Relevansi Filsafat di Era Teknologi


Relevansi Filsafat di Era Teknologi

            Dalam Metaphysica, Aristoteles menyatakan bahwa “segala manusia ingin mengetahui”. Segala keingintahuan dan pertanyaan manusia tidak akan pernah berakhir dan tidak ada habisnya, sehingga mereka mulai berpikir tentang segala sesuatu disekitarnya untuk menjawab pertanyaan dan keingintahuannya tersebut. Dengan kata lain, manusia melakukan berbagai aktivitas pemikiran maupun refleksi terhadap berbagai fenomena realitas yang dihadapinya melalui model pemikiran rasionalisme maupun empirisme atau memadukan keduanya. Untuk mengembangkan pemikirannya tersebut, manusia membangun pemikiran kefilsafatannya dengan keyakinan bahwa melalui filsafat tersebut, mereka mampu menyoroti gejala atau fenomena yang menjadi focus kajiannya berdasarkan sebab-akibat pertamanya (Anshari, 2002).
            Filsafat berperan dalam membangun peradaban.Dengan perenungan ke filsafatan tersebutakan menghasilkan suatu hasil pemikiran atau karya yang berfungsi sebagai simbol eksistensi dan kehidupan manusia untuk menghadapi pertentangan, kekalahan, dan kemenangan dalam hidupnya. Dengan berjalannya waktu, peradaban manusia semakin berkembang dan maju seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut membuat kehidupan manusia menjadi lebih cepat dan mudah dalam memenuhi segala kebutuhannya.Selain itu, di era teknologi seperti saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut memiliki peran penting dalam pembentukan sifat dan identitas manusia.Pesatnya perkembangan teknologi saat ini telah meningkatkan pikiran dan diri manusia, serta kemampuan manusia dalam menjalani kehidupannya.Perkembangan teknologi tersebut tidak hanya membawa dampak positif, namun juga membawa dampak negative bagi kehidupan manusia, yaitu merubah nilai, budaya, sikap, dan pemikiran manusia.Hal inilah yang membuat filsafat memiliki peran kritis dan kuat dalam mengendalikan perkembangan teknologi dan menyelesaikan permasalahan dalam penggunaan teknologi (Rosyidah, 2010).Dalam essay ini, penulis akan membahas mengenai relevansi filsafat di era teknologi.
Di abad kedua puluh saat ini, perkembangan teknologi telah memiliki peran penting dalam kehidupan manusia.Dalam hal ini, masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan hingga dapat mengembangkan teknologi yang dapat membuat kehidupan manusia semakin mudah dan cepat.Perkembangan IPTEK tersebut menunjukkan bahwa kemampuan berpikir dan berkreasi manusia semakin maju dan meningkat, serta adanya tuntutan lingkungan yang semakin mendesak. Teknologi tersebut dapat dijelaskan sebagai pengetahuan tentang cara pandang dan pengalaman yang membentuk cara bertindak kita, cara bagaimana kita menggunakan alat dan cara bagaimana kita menggunakan alat dan cara kita berhubungan dengan dunia kehidupan sehingga teknologi membentuk arah gerak sains (Liam, 2008). Hal tersebutlah yang menjadi kebiasaan manusia yang tidak disadari oleh mereka sehingga mereka dapat menerima kehadiran teknologi tanpa banyak mempersoalkannya.
Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)


Happy order kakak ^^

Essay on Energy Supply and Geopolitics in Indonesia


Essay on Energy Supply and Geopolitics in Indonesia

            Geopolitics is a study of political phenomena from geographic aspects. Geopolitics is seen as a science that provides an objective insight into the position of society as a nation that lives side by side and interacts with other countries in the world. It is because every change that occurs in the life of a nation can affect the lives of other nations in the region both directly and indirectly. Therefore, each nation must be able to understand the geopolitical dynamics of the region that occur as a capital of both regional and global geopolitical views to create policies that can achieve optimal benefits for the interests of the nation (Wijaya, 2013).
In the geopolitical thinking, the creation of interaction between space and humans that gave birth to space awareness, both directly and indirectly related to the interests of security and welfare for humans. In the context of the modern state, the concept of spatial awareness is realized by the existence of claims of sovereignty, which are bounded by national boundaries (boundary) with a set of laws and apparatus to ensure security and sovereignty. Today's contemporary geopolitics has been characterized by competition and cooperation between nations in several fields in human life, namely politics, economics, and the military. In this case, the maritime domain has become one of the means of competition as well as international cooperation because many countries emphasize maritime security issues as part of national interests, including the issue of energy security (Hikam, 2014).
Related to this, the existence of energy resources has become a vital thing for human life. In 2012, energy demand in Indonesia reached 44 percent and continues to increase every year. The imbalance between energy demand and supply driven by the rapid rate of population growth and the rapid development and industrialization in Indonesia has resulted in the depletion of large amounts of energy reserves. This has caused the position of Indonesia's energy security to decline in recent years. In this regard, Indonesia's energy security, both in terms of availability of energy sources, affordability of energy supply, and the continued development of new renewable energy, ranked 69th out of 129 countries in 2014. Especially with the proportion of petroleum that has become the main source of energy currently reaches 40% of total world energy demand but reserves continue to decrease. The increase in production which only reached 0.9% as well as the global oil reserves which are decreasing make each country in the world vulnerable to the risk of a world energy crisis, including Indonesia (Kemenperin, 2016).
Based on its geographical location, Indonesia has a strategic position as an economic traffic lane. This condition certainly does not only bring positive impacts but also presents certain challenges for energy security which are very vulnerable to the harmful impacts of climate change. As an island nation, the Government of Indonesia must be able to ensure that the entire population has access to reliable energy sources. But unfortunately, the Indonesian government is still unable to provide this. In 2013, Indonesia's energy supply reached 1.61 billion barrels of oil equivalent, with most of the energy supplied by fossil fuels, specifically 46.08 percent of oil, 30.9 percent of coal, and 18.26 percent of natural gas. This means that less than five percent of energy supply comes from renewable sources (Cheney, 2018).



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^


PANDANGAN DAN POLA PERILAKU SOSIAL PENJUAL DAWET DI PASAR BERINGHARJO TERHADAP MARAKNYA MINUMAN KEKINIAN

Essay Ilmiah Psikologi Sosial
 PANDANGAN DAN POLA PERILAKU SOSIAL PENJUAL DAWET DI PASAR BERINGHARJO TERHADAP MARAKNYA MINUMAN KEKINIAN


PENDAHULUAN
            Sebagai manusia pada umumnya, kita tentu membutuhkan banyak hal untuk memenuhi kebutuhan kita.kebutuhan tersebut meliputi sandang, papan pangan dan kebutuhan tambahan lainnya.Dengan banyaknya hal yang kita butuhkan, maka kita tidak mungkin menyediakan dan membuatnya sendiri.Oleh karena itu manusia juga disebut makhluk sosial, yang dengan begitu kita dapat berinteraksi dengan orang lain, meminta bantuan dan interaksi sosial lainnya.Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, manusia zaman dahulu melakukan barter atau bertukar barang. Misalnya saya membutuhkan satu kilo gula namun  yang saya punya hanya satu karung gandum, maka gandum tersebut dapat ditukar dengan orang yang memiliki gula namun membutuhkan gandum, begitu seterusnya. Kegiatan ini ters berkembang smpai orang menemukan barang yang dapat dijadikan alat tukar dan dapat diterima siapa saja, yaitu “uang”. Maka dari itu, baranfsiapa yang memiliki uang, maka ia dapat menukarnya dengan benda apa saja, asal jumlah uang yang ia miliki sesuai dengan yang disepakati. Hal tersebut di namakan proses jual beli.
            Ketika membicarakan jual beli, maka erat hubungannya dengan “pasar”.Pasar merupakan salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.(Fathia, 2015). Pasar sendiri ada 2 macam yaitu pasar tradisional dan pasar modern, keduanya memiliki perbedaan yang sangat signifikan.Dan hal ini tentunya menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin berbelanja.Dilihat dari banyaknya, pasar tradisional mulai.Dengan menggunakan konsep penjualan produk yang lebih lengkap dan dikelola lebih professional, pasar modern menjadi mencoba peruntungannya, dan hasilnya tidak buruk. Banyak orang yang lebih memilih pergi ke pasar modern daripada pasar tradisional yang terkesan kotor terutama di kota kota besar Indonesia. Pasar modern dibangun disana sini-sini, dengan tampilan yang nyaman, bersih, sejuk dan pelayanan yang ramah.Pengalaman berbelanja tidak lagi disuguhi dengan suasana yang kotor, panas, sumpek, dan becek sehingga para konsumen lebih tertarik pada pasar modern.
            Namun sebagian pasar tradisional di Indonesia tidak dapat digantikan dihati masyarakat seperti pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, dan pasar Johar di Semarang.Pasar-pasar ini sangat legandaris, sehingga pasar-pasar tersebut selalu ramai setiap hari tidak kalah dengan pasar-pasar modern di sekitarnya.Hal ini sangat menarik.Terutama pasar Beringharjo yang berlokasi di Yogyakarta, pasar ini menjual berbagai macam kebutuhan seperti kain dan baju-baju batik, buah-buahan, sayur, makanan dan sebagainya.Sangat menarik ketika menyakskan bagaimana pasar ini sangat ramai dan dikunjungi orang-orang dari berbagai macam dairah baik dalam negeri maunpun luar negeri.Di tengah-tengah banyaknya pedangang kain dan sebagainya, saya tertarik dengan eksistensi penjual dawet di pasar ini.Pedagang dawet ini adalah oedangan yang memberikan produk berupa minuman.Mereka menjualnya kepada siapa saja yang menginginkannya. Dengan banyaknya orang dari berbagai daerah yang datang ke pasar ini, maka tidak sedikit juga yang ingin menghilangkan haus dengan minum dawet yang manis. Pengunjung pasar Bringharjo berasal dari berbagai macam kalangan meskipun sebagaian besar mereka yang datang adalah kelas ekonomi menengah kebawah namun tak jarang juga kalangan ekonomi keatas juga sering berkunjung ke pasar ini. Namun dengan banyaknya penjual minuman kekinian seperti Thai Tea, Milk Shake dan sebagainya, peneliti ingin mengetahui bagaimana pandangan pedagang dawet ini menggapi maraknya penual minuman kekinian.
METODE PENELITIAN

            Pendekatan penelitian merupakan keseluruhan cara yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian yang dimulai dari proses perumusan masalah hingga sampai pada tahap penarikan kesimpulan.Metodependekatan yang dilakukan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif peneliti bekerja menggunakan data-data yang diperoleh dari hasil informasi yang didapat serta keterangan yang didukung dengan penjelasan data.Data yang digunakan adalah hasil wawancara, observasi dan dokumentasi.Maka sumber data adalah kata-kata atau tindakan orang yang diwawancara, sumber data tertulis, dan foto.
            Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah penjual dawet yang ada di pasar Beringharjo.Dalam penelitian kualitatif instrumen utamanya adalah peneliti sendiri. Namun selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrumen peneliti sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan dengan data yang telah ditemukan melalui observasi dan wawancara. Peneliti akan terjun ke lapangan sendiri, baik pada grand tour question, tahap focused and selection, melakukan pengumpulan data, analisis dan membuat kesimpulan.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah lembar observasi, lembar wawancara, dan dokumentasi terstruktur yang dibuat sendiri oleh peneliti. Dalam penelitian ini yang menjadi nara sumber dalam kegiatan wawancara adalah penjual dawet yang berada di kawasan pasar Bringharjo Yogyakarta. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan reduksi data, display data, verifikasi dan pengambilan keputusan serta keabsahan data.Keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber dengan membandingkan data yang diperoleh dari berbagai narasumber.

Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Efektivitas Jingle Iklan Dalam Membentuk Brand Engagement

Efektivitas Jingle Iklan Dalam Membentuk Brand Engagement
A.    Pendahuluan
Periklanan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat saat ini. Setiap saat iklan bermunculan dimanapun, di berbagai sudut kota. Bersamaan dengan itu, periklanan merupakan hal yang sudah tidak asing lagi bagi suatu perusahaan untuk
mempromosikan produknya. Periklanan adalah bentuk komunikasi berbayar dan termediasi dari sumber yang jelas, didesain untuk mempengaruhi penerima supaya melakukan sesuatu dimasa yang  akan datang. Kini bentuk iklan pun juga semakin banyak dan bervariasi berkat pengembangan inovasi dan kreatifitas. Bentuk-bentuk iklan ada banyak macamnya, salah satunya adalah berdasarkan media elektroniknya. 
Namun secara keseluruhan iklan ada dua bentuk, satu merypakan iklan yang sitampilkan dalam media cetak, sementara satunya merupakan iklan dapat ditampilkan daman media elektronik yang setidaknya mampu mengeluarkan unsur suara, gambar, gerak, dan teks,  dan dalam hal ini, salah satu jenis iklan yang memiliki unsur suara didalamnya dalah jinge iklan.
Jingle iklan merupakan pesan iklan yang ditampilkan menggunakan musik. Jingle iklan adalah alat yang membuat orang terpesona oleh pesan penjualan, dengan menyusunnya dengan nada yang menarik perhatian, yang dapat didengungkan ataupun dinyanyikan. Jingle iklan juga dapat diartikan sebagai aransemen musik yang asosiatif pada merek atau produk tertentu. Menurut Belch (2009), “musik adalah bagian penting dari suatu iklan televise dan dapat diputar dalam berbagai varisasi adegan. Musik memberikan latar belakang yang menyenangkan atau membantu menciptakan suasana yang nyaman”. Oleh sebab itulah, pencantuman sebuah lagu yang terkenal dalam iklan dapat membantu menarik perhatian dan mengembalikan ingatan. Penggabungan merek dan cuplikan sebuah musik popular menjadikan merek tersebut mudah diingat. Banyak iklan saat ini dibuat lagu sehingga mudah tertanam dalam ingatan jangka panjang. Dalam hal ini, menurut Sutherland dan Sylvestre (2004), musik adalah jembatan penghubung yang membantu menanamkan sebuah iklan dalam memori jangka panjang, sementara Salomon (2004) menyatakan bahwa jingle dari iklan dapat membentuk kesadaran akan musik yang menjadi latar belakang dapat membentuk perasaan tertentu (Zulkarnaen, 2016). Berkaitan dnegan hal ini, dalam makalah ini akan dibahas mengenai seperti apa efektivitas sebuah jingle iklan dalam membentuk brand engagement.
Lebih lanjut, beberapa contoh jingle iklan yang terbukti efektif dalam membentuk suatu brand enggagement adalah:
a.       “RCTI oke” dari salah satu st (Folia, 2017)asiun televisinassional indonesia RCTI (Rajawali Tv)
b.      Susu Bendera Coklat dengan “Susu bendera coklat, nikmat! Hingga tetes terakhir”
c.       Dari Rose brand dengan “Tepung Beras Rose Brand”
d.      Dancow dengan “Aku dan Kau, Suka Dancow”
e.       Indomie dengan “Indomie seleraku”
Jingle-jingle tersebut hanya sebagian kecil dari semua yang contoh jingle yang ada, dan ini telah melekat pada masyrakat, khususnya di Indonesia. Pasalnya jingle iklan merek-merek ini membuat kita mudah mengingatnya dan bahkan kadang membuat kita ikut menyanyikannya atau menirukannya, yang pada akhirnya melekat di benak kita dan sulit untuk dilupakan.

Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

DAMPAK KONVERSI DARI KONVENSIONAL MENJADI SYARIAH DITINJAU DARI SUKU BUNGA

DAMPAK KONVERSI DARI KONVENSIONAL MENJADI SYARIAH DITINJAU DARI SUKU BUNGA
Pendahuluan
Saat ini, lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia sedang berkembang dengan cukup pesat. Kini, telah hadir banyak jenis LKS di Indonesia, baik yang berbentuk perbankan syariah maupun lembaga keuangan non-bank. LKS merupakan lembaga keuangan yang beroperasional dan berjalan dengan prinsip syariah Islam. Prinsip syariah Islam ini berbeda dari perbankan atau lembaga keuangan konvensional (Budiono, 2017). Perbedaan yang mencolok terdapat pada penggunaan bunga atau interest dalam operasinya yang didalam aturan syariah disebut sebagai riba.
Kegiatan operasional yang dilakukan bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing) dan juga bank syariah tidak menggunakan sistem bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membebankan bunga atas penggunaan dana dan pinjaman oleh nasabah, karena bunga tersebut merupakan riba yang diharamkan oleh syariat dalam Islam. Riba, yaitu penambahan pendapatan secara tidak sah (batil) antara lain dalam transaksi pertukaran barang sejenis yang tidak sama kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan (fadhl), atau dalam transaksi pinjam-meminjam yang mempersyaratkan nasabah penerima fasilitas mengembalikan dana yang diterima melebihi pokok pinjaman karena berjalannya waktu (nasi’ah) (Sutedi, 2009).
Dalam perkembangannya di Indonesia, industri keuangan syariah terdiri dari industri perbankan syariah, pasar modal syariah dan keuangan non-bank syariah yang dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang pesat.
Konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah ini, tentu berdasarkan syarat syarat yang diatur dalam Pasal 15 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah yang pada akhirnya akan memberikan dampak tertentu. Pada intinya, kegiatan konversi bank konvensional menjadi bank syariah mesti didukung namun dalam pelaksanaannya tetap harus memperhatikan asas perbankan yang sehat dan prinsip kehati-hatian sehingga dapat terciptanya kondisi perbankan syariah yang kuat dan konsisten dalam menerapkan prinsip syariah. Dampak paling mencolok yang berhubungan dengan konversi tersebut adalah mengenai suku bunga yang menjadi pokok permasalahan dalam keungan syariah yaitu penghindaran riba. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas mengenai dampak konversi dari konvensional menjadi syariah ditinjau dari suku bunga.
Bank Syariah
Bank syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum islam, dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah (Ismail, 2013). Sedangkan menurut UU No.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Dalam melakukan operasinya bank syariah mengikuti prinsip-prinsip yang berbeda dengan bank konvensional. Berikut ini merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh bank syariah (Sutanto & Umam, 2013):
Prinsip Mudharabah,
Prinsip Musyarakah,
Prinsip wadiah
Prinsip jual beli (al buyu’),
Jasa-jasa
Prinsip kebajikan

Carrefour: Managing Global Supply Chain


Carrefour: Managing Global Supply Chain
Pendahuluan 
Perkembangan dunia usaha, terutama dalam bisnis usaha penjualan barang, semakin berkembang pesat. Ketatnya persaingan membuat para pengusaha berlomba-lomba memberikan layanan terbaik untuk menarik konsumen agar berkunjung dan berbelanja di tempatnya. Selain layanan yang diberikan, para pengusaha tersebut juga perlu memperhatikan kondisi barang yang ditawarkan, agar pengunjung yang membeli barang-barang tersebut tidak kecewa. Persediaan barang terkadang menjadi kendala dalam setiap usaha. Persediaan barang haruslah sesuai dengan permintaan pasar. Seringkali kendala tersebut menjadi hambatan pada setiap perusahaan retail. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya lost of sales, yang mengakibatkan hilangnya penghasilan yang mungkin diperoleh (Dwiyangtri & Hidayatuloh, 2012).
Di era modern ini, persaingan bisnis yang amat ketat menuntut para pengelola bisnis untuk menciptakan model baru dalam pengelolaan aliran produk dan informasi. Pergeseran pandangan manajemen membawa perubahan sistem manajemen perusahaan yang tidak sekedar menekankan pada integrasi proses internal perusahaan dan kualitas, akan tetapi juga mulai menekankan juga integrasi proses internal dan eksternal. Implementasi supply chain management (SCM) atau menajemen rantai pasokan merupakan salah satu bagian penting untuk memperbaiki kemampuan kompetisi organisasi bisnis. Supply chain management menjadi suatu strategi kompetitif untuk menjembatani perusahaan dengan supplier dan distributor dalam interorganizational system (IOS). Supply chain adalah suatu proses yang terintegrasi, di mana sejumlah entitas bekerja sama untuk mendapatkan raw material, mengubah raw material menjadi produk jadi dan mengirimkannya ke retailer dan customer. yaitu merupakan kesatuan dari supplier, manufacturing, customer, dan delivery process (Radhi & Hariningsih, 2015).
Supply chain management merupakan salah satu kegiatan utama yang menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Pasar yang semakin kompleks, dinamis, dan kompetitif membutuhkan visi global dari rantai pasokan yang mengintegrasikan semua agen dan elemen sistem. Penting untuk mempertimbangkan semua aliran yang ada dalam rantai pasokan, dari asal ke pelanggan akhir, dan dalam rantai permintaan, dari pasar ke produsen. Mempertimbangkan preferensi dan kebutuhan pelanggan adalah faktor kunci untuk memahami kesuksesan perusahaan. Bekerja bersama, rantai permintaan dan pasokan menciptakan rantai pasokan-permintaan dan, ketika dikelola secara memadai, pasokan disinkronkan dengan baik dengan permintaan dan memberikan nilai bagi semua konsumen dan pemasok (Cambra-Fierro & Ruiz-Benítez, 2011).
Terlepas dari tantangan yang diciptakan, mengembangkan rantai pasokan yang efektif dan efisien dapat menjadi kompetensi inti atau bahkan kompetensi yang berbeda. Kompetensi inti adalah fungsi apa pun, yang dilakukan perusahaan dengan baik. Di sisi lain, kompetensi yang berbeda adalah fungsi yang dilakukan dengan baik dan unik. Dasar persaingan di banyak industri di masa depan akan berkisar pada pengembangan rantai pasokan. Pendukung analisis rantai pasokan mengurangi proses non-inti (limbah) dan merampingkan jaringan pemasok dan logistik. Dengan demikian jaringan rantai pasokan mencakup pemasok hulu, hilir, dan lateral yang memproduksi barang, jasa, atau aktivitas bernilai tambah lainnya. Teknologi informasi dan komunikasi memberikan dukungan tulang punggung untuk mendistribusikan dan berbagi informasi secara langsung untuk pengambilan keputusan yang efektif oleh mitra rantai pasokan (Tummala, Phillips, & Johnson, 2006).
Membuat perubahan pada supply chain membantu menurunkan biaya dan memungkinkan perusahaan untuk lebih mudah bersaing berdasarkan harga. Ini sangat penting ketika memproduksi barang-barang fungsional yang sensitif terhadap harga. Selain itu, perampingan sistem rantai pasokan dapat mengurangi permintaan dan ketidakpastian waktu sambil menciptakan konsistensi produk yang berkualitas dan pasokan yang dapat diandalkan. Itu juga dapat meningkatkan tingkat layanan pelanggan yang dapat meningkatkan daya saing perusahaan. Bekerja bersama untuk mencapai penghematan biaya memungkinkan perusahaan untuk menargetkan sumber daya mereka ke dalam bidang transformasi khusus. Masing-masing perusahaan dapat lebih mengoptimalkan kinerja dengan berbagi informasi dan menghapus proses yang berlebihan (Tummala, Phillips, & Johnson, 2006).
Carrefour adalah merek yang diakui secara internasional dalam hypermarket, supermarket, toko serba ada dan segmen hard discount, yang saat ini menjangkau semua jenis pelanggan, dan diperingkat sebagai merek ritel makanan berkinerja terbaik di Eropa oleh Interbrand pada tahun 2008. Format hypermarket, dibuat pada tahun 1963 di Prancis adalah bidang usaha yang terkuat di grup. Pada tahun 1999, setelah akuisisi Promode, Carrefour menjadi pemimpin di Eropa dan perusahaan kedua di dunia dalam sektor ini dengan membuka cabang di 33 negara (Cambra-Fierro & Ruiz-Benítez, 2011). Menghadapi persaingan perusahaan retail, Carrefour pun juga mengimplementasikan supply chain management. Berdasarkan uraian di atas, maka tulisan ini bertujuan untuk membahas supply chain management yang diimplementasikan oleh Carrefour.

Bagaimana Indomie membangun citra dan menciptakan nilai bagi pelanggan untuk membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan


Bagaimana Indomie membangun citra dan menciptakan nilai bagi pelanggan untuk membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan


      Indomie adalah salah satu merek mie instan yang terkenal di Indonesia. Merek ini adalah satu salah merek PT. Indofood Sukses Makmur yang selalu berhasil dalam memproduksi berbagai jenis produk makanan olahan, seperti kecap, saus, sambal, sirup, dan sebagainya. Produk-produk tersebut terkenal melalui tayangan iklan media televise atau media cetak. Indomie tersebut sangat disukai oleh berbagai macam kalangan seperti anak-anak, remaja bahkan sampai orang tua, baik anak sekolah, pekerja informal, maupun pekerja kantoran dari kalangan menengah bawah maupun menengah atas. Hal itu disebabkan karena produk tersebut dapat ditemui dengan mudah di berbagai warung, pasar, minimarket, bahkan di swalayan dan supermarket dengan harga yang relative murah. Selain itu produk Indomie juga menciptakan berbagai macam varian sehingga para pelanggan bisa mengkonsumsinya tanpa harus merasa bosan dengan rasa yang ada. Hal itu yang membuat produksi produk Indomie meningkat setiap tahunnya bahkan sudah sampai meluaskan pasarnya hingga keluar negeri. Terkait dengan hal tersebut, dalam paper ini kita akan membahas tentang bagaimana cara Indomie membangun citra, nilai, dan hubungan mereka dengan pelanggan sehingga pelanggan tetap loyal untuk membeli dan mengkonsumsi produk mereka (Dian dan Trimanah, n.d).
      Salah satu komponen penting dalam menentukan maju mundurnya suatu produk adalah merek. Merek mempunyai beberapa peran dalam perusahaan, yaitu peran dalam mencapai skala ekonomis dengan memproduksi merek tersebut secara massal, menghambar pesaing yang ingin memperkenalkan merek yang sama, menjadi pembeda antara produk yang ditawarkan dengan merek competitornya (Dian dan Trimanah). Oleh karena itu, perusahaan perlu menciptakan citra mereka yang kuat agar mendapatkan kepercayaan baik dari pengecer, pedagang maupun pelanggan. Begitu pula yang dilakukan oleh PT Indofood yang membangun citra kuat melalui produk Indomie nya yang menjadikan produk tersebut Top of Mind dan Top Brand atas produk mie instan di Indonesia. Keberhasilan tersebut disebabkan oleh konsistensi Indomie dalam menjalani kunci strategi 3A nya, yaitu acceptability(rasa Indomie sudah dapat diterima oleh konsumen), availability(mudah didapatkan dimana saja) dan affordability(harga Indomie terjangkau).

Manajemen Sekuriti


Manajemen Sekuriti

Konsep dan prinsip manajemen keamanan adalah elemen yang melekat dalam kebijakan keamanan dan dalam penyebaran solusi. Hal ini menentukan parameter dasar yang diperlukan untuk lingkungan yang aman. Hal tersebut juga menentukan tujuan dan sasaran yang harus dimiliki oleh perancang kebijakan dan pelaksana sistem untuk menciptakan solusi yang aman. Tujuan utama dari keamanan secara prinsip adalah (Stewart, Tittel, & Chapple, 2008): 
  • Kerahasiaan (confidentiality)
  • Integritas (integrity)
  • Ketersediaan (availability)

Ketiga prinsip tersebut dianggap yang paling penting dalam bidang keamanan. Pentingnya hal tersebut bagi organisasi tergantung pada tujuan dan persyaratan keamanan organisasi dan pada seberapa besar ancaman terhadap keamanan ada di lingkungannya. Konsep dan prinsip yang terkait keamanan lainnya yang harus dipertimbangkan dan ditangani ketika merancang kebijakan keamanan dan menerapkan solusi keamanan adalah privasi, identifikasi, otentikasi, otorisasi, akuntabilitas, nonrepudiasi, dan audit.

Aspek lain dari konsep dan prinsip solusi keamanan adalah elemen mekanisme perlindungan: pelapisan, abstraksi, penyembunyian data, dan enkripsi. Ini adalah karakteristik umum dari kontrol keamanan, dan meskipun tidak semua kontrol keamanan harus memilikinya, banyak kontrol menggunakan mekanisme ini untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan.

Hal tersebut kemudian diterapkan dalam cakupan manajemen sekuriti sebagai berikut:
  •   Keamanan negara (state security);
  •   Keamanan pemerintahan (government security);
  •   Keamanan warga negara/penduduk (human security)
  •  Keamanan hak milik (property security)

Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^



Pengeluaran Sekuriti sebagai Investasi

Pengeluaran Sekuriti sebagai Investasi

Sistem keamanan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Hal ini disebabkan karena aset yang tersimpan dalam perusahaan sangat berharga sehingga membutuhkan proteksi. Dokumen-dokumen penting seperti master design atau laporan keuangan sebuah perusahaan pasti sudah menjadi kekhawatiran tersendiri bagi beberapa perusahaan. Sebuah sistem keamanan yang memadai pasti akan memberikan performa tinggi pada perusahaan.
Dalam produksi maupun distribusi yang dilakukan oleh perusahaan, tentu terdapat beberapa ancaman yang dapat mengganggu aktivitas tersebut. Ancaman dan risiko keamanan yang mungkin terjadi, dapat dikategorikan menjadi sebagai berikut ini (JBW, 2009):
  • Shrinkage atau pencurian: Istilah shrinkage merujuk pada kehilangan produk pada titik tengah antara produksi atau pembelian dari supplier sampai ke titik penjualan. Penyebab shrinkage antara lain: pencurian oleh karyawan, mengutil (shoplifting), kegagalan administrasi, dan penipuan oleh sub-kontraktor. Kehilangan atau pencurian dapat terjadi pada saat proses manufaktur, distribusi atau proses ritel.
  • Terorisme: Kegiatan terorisme dapat mengganggu kegiatan produksi yang sedang berlangsung sehingga memiliki potensi untuk mematikan operasi produksi komoditas kunci.
  • Penyelundupan barang: Barang selundupan dapat mengancam kelancaran aliran pengiriman barang dan berisiko menimbulkan masalah hukum, keuangan, bahkan rusaknya reputasi perusahaan.
  • Pembajakan: Pembajakan utamanya akan membahayakan kiriman kargo yang akan mengakibatkan kerugian finansial perusahaan. Selain itu, pembajakan juga menjadi ancaman bagi nyawa,dan kondisi kru kendaraan pengangkut.

Oleh karena itu, dibutuhkan kegiatan sekuriti di dalam pengoperasian perusahaan. Keamanan (security) adalah suatu kondisi dimana manusia atau benda merasa terhindari dari bahaya yang mengancam atau menggangu, selanjutnya akan menimbulkan perasaan tenang dan nyaman.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Analisis Kebijakan Publik: Pemindahan Ibu kota ke Palangkaraya


Analisis Kebijakan Publik: Pemindahan Ibu kota ke Palangkaraya
A. Pendahuluan
Ibukota adalah pusat Negara yang memiliki status utama dalam pemerintahan Negara yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dari masing-masing Negara. Sebagai pusat pemerintahan, ibukota memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mana ibukota tersebut berfungsi sebagai pusat kekuatan politik dan ekonomi. Selain itu, ibukota juga dikarakteristikan sebagai kota multifungsi yang memiliki misi diplomatic, institusi pemerintahan, dan pusat ekonomi yang sangat berkembang dibandingkan dengan kota-kota lainnya. Hal inilah yang seringkali membuat ibukota menjadi salah satu kota tujuan yang dipilih untuk urbanisasi.
Di Indonesia, wacana untuk memindahkan ibukota sudah lama muncul akibat dari berbagai permasalahan di ibukota, Jakarta, yang sangat kompleks. Sebagai ibukota Negara Indonesia, situasi dan kondisi Jakarta saat ini menunjukkan bahwa Jakarta sudah tidak ideal untuk dilakukan pemerataan pembangunan nasional. Oleh karena itu, wacana pemindahan ibukota tersebut menjadi salah satu hal yang harus dipertimbangkan demi menciptakan ibukota Negara yang baik bagi kelangsungan pemerintahan Indonesia (Yahya, 2018).

Terkait dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia mencoba untuk menyusun konsep strategis kebijakan public terkait dengan pemindahan ibukota Indonesia. Dalam hal ini, sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah melakukan penelitian terhadap beberapa wilayah alternative yang dianggap cocok sebagai ibu kota Indonesia yang baru, seperti Yogyakarta, Magelang, Purwokerta, Malang, dan Kalimantan Tengah (Baiquni, 2004). Masing-masing wilayah alternative tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kelemahan jika ditetapkan sebagai ibukota Negara yang baru. Berdasarkan pada hasil penelitian tersebut, pemerintah beranggapan bahwa Palangkaraya merupakan salah satu kota yang cocok untuk dijadikan ibukota Negara Indonesia yang baru karena masih banyaknya lahan kosong yang berada disana. Dengan memindahkan ibukota ke Palangkaraya, pemerintah akan lebih mudah untuk menata kota Jakarta dan kota-kota besar lain di pulau Jawa yang telah menjadi tujuan para imigran baru selama bertahun-tahun, serta untuk menghindari ketegangan yang semakin tinggi akibat menurunnya daya dukung alam di pulau Jawa (Tim Visi Indonesia 2033, n.d.).
Dengan adanya permasalahan tersebut, makalah ini akan membahas mengenai kebijakan public pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibukota Negara Indonesia, dari Jakarta ke Palangkaraya. 

B.  Pembahasan 
1.      Situasi dan Kondisi Jakarta pada saat ini
2.    Alternative Kebijakan Pemindahan Ibukota Negara ke Palangkaraya
A.    Kesimpulan

Keputusan untuk memindahkan ibukota merupakan suatu keputusan besar yang tidak boleh diambil dengan tergesa-gesa. Hal ini disebabkan karena tujuan pemindahan ibukota tersebut tidak bersifat tunggal, sehingga hal tersebut harus mencakup tentang beberapa rencana tindakan strategis di bidang ekonomi, pembangunan kawasan, pemerintahan, politik, hokum, kebudayaan, dan tatanan sosial, yang semua dinamikanya bergerak saling mendukung. Dalam hal ini, pemindahan ibukota Negara Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya tidak boleh hanya semata untuk pertimbangan ancaman terhadap ketidaklayakan Jakarta, namun juga didasarkan pada visi ke depan mengenai tata kelola pembangunan kawasan dan antarkawasan secara nasional. Ada banyak factor-faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam memindahkan ibukota Negara ke suatu wilayah baru, agar di masa depan nanti tidak akan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Meskipun demikian, pemindahan ibukota Negara Indonesia ke suatu wilayah baru dapat menjadi hal yang dapat dipertimbangkan jika melihat situasi dan kondisi Kota Jakarta yang saat ini sudah tidak lagi ideal dan layak untuk dijadikan sebagai ibukota Negara. Selain dapat membantu dalam pemerataan dan penataan Kota Jakarta, pemindahan ibukota juga dapat membantu meningkatkan pembangunan dan investasi di luar Jawa dengan efektif. Jika pemindahan ibukota tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancer, maka dimasa depan, pemerintah dapat memperbaiki taraf kehidupan, mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran kepada warga negaranya.

Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^




Analisis Kasus Hukum Akuisisi PT Nippon Indosari Corpindo Tbk terhadap PT Prima Top Boga




Analisis Kasus Hukum Akuisisi PT Nippon Indosari Corpindo Tbk terhadap
PT Prima Top Boga
I.                  Pendahuluan
Era globalisasi seperti sekarang ini telah membawa perkembangan serta dinamika dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini tidak hanya  menimbulkan persaingan usaha yang tidak hanya menimbulkan dampak yang baik tetapi juga menimbulkan dampak yang buruk bagi perkembangan ekonomi yang ada di Indonesia. Persaingan dalam bidang ekonomi merupakan bentuk persaingan yang paling utama diantara sekian banyak persaingan antar manusia kelompok masyarakat, atau bahkan bangsa (Siswanto, 2002).
Akibat adanya persaingan usaha tersebut, pemerintah berusaha menciptakan persaingan usaha yang sehat dengan membuat peraturan dan ketentuan hukum hukum atas persaingan usaha dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang tersebut mengatur tentang perjanjian yang dilarang, kegiatan yang dilarang, posisi dominan dan komisi yang mengawas pelaksanaannya yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang selanjutnya disebut KPPU.
Tindakan pelaku usaha yang diatur dalam undang-undang tersebut diantaranya adalah mengenai penggabungan, peleburan dan pengambilalihan atau yang lebih dikenal sebagai merger, konsolidasi dan akuisisi. Akuisisi adalah pengambilalihan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan cara membeli saham mayoritas perusahaan sehingga mengambil alih kontrol modal atas perusahaan lain (Hariyani, Sefianto, & Yustisia, 2011). Akuisisi yang dilarang dilakukan adalah akuisisi yang bertentangan atau merugikan pihak lain.
Pada tahun 2018, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk melakukan akuisisi saham terhadap PT Prima Top Boga sebanyak 50,99 persen. KPPU sebagai badan pengawas persaingan usaha di Indonesia menjatuhkan hukuman kepada PT Nippon Indosari Corpindo Tbk dengan denda sebesar Rp 2,8 miliar. Hal ini disebabkan karena keterlambatan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk untuk melaporkan akuisi saham mayoritas PT Prima Top Boga. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 PP 57 Tahun 2010. Sanksi tersebut diberikan kepada PT Nippon Indosari Corpindo Tbk berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tulisan ini akan melakukan analisa terhadap kasus akuisisi yang dilakukan oleh PT Nippon Indosari Corpindo Tbk tersebut.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...

Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^


Analisis Kasus Etika Bisnis dalam Krisis Opioid oleh Johnson & Johnson

Analisis Kasus Etika Bisnis dalam Krisis Opioid oleh Johnson & Johnson



A.    Pendahuluan
Dalam dunia bisnis, etika memainkan peran yang penting dalamperusahaan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Hal ini disebabkan karena bisnis tanpa etika akan membuat praktik bisnis menjadi tidak terkendali dan justru merugikan tujuan utama dari bisnis itu sendiri. Etika menuntut agar seseorang melakukan ajaran moral tertentu karena ia sadar bahwa hal itu memang bermanfaat dan baik bagi dirinya dan orang lain (Keraf, 1998). Banyak kasus-kasus perusahaan yang kehilangan reputasinya karena cara bisnis mereka yang tidak diinginkan dan tidak sesuai dengan etika. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus berpegang pada etika dalam menjalan setiap aktivitas bisnis karena etika bisnis tersebut dapat membantu mereka untuk berkembang dan bertahan dalam kondisi persaingan bisnis yang sehat.
Secara umum, etika bisnis adalah segala aturan yang menegaskan tindakan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam melakukan kegiatan bisnis, yang bersumber baik dari aturan tertulis maupun tidak tertulis (Fahmi, 2013). Keraf dalam Haurisa & Praptiningsih (2014) menyatakan bahwa ada lima prinsip yang harus dipahami dalam etika bisnis yaitu 1) prinsip otonomi, kemampuan seseorang dalam bertindak berdasarkan kesadaran dirinya tanpa pengaruh orang lain; 2) kejujuran, sifat terbuka dan memenuhi syarat-syarat bisnis; 3) prinsip keadilan, bersikap sama secara objektif, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan; 4) prinsip saling menguntungkan; dan 5) prinsip integritas moral, yaitu memenuhi standar moralitas. Prinsip-prinsip tersebutlah yang menjadi indicator untuk semua perusahaan yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan etika bisnis.
Namun, persaingan dunia bisnis yang semakin pesat dan ketat saat ini, membuat para perusahaan harus dapat menarik perhatian para konsumen dan mendapatkan keuntungan dari penjualan produk-produk mereka agar mendapatkan pangsa pasar dan memenangkan persaingan tersebut. Sayangnya,banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran etika bisnis dan bahkan tidak jarang menghalalkan segala cara untuk mencapai hal tersebut,. Hal ini disebabkan karena persaingan yang tidak sehat diantara para pebisnis yang ingin mendapatkan penguasaan pasar dan mendapatkan banyak keuntungan. Perusahaan yang memiliki produk yang bermutu, berguna untuk masyarakat, dikelola dengan manajemen yang tepat, namun tidak memiliki etika, akan membawa kerugian dan menjadi batu sandungan bagi perusahaan itu sendiri. Terkait dengan hal tersebut, salah satu kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadiadalah kasus krisis Opioid yang dilakukan oleh salah satu produsen obat terkenal asal Amerika Serikat, Johnson & Johnson. Makalah ini akan melakukan analisa terhadap pelangaran etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Kasus krisis opioid ini terjadi mulai sejak awal tahun 2000an di Oklahoma, Amerika Serikat. Menurut data US Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sekitar 400.000 orang tewas akibat kecanduan opioid selama 20 tahun terakhir. Kasus krisis opioid ini merupakan kasus pertama yang masuk ke pengadilan, karena banyaknya kasus dan gugatan yang dilayangkan terhadap perusahaan pembuat dan distributor opioid. Opioid adalah suatu jenis obat penghilang rasa sakit yang sangat adiktif (Farah, 2019).

Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^