Penerapan E-Health di Indonesia


Penerapan E-Health di Indonesia

Pendahuluan
Pada era globalisasi saat ini, perkembangan dan kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, banyak Negara yang berlomba-lomba untuk dapat mengembangkan dan menguasai teknologi (Ngafifi, 2014). Perkembangan teknologi tersebut sudah menyebar ke semua berbagai sector kehidupan manusia, termasuk dalam sector kesehatan.Teknologi tersebut juga sudah diaplikasikan pada bidang media. Pada pertama kali penggunaannya, teknologi tersebut digunakan dan dimanfaatkan untuk menangani administrasi dan transaksi, yang kemudian berkembang untuk tujuan produktivitas, dan terakhir dikembangkan kedalam peralatan-peralatan medis, seperti CT scan, dan USG. Perkembangan teknologi tersebut juga berpengaruh pada perkembangan jenis penyakit, dan juga banyaknya jenis obat.

Pembahasan
1.      Pengertian Teknologi
Teknologi sangat berkaitan erat dengan sains dan perekayasaan, yang mana kata sains tersebut mengacu pada pemahaman tentang permasalahan dan dunia sekitar, sedangkan kata perekayasaan mengacu kepada rancangan yang didasarkan atas hasil penelitian sains (Djoyohadikusumo, 1994). Teknologi berasal dari bahasa Yunani, technologia yang berarti wacana seni.Pada saat pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris, istilah tersebut mempunyai makna sebagai pembahasan sistematis atas seni terapan atau pertukangan. Namun pada abad ke-20, makna tersebut meluas, tidak hanya bermakna alat-alat dan mesin-mesin, namun juga metode dan teknik non-material yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknis maupun metode (Muhasim, 2017). Hal tersebut sejalan dengan Quintanilla (1998) yang menyatakan bahwa teknologi dipandang dari 3 macam pandangan, yaitu pandangan kognitif, instrumental, dan praksiologis.
2.      Pengertian E-Health
E-health adalah penggunaan internet atau media elektronik lainnya oleh pasien, juru medis, dan masyarakat untuk menyebarluaskan dan menyediakan akses informasi tentang layanan kesehatan dan gaya hidup (Kirch, 2008). Penerapan e-Health tersebut mencakup seluruh fungsi yang mempengaruhi sektor kesehatan yang mana tidak hanya merujuk pada alat dengan aplikasi berbasis internet, namun juga mencakup seluruh jaringan informasi kesehatan, rekaman kesehatan elektronik, layanan telemedicine, sistem komunikasi personal yang wearable dan portable, portal kesehatan, dan banyak lagi teknologi dan informasi lain yang didasarkan pada alat-alat yang membantu pencegahan, diagnosis, pengobatan, pemantauan kesehatan, dan manajemen gaya hidup (Kirch 2008).

3.      E-health di Indonesia
E-health adalah salah satu bentuk pengembangan e-government yang telah diamanatkan oleh pemerintah melalui instruksi Presiden No. 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional terkait dnegan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan public dengan efektif dan efisien. Beberapa contoh dari program e-health yang diusungkan oleh pemerintah Indonesia, yaitu Individual electronic health information (penyedia jasa untuk memberikan pelayanan penyimpanan dan pengelolaan informasi kesehatan seseorang), Healthcare service delivery tools (penyedia jasa untuk memberikan pelayanan diagnosis dan pelayanan kesehatan secara elektronik), dan Healthcare management and administration (pemberian layanan jasa kesehatan, seperti informasi kesehatan, pengobatan, pengawasan, dan tindakan) (Sinta, 2016).

Dalam proses implementasi, e-Health seringkali menghadapi beberapa kendala, seperti kesiapan sumber daya manusia, kesiapan organisasi yang terlibat, budaya kerja, perkembangan teknologi dan ketersediaan infrastruktur dan lain sebagainya. Akibatnya, penerapan e-health tersebut masih belum maksimal karena belum menjangkau semua orang dan sebagian daerah di Indonesia. Oleh karena itu, peluang terbesar untuk menerapkan e-healthdi Indonesia adalah dengan menggunakan teknologi m-health dan telemedicine. Telemedicine adalah praktek kesehatan dengan memakai komunikasi audio, visual dan data, termasuk perawatan, diagnosis, konsultasi dan pengobatan serta pertukaran data medis dan diskusi ilmiah jarak jauh. Banyak manfaat yang didapatkan dari telemedicine tersebut, diantaranya biaya kesehatan yang lebih efektif dan efisien, pelayanan keperawatan tanpa batas geografis, mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di rumah sakit, dan meningkatan pelayanan untuk pasien kronis (Anas, 2014). M-health adalah program e-health yang menggunakan dan memanfaatkan telepon seluler, yang dapat berupa aplikasi yang terdapat pada telepon seluler untuk menghubungkan pasien dan dokter.

Penutup
1.      Kesimpulan
Indonesia merupakan suatu negara berkembang dengan berbagaipermasalahan dan tantangan dalam bidang kesehatan masyarakat .Pengembangan dan penggunaan Telemedicine dan e-Health (serta bidang-bidang terkait lainnya) mempunyai banyak peluang guna membantu pemecahan masalah dan tantangan dalam bidang tersebut. Teknologi e-health yang dapat diterapkan di Indonesia adalah m-health dan telemedicine, karena tingkat kepemilikan telepon seluler di Indonesia lebih besar dan lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat pengguna akses internet.Dengan adanya program e-health dan aplikasi m-health, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan status dan mutu hidup dan kesehatannya dengan cara merubah perilaku untuk hidup sehat.
2.      Saran
Agar dapat memaksimalkan penggunaan program e-health dan aplikasi m-health, pemerintah perlu mengadakan kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pembagian tugas yang jelas terkait dengan pengoperasian program tersebut kepada pihak medis, pasien maupun masyarakat luas.Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki infrastruktur dan menyediakan jaringan internet secara merata di seluruh daerah di Indonesia, agar pelaksanaan dan penerapan dari program e-health tersebut dapat dijangkau oleh masyarakat di seluruh daerah Indonesia.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^