Kontroversi Iklan Shopee Blackpink berdasarkan Penilaian KPI

Kontroversi Iklan Shopee Blackpink berdasarkan Penilaian Komisi Penyiaran Indonesia


Pendahuluan

     Perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini menjadikan televise menjadi produk yang memberikan kelebihan dan kekeurangan dari berbagai macam periklanan yang ditayangkan setiap hari. Iklan adalah sebuah bentuk komunikasi yang digunakan oleh sebuah perusahaan untuk mempromosikan dan mempengaruhi pelanggan dan konsumennya untuk membeli atau mengkonsumsi barang atau jasa yang ditawarkan oleh suatu merk tertentu.Seiring perkembangannya, iklan tersebut memainkan peran besar di berbagai macam media, baik media elektronik maupun non-elektronik.Televisi adalah salah satu media yang dapat dilihat banyak orang, dan memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan jenis media lainnya seperti dapat meliput area yang luas, memiliki gambar yang bergerak disertai music dan suara serta efek gambar dan lainnya. Teknologi televise tersebut masih menjadi actor utama untuk menjangkau masyarakat dan mempengaruhi persepsi dan pemilihan terhadap suatu produk atau jasa dari merek tertentu.

      Shopee adalah salah satu perusahaan e-commerce Indonesia yang baru saja berkembang. Untuk dapat bersaing dengan perusahaan e-commerce lainnya, Shopee menggunakan strategi iklan di berbagai media, terutama media televise. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nielsen Advertising Information Service periode Januari – Juli 2017, Shopee merupakan salah satu perusahaan e-commerce yang aktif dalam periklanan online Indonesia. Selain itu, Shopee juga menjadi aktif beriklan dengan menggunakan televise.


Pembahasan


1.      Pengertian Iklan
Menurut William, iklan adalah sebuah bentuk komunikasi yang bertujuan untuk mem promosikan produk, memotivasi dan mengajak massa untuk bertindak sesuai dengan pemasang iklan (William, 1993). Komunikasi yang terdapat pada iklan tersebut memuat informasi tentang produk yang disertai dengan kata, gambar, dan suara yang dikemas dengan tampilan yang menarik, lucu, sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan pembelian dan penggunaan dari produk atau jasa yang diiklankan. Iklan tersebut akan membujuk, menggoda, dan membenamkan masyarakat untuk terus terbuai pada gemerlapnya janji yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan. 

2.      Kontroversi Iklan Blackpink Shopee
Shopee merupakan salah satu perusahaan e-commerce yang aktif dalam periklananIndonesia.Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nielsen Advertising Information Service periode Januari – Juli 2017, Shopee merupakan salah satu pengiklan iklan terbesar, dan pendorong pertumbuhan telekomunikasi dan layanan iklan online pada periode tersebut, selain Traveloka, dan Agoda. Salah satu iklannya yang baru-baru ini menjadi perbincangan masyarakat Indonesia adalah iklan Shopee yang diiklankan oleh sebuah girl group asal Korea Selatan, Blackpink.Iklan tersebut adalah sebuah iklan yang digunakan oleh Shopee untuk mempromosikan program 12.12 yang diselenggarakan oleh Shopee pada Desember 2018 lalu. Namun sayangnya, iklan tersebut mendapat kecaman dari masyarakat bahkan mendapatkan teguran dan peringatan dari KPI untuk segera memberhentikan iklan tersebut dari media televise, karena dianggap terlalu vulgar, dan telah melanggar norma kesusilaan dan kesopanan yang berlaku di Indonesia. Hal itu tentu saja menuai kontroversial di kalangan masyarakat Indonesia.Ada berbagai tanggapan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia terkait dengan iklan tersebut, baik pro dan kontra.

3.    Penilaian KPI terhadap Iklan “Blackpink” Shopee

Selain mendapat petisi, dan keluhan dari berbagai kalangan masyarakat, iklan Shopee tersebut juga mendapat teguran dan peringatan oleh KPI.Teguran KPI tersebut merupakan respon dari petisi online yang dibuat Maimon Herawati sebelumnya.KPI menilai iklan Blackpink Shopee tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Dalam surat teguran tersebut, KPI merujuk pada para member Blackpink yang bernyanyi dan menari dengan pakaian minim. KPI menyatakan bahwa hal tersebut telah melanggar Pasal 9 Ayat 1 SPS PKI tahun 2012 mengenai kewajiban program siaran untuk memerhatikan norma kesusilaan dan kesopanan yang dijunjung oleh keberagaman masyarakat terkait dengan budaya. Mereka meminta para perusahaan untuk mempromosikan produk atau jasa dan membuat iklan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.KPI juga mengatakan agar para produsen untuk memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang negative terhadap produk dan jasa yang ditawarkan (Tiur, 2018).


4.      Tanggapan terhadap Penilaian KPI pada Iklan “Blackpink” Shopee

Penilaian KPI terkait dengan iklan Blackpink Shopee juga turut menuai kontroversi. Ada banyak yang mengatakan pro dengan penilaian tersebut, namun banyak juga yang tidak setuju dengan penilaian KPI terkait dengan iklan tersebut, baik dari kalangan masyarakat biasa, pihak yang memiliki peran penting, psikolog, maupun para fans dari girl group asal Korea Selatan tersebut. Banyak yang menyatakan bahwa pemberian surat teguran kepada 11 stasiun tv, dan juga pemberhentian tayangan iklan Blackpink Shopee merupakan suatu hal yang berlebihan yang dilakukan oleh KPI. Karena menurut sebagian masyarakat yang kontra dengan penilaian KPI terkait dengan konten iklan tersebut tidak masuk akal.Mereka mempertanyakan jika iklan tersebut dilarang tayang, mengapa tidak dari pertama kali iklan tersebut ditayangkan diprotes?Mengapa larangan dan teguran tersebut baru diproses baru setelah adanya petisi dan laporan keluhan dari masyarakat? Mereka juga mengatakan sebelum iklan tersebut ditayangkan di televise, tentunya sudah mengantongi ijin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Mereka juga menganggap pakaian yang dikenakan oleh member Blackpink dalam iklan tersebut masih dikatakan hal yang wajar dengan norma kesusilaan dan kesopanan, karena sebagian masyarakat Indonesia pun masih berpakaian seperti itu (Jurnalis Travel, 2018).

            Kesimpulan

           Berdasarkan dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kontroversialnya iklan “Blackpink” Shopee disebabkan karena pakaian yang dikenakan oleh keempat member Blackpink sebagai model iklan, yang mana dalam iklan tersebut pakaian yang dikenakannya dinilai minim, dan dianggap telah melanggar aturan penayangan konten iklan.Terlebih waktu penayangan iklan Shopee tersebut yang tidak sesuai, yang mana iklan tersebut ditayangkan di sela-sela acara anak-anak, membuat masyarakat mengeluh dan mengecam bahwa hal tersebut bukanlah hal yang pantas untuk ditayangkan.Hal itu membuat sebagian masyarakat Indonesia, terutama para orang tua menuntut untuk memberhentikan iklan tersebut.Karena mereka khawatir akan masa depan anak-anaknya jika anak-anak mereka menonton iklan tersebut. 



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

MENINGKATNYA POPULARITAS POPULIST RADICAL RIGHT DALAM KONTEKS ELEKTORAL EROPA



MENINGKATNYA POPULARITAS POPULIST RADICAL RIGHT DALAM KONTEKS ELEKTORAL EROPA


Abstrak

Sejak 1990-an, telah terjadi peningkatan jumlah partai sayap kanan radikal populis di negara-negara Eropa dan dalam keberhasilan pemilihan/elektoral partai-partai tersebut. Penyebabnya bisa beragam seperti sikap terhadap imigrasi, ketenagakerjaan, usia, pendidikan, dan gender. Atau bisa juga keputusan mereka dipengaruhi oleh hal-hal lain yang lebih sulit untuk diukur seperti perasaan kekurangan ekonomi relatif dan ketidakpuasan dengan rezim politik yang memicu kebangkitan yang membuat individu mencari keterlibatan dengan partai-partai tersebut. Tulisan ini bertujuan menyelidiki lebih lanjut mengenai peningkatan popularitas sayap kanan radikal populis tersebut beserta faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi peningkatan popularitas tersebut. Secara lebih spesifik, dua faktor yang dijelaskan dalam tulisan ini adalah nasionalisme dan peningkatan tingkat imigrasi di Eropa.
Kata kunci: elektoral Eropa, politik Eropa, sayap kanan radikal populis

1.      Pendahuluan

Pada umumnya telah dipertimbangkan bahwa radical right (sayap kanan radikal) dalam Eropa kontemporer merupakan suatu ideology yang bersifat nasionalis. Posisi ideologis dari golongan ini merupakan salah satu bentuk ‘nativisme’, menyiratkan bahwa partai-partai sayap kanan radikal mengusulkan untuk menjaga populasi negara bangsa asli, dan bahwa elemen non-pribumi mengancam homogenitas negara bangsa (Lubbers & Coenders, 2017). Atau golongan ideologi sayap kanan radikal ini juga terkadang dilabeli sebagai salah satu bentuk ‘etno-pluralisme’. Dalam ideologi ini, perbedaan antara budaya ditekankan, dan untuk mempertahankan fitur unik nasional, budaya yang berbeda harus tetap terpisah dan tidak boleh bercampur, karena pencampuran budaya akan menyebabkan hilangnya karakteristik budaya yang unik. Oleh karena itu, di satu sisi keunikan negara/bangsa ditekankan, dan di sisi lain, ancaman terhadap negara/bangsa perlu diantisipasi. 

Fenomena Sosiologi Industri dan Kehadiran Generasi Milenial


Fenomena Sosiologi Industri dan Kehadiran Generasi Milenial

A.    Pendahuluan
Sosiologi industri secara sederhana terdiri dari dua istilah. Pertama sosiaologi dan yang kedua adalah industri. Masing-masing memiliki arti berbeda, dimana sosiologi adalah ilmu yang berkenaan dengan kehidupan  bermasyarakat. Dengan kata lain, ilmu yang mempelajari tentang kehidupan manusia dalam masyarakat. orang sering menyebut ilmu masyarakat (Warsito, 2016). Sementar aitu yang dinamakan sebagai industri merupakan kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya (Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian). Bersamaan dengan itu, Hasibuan (2000) mberikan pengertian bahwa industri juga dapat dikatakan sebagai kumpulan dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen, atau barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti dengan erat (Herianto, 2018).
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat di katakan bahwa yang dinamakan sebagai sosiologi industri adalah suatu cabang ilmu sosial yang membahas karakter dan arti dunia kerja serta kehidupan manusia yang terlibat di dalamnya. Permasalahan yang berhubungan dengan industri tidak hanya segala sesuatu yang berhubungan langsung dengan kegiatan kerjanya tapi juga banyak hal lain yang secara tidak langsung akan mempengaruhi aktivitas kerja dalam industri tersebut  (Warsito, 2016). Sosiologi Industri dalam hal ini tumbuh menjadi sebuah subdisiplin tersendiri yang secara sangat khusus memusatkan perhatian analisisnya pada persoalan-persoalan sosial yang muncul di dalam ranah pekerjaan dan sosial yang lebih luas yang terkait dengan kegiatan produksi dari industri (Nugroho, ‎2008)

Analisis Kebijakan Sistem Ganjil-Genap di Jakarta


Analisis Kebijakan Sistem Ganjil-Genap di Jakarta
A.    Pendahuluan
Sektor transportasi merupakan sektor yang strategis dan dinilai semakin memiliki peran yang penting terhadap kelancaraan pembangunan di era industrialisasi Indonesia. Salah satu masalah yang menonjol dan masih sulit diatasi hingga saat ini adalah permasalahan kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Tingginya mobilitas penduduk di Ibukota belum diimbangi dengan ketersediaan transportasi umum yang aman, hal inilah yang mengakibatkan tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor pribadi dari tahun ke tahun, dan tidak sebanding dengan pertumbuhan panjang jalan. Kemacetan merupakan situasi yang tersendat atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh tingginya jumlah kendaraan yang dinilai melebihi kapasitas jalan. Kemacetan sering terjadi di kota-kota besar, terutama dengan rendahnya jumlah transportasi umum atau tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, maka dari itulah saat ini kemacetan dinilai telah menjadi hal yang biasa bagi masyarakat yang tinggal di kota besar. Penyebab utamanya adalah adanya ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah kendaraan yang setiap harinya mengalami peningkatan terutama di kota-kota besar banyak yang ingin memiliki kendaraan pribadi  (Pratiwi, 2016).
Untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang terjadi di Jakarta tersebut, pemerintah pun melakukan upaya dengan menerapkan sistem ganjil-genap. Pada awal tahun 2018, Kementerian Perhubungan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang melintas di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Hal ini berutjuan untuk mengurangi tingginya jumlah kendaraan yang memasuki ruas Tol Jakarta-Cikampek, karena pintu tol tersebut memiliki volume kendaraan masuk yang tinggi, yang dapat menghambat jalur Cikampek-Jakarta. 

Perdagangan Senjata secara Ilegal di Uni Eropa


Perdagangan Senjata secara Ilegal di Uni Eropa
I.                   Pendahuluan
Perdagangan senjata secara konvensional merupakan fenomena yang terjadi dalam perkembangan dunia Internasional. Senjata menjadi komoditi yang menarik untuk diperdagangkan. Namun, perdagangan senjata secara ilegal kemudian menjadi masalah tersendiri karena pergerakan yang sulit dilacak. Hal ini kemudian menyebabkan keberlangsungan konflik senjata tetap berlanjut yang disebabkan karena aktor-aktor yang terlibat masig mendapatkan suplai persenjataan dari pemasok senjata terutama di wilayah-wilayah berkonflik. Bahaya dari adanya perdagangan senjata secara ilegal juga mempengaruh wilayah yang pada umumnya aman karena kepemilikan senjata secara ilegal dapat membahayakan warga sipil secara umum.
II.                Perdagangan Senjata Api Ilegal
Perdagangan senjata api sebagaimana didefinisikan dalam Protokol PBB yang menentang Illicit Manufacturing of and Trafficking in Firearms, Their Parts and Components and Ammunition, mengacu pada “... impor, ekspor, akuisisi, penjualan, pengiriman, pergerakan atau transfer senjata api, bagian-bagiannya dan komponen dan amunisi ...” yang melintasi batas internal atau negara (UN General Assembly, 2001). Perdagangan senjata api secara ilegal ini juga merujuk pada pengalihan senjata api yang disengaja dari perdagangan legal ke perdagangan ilegal, tanpa melibatkan perpindahan barang melintasi batas fisik. Pabrikan gelap terkait erat dengan tindakan penyelundupan senjata api dan itu mencakup “pembuatan atau perakitan senjata api, bagian dan komponen senjata api atau amunisi” dari bagian yang diproduksi secara ilegal (UN General Assembly, 2001).
III.             Logistik Perdagangan Senjata Api Ilegal
Seperti yang disebutkan sebelumnya, senjata api yang diperdagangkan secara ilegal pada awalnya diproduksi dan didistribusikan secara legal. Secara logistik, pergerakan atau penjualan senjata antara saluran yang legal dan ilegal terjadi dengan berbagai cara (Tessman, 2009). Memahami bagaimana metode pengalihan senjata api dari saluran legal menjadi ke saluran ilegal merupakan hal yang penting untuk menangani masalah penjualan senjata api secara ilegal ini. Gambar 1. memberikan pola transfer senjata api ilegal.

IV.             Dark web: cara baru perdagangan senjata api ilegal
Poliferasi dan pergerakan senjata api secara ilegal di dalam dan di sekitar Eropa merupakan masalah yang kompleks. Meskipun terdapat regulasi yang telah dengan jelas mengatur jual beli dan kepemilikan senjata api, terdapat berbagai cara bagi pelaku perdagangan ilegal untuk dapat melakukan transaksi di Eropa. Salah satu cara yang mungkin digunakan adalah melalui jaringan gelap sebagaimana yang dilaporkan oleh laporan Komisi Eropa yang menyuarakan kekhawatiran mengenai bagian-bagian senjata api dan komponen yang diperdagangkan secara online dan dikirimkan melalui pesanan pos, atau layanan pengiriman ekspres (Paoli, 2017).
Terdapat dua jenis pasar yang ditemukan di dark web yang menawarkan senjata api dan produk-produk yang terkait yaitu sebagai berikut (Paoli, Aldridge, Ryan, & Warnes, 2017):
V.                Strategi Uni Eropa terhadap senjata api ilegal, senjata kecil dan senjata ringan (SALW)
Senjata api ilegal yang ada di tangan aktor yang tidak tepat dapat menimbulkan ancaman bagi keamanan negara. Senjata api ilegal telah digunakan dalam beberapa serangan teroris di Eropa. Di lingkungan Uni Eropa banyak konflik dipicu oleh proliferasi senjata terlarang (European Union, 2018 ). Penanganan terhadap transaksi senjata api ilegal perlu mempertimbangkan dan melibatkan berbagai pihak seperti polisi, bea cukai, penjaga perbatasan, angkatan bersenjata, badan kontrol ekspor, produsen atau otoritas peradilan. Menangani perdagangan senjata ilegal secara efektif berarti bahwa pihak-pihak tersebut perlu saling bertukar informasi dan bekerja sama.
VI.             Kesimpulan
Perdagangan senjata api secara ilegal merupakan hal yang berbahaya karena senjata api tersebut dapat digunakan oleh aktor yang tidak bertanggung jawab yang kemudian dapat membahayakan bagi warga sipil. Berdasarkan data yang ada, perdagangan senjata secara ilegal antar negara-negara di Uni Eropa termasuk kejadian yang banyak terjadi.




Ini hanya sampel saja yaa..
Untuk versi lengkapnya atau minta dibuatkan custom
silahkan WA ke 0882-9980-0026
Happy order kakak  :))

Posisi Huawei Dalam Konflik Perang Dagang AS-China


Posisi Huawei Dalam Konflik Perang Dagang AS-China

Perang dangan bukanlah fenomena baru. Belakangan, sistem perekonomian global mengalami ketidakstabilan akibat adanya perang dagang antara negara-negara besar yang mendominasi perkembangan perekonomian dunia. Dua negara yang kini tengah saling berseteru dalam perang dagang ini adalah Amerika Serikat dan China. Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China yang  kini tengah menjadi sorotan internasional, bukan hanya tentang perang tarif ekspor-impor barang semata. Namun, peristiwa penangkapan Meng Wanzhou, kepala keuangan (Chief Financial Officer/CFO) sekaligus putri pendiri perusahaan teknologi China, Huawei, di Kanada pada tanggal 1 Desember 2018 lalu menggambarkan ada perang yang lebih dari sekadar persoalan tarif ekspor-impor, yaitu dominasi industri teknologi informasi (Wijaya, 2018). AS memberikan tuduhan berbagai tuduhan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak China melalui kerjasamanya dengan Huawei sebagai salah satu perusahaan ponsel pintar dan peralatan jaringan terbesar di dunia ang berasal dari China sendiri.  Salah satu tuduhanyang diberikan dalah bahwa  AS menduga produk-produk Huawei ditanam alat yang dapat memata-matai komunikasi militer AS. Meskipun, Huawei sendiri sudah berulang kali membantahnya (Septiadi & Hidayat, 2019). Dengan adanya kejadian ini, membuat AS merasa dirugikan dalam beberapa hal akan keberadaan Huawei ini. Tekanan yang diberikan oleh Huawei terhadap negaranya, membuat AS melakukan berbagai cara untuk menahan ekspansi Huawei di dunia (CNN Indonesia, 2018). Mengenai permasalahan ini, penulis akan mengungkapkan seperti apa posisi Huawei dalam konflik pernag dagang antara AS dan China, apakah ia sebagai korban atau justru sebagai kunci penyelamat untuk meredam perang dagang yang tengah mengancam kestabilan perekonomian global saat ini. Berkaitan dengan hal ini, penulis beranggapan bahwa posisi Huawei lebih mengarah kepada posisinya yang justru sebagai korban, karena ancaman bisnis yang dapat merugikan pihak Huawei.
Dampak buruk bagi Huawei berikutnya akibat perang dagang AS dan China adalah bahwa kini Huawei telah menjadi salah satu perusahaan Asing yang di blokir oleh AS. Selain memperingatkan bahwa AS tidak boleh memakai produk buatan Huawei, khususnya teknologi 5G, AS juga memasukkan Huawei kedalam Blacklist mereka, Huawei dianggap sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan. Akibatnya, sebagai salah satu yang masuk kedalam daftar ini, Huawei dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS. Jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari perusahaan AS, Huawei harus mengajukan izin kepada pemerintah AS untuk membeli komponen tersebut. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi Huawei untuk keberlanjutan binisnya, pasalnya berdasarkan pernyataan dari seorang pejabat pemerintah AS, dikethaui bahwa Huawei saat ini masih sangat bergantung pada para pemasok komponen dari Amerika Serikat (Pratomo, 2019). Adanya kebijakan ini tentunya membuat Huawei kesulitan untuk mendapatkan pasokan komponen yang digunakan untuk mengembangkan bisnis telekomunikasinya.
Selanjutnya, terkait dengan dampak terhadap penjualan dan masuknya Huawei kedalam blacklist AS, berdasarkan dari laporan yang ada, CEO Huawei Technologies Co Ltd Ren Zhengfei mengatakan, Huawei berpotensi kehilangan pendapatan hingga US$ 30 miliar dari keputusan Presiden AS Donald Trump melarang produk-produk Huawei masuk ke AS. Karena, dengan tidak adanya suplai komponen, tidak bisanya mereka berpartisipasi dibanyak organisasi internasional, juga tidak bisanya Huawei bekerjasama dengan universitas, serta tidak bisa menggunakan komponen apapun asal Amerika, pada akhirnya ini membuat Huawei tidak bisa mendirikan jaringan apapun. Untuk menghadapi kondisi yang demikian, pada akhirnya Huawei membuat keputusan untuk menurunkan target pendapatannya.



Ini hanya sampel saja yaa..
Untuk versi lengkapnya atau minta dibuatkan custom
silahkan WA ke 0882-9980-0026
Happy order kakak  :))

Kebijakan Luar Negeri Filipina pada Era Presiden Duterte


Kebijakan Luar Negeri Filipina pada Era Presiden Duterte

A.    Pendahuluan
Negara yang merdeka dan berdaulat menjalankan kebijakan politik luar negerinya dalam dunia internasional. Kebijakan politik luar negeri suatu negara menunjukkan kepentingan nasional negara tersebut. Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional, kebijakan politik luar negeri suatu negara bertujuan untuk dapat memperjuangkan kepentingan nasional negara dengan tepat. Hal tersebut tidak lepas dari peran pemerintahan yang berkuasa dalam negara tersebut. Filipina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat juga memiliki peran aktif dalam politik internasional melalui politik luar negerinya yang merupakan cerminan dari kepentingan nasionalnya. Kepentingan nasional Filipina juga masih memiliki keterkaitan dengan sejarah panjang negara Filipina sejak awal. Filipina yang pernah berada di bawah kekuasaan Amerika Serikat, masih membawa pengaruh nilai-nilai Amerika Serikat yang tertanam. Bahkan, kerja sama antara Amerika Serikat dengan Filipina pun dinilai sangat baik yang ditunjukkan dengan mengizinkan tentara Amerika Serikat untuk mempunyai pangkalan dan melakukan pelatihan militer di wilayahnya, yaitu di Mindanao. Kecenderungan politik luar negeri Filipina pun tidak lepas dari kolonial Amerika Serikat (Putri, 2017).  
Pada Mei 2016 Rodrigo Duterte resmi menjadi Presiden Filipina ke-16 setelah memenangkan pemilihan umum Presiden. Di masa pemerintahan Presiden Duterte yang masih terbilang baru, Presiden Duterte sudah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dinilai sangat kontroversial, seperti kebijakan Presiden Duterte untuk menembak mati para pengedar narkoba yang menolak untuk ditangkap. Kebijakan Duterte yang terbilang ekstrem ini mengundang perhatian dari berbagai pihak termasuk organisasi internasional tertinggi yaitu PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menilai bahwa kebijakan Presiden Duterte ini dinilai telah melanggar hukum internasional tentang HAM (Hak Asasi Manusia). PBB dan beberapa negara di DK-PBB (Dewan Keamanan PBB) meminta Presiden Duterte untuk menarik kebijakan tersebut karena dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional (Lubis, 2017).

B.     Pembahasan
1.      Kebijakan luar negeri Filipina terkait Laut Cina Selatan
a.      Hubungan Filipina dengan Cina
Konflik terkait Laut Cina Selatan mencakup kawasan Spratlys dan Scarbourogh dalam beberapa periode sejak 1970-an seolah dinilai telah menjadi pembentuk pola hubungan antara Filipina dengan Cina. Terkait permasalahan sengketa tersebut, isu terbaru adalah klaim 9 dash line oleh Cina pada tahun 2009 yang memulai memanasnya hubungan di antara kedua negara. Dalam klaim terbaru, Cina menetapkan wilayah lautan yang dimiliki mencakup seluruh bagian Laut Cina Selatan seperti yang tertera dalam peta resmi pada pemerintahan Kuomintang tahun 1947 dan masa awal pemerintahan Cina tahun 1949. Bagi Filipina dan Cina, Laut Cina Selatan memiliki nilai strategis tersendiri yang kemudian mendasari sengketa perebutan wilayah beserta dengan negara pengklaim lainnya. Laut Cina Selatan dianggap sebagai salah satu laut terpenting seiring dengan peranannya sebagai penghubung perdagangan dunia serta kekayaan alam di dalamnnya. Sejak awal permasalahan ini muncul, secara konsisten Pemerintah Filipina melakukan perimbangan dalam mengatasi ancaman Cina terutama melalui Amerika Serikat dan ASEAN sebagai aliansi utama (Numadi, 2018).

b.      Dasar dan tujuan kebijakan luar negeri Filipina terkait Laut Cina Selatan di era Presiden Duterte
Terdapat pergeseran pendekatan strategi yang signifikan terhadap Cina pada era pemerintahan Presiden Duterte. Secara umum, Amerika Serikat masih menjadi sekutu terdekat Filipina, dan di sisi lain, Cina masih dipandang sebagai ancaman. Namun di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, kebijakan luar negeri Filipina mengalami pergeseran yang signifikan yang dapat dilihat dari pernyataan Presiden Duterte yang mengatakan berpisah dengan Amerika Serikat saat berkunjung ke Beijing bulan Oktober 2016. Kunjungan Presiden Duterte ke Beijing tersebut menghasilkan Joint Statement yang secara umum menggambarkan hubungan bersahabat kedua bangsa yang sudah terjalin sejak lama. Selain itu, kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral, yang berdasar pada mutual respect, ketulusan, persamaan derajat, serta mutual benefit. Terkait isu Laut Cina Selatan, kedua negara sepakat bahwa sengketa di Laut Cina Selatan tidak menunjukkan hubungan Filipina-Cina secara keseluruhan. Hubungan antara Filipina dengan Cina menjadi erat yang dapat dilihat dari kesediaan dan keterbukaan Presiden Duterte terhadap kerjasama militer dengan Cina di perairan Sulu. Hal itu disampaikan Duterte setelah mengunjungi dua kapal perang Cina di pelabuhan Kota Davao untuk keperluan kunjungan. Presiden Duterte mengatakan, tujuannya berkunjung dan menyambut kapal perang China tersebut adalah untuk menunjukkan niat baik dari Filipina serta meningkatkan confidence-building di antara kedua negara. Selain China, Presiden Duterte juga membuka ruang kepada Rusia untuk bergabung dalam latihan militer gabungan di Laut Sulu, sebagai wujud kebijakan luar negeri Filipina yang independen (Ikanang, 2017)

2.      Kebijakan luar negeri Filipina terkait kejahatan transnasional narkoba
a.      Permasalahan narkoba di Filipina
Dalam kasus peredaran narkoba, awalnya negara-negara di Asia Tenggara hanya dijadikan negara transit narkoba yang berasal dari dan ke berbagai belahan dunia lain. Akhirnya peredaran narkoba justru semakin meluas di negara Asia Tenggara dengan adanya jenis-jenis narkoba yang semakin bervariasi. Pada awal tahun 1990-an Filipina hanya menjadi titik transit utama narkoba, namun di akhir tahun 1990-an telah menjadi salah satu produsen dan eksportir terbesar narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga permasalahan narkoba di Filipina menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melakukan upaya penanganan yang serius. Filipina telah menjadi salah satu negara dunia yang mengalami masalah perdagangan narkoba yang serius. Menurut International Narcotics Control Strategy Report (INCSR) perdagangan narkoba secara ilegal terus menimbulkan ancaman nasional yang serius, terutama dalam pemilihan umum nasional di Filipina. Hal ini dikarenakan narko-politik telah menjadi isu utama dalam kampanye pemilihan, yang berdasarkan pada laporan departemen luar negeri Amerika Serikat menyatakan bahwa perdagangan narkoba dapat mempengaruhi hasil pemilu di Filipina karena banyak politisi Filipina masuk dalam dunia narkoba berdasarkan pernyataan Drug Enforcement Agency Filipina (Bahaduri, 2017; Maulidya, 2019).

b.      Kebijakan luar negeri Filipina terkait kejahatan transnasional narkoba di era Presiden Duterte
Implementasi War on Drugs tidak lepas dari berkembangnya persoalan narkotika dan obat bius yang dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan di Filipina. Pihak-pihak yang terlibat dalam War on Drugs ternyata tidak hanya dari pemerintah atau masyarakat, namun juga kelompok yang selama ini dikategorikan dalam organisasi teroris, yaitu MLF (Moro Liberation Front) dan MILF(Moro Islamic Liberation Front. Hal ini justru menunjukkan prestasi kemampuan Presiden Duterte dalam membangun konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak lawan untuk mewujudkan kepentingan bersama, yaitu Filipina yang bebas dari narkotika dan obat bius. Langkah Duterte dalam mengikutsertakan CPP (Communist Party of Philippines),  MLF dan MILF dikarenakan dalam lembaga pemerintah kekurangan personel dan sumber daya manusia, serta penguasaan medan, dimana sebagian kasus-kasus peredaran narkotika dan obat bius terjadi di wilayah pedalaman. Dan bagi organisasi terroris, dengan adanya kebijakan War on Drugs dan karena adanya pertimbangan ideologis yang menganggap narkotika dan obat bius merupakan benda haram yang dilarang oleh agama, serta adanya kompensasi yang diberikan oleh pemerintah Filipina berupa uang ataupun inisiatif untuk dapat bergabung angkatan bersanjata nasional Filipina (Bahaduri, 2017).

C.    Kesimpulan
Di masa pemerintahan Presiden Duterte yang masih terbilang baru, Presiden Duterte sudah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dinilai sangat kontroversial, seperti kebijakan Presiden Duterte untuk menembak mati para pengedar narkoba yang menolak untuk ditangkap serta mengubah haluan kebijakan luar negeri Filipina yang tadinya anti Cina menjadi mitra kerja sama yang baik dengan Cina.

Just In Time Kasus Pada Pizza Hut Delivery (PHD) Kerobokan


Analisis Lean system Case: Just In Time
Kasus Pada Pizza Hut Delivery (PHD) Kerobokan

A.    Pendahuluan
Lean system adalah sistem produksi yang berfokus pada identifikasi secara sistematis dan penghapusan waste (pemborosan) dari suatu proses dan melibatkan perubahan, meningkatkan proses, produktivitas dan memberikan produk bermutu kepada produsen dan konsumen dengan biaya terrendah (Kurnia, 2011). Berbicara tentang Lean system ini sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan dari Toyota Production System-nya Toyota.  Sebab konsep Lean ini pertama kali diperkenalkan dengan tujuan untuk menggambarkan filosopi sistem produksi dari produsen kendaraan di Jepang, khususnya sistem produksi Toyota (Toyota Production System/TPS). Lean secara keseluruhan memberikan penilaian yang terfokus untuk peningkatan proses yang berkelanjutan. APICS dictionary mendefinisakan lean sebagai suatu filosofi bisnis yang tujuan utama diadakannya adalah untuk meminimasi penggunaan sumber daya yang tidak efisien dalam berbagai aktifitas produksi. Penggunaan sumber daya yang tidak efisien dalam hal ini adalah penggunaan biaya, waktu dan proses yang meyebabkan waste (pemborosan). Ketika Lean berhasil diimplementasikan dengan baik, maka akan menambah hasil produksi serta mengurangi barang persediaan, barang jadi dan barang dalam proses. Dengan kata lain, Lean merupakan pendekatan yang dilakukan untuk meminimasi waste (pemborosan) dengan cara menghilangkan nonvalue added process dalam sebuah aliran kerja (Gaspersz & Fontana, 2011).
Kini penerapan lean system memang sangat diperlukan, sebab  di era globalisasi seperti sekarang ini, pada dasarnya menuntut segala aspek kehidupan seluruh masyarakat untuk berubah, lebih berkembang dan maju. Salah satu mekanisme yang yang menjadi ciri globalisasi dewasa ini adalah tekanan perdagangan yang kompetitif sehingga menuntut setiap perusahaan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif mereka agar dapat memenangkan persaingan yang terjadi. Peningkatan keunggulan ini dilakukan dengan salah satu caranya adalah dengan cara menerapkan lean system pada proses produksi, seperti konsepnya, penggunaan lean system ini dapat membantu suatu perusahaan dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi produksi perusahaanya (Hazmi, Karningsih, & Supriyanto, 2012). Bersamaan dengan ini, maka tidak heran jika lean system pada dasarnya identik dengan perusahaan yang bergerak di bidang manufactur, atau perusahaan yang memproduksi barang. Dengan ini pula, lean system sering dikenal juga dengan nama lean manufacturing.
Dalam hal ini, penerapan lean manufacturing di perusahaan dipengaruhi oleh lima elemen primer, yaitu manufacturing flow, organisasi, logistik, metrics dan proses  kontrol. Kondisi penerapan lima elemen primer  lean ini akan mempengaruhi  keberagaman  waste  yang terjadi pada saat proses produksi berlangsung. Jika  waste  pada saat proses produksi beragam, maka akan mengakibatkan efektivitas proses produksi di perusahaan rendah. Waste yang beragam dan efektivitas proses produksi yang rendah mengindikasikan bahwa penerapan lean manufacturing belum baik, sehingga diperlukan analisis terhadap implementasi lean di perusahaan dan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan (Trisnal, 2016).
Oleh sebab itulah, secara garis besar, dalam penerapan lean system, sebuah perusahaan dituntut untuk menghasilkan output berkualitas dalam jumlah yang tepat dan pada tempat yang tepat pula, dengan material, waktu proses, tenaga kerja, ruangan, waktu set up, mesin dan lain sebagainya semeninimal mungkin. Jika ini diterapkan, maka pemborosan dalam berbagai aspek akan berkurang, pemakaian perdesiaan dapat di tekan dan proses produksi akan mengalis dengan baik.
Berkaitan dengan hal ini, dalam makalah ini akan dibahas mengenai salah satu contoh penerapan lean system pada suatu perusahaan dalam proses produksinya. Dalam hal ini, penerapan lean system akan di hubungkan dengan penerapan sisten produksi just in time. Perusahaan menggunakan sistem produksi just in time, adalah dimana sistem produksi seperti ini mengharuskan perusahaan untuk memiliki sistem pengendalian persediaan yang adaptif terhadap laju permintaan, agar tidak terjadi stock out ataupun kelebihan bahan baku. Persediaan yang optimal adalah persediaan yang menjamin tersedianya sumber daya pada waktu dan jumlah yang tepat, serta dengan pengalokasian biaya total persediaan yang minimum (Istiqomah & Marie, 2015). Jadi secara garis besar, dapat dikatakan bahwa penerapan lean system akan di fokuskan pada efisiensi penggunaan persediaan. Sebagai contoh, dalam hal ini adakan dibahas tentang apa yang dilakukan oleh perusahaan Pizza Hut Delivery (PHD) yang ada di Indonesia, khususnya outlet yang berlokasi di Bali, tepatnya yang beralamat di Jalan Raya Kerobokan No. 51, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung Badung, Bali. 
B.     Pembahasan
1.      Pengertian Just in Ttime dalam Lean System
Pada  dasarnya, dalam situasi persaingan pasar global yang sangat kompetitif seperti sekarang ini, dimana sebagaian besar pasar menetapkan harga (produsen harus mengikuti harga pasar yang berlaku) serta pelanggan hanya membeli produk pada saat dibutuhkan dengan harga yang kompetitif pada tingkat kualitas yang diinginkan, maka setiap perusahaan haruslah memiliki stategi yang tepat untuk menyesuaikan dengan kondisi yang demikian. Oleh sebab itulah, penerapan strategi pasar tepat waktu (Just In Time) lebih tepat dibandingkan strategi produksi konvensional (Gasperz, 2005). Pada dasarnya strategi pasar just in time ini menurut Mulyadi (2009) merupakan suatu manufacturing philosophy yang mulai diterapkan di Jepang pada tahun tujuh puluhan (1970an), lebih tepatnya ini dikembangkandan dipromosikan oleh Toyota Motor Corporation di Jepang, sehingga sering disebut juga sebagai sistem produksi Toyota (Toyota Production System/TPS). Strategi ini kemudian diadopsi oleh banyak perusahaan Jepang, terutama setelah krisis minyak dunia pada tahun 1973. Tujuan utama dari sistem produksi tepat waktu ini adalah mengurangi ongkos produksi dan meningkatkan produkstivitas total industri secara keseluruhan dengan cara menghilangkan pemborosan (waste) secara terus menerus (Gasperz, 2005). Setelahnya, stretegi ini mulai diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di U.S.A (United State of America) dua puluh tahun kemudian (Mulyadi, 2009).
2.      Profil Perusahaan
Dalam makalah ini, contoh penerapan penggunaan strategi just in time sebagai bagian dari lean system production, adalah dilihat adari apa yang terjadi di salah satu perusahaan di indonesia yang ebrgerak di bidang industry makanan, yaitu  Pizza Hut Delivery (PHD) Kerobokan, yang berlokasi di Jalan Raya Kerobokan No. 51, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung Badung, Bali.
Pada dasarnya, Pizza Hut telah ada sejak Januari, 1984, di Indonesia. Toko pertamanya di buka di Djakarta Theater Building, Thamrin. Toko ini terbuka bagi umum dengan menyajikan pizza untuk pertama kalinya terhadap konsumen Indonesia. Sebagai rantai restoran pizza terbesar di dunia dengan lebih dari 13.000 outlet tersebar di 97 negara, Pizza Hut yang berada dibawah naungan Yum Restaurant International telah dinikmati diseluruh dunia dengan lebih dari 200 juta orang semenjak pertama kali restoran Pizza Hut dibuka pada tanggal 31 May 1958, di Wichita, Kansas, Amerika Serikat (PHD, 2019).
3.      Penerapan Lean system Just in time Pada Perusahaan
Memasuki tahun 2017, Pizza Hut Delivery Kerobokan mulai melakukan penerapan Lean system Just in time  dalam perusahaanya, khususnya dalah dalam hal manajemen persediaan. Strategi penggunaan menejemen persediaaan yang tepat sangat di perluakn bagi Pizza Hut Delivery Kerobokan. Pasalnya ini diperluakan untuk menjaga kelancaran proses produksinya, khususnya dalam hal penyediaan bahan baku.
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan, Pizza tentu memiliki beberapa bahan utama dalam pembuatannya, dalam hal ini,  abhan utama atau bahan baku untuk emmbuat pizza yang paling utama adalah  Dough (adonan), keju mozzarella, dan sauce. Ketiga bahan ini merupakan bahan yang wajib ada dan peggunaanya paling banyak diantra bahan-bahan lain. Sehingga, biaya penyediaanya akan jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang lainnya.
C.    Kesimpulan
Berdasarkan penjelsan tesebut, maka dapat di simpulkan bahwa dalam kondisi dunia bisnis yang penuh persaingan, maka perusahaan-perusahaan di dunia dituntut untuk meningkatkan keunggulan kompetitif mereka agar dapat memenangkan persaingan yang terjadi. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk peningkatan keunggulan dapat dilakukan dengan dengan meminimasi waste (pemborosan) dan menghasilkan output berkualitas dalam jumlah yang tepat dan pada tempat yang tepat pula, dengan penggunaan material, waktu proses, tenaga kerja, ruangan, waktu set up, mesin dan biaya semeninimal mungkin. Ini disebut sebagai stategi produksi lean system, dimana salah satunya berfokus pada optimalisasi persediaan agar tidak terjadi stock out ataupun kelebihan bahan baku atau yang disebut dengan strategi just in time.


Ini hanya sampel saja yaa..

Untuk versi lengkapnya atau minta dibuatkan custom
silahkan WA ke 0882-9980-0026
Happy order kakak  :))

Pengambilan Keputusan dalam Pengembangan Produk Global


Pengambilan Keputusan dalam Pengembangan Produk Global

A.    Pendahuluan
Selama beberapa dekade terakhir, globalisasi telah membentuk kembali cara perusahaan rekayasa terstruktur dan beroperasi, dan sebagai hasilnya, pengembangan produk global atau global product development (GPD) telah muncul sebagai bidang penting dalam disiplin ilmu teknik. Dalam perekonomian global saat ini, sebagian besar perusahaan teknik banyak yang bersifat global. Baik global di pasar mereka, dalam produksi, maupun global dalam berbagai fase rantai nilai. Era globalisasi berdampak dorongan praktik pengembangan produk di berbagai bidang industri. Paradigma baru telah muncul di mana perusahaan memanfaatkan tim teknik terampil yang tersebar di seluruh dunia untuk mengembangkan produk secara kolaboratif. Praktik terbaik dalam pengembangan produk (product development/PD) sekarang dengan cepat bermigrasi dari lokal, kolaborasi lintas fungsional ke mode kolaborasi global. Pengembangan produk global kini telah mewakili transformasi besar untuk bisnis dan berlaku untuk berbagai bidang industri (Søndergaard & Ahmed-Kristensen, 2014; Eppinger & Chitkara, 2009).
Inovasi produk dan tren globalisasi adalah dua dimensi penting yang menggerakkan bisnis saat ini, dan strategi pengembangan produk global perusahaan merupakan penentu utama kinerja. Saling ketergantungan yang lebih besar dari pasar dunia telah mengubah dinamika persaingan secara mendalam, sehingga keberhasilan atau kegagalan perusahaan sekarang dinilai berdasarkan global daripada basis nasional. Peluang signifikan karena berkurangnya hambatan perdagangan, kemajuan teknologi dan komunikasi, dan globalisasi permintaan berarti bahwa perusahaan di sebagian besar sektor industri dapat memperoleh keuntungan dengan merangkul pasar internasional. Tetapi berhasil dalam arena pasar yang kompetitif dan kompleks dengan produk-produk yang menguntungkan dari lingkup ekonomi dan menanggapi beragam lingkungan pelanggan, bisnis, dan budaya membutuhkan sumber daya dan kemampuan serta strategi pengembangan produk global di mana perusahaan dapat secara efektif mengatasi ini tantangan (Brentani, Kleinschmidt, & Salomo, 2010).
Pada tahun 2000, telah diterima secara luas bahwa pengembangan produk yang sangat efektif mencakup lokasi bersama (co-location) tim lintas-fungsional untuk memfasilitasi kolaborasi erat antara fungsi-fungsi teknik, pemasaran, manufaktur, dan rantai pasokan. Tim pengembangan produk yang berdampingan dapat secara bersamaan melaksanakan berbagai kegiatan yang terlibat, mulai dari memahami pasar dan kebutuhan pelanggan, melalui desain konseptual dan terperinci, pengujian, analisis, pembuatan prototipe, teknik manufaktur, dan dukungan atau teknik produk pasca penjualan. Praktik teknis serentak ini menghasilkan desain produk yang lebih baik, waktu lebih cepat ke pasar, dan produksi berbiaya lebih rendah. Kegiatan pengembangan produk umumnya terletak di pusat-pusat penelitian dan pengembangan perusahaan, yang memelihara hubungan dengan lokasi pabrik dan kantor penjualan di seluruh dunia (Eppinger & Chitkara, 2009).
Praktik terbaik dalam pengembangan produk saat ini adalah dengan menggunakan proses pengembangan jaringan yang terdistribusi tinggi yang difasilitasi oleh sistem pengembangan produk yang sepenuhnya digital. Pengembangan produk global menggabungkan fungsi terpusat tertentu dengan beberapa fungsi teknis dan fungsi pengembangan produk terkait yang didistribusikan ke situs atau wilayah lain di dunia. Praktek ini dapat melibatkan pekerjaan teknis outsourcing bersama dengan fasilitas teknis offshore. Manfaat pengembangan produk global mulai menjadi jelas, yang mencakup efisiensi teknis yang lebih besar (melalui pemanfaatan sumber daya berbiaya rendah), akses ke keahlian teknis yang didistribusikan secara internasional, desain produk untuk pasar yang lebih global dan alokasi sumber daya pengembangan produk yang lebih fleksibel (melalui penggunaan staf outsourcing) (Eppinger & Chitkara, 2009).
Banyak perusahaan teknik telah mengeksplorasi tantangan baru dan struktur baru, proses yang ditetapkan agenda global baru. Terlibat dalam pengembangan produk global membutuhkan kompetensi dan kemampuan baru dari perusahaan manufaktur teknik, karena sangat berbeda dari pengembangan produk tradisional yang ditempatkan. Beberapa perbedaan utama antara pengembangan produk tradisional dan pengembangan produk global adalah divisi research and development menjadi semakin virtual, dan oleh karena itu mereka sangat bergantung pada kolaborasi virtual yang efektif; pengembangan produk global membutuhkan sistem pengembangan produk sepenuhnya digital; dan pengembangan produk global menghasilkan perbedaan budaya yang menantang antara tim pengembangan yang beragam secara geografis. Selain itu, pengembangan produk global membutuhkan definisi yang jelas tentang antarmuka baik dalam proses organisasi; proses pengembangan produk dan; maupun modul produk itu sendiri. Perbedaan-perbedaan tersebut menciptakan tantangan baru bagi perusahaan yang melakukan pengembangan produk global (Søndergaard & Ahmed-Kristensen, 2014). Berdasarkan pada latar belakang tersebut, maka tulisan ini akan membahas tentang pengembangan produk global.



Ini hanya sampel saja yaa..
Untuk versi lengkapnya atau minta dibuatkan custom
silahkan WA ke 0882-9980-0026
Happy order kakak  :))