Tampilkan postingan dengan label komunikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label komunikasi. Tampilkan semua postingan

Analisis Kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx ‘Superman is Dead’ dan Reaksi Sang Istri Dalam Teori Agenda Setting

 

Analisis Kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx ‘Superman is Dead’ dan Reaksi Sang Istri Dalam Teori Agenda Setting


A.    Pendahuluan

Saat ini, banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan yang mengarah pada kasus pelanggaran hukum sekalipun. Melalui media dan internet, setiap saat seseorang bisa saja melakukan pelanggaran hukum,  baik dalam kasus besar maupun kecil sekalipun. Salah satu kasus yang belakangan sering  terjadi dan harus berurusan dengan pihak kepolisian adalah tentang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kasus ini merupakan salah satu contoh kasus cybercrime yang semakim meningkat.

Tercatat, sepanjang tahun 2017 lalu, Polri telah menangani 3.325 kasus kejahatan hate speech atau ujaran kebencian. Angka tersebut naik 44,99% dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 1.829 kasus. Sedangkan hate speech dengan kasus pencemaran nama baik sebanyak 444 kasus (Medistiara, 2017). Sementara pada tahun 2018, ada sekitar 1.271 kasus untuk pencemaran nama baik, dan kasus ujaran kebencian mencapai 255 kasus. Untuk tahun 2019, dari periode Januari-Juni, kasus pencemaran nama baik mencapai 657 kasus, sedangkan untuk kasus ujaran kebencian ada 101 kasus  (Arnaz, 2019).

Belakangan ini, salah satu kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menjadi pembicaraan publik di dunia maya adalah tentang kasus yang melibatkan drummer salah satu band yang cukup terkenal di Indonesia, yaitu JerinxSuperman is Dead (SID)’ atay yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina. Kasus yang akhirnya menyeret dirinya ke penjara adalah tentang bagaimana Jerinx dianggap telah malakukan pencemaran nama baik dan melakukan ujaran kebencian terhadap IDI (Ikaran Dokter Indonesia), pada kasus “IDI Kacung WHO”.  Pada makalah ini akan dibahas mengenai seperti apa analisis kasus “IDI Kacung WHO”, khususnya jika dilihat berdasarkan beori agenda setting. 

 

B.     Pembahasan

1.      Kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx

Personel salah satu band musik terkenal di Indonesia, Superman is Dead (SID), beberapa saat lalu harus berurusan dengan kepolisian Indonesia. Pasalnya, dummer SID yang bernama I Gede Ari Astina, atau yang lenih dikenal dengan Jerinx, dilaporkan telah mencemarkan nama baik organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kasus ini lebih dikenal dengan sebutan kasus “IDI Kacung WHO”. Kasus tersebut bermula ketikan Jerinx mengunggah sebuah gambar tulisan pada akun instagramnya, @jrxsid, Sabtu, 13 Juni 2020 lalu. Tulisan dalam gambar itu berbunyi, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab?". Tidak sampai disitu, pada unggahan yang sama, Jerinx juga menuliskan caption dalam yang berbunyi, "BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK, IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat."  (CNN Indonesia, 2020).

Inti pokok yang diungkapkan oleh Jerinx dalah terkait dengan ketidakpuasannya terhadap para Dokter dan Rumah Sakit atas kebijakan yang diberlakukannya selama masa pandemi COVID-19 yang mulai muncul sejak akhir 2019 dan menyebar sejak awal tahun 2020 lalu. COVID-19 adalah adalah virus baru yang terkait dengan keluarga virus yang sama dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan beberapa jenis virus flu biasa (WHO, 2020). Pada beberapa kesempatan, COVID-19 juga disebut sebagai Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Sementara coronavirus yang menyebabkan virus ini pada dasarnya adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), bahkan dapat menyebabkan kematian. Sementara itu, kasus COVID-19 diketahui lewat penyakit misterius yang melumpuhkan Kota Wuhan, China. Tragedi yang terjadi pada akhir 2019 tersebut terus berlanjut hingga penyebaran virus Corona mewabah ke seluruh dunia (Fadli, 2020).


2.      Analisis kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx ‘SID’ Berdasarkan Teori Agenda Setting

Mengenai kasus IDI kacung WHO Oleh Jerinx ‘SID’, jika dikaitkan dengan teori agenda setting, maka berikut ini merupakan beberapa indikasi bahwa apa yang terjadi di pemberitaan merupakan bagian dari agenda setting, apa yang diagendakan oleh media massa dan apa yang menjadi agenda publik. Penyusunan agenda setting menjelaskan tiga proses yaitu pertama, berita diseleksi, diolah, dan disajikan yang dikenal dengan proses gatekeeping (Juditha, 2019), yaitu para wartawan, pimpinan redaksi, penyunting gambar dan sebagainya (Kurniasari, 2015). Kedua, menghasilkan agenda media. Ketiga, agenda media memengaruhi pendapat publik tentang isu yang ditonjolkan (Juditha, 2019).

Dalam hal ini, pada tahap pertama adalah bagaimana media menyelaksi berita untuk ditayangkan sehingga ini menjadi agenda media. Agenda media menurut Merheim (1986), diartikan sebagai daftar isu dan peristiwa pada suatu waktu tertentu yang disusun sesuai dengan urutan kepentingannya. Agenda media terdiri dari pokok persoalan, aktor, peristiwa, anggapan, dan pandangan yang memanfaatkan waktu dan ruang dalam publikasi yang tersedia untuk disampaikan pada publik  (Juditha, 2019). Dalam hal ini, sejumlah agenda media yang ditonjolkan adalah 1) tentang keterlibatan drummer SID, salah satu band terkenal di Indonesia pada suatu kasus yang mengharuskannya berususan dengan polisi; 2) tentang pencemaran nama baik IDI yang disebut sebagai ‘kacung’ WHO; 3) pelanggaran UU ITE; 4) artis yang melakukan pelanggaran hukum; 5) artis terkenal yang menjadi tersangka dan harus dipenjara.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA : 
0882-9980-0026
(Diana)

Komunikasi Antar Budaya dalam Bisnis Studi Kasus: Konflik PT Drydocks World Graha

Komunikasi Antar Budaya dalam Bisnis
Studi Kasus: Konflik PT Drydocks World Graha

I.                   Pendahuluan
Sekarang ini dalam era globalisasi, membina hubungan dengan pihak luar negeri akan membuka peluang tenaga kerja dari luar Indonesia yang secara tidak langsung akan memiliki potensi untuk menimbulkan suatu persoalan adaptasi budaya dan komunikasi. Globalisasi menciptakan tantangan bagi organisasi dan staf organisasi mengatasi keberagaman budaya dalam lingkungan kerja sebagai tren global yang terus berlanjut bahkan terus tumbuh cepat.
Saat ini di Indonesia, terdapat berbagai perusahaan multinasional diantaranya korporasi Jepang (contohnya: Sumitomo, Marubeni, Toyota), korporasi Korea (contohnya: Hankook, KIA, Hyundai, Samsung), korporasi Amerika Serikat (contohnya Freeport, ExxonMobil, Goodyear, General Motors), korporasi India (Tata,Reliance, TVS, Bajaj), korporasi China (Lenovo, Huawei, ZTE), dan negara-negara lainnya. Komposisi staf korporasi nasional tidak hanya berasal dari negara asal tetapi juga staf dari sejumlah negara lain non negara asal.
Diversifikasi staf yang berasal dari berbagai negara ini membutuhkan komunikasi yang efektif agar tidak menimbulkan konflik. Namun, pada dasarnya melakukan komunikasi yang efektif dengan budaya yang bervariasi dalam lingkungan kerja merupakan tantangan tersendiri. Kesulitan berkomunikasi dengan orang lain, khususnya yang berbeda budaya, bukan saja merupakan kesulitan memahami bahasa yang tidak kita kuasai, melainkan juga sistem nilai mereka dan bahasa nonverbal mereka (Deddy, 2005).
Pola berpikir suatu budaya mempengaruhi bagaimana individuindividu dalam budaya itu berkomunikasi, yang ada pada gilirannya akan mempengaruhi bagaimana setiap orang merespon individu-individu dari budaya lain (Mulyana & Rahmat, 2003). Oleh karena itu, komunikasi antar budaya akan melibatkan perbedaan budaya antar komunikator dengan komunikan, maka integrasi sosial merupakan tujuan utama komunikasi yang dilakukan antara dua pihak.
Perbedaan budaya dalam organisasi yang tidak dibarengi dengan komunikasi antar budaya yang baik dapat menimbulkan permasalahan baik bagi individu atau organisasi, salah satunya adalah dengan timbulnya kesalahpahaman. Salah satu contohnya adalah kasus pada PT Drydock World Graha Batam, dimana salah satu pekerja internasional memberikan umpatan terhadap pekerja Indonesia (Salim, 2019). Umpatan tersebut kemudian menyulut kemarahan para pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut. Perkelahian antara pekerja asing yang berasal dari India dengan pekerja Indonesia tidak dapat dihindari. Dampak dari umpatan ini adalah demonstrasi buruh dan aksi pembakaran terhadap berbagai fasilitas perusahaan. Puluhan tenaga kerja asing terpaksa dievakuasi dari Batam. Berdasarkan hal tersebut, tampak bahwa perbedaan budaya dapat menyebabkan krisis yang besar bagi perusahaan. Tulisan ini akan melakukan analisa terhadap komunikasi budaya dalam bisnis mengenai kasus PT Drydock World Graha tersebut.

II.                Kasus
PT Drydock World Graha merupakan perusahaan galangan kapal yang beroperasi di Batam. Ribuan pekerja PT. Drydocks World Graha melakukan aksi pembakaran yang dipicu oleh umpatan tenaga kerja asing asal India pada saat breefing pagi dengan kata-kata bernada penghinaan kepada sejumlah tenaga kerja Indonesia. Hanya berselang 30 menit, kejadian tersebut akhirnya menyebar ke semua pekerja dan memicu emosi sekitar 15.000 pekerja PT. Drydocks hingga berakhir rusuh.
Kerusuhan yang terjadi itu mengakibatkan sedikitnya 25 mobil terbakar (Slay, 2010), bangunan kantor terbakar habis dan 1 gudang inventory juga ikut dibakar massa, serta sejumlah karyawan perusahaan mengalami luka-luka cukup serius. Kerusuhan itupun terus berlanjut, hingga massa pun melakukan aksi penyisiran dan mengejar sejumlah pekerja WNA asal India di lokasi kejadian.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

REUNI 212 DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI MEDIA DAN KOMUNIKASI



REUNI 212 DALAM PERSPEKTIF

SOSIOLOGI MEDIA DAN KOMUNIKASI



PENDAHULUAN

Aksi 212 merupakan aksi bela agama Islam yang berlangsung pada tanggal 2 Desember 2017 yang telah berhasil menyedot jutaan masa (Najib, 2018). Aksi tersebut dihadiri oleh jutaan kaum muslim dari penjuru Indonesia. Masyarakat berbondong-bondong ke Jakarta untuk bisa berpartisipasi dalam aksi tersebut. Dilihat dari latar belakangnya, aksi tersebut merupakan respon kaum Muslim Indonesia atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Satu tahun berlalu, “alumni” dari aksi 212 berkumpul kembali pada 2 Desember 2018 untuk memperingati satu tahun aksi 212. Peristiwa Reuni Akbar 212 tersebut kabarnya dihadiri oleh 7,5 juta orang serta dihadiri oleh banyak politisi dan artis seperti Gubernur terpilih Anies Basweda, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan tokoh- tokoh politik lain yang hadir menjadi sorotan. Berbagai media baik, media online, cetak dan elektronik menyoroti peristiwa tersebut. Bagaimana media menyoroti peristiwa tersebut juga banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Dalam tulisan ini, akan dilakukan penyelidikan terhadap reuni 212 dipandang dari perspektif sosiologi media dan komunikasi serta terhadap posisi media sebagai suatu institusi sosial.

PEMBAHASAN

Posisi Media Sebagai Institusi Sosial

Pada prinsipnya, media merupakan institusi yang difungsikan untuk mengembangkan kebebasan berpendapat dan menyebarkan informasi ke segala arah, yakni kepada publik dan institusi lainnya termasuk pemerintah. Sebagai suatu institusi, suatu media harus memiliki tenaga profesional, manajemen, dan infrastruktur. Untuk memenuhi fungsinya, media menjalin hubungan dengan sumber berita, pembaca, klien, pemilik modal, distributor, dan pihak-pihak lain. Dengan demikian, juga terlihat bahwa keberadaan media sebagai institusi sosial berkaitan dengan institusi lainnya, seperti ekonomi, politik, hukum ataupun khalayak luas (Kasijanto, 2008).
Ruang-ruang sosial hasil garapan media itu memiliki kecenderungan menjadi ruang-ruang konsumsi, baik konsumsi informasi maupun konsumsi wacana bagi publik. Singkat kata, media dan ragam kepentingannya secara langsung atau tidak langsung mampu melubangi ruang-ruang sosial bahkan ruang-ruang privat menjadi ruang yang seolah-olah publik. Hal ini dapat disebut sebagai  privat semu dan pseudo public.
Aksi 212 merupakan aksi bela agama Islam yang berlangsung pada tanggal 2 Desember 2017 yang telah berhasil menyedot jutaan masa (Najib, 2018). Satu tahun berlalu, “alumni” dari aksi 212 berkumpul kembali pada 2 Desember 2018 untuk memperingati satu tahun aksi 212. Peristiwa Reuni Akbar 212 tersebut kabarnya dihadiri oleh 7,5 juta orang serta dihadiri oleh banyak politisi dan artis. Berbagai media baik, media online, cetak dan elektronik menyoroti peristiwa tersebut.
Terkait dengan pemberitaan mengenai reuni 212, sempat terjadi pergolakan karena berbagai media tidak memberitakan mengenai aksi reuni tersebut. Panitia Reuni 212 saat itu bahkan berencana mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyampaikan keberatan terkait sejumlah media yang tidak memberitakan Reuni 212 (Siddiq, 2018). Mereka ingin mendatangi KPI untuk berdikusi dan menyampaikan surat keberatan terhadap sejumlah media. Surat keberatan tersebut merupakan upaya untuk mengingatkan media terkait fakta sejarah besar yang terjadi dalam Reuni 212, bahwa peserta reuni mempunyai hak publik untuk disiarkan oleh media.

Reuni 212 dalam Sosiologi Media dan Komunikasi

Ditinjau dari perspektif sosiologi media, dapat dikatakan bahwa media mempunyai lingkar-lingkar kepentingan, yaitu awak media pada level individu yang berbicara tentang aspek profesionalisme pekerja media, faktor rutinitas media yang banyak mengolah bagaimana media berproduksi dan mempunyai standar tertentu, faktor organisasi media yang membentuk struktur media, faktor ekstra media yang banyak bicara tentang faktor lingkungan di luar media seperti narasumber, pengiklan dan lainnya, dan faktor ideologi media (Rahmitasari, 2017).
Pemberitaan mengenai aksi 212 di media selama ini ikut mewarnai gerakan sosial di masyarakat. Hal ini dipicu dengan gelombang aksi sosial, massa dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Monumen Nasional untuk menuntut keadilan terkait dengan penistaan agama. Media pun kembali menyoroti isu Aksi 212, pada tanggal dan bulan yang sama di tahun 2017 diadakan Reuni Aksi 212. Berbagai media massa baik cetak, elektronik dan media online kembali memberitakan Aksi 212 lagi. Proses pemberitaan Aksi 212 ini tentu berbeda-beda sudut pandang. Hal ini dikarenakan kebijakan redaksi dan ideologi perusahaan media yang diterapkan di dalam perusahaannya.

Dari sisi komunikasi, pengalaman komunikasi yang dimiliki peserta aksi 212 di Jakarta dikategorisasi menjadi jenis-jenis pengalaman tertentu yang meliputi pengalaman positif (menyenangkan) dan pengalaman negatif (tidak menyenangkan). Penjelasan mengenai pengalaman komunikasi yang menyenangkan dan tidak menyenangkan dapat diawali dengan pernyataan, komunikasi memiliki dimensi isi dan dimensi hubungan (Masithoh & Firdaus, 2017). Hal ini berarti pengalaman komunikasi yang menyenangkan (positif) dapat ditinjau, antara lain melalui suatu hubungan yang menunjukan adanya kehangatan sikap, penerimaan dan perhatian satu sama lain. Sedangkan pengalaman komunikasi yang tidak menyenangkan (negatif) berarti sebaliknya. Suatu peristiwa yang mengandung unsur komunikasi akan menjadi pengalaman komunikasi tersendiri bagi individu dan pengalaman komunikasi yang dianggap penting akan menjadi pengalaman yang paling diingat dan memiliki dampak khusus bagi individu tersebut.


KESIMPULAN


DAFTAR PUSTAKA

 

Ini hanya versi sampel saja yaa..
Untuk versi komplit atau dibuatkan analisis kasusnya,
silahkan contact 085868o39oo9 (Diana)
Ditunggu ordernyaa..