Realokasi Dan Refocusing Anggaran Keuangan Di Daerah Selama Masa Pandemi COVID-19

 

Realokasi Dan Refocussing Anggaran Keuangan Di Daerah Selama Masa Pandemi COVID-19


A.    Pendahuluan

Tahun 2020, diawali dengan musibah yang cukup berat bagi seluruh umat manusia di muka bumi. Sebab sejak awal tahun 2020 ini, dunia tengah mengalami pandemi, yang sekarang secara resmi dinamakan sebagai Pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh turunan coronavirus baru. 'CO' diambil dari corona, 'VI' virus, dan 'D' disease (penyakit).Sebelumnya, penyakit ini disebut ‘2019 novel coronavirus’ atau ‘2019-nCoV’, hingga akhirnya diberi nama resmi COVID-19 oleh pihak WHO (World Health Organization) pada tanggal tanggal 12 Februari 2020 (WHO, 2020).

Virus yang menyebabkan COVID-19 adalah virus baru yang terkait dengan keluarga virus yang sama dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS)dan beberapa jenis virus flu biasa(WHO, 2020). Pada beberapa kesempatan, COVID-19 juga disebut sebagai Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Sementara coronavirus yang menyebabkan virus ini pada dasarnya adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Padabanyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), bahkan dapat menyebabkan kematian. Sementara itu, kasus COVID-19 diketahui lewat penyakit misterius yang melumpuhkan Kota Wuhan, China. Tragedi yang terjadi pada akhir 2019 tersebut terus berlanjut hingga penyebaran virus Corona mewabah ke seluruh dunia (Fadli, 2020).

Berkaitan dengan hal ini, setiap negara mulai melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran virus semakin meluas. Mulai dari pembentukan kebijakan selama pandemi, penerapan protokol kesehatan, bahkan hingga mengubah anggaran dengan fokus utama untuk penanganan COVID-19 terlebih dulu. Keputusan ini disebut sebagai realokasi dan refocusing dana keuangan untuk penanganan COVID-19. Disini, setiap daerah memiliki rancangan keuangan yang berbeda-beda, oleh sebab itulah, dalam makalah ini akan dihahas tentang seperti apa bentuk realokasi dan refocusing anggaran keuangan, di salah satu daerah di Indonesia, yaitu daerah Jawa Tengah, sebagai salah satu provinsi yang juga terdampak pandemi COVID-19.


B.     Pembahasan     

Realokasi dan refocusing anggaran keuangan negara telah menjadi priorotas utama negara Indonesia saat ini ditenagk musibah pandemi COVID-19. MelaluiKementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah virus corona.Rambu-rambunya dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran adalah untuk menangani dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) terhadap perekonomian nasional dan membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak mengikuti prioritas.Refocusing dan realokasi dilakukan di berbagai kementrian, mulai dari kementrian kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri dan lain sebagainya (Anjaeni & Dewi, 2020).

Jawa tengah, sebagai salah satu daerah yang melakukan refocusing dan realokasi APBD, dananya mencapai Rp 2,12 triliun. Namun, dana tersebut masih ditambah dengan hasil refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa. Berikut ini merupakan sejumlah langkah yang diambil oleh pemerintah propinsi Jateng dalam merealokasikan dan merefocusing dana ABPD-nya untuk kepentingan COVID-19, diantaranya adalah:


Hubungan Diplomasi Indonesia Malaysia Pasca Penangkapan Nelayan Indonesia oleh Aparat Malaysia

 

Hubungan Diplomasi  Indonesia-Malaysia Pasca Penangkapan Nelayan Indonesia oleh Aparat Malaysia


Pendahuluan

Beberapa saat yang lalu, kondisi perbatasan Indonesia Malaysia kembali memanas akibat adanya masalah mengenai penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia. Pada tanggal 5 Januari 2020 beberapa anak buah kapal (ABK) KM Abadi Indah ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Kapal tersebut merupakan kapal yang engoperasikan alat penangkapan ikan jala jatuh berkapal (cast net). Penangkapan kapal Indonesia di wilayah perairan Malaysia tersebut disebabkan karena dugaan telah  melakukan penangkapan sotong secara ilegal (Rastika, 2020).

Masalah tersebut kemudian diselesaikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP menindaklanjuti masalah tersebut dengan memulangkan 15 orang ABK KM Abadi Indah. Pembebasan para nelayan tersebut ditempuh dengan persuasi dan tanpa melalui upaya hukum meskipun pihak Malaysia menduga adanya upaya penangkapan ikan secara ilegal. Hal ini dilakukan berdasarkan pada MoU on Common Guidelines antara kedua negara yang berisi tentang kesepakatan aparat penegak hukum di bidang maritim antara RI-Malaysia. Pengaturan tersebut juga mengatur mengenai penangkapan ikan di wilayah unresolved maritime boundaries atau batas maritim yang belum terselesaikan(Ulya, 2020).

Permasalahan mengenai penangkapan ikan secara ilegal merupakan suatu kekhawatiran yang diperhatikan oleh negara dengan wilayah maritim yang luas seperti Indonesia dan Malaysia. Hal ini disebabkan karena penangkapan ikan berhubungan dengan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan yang pada dasarnya digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Pentingnya penanganan ikan secara ilegal bahkan menempatkannya sebagai kejahatan transnasional. Berbagai upaya kemudian dilakukan oleh pemerintah kedua negara untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk salah satunya melalui upaya diplomasi. Diplomasi bukan merupakan hal baru bagi hubungan antarnegara, karena diplomasi merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk membela kepentingan negara di dunia internasional (Yanti, 2013). Berhubungan dengan penangkapan dan pembebasan kapal Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilyah Malaysia kemudian dapat menyebabkan suatu pergeseran kondisi diplomasi kedua negara. Tulisan ini akan menganalisa hubungan diplomasi Indonesia-Malaysia pasca penangkapan nelayan Indonesia oleh aparat Malaysia.

Pembahasan

Diplomasi merupakan penerapan kecerdasan dan kebijaksanaan untuk pelaksanaan hubungan resmi antarpemerintah negara merdeka, juga untuk memperluas hubungan mereka dengan wilayah territorial, dan antara pemerintah dengan internasional kelembagaan, atau, lebih singkat, pelaksanaan bisnis antarnegara-negara dengan cara-cara damai (Satow, 2009). Upaya diplomasi yang dilaksanakan untuk menangani masalah kepentingan maritim adalah diplomasi maritim. Diplomasi maritim merupakan strategi pendayagunaan kapabilitas nasional yang diarahkan dan ditujukan pada isu keamanan maritim secara domestik dan global (Nugraha & Sudirman, 2016). Diplomasi maritim diterapkan melalui usulan peningkatan kerja sama di bidang maritim dan upaya menangani sumber konflik, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut dengan penekanan bahwa laut harus menyatukan berbagai bangsa dan negara dan bukan memisahkan(Riska, 2017).

Penanganan mengenai masalah penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia-Malaysia pada dasarnya sudah dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk secara diplomasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies pada tanggal 27 Januari 2012 di Nusa Dua, Bali. Kebijakan hukum atau rezim yang akan diberlakukan di wilayah perairan kedua negara bukan merupakan inti dari pedoman umum (common guidelines) ini tetapi lebih kepada penanganan dan taktis operasional baru di lapangan atau oleh aparat keamanan laut antara kedua belah pihak sekiranya terjadi kasus lintas batas wilayah laut negara seperti yang sering terjadi sebelumnya (Lerian & Pahlawan, 2017).

Rasisme terhadap Warga China Selama Pandemi COVID-19

 

Rasisme terhadap Warga China Selama Pandemi COVID-19

A.    Pendahuluan

Wabah virus corona 2019 (COVID-19) di Wuhan, China telah memicu pandemi global. Hingga saat ini, dilaporkan lebih dari 132.000 kasus COVID-19 di 123 negara dengan 5.000 orang telah meninggal karena penyakit tersebut, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan meningkat dalam beberapa hari dan bulan. Pada 31 Januari 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Zheng, Goh, & Wen, 2020). Pandemi COVID-19 telah menyebar dengan cepat sejak infeksi pertama terdeteksi di China tengah pada akhir 2019. Pandemi COVID-19 telah mengubah masyarakat dan  memiliki dampak negatif terhadap kondisi perekonomian di seluruh dunia. Masyarakat di seluruh dunia telah dianjurkan atau diwajibkan untuk meminimalkan pertemuan sosial dan membatasi kontak orang-ke-orang. Bersamaan dengan situasi yang tidak biasa ini, rasa takut dan ketidakpastian yang kuat terus meningkat di antara banyak populasi mengingat pandemi ini dapatmenyebar dengan pesat. Terdapat peningkatan eksponensial terhadap jumlah penduduk di dunia yang terinfeksi, meninggal, dan menganggur (Roberto, Johnson, & Rauhaus, 2020)

Prasangka dan diskriminasi yang terjadi selama penyebaran COVID-19 dapat menyebabkan situasi yang semakin tidak stabil karena negara-negara mulai mencabut pembatasan pergerakan yang meningkatkan interaksi, dan jumlah penyebaran virus yang terus mengalami peningkatan. Karena banyak dari masyarakat yang terinfeksi menunjukkan gejala sedikit atau bahkan tidak ada gejala, dan potensi stigmatisasi pun juga meningkat. Hal ini dikarenakan masyarkat menggunakan karakteristik seperti ras, selain gejala yang terlihat untuk menentukan siapa yang mungkin terinfeksi. Berdasarkan kondisi tersebut, Jacobson (dalam Roberto et al., 2020) mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 telah menyoroti potensi dalam memperburuk ketidakadilan sosial yang secara tidak proporsional memiliki dampak pada pada komunitas kulit berwarna berpenghasilan rendah serta penduduk asli dan imigran. Diskriminasi yang ditujukan kepada orang Asia mengalami peningkatan selama pandemiCOVID-19. Pada akhir April 2020, Komisi Hak Asasi Manusia Kota New York menerima 248 laporan pelecehan dan diskriminasi, dengan lebih dari separuh korbannya adalah keturunan Asia. Klaim tersebut termasuk diskriminasi berdasarkan ras dan asal kebangsaan di beberapa bidang kebijakan termasuk perumahan, akomodasi hotel, dan pekerjaan. Contohtersebutmenunjukkan bagaimana ras dan etnis digunakan secara sewenang-wenang untuk mengidentifikasi dan menyalahkan kelompokmasyarakattertentu yang dianggap sebagai pembawa wabah (Roberto, Johnson, & Rauhaus, 2020). Berdasarkan latar belakang tersebut, tulisan ini bertujuan untuk membahas bagaimana bentuk rasisme terhadap warga China selama pandemi COVID-19.

B.     Pembahasan

1.      Bentuk Rasisme terhadap Warga China Selama Pandemi COVID-19

Diskriminasi individu dari berbagai latar belakang, asal kebangsaan, atau ras menyoroti konsep “otherness”. Di masa krisis, wajar bagi individu untuk memandang satu sama lain sebagai bagian dari kelompok yang tidak jelas. Hal ini dapat menciptakan identitas untuk kelompok yang membutuhkan dukungan versus kelompok lain yang tidak sesuai dengan citra kepentingan publik. Kelompok “others” dapat melambangkan kelompok yang distigmatisasi. Kelompok-kelompok ini memiliki karakteristik atau sifat yang tidak diinginkan yang berada di luar ekspektasi normal masyarakat. Atribut yang dipersepsikan secara negatif ini merendahkan nilai individu dan mengidentifikasinya sebagai kelompok yang tidak diinginkan atau inferior dalam masyarakat. Konsekuensi dari stigmatisasi adalah kemungkinan seseorang akan menjadi sasaran prasangka, perlakuan yang tidak menyenangkan, dan diskriminasi di berbagai situasi (Roberto, Johnson, & Rauhaus, 2020).

Laporan dari berbagai negara juga menunjukkan kecenderungan agresif terhadap orang-orang China yang tinggal di luar China dari prasangka dan diskriminasi. Contohnya di  Australia, seperempat dari keluhan diskriminasi rasial baru-baru ini datang dari orang Asia yang menjadi sasaran karena virus tersebut. Warga China diludahi, diserang secara fisik, dan mendapatkan penolakan akses bisnis. Di Selandia Baru dan Kanada, beberapa orang tua berusaha mencegah anak-anak China untuk bersekolah di sekolah lokal. Di Kanada, xenofobia telah memengaruhi orang-orang yang bukan keturunan China, di mana sebuah pusat kebudayaan Vietnam dirusak, warga Korea menjadi korban penikamanan, dan orang Inuit telah diludahi dan disuruh kembali ke negara asal (Roberto, Johnson, & Rauhaus, 2020).

Gambar 1. Persentase Bentuk Diskriminasi terhadap Warga Asia selama Pandemi COVID-19

Sumber: Cheung et al. (2020)

Indikasi Psikopat Reynhard Sinaga Pada Kasus Pemerkosaan Sesama Jenis di Inggris

 

Indikasi Psikopat Reynhard Sinaga Pada Kasus Pemerkosaan Sesama Jenis di Inggris


A.    Pendahuluan

Kejahatan adalah suatu perbuatan yang buruk, berasal dari kata jahat yang memiliki arti sangat tidak baik, sangat buruk, sangat jelek, sedangkan secara yuridis kejahatan diartikan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum atau yang dilarang oleh undang-undang. Kejahatan merupakan suatu perbuatan suatu tindakan yang secara umum memiliki arti perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku (Retnoningsih, 2011). Kejahatan merupakan bagian dari masalah dilingkungan masyarakat. Setiap hari, kejahatan sudah pasti terjadi, baik kejahatan dalam skala kecil hingga besar, maupun kejahatan dalam skala negeri maupun diluar negeri. Bentuk kejahatan pun beraneka ragam, mulai dari pencurian hingga yang paling membahayakan seperti kasus pembunuhan. Selain itu, sekarang ini, jenis kejahatan juga semakin berkembang, memunculkan kasus-kasus baru yang sebelumnya belum pernah terjadi.

Sehubungan dengan hal ini, salah satu kasus kejahatan yang belakangan ini menjadi perbincangan adalah kasus yang melibatkan seorang mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di Manchester, Inggris. Ia adalah Reynhard Sinaga. Singkat cerita, Reynhard Sinaga diduga telah melakukanpemerkosaan serangan seksual terhadap ratusan pria, hingga akhirnya pengadilan di Manchester, Inggris memutuskan untuk memberikan hukuman seumur hidup.  Bahkan pada kasus tersebut, ada pula indikasi bahwa Reynhard Sinaga merupakan seorang psikopat atas tindakan yang dilakukannya tersebut.Mengenai hal ini, maka dalam makalah ini akan membahas tentangseperti apa kasus psikopat Reynhard Sinaga pada kasus pemerkosaan sesama jenis di Inggris, yang mendapatkan julukan predator seksual setan yang tidak menunjukkan penyesalan (Ariefana, 2020).

Gambar 1. Reynhard Sinaga

B.     Pembahasan

               Kasus menyangkut Reynhard Sinaga dalam pemerkosaan sesama jenis yang terjadi di Inggris, disebutkan adanya indikasi Reynhard sebagai seorang psikopat. Psikopat adalahhambatan kejiwaan yang menyebabkan pengidapnya mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri terhadap norma-norma sosial yang ada di lingkungannya. Pengidap psikopat memperlihatkan sikap egosentris yang besar. Seolah-olah semua patokan untuk semua perbuatannya adalah dirinya sendiri (Dirgagunarsa, 1998). Psikopat adalah bentuk kekalutan mental (mental disorder) yang ditandai dengan tidak adanya pengorganisasian dan pengintegrasian pribadi sehingga seorangpsikopat tidak pernah bisa bertanggung jawab secara moral dan selalu terjadi konflik dengan norma-norma sosial dan hukum (Kartono, 2000). Selain itu, seorang psikopat dapat melakukan apapun yang diinginkan dan meyakini bahwa yang dilakukannya tersebut benar. Sifat-sifat yang biasa dimiliki oleh psikopat diantaranya adalah pembohong, manipulatif, tanpa rasa belas kasihan, serta tidak bersalah setelah menyakiti orang lain. Bahkan terkadang seorang psikopat dapat bertindak kejam kepada siapapun, tidak peduli saudara, kerabat, atau orang tua.

            Mengenai hal ini, Reynhard Sinaga yang dijuluki sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris (Pratnyawan, 2020), dikatakan memiliki indikasi yang mengarahkan dirinya pada ciri-ciri seorang psikopat. Kondisi Reynhard disebut oleh dokter kejiwaan cenderung ke arah psikopat seksual (sexual psychopath), yaitu sebuah kondisi saat seseorang yang manipulatif dan mudah untuk mendapatkan kepercayaan orang lain, melampiaskan hasrat seksnya kemudian mencampakkannya (Nugraha, 2020). Pendapat tentang bagaimaan Reynhard disebut sebagai psikopat juga disampaikan oleh pihak penyidik kasus tersebut (Christiastuti, 2020).

            Berikut ini merupakan sejumlah indikasi bahwa Reynhard bisa disebut sebagai seorang psikopat, yaitu:

........


Gaya Kepemimpinan Ahok pada Pertamina

 

Gaya Kepemimpinan Ahok pada Pertamina

            Pendahuluan

Pemimpin merupakan figur penting dalam menggerakkan suatu organisasi atau perusahaan. Sebab pemimpin tersebut layaknya seorang pengemudi dalam sebuah kendaraan, yang mana kemana kendaraan tersebut berhenti atau mencapai tujuannya akan ditentukan oleh siapa yang membawanya. Begitu pula dengan pemimpin dalam suatu organisasi atau perusahaan, yang mana keberhasilan dan kesuksesan perusahaan dalam mencapai tujuannya akan ditentukan oleh cara pemimpin dalam mengoperasikan dan menggerakkan kehidupan perusahaannya. Terlebih pemimpin tersebut juga adalah salah satu hal yang dapat mempengaruhi perilaku para pengikutnya agar dapat berhasil dalam mencapai tujuan perusahaannya, seperti misalnya dengan dengan cara menciptakan sistem dan proses organisasi yang sesuai kebutuhan, baik kebutuhan individu, kebutuhan kelompok maupun kebutuhan organisasi. Oleh karenanya, setiap organisasi atau perusahaan membutuhkan pemimpin yang dapat menjadi motor penggerak yang baik dan dapat mendorong pertumbuhan organisasi atau perusahaan(Prasetyo, 2014).

Dengan kata lain, kepemimpinan tersebut secara signifikan berkontribusi dalam keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi atau perusahaan. Hal ini disebabkan karena pemimpin berperan sebagai panutan dalam organisasi, sehingga untuk dapat mencapai tujuan organisasi atau perusahaan, perubahan yang harus dilakukan juga harus dimulai dari tingkat yang paling atas, yaitu pemimpin itu sendiri. Salah satu pemimpin yang dikenal oleh masyarakat Indonesia adalah Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering dikenal dengan nama Ahok, yaitu mantan seorang Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017, menggantikan Joko Widodo yang pada saat itu terpilih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam upayanya membenahi wilayah Jakarta agar layak dan nyaman bagi semua masyarakat Jakarta seringkali menuai kontrovesi karena cenderung dinilai menggunakan langkah-langkah yang tidak lazim untuk tradisi Indonesia. Hingga dirinya tertimpa kasus tuduhan atas penistaan agama yang dilakukannya, menghancurkan karier politiknya saat itu. Kemudian pada November 2019 lalu, Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina(Friana, 2019).

Bergabungnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pertamina menuai pertentangan dari beberapa pihak. Secara umum, penolakan terhadap Ahok tersebut disebabkan karena dirinya pernah menghebohkan Indonesia dengan tuduhan kasus penistaan agama hingga membuat dirinya menjadi seorang mantan narapidana. Selain itu, mereka juga menilai bahwa gaya komunikasi yang digunakan Ahok sangat frontal, cenderung kasar dan dapat menimbulkan kegaduhan, sehingga tidak tepat untuk berada di tempatkan pada jabatan di salah satu Badan Usaha Milik Negara tersebut(Sayekti, 2019). Meskipun demikian, ada juga yang menilai bahwa gaya kepemimpinan Ahok sama dengan pada saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yang mana mereka menganggap bahwa kepemimpinan Ahok pada saat menjabat sebagai DKI tersebut sangat berintegritas dan transparan. Hal ini juga dapat dilihat pada saat menjabat sebagai komisaris di Pertamina, dimana masyarakat saat ini dapat ikut memantau langsung data impor bahan bakar minyak yang dilakukan oleh Pertamina (Novika, 2020). Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini akan membahas mengenai gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh Ahok saat menjabat di Pertamina.

Pembahasan

Kesuksesan suatu organisasi atau perusahaan tidak terlepas dari peran kepemimpinan. Kepemimpinan ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting keberhasilan organisasi atau perusahaan dalam pencapaian misi, visi, dan tujuannya. Selain itu, kepemimpinan tersebut juga berperan dalam mempengaruhi kinerja dan kepuasan para anggota organisasinya. Dengan kata lain, inti dari kepemimpinan adalah membawa mereka yang dipimpin menuju ke tujuan dan cita-cita bersama. Maka secara operasional dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin, seorang pemimpin menghadapi dua kewajiban pokok. Pertama, berusaha mencapai tujuan dan cita-cita bersama. Kedua, memperhatikan hal-hal yang mendukung suksesnya usaha mencapa tujuan dan cita-cita itu (Mangunhardjana, 1979).

...........

UNEMPLOYMENT IN THE TIME OF COVID-19

UNEMPLOYMENT IN THE TIME OF COVID-19


1. COVID-19 AND UNEMPLOYMENT

        According to the report published by World Economic Forum, higher levels of structural unemployment (especially youth) is one of the most likely economic fallout in the world caused by COVID-19. The first global pandemic in over 100 years, COVID-19 spread across the world at an unprecedented speed. At the time of the writing, over 21.3 million cases have been confirmed and more than 767,000 people have perished.A lot of countries have implemented the policy of lockdowns to control the virus and prevent health systems from being overwhelmed. This triggered an economic crisis with horrible societal consequences, affecting the lives and livelihoods of most of the global population: 500 million people are at risk of falling into poverty.[1]

Figure 1. Most likely fallout in the world

        It seems that the crisis has exposed fundamental shortcomings in pandemic preparedness, socio-economic safety nets and global cooperation. Governments and businesses have struggled to address compounding repercussions in the form of workforce challenges, disruptions in essential supplies and social instability. They have had to balance health security imperatives against the economic fallout and rising societal anxieties, while relying on digital infrastructure in unprecedented ways.

        With the worsen situation, high structural unemployment (which is perceived as the second most concerning risk for the world) is likely to exacerbate inequality and affect mental health and societal cohesion, in addition to its direct economic consequences. Individual and social well-being is also likely to be affected by an accelerated automation of the workforce. The impact is likely to result from the coronavirus crisis. Without the necessary steps, it seems that a developing economy would collapse in the medium term, which would have dire humanitarian consequences as vulnerable groups would suffer the worst impacts.

..............

2. RECOMMENDATIONS

        There are three groups of solutions to contain the unemployment problem while the pandemic is still around: distribution, allocation, and stabilization. The first step is that the government is obliged to allocate qualified inputs and resources to its policy orientation (Allocation Policy), allocated to new vulnerable groups affected by Covid-19, including business groups who need consumers, groups of casual daily workers, street vendors, workers affected by layoffs, farmers, the poor, and so on.This is because the pandemic has weakened their chances of generating daily income, starting from the imposition of massive layoffs, and the number is believed to continue to increase during this pandemic, the instruction to stay at home which automatically significantly reduces people's income from their routine, very limited economic activity, and other influences that follow. 

     Furthermore, the government needs to formulate and implement comprehensive policies based on data and collaboration. After the allocation policy, Distribution Policy then will need to be implemented. It means that in this realm, not only does the implementation takes the form of a budget through a subsidy scheme, but also distributes constructive programs to the community. The implementation of budget distribution through the subsidy scheme is in the form of reducing prices for the most basic needs of society amidst the current Covid-19 pandemic. The basic and mandatory needs in this aspect are the needs of basic materials, the need for fuel oil, electricity, and other necessities that naturally follow, including the need for protective masks, and so on. The distribution process can technically be in the form of ad hoc programs such as the cash aid program, and also through advanced social programs by increasing the budget during Covid-19 for families in need and other social assistance. The main point in this distribution policy first is to provide cash assistance and basic material assistance, while implementing partnership programs with various elements of micro and macro community businesses. It is achieved for example though providing incentives to SMEs, community home businesses, and small sellers. 

...........


Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA : 

0882-9980-0026

(Diana)


[1] World Economic Forum. (2020). COVID-19 Risks Outlook A Preliminary Mapping and Its Implications. Retrieved from http://www3.weforum.org/docs/WEF_COVID_19_Risks_Outlook_Special_Edition_Pages.pdf (16 August 2020).

Komunikasi Antar Budaya dalam Bisnis Studi Kasus: Konflik PT Drydocks World Graha

Komunikasi Antar Budaya dalam Bisnis
Studi Kasus: Konflik PT Drydocks World Graha

I.                   Pendahuluan
Sekarang ini dalam era globalisasi, membina hubungan dengan pihak luar negeri akan membuka peluang tenaga kerja dari luar Indonesia yang secara tidak langsung akan memiliki potensi untuk menimbulkan suatu persoalan adaptasi budaya dan komunikasi. Globalisasi menciptakan tantangan bagi organisasi dan staf organisasi mengatasi keberagaman budaya dalam lingkungan kerja sebagai tren global yang terus berlanjut bahkan terus tumbuh cepat.
Saat ini di Indonesia, terdapat berbagai perusahaan multinasional diantaranya korporasi Jepang (contohnya: Sumitomo, Marubeni, Toyota), korporasi Korea (contohnya: Hankook, KIA, Hyundai, Samsung), korporasi Amerika Serikat (contohnya Freeport, ExxonMobil, Goodyear, General Motors), korporasi India (Tata,Reliance, TVS, Bajaj), korporasi China (Lenovo, Huawei, ZTE), dan negara-negara lainnya. Komposisi staf korporasi nasional tidak hanya berasal dari negara asal tetapi juga staf dari sejumlah negara lain non negara asal.
Diversifikasi staf yang berasal dari berbagai negara ini membutuhkan komunikasi yang efektif agar tidak menimbulkan konflik. Namun, pada dasarnya melakukan komunikasi yang efektif dengan budaya yang bervariasi dalam lingkungan kerja merupakan tantangan tersendiri. Kesulitan berkomunikasi dengan orang lain, khususnya yang berbeda budaya, bukan saja merupakan kesulitan memahami bahasa yang tidak kita kuasai, melainkan juga sistem nilai mereka dan bahasa nonverbal mereka (Deddy, 2005).
Pola berpikir suatu budaya mempengaruhi bagaimana individuindividu dalam budaya itu berkomunikasi, yang ada pada gilirannya akan mempengaruhi bagaimana setiap orang merespon individu-individu dari budaya lain (Mulyana & Rahmat, 2003). Oleh karena itu, komunikasi antar budaya akan melibatkan perbedaan budaya antar komunikator dengan komunikan, maka integrasi sosial merupakan tujuan utama komunikasi yang dilakukan antara dua pihak.
Perbedaan budaya dalam organisasi yang tidak dibarengi dengan komunikasi antar budaya yang baik dapat menimbulkan permasalahan baik bagi individu atau organisasi, salah satunya adalah dengan timbulnya kesalahpahaman. Salah satu contohnya adalah kasus pada PT Drydock World Graha Batam, dimana salah satu pekerja internasional memberikan umpatan terhadap pekerja Indonesia (Salim, 2019). Umpatan tersebut kemudian menyulut kemarahan para pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut. Perkelahian antara pekerja asing yang berasal dari India dengan pekerja Indonesia tidak dapat dihindari. Dampak dari umpatan ini adalah demonstrasi buruh dan aksi pembakaran terhadap berbagai fasilitas perusahaan. Puluhan tenaga kerja asing terpaksa dievakuasi dari Batam. Berdasarkan hal tersebut, tampak bahwa perbedaan budaya dapat menyebabkan krisis yang besar bagi perusahaan. Tulisan ini akan melakukan analisa terhadap komunikasi budaya dalam bisnis mengenai kasus PT Drydock World Graha tersebut.

II.                Kasus
PT Drydock World Graha merupakan perusahaan galangan kapal yang beroperasi di Batam. Ribuan pekerja PT. Drydocks World Graha melakukan aksi pembakaran yang dipicu oleh umpatan tenaga kerja asing asal India pada saat breefing pagi dengan kata-kata bernada penghinaan kepada sejumlah tenaga kerja Indonesia. Hanya berselang 30 menit, kejadian tersebut akhirnya menyebar ke semua pekerja dan memicu emosi sekitar 15.000 pekerja PT. Drydocks hingga berakhir rusuh.
Kerusuhan yang terjadi itu mengakibatkan sedikitnya 25 mobil terbakar (Slay, 2010), bangunan kantor terbakar habis dan 1 gudang inventory juga ikut dibakar massa, serta sejumlah karyawan perusahaan mengalami luka-luka cukup serius. Kerusuhan itupun terus berlanjut, hingga massa pun melakukan aksi penyisiran dan mengejar sejumlah pekerja WNA asal India di lokasi kejadian.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Kasus Hukum Bisnis Pada Perusahaan BUMN (PLN dan Kasus Mati Listrik Massal di Sejumlah Lokasi Di Jawa)


Kasus Hukum Bisnis Pada Perusahaan BUMN
(PLN dan Kasus Mati Listrik Massal di Sejumlah Lokasi Di Jawa)

A.    Latar Belakang
Bisnis sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Bersamaan dengan itu, bisnis juga telah menjadi salah satu aktifitas usaha utama yang dapat menunjang perkembangan ekonomi. Selanjutnya, dalam suatu sistem perekonomian yang sehat seringkali bergantung pada sistem perdagangan/bisnis/usaha yang sehat sehingga masyarakat membutuhkan seperangkat aturan yang dengan pasti dapat diberlakukan untuk menjamin terjadinya sistem perdagangan/bisnis tersebut. Dalam hal ini, pada dasarnya aturan-aturan dibuat berdasarkan hukum, dan ini dibutuhkan dengan alasan bahwa: 1) Para pihak terlibat dalam persetujuan bisnis itu membutuhkan sesuatu yang lebih daripada sekedar janji serta iktikad baik saja; dan 2) Adanya kebutuhan untuk menciptakan upaya-upaya hukum yang dapat digunakan seandainya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya, tidak memenuhi janjinya. Dari kedua alasan tersebutlah suatu hukum bisnis diperlukan (Rasyidi, 2018).
Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa, yang dinamakan sebagai hukum bisnis adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul dalam aktivitas antar manusia khususnya dalam bidang perdagangan (Ibrahim & Lindawaty, 2007). Hukum bisnis juga dapat dikatakan sebagai adalah perangkat kaidah, azas-azas, dan ketentuan hukum, termasuk institusi dan mekanismenya, yang digunakan sebagai dasar untuk mengatur kegiatan bisnis, baik persiapan, pelaksanaan, maupun penyelesaian sengketa-sengketa yang timbul dari akibat kegiatan tersebut. Hukum bisnis, berdasarkan pembentuk dan obyek yang diatur, dapat diklasifikasi atas dua jenis, yaitu yang bersifat publik dan yang bersifat privat. Hukum bisnis yang bersifat publik adalah seluruh perangkat ketentuan, termasuk institusi dan mekanismenya, yang dibuat oleh negara-negara, bilateral, regional, maupun universal, untuk mengatur kegiatan bisnis yang bersifat lintas batas negara. Sedangkan hukum bisnis yang bersifat privat adalah; 1) perangkat ketentuan yang dibuat suatu negara untuk mengatur hubungan bisnis antar pribadi, domestik maupun internasional; dan 2) kontrak bisnis yang dibuat oleh para pihak untuk mengatur bentuk hubungan, dan kegiatan bisnis di antara mereka (Putra & dkk, 2003).

Relevansi Filsafat di Era Teknologi


Relevansi Filsafat di Era Teknologi

            Dalam Metaphysica, Aristoteles menyatakan bahwa “segala manusia ingin mengetahui”. Segala keingintahuan dan pertanyaan manusia tidak akan pernah berakhir dan tidak ada habisnya, sehingga mereka mulai berpikir tentang segala sesuatu disekitarnya untuk menjawab pertanyaan dan keingintahuannya tersebut. Dengan kata lain, manusia melakukan berbagai aktivitas pemikiran maupun refleksi terhadap berbagai fenomena realitas yang dihadapinya melalui model pemikiran rasionalisme maupun empirisme atau memadukan keduanya. Untuk mengembangkan pemikirannya tersebut, manusia membangun pemikiran kefilsafatannya dengan keyakinan bahwa melalui filsafat tersebut, mereka mampu menyoroti gejala atau fenomena yang menjadi focus kajiannya berdasarkan sebab-akibat pertamanya (Anshari, 2002).
            Filsafat berperan dalam membangun peradaban.Dengan perenungan ke filsafatan tersebutakan menghasilkan suatu hasil pemikiran atau karya yang berfungsi sebagai simbol eksistensi dan kehidupan manusia untuk menghadapi pertentangan, kekalahan, dan kemenangan dalam hidupnya. Dengan berjalannya waktu, peradaban manusia semakin berkembang dan maju seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut membuat kehidupan manusia menjadi lebih cepat dan mudah dalam memenuhi segala kebutuhannya.Selain itu, di era teknologi seperti saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut memiliki peran penting dalam pembentukan sifat dan identitas manusia.Pesatnya perkembangan teknologi saat ini telah meningkatkan pikiran dan diri manusia, serta kemampuan manusia dalam menjalani kehidupannya.Perkembangan teknologi tersebut tidak hanya membawa dampak positif, namun juga membawa dampak negative bagi kehidupan manusia, yaitu merubah nilai, budaya, sikap, dan pemikiran manusia.Hal inilah yang membuat filsafat memiliki peran kritis dan kuat dalam mengendalikan perkembangan teknologi dan menyelesaikan permasalahan dalam penggunaan teknologi (Rosyidah, 2010).Dalam essay ini, penulis akan membahas mengenai relevansi filsafat di era teknologi.
Di abad kedua puluh saat ini, perkembangan teknologi telah memiliki peran penting dalam kehidupan manusia.Dalam hal ini, masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan hingga dapat mengembangkan teknologi yang dapat membuat kehidupan manusia semakin mudah dan cepat.Perkembangan IPTEK tersebut menunjukkan bahwa kemampuan berpikir dan berkreasi manusia semakin maju dan meningkat, serta adanya tuntutan lingkungan yang semakin mendesak. Teknologi tersebut dapat dijelaskan sebagai pengetahuan tentang cara pandang dan pengalaman yang membentuk cara bertindak kita, cara bagaimana kita menggunakan alat dan cara bagaimana kita menggunakan alat dan cara kita berhubungan dengan dunia kehidupan sehingga teknologi membentuk arah gerak sains (Liam, 2008). Hal tersebutlah yang menjadi kebiasaan manusia yang tidak disadari oleh mereka sehingga mereka dapat menerima kehadiran teknologi tanpa banyak mempersoalkannya.
Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)


Happy order kakak ^^

Essay on Energy Supply and Geopolitics in Indonesia


Essay on Energy Supply and Geopolitics in Indonesia

            Geopolitics is a study of political phenomena from geographic aspects. Geopolitics is seen as a science that provides an objective insight into the position of society as a nation that lives side by side and interacts with other countries in the world. It is because every change that occurs in the life of a nation can affect the lives of other nations in the region both directly and indirectly. Therefore, each nation must be able to understand the geopolitical dynamics of the region that occur as a capital of both regional and global geopolitical views to create policies that can achieve optimal benefits for the interests of the nation (Wijaya, 2013).
In the geopolitical thinking, the creation of interaction between space and humans that gave birth to space awareness, both directly and indirectly related to the interests of security and welfare for humans. In the context of the modern state, the concept of spatial awareness is realized by the existence of claims of sovereignty, which are bounded by national boundaries (boundary) with a set of laws and apparatus to ensure security and sovereignty. Today's contemporary geopolitics has been characterized by competition and cooperation between nations in several fields in human life, namely politics, economics, and the military. In this case, the maritime domain has become one of the means of competition as well as international cooperation because many countries emphasize maritime security issues as part of national interests, including the issue of energy security (Hikam, 2014).
Related to this, the existence of energy resources has become a vital thing for human life. In 2012, energy demand in Indonesia reached 44 percent and continues to increase every year. The imbalance between energy demand and supply driven by the rapid rate of population growth and the rapid development and industrialization in Indonesia has resulted in the depletion of large amounts of energy reserves. This has caused the position of Indonesia's energy security to decline in recent years. In this regard, Indonesia's energy security, both in terms of availability of energy sources, affordability of energy supply, and the continued development of new renewable energy, ranked 69th out of 129 countries in 2014. Especially with the proportion of petroleum that has become the main source of energy currently reaches 40% of total world energy demand but reserves continue to decrease. The increase in production which only reached 0.9% as well as the global oil reserves which are decreasing make each country in the world vulnerable to the risk of a world energy crisis, including Indonesia (Kemenperin, 2016).
Based on its geographical location, Indonesia has a strategic position as an economic traffic lane. This condition certainly does not only bring positive impacts but also presents certain challenges for energy security which are very vulnerable to the harmful impacts of climate change. As an island nation, the Government of Indonesia must be able to ensure that the entire population has access to reliable energy sources. But unfortunately, the Indonesian government is still unable to provide this. In 2013, Indonesia's energy supply reached 1.61 billion barrels of oil equivalent, with most of the energy supplied by fossil fuels, specifically 46.08 percent of oil, 30.9 percent of coal, and 18.26 percent of natural gas. This means that less than five percent of energy supply comes from renewable sources (Cheney, 2018).



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^


PANDANGAN DAN POLA PERILAKU SOSIAL PENJUAL DAWET DI PASAR BERINGHARJO TERHADAP MARAKNYA MINUMAN KEKINIAN

Essay Ilmiah Psikologi Sosial
 PANDANGAN DAN POLA PERILAKU SOSIAL PENJUAL DAWET DI PASAR BERINGHARJO TERHADAP MARAKNYA MINUMAN KEKINIAN


PENDAHULUAN
            Sebagai manusia pada umumnya, kita tentu membutuhkan banyak hal untuk memenuhi kebutuhan kita.kebutuhan tersebut meliputi sandang, papan pangan dan kebutuhan tambahan lainnya.Dengan banyaknya hal yang kita butuhkan, maka kita tidak mungkin menyediakan dan membuatnya sendiri.Oleh karena itu manusia juga disebut makhluk sosial, yang dengan begitu kita dapat berinteraksi dengan orang lain, meminta bantuan dan interaksi sosial lainnya.Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, manusia zaman dahulu melakukan barter atau bertukar barang. Misalnya saya membutuhkan satu kilo gula namun  yang saya punya hanya satu karung gandum, maka gandum tersebut dapat ditukar dengan orang yang memiliki gula namun membutuhkan gandum, begitu seterusnya. Kegiatan ini ters berkembang smpai orang menemukan barang yang dapat dijadikan alat tukar dan dapat diterima siapa saja, yaitu “uang”. Maka dari itu, baranfsiapa yang memiliki uang, maka ia dapat menukarnya dengan benda apa saja, asal jumlah uang yang ia miliki sesuai dengan yang disepakati. Hal tersebut di namakan proses jual beli.
            Ketika membicarakan jual beli, maka erat hubungannya dengan “pasar”.Pasar merupakan salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.(Fathia, 2015). Pasar sendiri ada 2 macam yaitu pasar tradisional dan pasar modern, keduanya memiliki perbedaan yang sangat signifikan.Dan hal ini tentunya menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin berbelanja.Dilihat dari banyaknya, pasar tradisional mulai.Dengan menggunakan konsep penjualan produk yang lebih lengkap dan dikelola lebih professional, pasar modern menjadi mencoba peruntungannya, dan hasilnya tidak buruk. Banyak orang yang lebih memilih pergi ke pasar modern daripada pasar tradisional yang terkesan kotor terutama di kota kota besar Indonesia. Pasar modern dibangun disana sini-sini, dengan tampilan yang nyaman, bersih, sejuk dan pelayanan yang ramah.Pengalaman berbelanja tidak lagi disuguhi dengan suasana yang kotor, panas, sumpek, dan becek sehingga para konsumen lebih tertarik pada pasar modern.
            Namun sebagian pasar tradisional di Indonesia tidak dapat digantikan dihati masyarakat seperti pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, dan pasar Johar di Semarang.Pasar-pasar ini sangat legandaris, sehingga pasar-pasar tersebut selalu ramai setiap hari tidak kalah dengan pasar-pasar modern di sekitarnya.Hal ini sangat menarik.Terutama pasar Beringharjo yang berlokasi di Yogyakarta, pasar ini menjual berbagai macam kebutuhan seperti kain dan baju-baju batik, buah-buahan, sayur, makanan dan sebagainya.Sangat menarik ketika menyakskan bagaimana pasar ini sangat ramai dan dikunjungi orang-orang dari berbagai macam dairah baik dalam negeri maunpun luar negeri.Di tengah-tengah banyaknya pedangang kain dan sebagainya, saya tertarik dengan eksistensi penjual dawet di pasar ini.Pedagang dawet ini adalah oedangan yang memberikan produk berupa minuman.Mereka menjualnya kepada siapa saja yang menginginkannya. Dengan banyaknya orang dari berbagai daerah yang datang ke pasar ini, maka tidak sedikit juga yang ingin menghilangkan haus dengan minum dawet yang manis. Pengunjung pasar Bringharjo berasal dari berbagai macam kalangan meskipun sebagaian besar mereka yang datang adalah kelas ekonomi menengah kebawah namun tak jarang juga kalangan ekonomi keatas juga sering berkunjung ke pasar ini. Namun dengan banyaknya penjual minuman kekinian seperti Thai Tea, Milk Shake dan sebagainya, peneliti ingin mengetahui bagaimana pandangan pedagang dawet ini menggapi maraknya penual minuman kekinian.
METODE PENELITIAN

            Pendekatan penelitian merupakan keseluruhan cara yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian yang dimulai dari proses perumusan masalah hingga sampai pada tahap penarikan kesimpulan.Metodependekatan yang dilakukan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif peneliti bekerja menggunakan data-data yang diperoleh dari hasil informasi yang didapat serta keterangan yang didukung dengan penjelasan data.Data yang digunakan adalah hasil wawancara, observasi dan dokumentasi.Maka sumber data adalah kata-kata atau tindakan orang yang diwawancara, sumber data tertulis, dan foto.
            Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah penjual dawet yang ada di pasar Beringharjo.Dalam penelitian kualitatif instrumen utamanya adalah peneliti sendiri. Namun selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrumen peneliti sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan dengan data yang telah ditemukan melalui observasi dan wawancara. Peneliti akan terjun ke lapangan sendiri, baik pada grand tour question, tahap focused and selection, melakukan pengumpulan data, analisis dan membuat kesimpulan.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah lembar observasi, lembar wawancara, dan dokumentasi terstruktur yang dibuat sendiri oleh peneliti. Dalam penelitian ini yang menjadi nara sumber dalam kegiatan wawancara adalah penjual dawet yang berada di kawasan pasar Bringharjo Yogyakarta. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan reduksi data, display data, verifikasi dan pengambilan keputusan serta keabsahan data.Keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber dengan membandingkan data yang diperoleh dari berbagai narasumber.

Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^