asing telah lama menjadi titik lemahnya, sehingga di pandemi ini Indonesia adalah salah satu yang terparah karena terkena dampak eksodus besar-besaran modal asing dari pasar negara berkembang akibat COVID-19 menjadi pandemi global pada Maret tahun ini. Lebih dari US$10 miliar ditarik dari pasar modal Indonesia dan rupiah sempat anjlok hampir 20 persen. Dalam tulisan ini, akan dianalisis dampak dari pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia dan juga di Asia Tenggara.

 

2.      PEMBAHASAN

2.1.   Kondisi Ekonomi Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui video conference di awal bulan Agustus 2020 mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 mengalami kontraksi minus 5,32% (year on year). Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada kuartal II-2020 sebesar Rp2.589,6 triliun. Jika dibandingkan kuartal I-2020, ekonomi kuartal II tetap minus 4,19 persen. Menurutnya Pemerintah terus meningkatkan ekonomi tetap berjalan. Pandemik Covid-19 ini telah menciptakan efek domino dari masalah kesehatan menjadi masalah sosial, masalah ekonomi yang dampaknya menghantam seluruh lapisan masyarakat.[3]


Dari sisi produksi, terdapat sepuluh dari tujuh belas lapangan usaha yang mengalami kontraksi pertumbuhan. Kontraksi paling dalam dialami oleh Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 30,84 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Indonesia (y-on-y) mengalami kontraksi pada semua komponen. Kontraksi terdalam terjadi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 11,66 persen. Sementara itu, Komponen Impor Barang dan Jasa (sebagai komponen pengurang) terkontraksi sebesar 16,96 persen.

Ekonomi Indonesia triwulan II-2020 dibanding triwulan I-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,19 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, hampir seluruh lapangan usaha mengalami kontraksi pertumbuhan dimana kontraksi terdalam dialami oleh Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 29,22 persen. Ditinjau dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan ekonomi terjadi pada semua komponen kecuali Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah yang tumbuh sebesar 22,32 persen.


2.2.   Kondisi Ekonomi ASEAN

ASEAN adalah negara adidaya ekonomi terbesar ketujuh di dunia dan ketiga di Asia dengan PDB gabungan sebesar US$2,6 triliun. Di antara negara-negara ASEAN, ASEAN-5 merupakan negara yang memiliki pertumbuhan PDB terkuat dan dipandang memiliki aktivitas ekonomi yang lebih kuat (Singapura, Indonesia, Malaysia, Thailand dan Brunei). Dampak COVID-19 di wilayah tersebut berdampak langsung pada perekonomiannya. Keberagaman negara-negara ASEAN telah menimbulkan masalah serius tentang keamanan manusia dalam skala besar, yang mengakibatkan kondisi ekonomi yang terus naik turun dengan tidak stabil yang agak mengkhawatirkan saat ini, dan jika tidak ada tindakan tegas yang diambil untuk memerangi penularan, seluruh kawasan dapat runtuh.

COVID-19 telah membawa gangguan pada perekonomian karena bisnis dan aktivitas sehari-hari terhenti. Orang-orang diperintahkan untuk tetap di dalam rumah dan mempraktikkan social distancing ketika pergi keluar untuk mendapatkan kebutuhan pokok mereka. Dalam hal biaya hidup dan upah, ada perbedaan yang mencolok antara Laos dan Singapura yang masing-masing berkisar antara US $ 119 hingga US $ 3.547 per bulan. Hal ini saja menunjukkan bahwa perbedaan sosial ekonomi di antara warga negara ASEAN memerlukan langkah fiskal yang cermat dalam menanggulangi penyakit tersebut karena penerimaan masyarakat terhadap gangguan ekonomi sangat bergantung pada aspek sosial dan ekonomi di dalam anggota ASEAN.[1]

Komunikasi Antar Budaya dalam Bisnis Studi Kasus: Konflik PT Drydocks World Graha

Komunikasi Antar Budaya dalam Bisnis
Studi Kasus: Konflik PT Drydocks World Graha

I.                   Pendahuluan
Sekarang ini dalam era globalisasi, membina hubungan dengan pihak luar negeri akan membuka peluang tenaga kerja dari luar Indonesia yang secara tidak langsung akan memiliki potensi untuk menimbulkan suatu persoalan adaptasi budaya dan komunikasi. Globalisasi menciptakan tantangan bagi organisasi dan staf organisasi mengatasi keberagaman budaya dalam lingkungan kerja sebagai tren global yang terus berlanjut bahkan terus tumbuh cepat.
Saat ini di Indonesia, terdapat berbagai perusahaan multinasional diantaranya korporasi Jepang (contohnya: Sumitomo, Marubeni, Toyota), korporasi Korea (contohnya: Hankook, KIA, Hyundai, Samsung), korporasi Amerika Serikat (contohnya Freeport, ExxonMobil, Goodyear, General Motors), korporasi India (Tata,Reliance, TVS, Bajaj), korporasi China (Lenovo, Huawei, ZTE), dan negara-negara lainnya. Komposisi staf korporasi nasional tidak hanya berasal dari negara asal tetapi juga staf dari sejumlah negara lain non negara asal.
Diversifikasi staf yang berasal dari berbagai negara ini membutuhkan komunikasi yang efektif agar tidak menimbulkan konflik. Namun, pada dasarnya melakukan komunikasi yang efektif dengan budaya yang bervariasi dalam lingkungan kerja merupakan tantangan tersendiri. Kesulitan berkomunikasi dengan orang lain, khususnya yang berbeda budaya, bukan saja merupakan kesulitan memahami bahasa yang tidak kita kuasai, melainkan juga sistem nilai mereka dan bahasa nonverbal mereka (Deddy, 2005).
Pola berpikir suatu budaya mempengaruhi bagaimana individuindividu dalam budaya itu berkomunikasi, yang ada pada gilirannya akan mempengaruhi bagaimana setiap orang merespon individu-individu dari budaya lain (Mulyana & Rahmat, 2003). Oleh karena itu, komunikasi antar budaya akan melibatkan perbedaan budaya antar komunikator dengan komunikan, maka integrasi sosial merupakan tujuan utama komunikasi yang dilakukan antara dua pihak.
Perbedaan budaya dalam organisasi yang tidak dibarengi dengan komunikasi antar budaya yang baik dapat menimbulkan permasalahan baik bagi individu atau organisasi, salah satunya adalah dengan timbulnya kesalahpahaman. Salah satu contohnya adalah kasus pada PT Drydock World Graha Batam, dimana salah satu pekerja internasional memberikan umpatan terhadap pekerja Indonesia (Salim, 2019). Umpatan tersebut kemudian menyulut kemarahan para pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut. Perkelahian antara pekerja asing yang berasal dari India dengan pekerja Indonesia tidak dapat dihindari. Dampak dari umpatan ini adalah demonstrasi buruh dan aksi pembakaran terhadap berbagai fasilitas perusahaan. Puluhan tenaga kerja asing terpaksa dievakuasi dari Batam. Berdasarkan hal tersebut, tampak bahwa perbedaan budaya dapat menyebabkan krisis yang besar bagi perusahaan. Tulisan ini akan melakukan analisa terhadap komunikasi budaya dalam bisnis mengenai kasus PT Drydock World Graha tersebut.

II.                Kasus
PT Drydock World Graha merupakan perusahaan galangan kapal yang beroperasi di Batam. Ribuan pekerja PT. Drydocks World Graha melakukan aksi pembakaran yang dipicu oleh umpatan tenaga kerja asing asal India pada saat breefing pagi dengan kata-kata bernada penghinaan kepada sejumlah tenaga kerja Indonesia. Hanya berselang 30 menit, kejadian tersebut akhirnya menyebar ke semua pekerja dan memicu emosi sekitar 15.000 pekerja PT. Drydocks hingga berakhir rusuh.
Kerusuhan yang terjadi itu mengakibatkan sedikitnya 25 mobil terbakar (Slay, 2010), bangunan kantor terbakar habis dan 1 gudang inventory juga ikut dibakar massa, serta sejumlah karyawan perusahaan mengalami luka-luka cukup serius. Kerusuhan itupun terus berlanjut, hingga massa pun melakukan aksi penyisiran dan mengejar sejumlah pekerja WNA asal India di lokasi kejadian.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Essay on Energy Supply and Geopolitics in Indonesia


Essay on Energy Supply and Geopolitics in Indonesia

            Geopolitics is a study of political phenomena from geographic aspects. Geopolitics is seen as a science that provides an objective insight into the position of society as a nation that lives side by side and interacts with other countries in the world. It is because every change that occurs in the life of a nation can affect the lives of other nations in the region both directly and indirectly. Therefore, each nation must be able to understand the geopolitical dynamics of the region that occur as a capital of both regional and global geopolitical views to create policies that can achieve optimal benefits for the interests of the nation (Wijaya, 2013).
In the geopolitical thinking, the creation of interaction between space and humans that gave birth to space awareness, both directly and indirectly related to the interests of security and welfare for humans. In the context of the modern state, the concept of spatial awareness is realized by the existence of claims of sovereignty, which are bounded by national boundaries (boundary) with a set of laws and apparatus to ensure security and sovereignty. Today's contemporary geopolitics has been characterized by competition and cooperation between nations in several fields in human life, namely politics, economics, and the military. In this case, the maritime domain has become one of the means of competition as well as international cooperation because many countries emphasize maritime security issues as part of national interests, including the issue of energy security (Hikam, 2014).
Related to this, the existence of energy resources has become a vital thing for human life. In 2012, energy demand in Indonesia reached 44 percent and continues to increase every year. The imbalance between energy demand and supply driven by the rapid rate of population growth and the rapid development and industrialization in Indonesia has resulted in the depletion of large amounts of energy reserves. This has caused the position of Indonesia's energy security to decline in recent years. In this regard, Indonesia's energy security, both in terms of availability of energy sources, affordability of energy supply, and the continued development of new renewable energy, ranked 69th out of 129 countries in 2014. Especially with the proportion of petroleum that has become the main source of energy currently reaches 40% of total world energy demand but reserves continue to decrease. The increase in production which only reached 0.9% as well as the global oil reserves which are decreasing make each country in the world vulnerable to the risk of a world energy crisis, including Indonesia (Kemenperin, 2016).
Based on its geographical location, Indonesia has a strategic position as an economic traffic lane. This condition certainly does not only bring positive impacts but also presents certain challenges for energy security which are very vulnerable to the harmful impacts of climate change. As an island nation, the Government of Indonesia must be able to ensure that the entire population has access to reliable energy sources. But unfortunately, the Indonesian government is still unable to provide this. In 2013, Indonesia's energy supply reached 1.61 billion barrels of oil equivalent, with most of the energy supplied by fossil fuels, specifically 46.08 percent of oil, 30.9 percent of coal, and 18.26 percent of natural gas. This means that less than five percent of energy supply comes from renewable sources (Cheney, 2018).



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^


Bagaimana Indomie membangun citra dan menciptakan nilai bagi pelanggan untuk membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan


Bagaimana Indomie membangun citra dan menciptakan nilai bagi pelanggan untuk membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan


      Indomie adalah salah satu merek mie instan yang terkenal di Indonesia. Merek ini adalah satu salah merek PT. Indofood Sukses Makmur yang selalu berhasil dalam memproduksi berbagai jenis produk makanan olahan, seperti kecap, saus, sambal, sirup, dan sebagainya. Produk-produk tersebut terkenal melalui tayangan iklan media televise atau media cetak. Indomie tersebut sangat disukai oleh berbagai macam kalangan seperti anak-anak, remaja bahkan sampai orang tua, baik anak sekolah, pekerja informal, maupun pekerja kantoran dari kalangan menengah bawah maupun menengah atas. Hal itu disebabkan karena produk tersebut dapat ditemui dengan mudah di berbagai warung, pasar, minimarket, bahkan di swalayan dan supermarket dengan harga yang relative murah. Selain itu produk Indomie juga menciptakan berbagai macam varian sehingga para pelanggan bisa mengkonsumsinya tanpa harus merasa bosan dengan rasa yang ada. Hal itu yang membuat produksi produk Indomie meningkat setiap tahunnya bahkan sudah sampai meluaskan pasarnya hingga keluar negeri. Terkait dengan hal tersebut, dalam paper ini kita akan membahas tentang bagaimana cara Indomie membangun citra, nilai, dan hubungan mereka dengan pelanggan sehingga pelanggan tetap loyal untuk membeli dan mengkonsumsi produk mereka (Dian dan Trimanah, n.d).
      Salah satu komponen penting dalam menentukan maju mundurnya suatu produk adalah merek. Merek mempunyai beberapa peran dalam perusahaan, yaitu peran dalam mencapai skala ekonomis dengan memproduksi merek tersebut secara massal, menghambar pesaing yang ingin memperkenalkan merek yang sama, menjadi pembeda antara produk yang ditawarkan dengan merek competitornya (Dian dan Trimanah). Oleh karena itu, perusahaan perlu menciptakan citra mereka yang kuat agar mendapatkan kepercayaan baik dari pengecer, pedagang maupun pelanggan. Begitu pula yang dilakukan oleh PT Indofood yang membangun citra kuat melalui produk Indomie nya yang menjadikan produk tersebut Top of Mind dan Top Brand atas produk mie instan di Indonesia. Keberhasilan tersebut disebabkan oleh konsistensi Indomie dalam menjalani kunci strategi 3A nya, yaitu acceptability(rasa Indomie sudah dapat diterima oleh konsumen), availability(mudah didapatkan dimana saja) dan affordability(harga Indomie terjangkau).

Hubungan Diplomatik antara Indonesia dengan Korea Selatan: Kerja Sama di Bidang Manufaktur


Hubungan Diplomatik antara Indonesia dengan Korea Selatan: Kerja Sama di Bidang Manufaktur
A.    Latar Belakang
Salah satu bentuk dari interaksi dalam hubungan internasional adalah kerjasama internasional. Kerjasama internasional bertujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral maupun multilateral guna mencapai tujuan nasional. Dalam menjalankan kerjasama antar negara pun juga harus mencakup interaksi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, termasuk kerjasama antara Indonesia dengan Korea Selatan. Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan sendiri dimulai dengan hubungan tingkat konsuler pada tahun 1966 yang diawali dengan penandatangan persetujuan konsuler. Kantor Konsulat Jendral Republik Korea di Jakarta dibuka secara resmi pada tanggal 1 Desember 1966. Kunjungan negara yang dilakukan oleh Indonesia dan Korea Selatan ini pun juga sering dilakukan oleh para pemimpin politik, ekonomi, sosial, dan budaya dari masing-masing negara setelah tercetusnya hubungan konsuler tersebut (Afriantari & Putri, 2017; Syarief, 2016).

KEPENTINGAN POLITIK LUAR NEGERI JEPANG TERHADAP INDONESIA DALAM HAL PEMBERIAN BANTUAN FINANSIAL: STUDI KASUS ASIAN MONETARY FUND (AMF)


KEPENTINGAN POLITIK LUAR NEGERI JEPANG TERHADAP INDONESIA DALAM HAL PEMBERIAN BANTUAN FINANSIAL: STUDI KASUS ASIAN MONETARY FUND (AMF)

PENDAHULUAN
Semenjak Jepang melepaskan diri dari isolasi yang didominasi oleh Amerika dalam dekade pertama setelah tahun 1945, hubungan ekonomi Jepang dengan negara-negara Asia Tenggara berkembang pesat atas dasar program reparasi ekonomi. Dari berbagai negara tersebut Indonesia dapat dibilang merupakan partner yang paling penting bagi Jepang di wilayah tersebut karena cadangan minyak dan sumber daya alam lainnya yang dimiliki Indonesia. Kemudian sekitar tahun 1997 terjadi krisis Asia yang menyebar dengan cepat yang memunculkan kekhawatiran di kalangan pemimpin-pemimpin di Asia, termasuk Jepang. Jepang kemudian mencetuskan ide untuk mendirikan Asian Monetary Fund (AMF) yang disebut-sebut sebagai versi Asia dari IMF. Akan tetapi karena penolakan dari berbagai pihak seperti Amerika Serikat, IMF, banyak pemerintah Eropa, dan China, hal tersebut membuat Jepang kemudian menggugurkan rencana tersebut. Di tahun berikutnya Jepang kembali bergerak dengan meluncurkan Miyazawa Initiative dengan menggelontorkan dana milyaran dolar Amerika ke negara-negara Asia yang mengalami krisis, termasuk Indonesia (Katada, 2002).
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Jepang melakukan berbagai hal untuk dapat memberikan berbagai bantuan finansial kepada negara-negara di Asia, salah satunya kepada Indonesia. Dalam tulisan ini akan dikaji kepentingan politik luar negeri Jepang berkaitan dengan bantuan-bantuan finansial yang diberikan oleh Jepang kepada Indonesia tersebut. Secara lebih khusus, tulisan ini akan membahas berbagai insiden yang terjadi sekitar pengajuan proposal AMF.

PEMBAHASAN
Kepentingan Jepang Terhadap Indonesia
Jepang melihat Asia sebagai suatu pasar yang signifikan dan terus berkembang dengan prospek pertumbuhan yang cerah. Banyak negara di wilayah tersebut berhasil melakukan transisi dari ekonomi substitusi-impor menjadi ekonomi berorientasi ekspor, termasuk Indonesia meski sempat mengalami kemunduran karena krisis moneter 1997-98. Indonesia juga merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Populasi tersebut menunjukkan pasar asing yang lukratif jika pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat terwujud dengan baik. Sehingga, merupakan kepentingan Jepang untuk membimbing Indonesia menelusuri jalur menuju kesejahteraan tersebut sambil sekaligus memanfaatkan tingkat upah tenaga kerja yang rendah dan sumber daya alamnya yang melimpah (Stott, 2008).

Pemberian Bantuan Finansial Terhadap Indonesia
Indonesia merupakan penerima Bantuan Pembangunan Pemerintah (Official Development Assistance/ODA) Jepang yang terbesar, mencerminkan ikatan diplomatik dan ekonomi yang kuat antara Jepang dan Indonesia. Pemerintah Jepang memulai program bantuan luar negeri setelah Perang Dunia II berakhir dalam bentuk pembayaran reparasi ke negara-negara yang menderita karena pendudukan militer Jepang selama masa perang. Dalam masa ini Jepang menginisiasi didirikannya Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI) pada tahun 1966, serta mensponsori Southeast Asian Ministerial Conference on Economic Development (Bahri, 2010).

Pengajuan Proposal AMF oleh Jepang
Pada musim panas tahun 1997, sebagian besar Asia Timur dikejutkan oleh krisis mata uang dan keuangan yang tidak terduga dengan cakupan dan kedalaman yang lebih besar daripada krisis-krisis yang terjadi dari tahun 1930-an. Krisis ini pertama kali bermanifestasi sebagai krisis mata uang di mana baht Thailand dikepung oleh serangan spekulatif berdasarkan ekspektasi bahwa baht, yang dipatok dengan dolar AS, tidak akan mampu mempertahankan nilainya (Rapkin, 2001). Selain krisis yang melatar belakangi tersebut, memasuki abad ke-21 China dan Jepang semakin gencar memperebutkan pengaruh di wilayah ASEAN. Pada tahun 2000, China kemudian mencetuskan pembentukan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Disepakatinya ACFTA itu membuat Jepang berang. Dan dalam rangka menjaga stabilitas moneter di kawasan pasca-krisis keuangan Asia 1997, Jepang kemudian menggagas suatu dana moneter regional yang disebut Asian Monetary Fund (AMF) dan mengajukan diri sebagai donatur utamanya (Saputro, 2015). Kepentingan Jepang mendirikan AMF terletak pada keinginan untuk mempertahankan perkembangan ekonomi model ASIA melawan operasi bailout IMF di Thailand yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Karena itulah Jepang tidak memasukkan Amerika Serikat dalam rancangan AMF (Lee, 2006).

Tindak Lanjut yang Diimplementasikan Jepang
Meskipun AMF gagal dilaksanakan, di tahun berikutnya Jepang kembali bergerak dengan meluncurkan Miyazawa Initiative dengan menggelontorkan dana milyaran dolar Amerika ke negara-negara Asia yang mengalami krisis, termasuk Indonesia (Katada, 2002). Dana yang digelontorkan Miyazawa Plan sekitar USD30 Milyar. Indonesia mendapat sekitar USD2,4 Milyar yang digunakan dalam pendanaan dua program yaitu Health and Nutrition Sector Development Program dan Sector Program Loaan. Dalam beberapa tahun terakhir juga muncul gagasan apakah Chiang Mai initiative merupakan kelanjutan atau versi lain dari AMF. Gagasan AMF dihidupkan kembali ketika para menteri keuangan Cina, Jepang dan Korea Selatan, bersama dengan sepuluh anggota ASEAN sepakat pada 6 Mei 2000 di Chiang Mai, Thailand, untuk mendirikan sebuah sistem pengaturan pertukaran dalam kelompok negara tersebut (Park & Wang, 2005). CMI tidak memerlukan lembaga baru seperti AMF yang dulu diusulkan, dan CMI juga masih terkait erat dengan persyaratan IMF.

KESIMPULAN
Jepang melakukan berbagai hal untuk dapat memberikan berbagai bantuan finansial kepada negara-negara di Asia, salah satunya kepada Indonesia. Bantuan-bantuan tersebut berbentuk ODA maupun pengajuan proposal seperti proposal AMF. Tulisan ini mengkaji kepentingan politik luar negeri Jepang berkaitan dengan bantuan-bantuan finansial yang diberikan oleh Jepang kepada Indonesia tersebut. Secara lebih khusus, tulisan ini membahas berbagai insiden yang terjadi sekitar pengajuan proposal AMF. Meskipun AMF gagal dilaksanakan, di tahun berikutnya Jepang kembali bergerak dengan meluncurkan Miyazawa Initiative ke negara-negara Asia yang mengalami krisis, termasuk Indonesia.Akan tetapi seiring berjalannya waktu, mulai tahun 2002 Jepang melakukan reformasi kebijakan ODA yang mengakhiridominasi Jepang sebagai negara donor terbesar.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 085868039009
(Diana)

Happy order kakak ^^

Upaya Soft Diplomacy Indonesia Dalam Partisipasi Sebagai Tuan Rumah Ajang Olahraga Asian Games 2018



Upaya Soft Diplomacy Indonesia Dalam Partisipasi Sebagai 
Tuan Rumah Ajang Olahraga Asian Games 2018
Pendahuluan
Globalisasi masa kini sebagai sebuah fenomena menimbulkan semakin banyak permasalahan dan kompleksnya isu-isu baru dan permasalahan dalam hubungan internasional. Berbagai macam isu seperti masalah lingkungan, masyarakat muncul ke permukaan dan menjadi isu baru dalam hubungan internasional yang semakin berhubungan dan sudah mengenai istilah tanpa batas (borderless). Selain permasalahan, negara juga mempunyai kepentingan nasional. Konsep kepentingan nasional merupakan dasar untuk menjelaskan perilaku luar negri suatu negara, kepentingan nasional juga dapat dijelaskan sebagai tujuan fundamental dan faktor penentu akhir yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negrinya (Perwita & Yani, 2006).
Hubungan internasional merupakan suatu sistem hubungan antar negara yang berdaulat dalam pergaulan internasional yang menjadikan kegiatan diplomasi sebagai suatu elemen utama bagi suatu negara sebagai faktor penentu eksistensinya dalam hubungan internasional. Diplomasi merupakan proses politik untuk memelihara kebijakan luar negeri suatu Pemerintah dalam mempengaruhi kebijakan dan sikap Pemerintah negara lain (Suryokusumo, 2004). Selain itu, diplomasi merupakan salah satu praktek dalam hubungan internasional antar negara melalui perwakilan-perwakilan resmi. Kegiatan diplomasi berkaitan erat dengan pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain karena diplomasi merupakan suatu tahapan dalam menjalankan politik luar negeri suatu negara. Diplomasi merupakan proses politik suatu negara untuk mempengaruhi kebijakan dan sikap pemerintah negaralain demi kepentingan suatu negara tersebut.
Seiring dengan perkembangan zaman, dalam usaha mengejar kepentingan nasionalnya, Negara-negara tidak hanya menekankan pada kekuatan militer atau ekonomi saja melainkan juga pada kebudayaannya. Joseph, S. Nye, Jr. menyatakan bahwa sumber kekuatan sebuah Negara pasca Perang Dunia II tidak hanya bergantung pada kekuatan militer saja melainkan pada sumber lain seperti budayadan kebiasaan yang disebut Soft Power (Iqbal, 2016).
Munculnya soft power sebagai salah satu bentuk power selain hard power dalam kegiatan hubungan internasional membawa implikasi pada pelaksanaan diplomasi. Soft power menjadi tool utama diplomasi masa kini yang disebut soft diplomacy. Kecenderungan pelaksanaan soft diplomacy dengan menggunakan aplikasi soft power dianggap efektif dan efisien sehingga mudah untuk dilakukan tanpa harus menelan korban dan menghabiskan biaya besar. Seiring berubahnya paradigma aktor hubungan internasional, pelaksanaan soft diplomacy melibatkan berbagai kalangan aktor non-Pemerintahan. Oleh karena itu, soft diplomacy merupakan bentuk nyata dari penggunaan instrument selain tekanan politik, militer dan tekanan ekonomi yakni dengan mengedepankan unsur budaya dalam kegiatan diplomasi. Maka dari itu, tidak heran jika platform politik luar negeri mulai dilakukan melalui soft diplomacy (Yudhantara, 2011). Salah satu bentuk dari soft power adalah soft diplomacy yang tidak hanya menyangkut kegiatan politik saja tapi juga bersifat multi-dimensional yang menyangkut aspek ekonomi, sosial-budaya, hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang digunakan di situasi apapun dalam hubungan antarbangsa untuk menciptakan perdamaian dalam percaturan politik global serta mencapai kepentingan nasional suatu negara. Yang mana bentuk-bentuk doplomasi yang demikian ini merupakan diplomasi yang mulai sering digunakan oleh seluruh msayarakat nternasional di era globalisasi seperti saat ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai upaya soft diplomacy yang dilakukan oleh Indonesia, khususnya dalam partisipanya sebagai tuan rumah ajang olahraga terbesar di Asia, yang dinamakan Asian Games pada tahun 2018.
Pembahasan
Diplomasi dan Soft Diplomacy
Pembahasan tentang definisi dan makna dari diplomasi secara umum seringkali dikaitkan dengan proses, aktivitas, dan negosiasi yang dilakukan secara damai oleh suatu negara dalam menjalin hubungannya dengan negara lain dengan maksud untuk mencapai tujuan nasionalnya. “Diplomacy is peaceable coercion to promote the interest of the state and nation” berdasarkan pendapat Freeman (2006). Diplomasi adalah suatu cara berhubungan antara negara yang tidak dilakukan dengan perang dalam mempromosikan kepentingan negara. Diplomasi juga bermakna mempertemukan kepentingan yang berbeda diantara negara. Sementara Hedley Bull (1997) menyatakan bahwa diplomasi adalah “states have different interest, and ... common interests have first to be identified by process of bargaining before any question of maximization of them can rise.”Melalui diplomasi maka kepentingan yang berseberangan mudah diidentifikasikan dan sebaliknya kepentingan yang sama dapat dipertemukan sehingga terjalin kerjasama (Soesilowati, 2015).
Asian Games 2018
            Asian Games merupakan ajang olah raga terbesar di kawasan Asia. Selain itu, Asian Games juga disebut sebagai permainan multi-olahraga terbesar setelah Olympic Games. Asian Games adalah acara paling bergengsi yang diselenggarakan oleh Olympic Council of Asia, dengan edisi ke-18 yang akan diadakan di Jakarta-Palembang pada tahun 2018 (Asian Games 2018, 2018). Dengan agenda pelaksanaan selama 16 hari dati tanggal 18 Agustus- 2 September 2018. Dengan setidaknya 45 negara sebagai partisipan dengan 15.000 atlit, dan lebih ari 40 cabang olah raga yang akan dilaksanakan (NOC Bulletin, 2018).
Alasan Indonesia terpilih sebagai Tuan Rumah Asian Games 2018
            Bukan alas an Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga Asian Gemes pda tahun 2018. Beberapa diantaranya yaitu sebgai berikut:
1.      Mundurnya Vietnam sebagai tuan rumah Asian Games
2.      Negara Benua Asia yang paling aman
3.      Antusias penonton yang sangat tinggi
4.      Memiliki ekonomi stabil
5.      Memiliki arena olahraga standar Internasional


Upaya Soft Diplomacy Indonesia Dalam Partisipasi Sebagai Tuan Rumah Ajang Olahraga Asian Games 2018
            Dijelaskan sebelumnya bahwa soft diplomacy merupakan sebuah diplomasi yang dilakukan secara tidak langsung, dan mengambil jalur perdamaian. Dalam hal ini Indonesia yang menjadi tuan rumah dalam ajang olahtaga Asian Games 2018, juga telah melakukan berbagai upaya soft diplomacy tersebut, hal ini ditunjukkan dengan beberapa hal seperti misalnya sebagai berikut ini:
1.       -- to be continue --

Mau dibuatkan paper seperti ini?
Atau tugas-tugas custom lainnya?
Silahkan contact ke WA 085868039009 (Diana)
Happy Order :)

MEMBANGUN KETAHANAN EKONOMI DALAM NEGERI DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL



MEMBANGUN KETAHANAN EKONOMI DALAM NEGERI DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL



Ketahanan nasional Indonesia merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung atau tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan nasional pada dasarnya merupakan kondisi yang dinamis, artinya bahwa ketahanan nasional dapat bersifat fluktuatif, setiap saat bisa berubah baik itu melemah maupun menguat. Kondisi yang fluktuatif tersebut dipengaruhi oleh segenap aspek kehidupan nasional yang saling terintegrasi satu sama lain. Aspek tersebut dirinci ke dalam 8 aspek yang sering disebut Asta Gatra. Asta Gatra sendiri terdiri dari Trigatra (Kondisi Geografi, Kekayaan Alam, dan Kependudukan) dan Pancagatra (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan). Terwujudnya ketahanan nasional pada hakikatnya tergantung pada dua hal utama: pertama, kemampuan bangsa dan negara dalam memanfaatkan Trigatra sebagai modal dasar peningkatan kondisi Pancagatra. Kedua, keuletan dan ketangguhan bangsa dan negara dalam mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan integritas, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Makalah yang kami buat ini akan memfokuskan diri pada pembahasan salah satu aspek Pancagatra yaitu aspek ekonomi. Ketahanan ekonomi merupakan salah satu aspek yang penting dalam ketahanan nasional karena merupakan suatu cita-cita dan tujuan nasional yang harus diperjuangkan setelah kemerdekaan yaitu mewujudkan Negara Indonesia yang adil, makmur,dan sejahtera, artinya bahwa segala kegiatan pemerintah dan masyarakat di dalam pengelolaan faktor produksi dalam rangka produksi dan distribusi barang dan jasa digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, baik material maupun spiritual. Kondisi dinamik suatu bangsa di bidang kehidupan ekonomi tercermin pada keseimbangan struktur ekonomi, bersamaan dengan tersedianya kebutuhan hidup sehari-hari secara merata dan terjangkau oleh rakyat banyak.
  Pada hakikatnya, ketahanan ekonomi yang tangguh mengandung kemampuan untuk dapat memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta dapat menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Oleh karena itu, diperlukan suatu kemampuan untuk dapat memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di negara kita secara efektif dan efisien, serta kemampuan untuk dapat mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di bidang ekonomi demi terwujudnya suatu ketahanan ekonomi yang tangguh.

 

Makalah ini masih versi draft

Untuk versi lengkap

Silahkan Hub:

o85868o39oo9 (Diana)

Ditunggu Ordernya Yaah?