Ekonomi memiliki arti
penting sebagai salah satu sendi dari ideologi bangsa Indonesia. Konsepsi ketahanan ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yan seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh yang berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara.
Indonesia merupakan negara kesatuan yang
berbentuk kepulauan dengan keanekaragaman suku dan bahasa
yang mempunyai potensi menimbulkan kerawanan. Oleh karenanya,
untuk mengatasi gangguan, baik dari luar, maupun dari dalam negeri, dan
untuk membangun kekuatan pertahanan dan keamanan diperlukan
keterpaduan sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah
serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan
kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini, secara langsung
maupun tidak langsung memberikan dampak negative terhadap segenap aspek
kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan
eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus meiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
Dengan mempertimbangkan dan mengantisipasi perubahan
lingkungan strategik baik global, regional maupun
nasional, serta mempertimbangkan beberapa skenario di masa mendatang, hal
yang perlu diperhatikan adalah modal dasar untuk meningkatkan kualitas
dan kuantitas penelitian dan pengembangan Teknologi Pertahanan dan
Keamanan, yaitu : Potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam;
Kebutuhan dan penggunaan produk dalam negeri; dan Kemampuan dunia usaha.
Pembangunan ekonomi nasional merupakan rangkaian upaya
pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas
mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Undang – Undang Dasar 1945,
yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketahanan ekonomi
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun
yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan
tujuan perjuangan nasional.
Ancaman
- Kurangnya rasa nasionalisme dan
kecenderungan untuk memilih produk asing menjadi ancaman internal dari dalam
diri masyarakat Indonesia sendiri untuk menuju ketahanan nasional RI. Apabila
kita menolak untuk mengkonsumsi produk dalam negeri, maka upaya untuk menuju
kondisi ketahanan nasional yang mapan akan sangat sulit.
- Ada sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada
baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga
stabilitas ekonomi, kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan), berfungsinya sektor
pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan biaya
yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi dan kepastian dalam kebijakan pemerintah yang
langsung maupun tidak langsung mempengaruhi keuntungan neto atas biaya resiko jangka panjang dari kegiatan investasi,
dan hak milik mulai dari tanah sampai kontrak.
Hambatan
- Meskipun dunia saat ini telah berubah
menuju ke arah yang lebih maju, akan tetapi faktor manusia sebagai pelaku atau
penggerak roda perekonomian terkadang memiliki sifat yang resisten untuk berubah atau cenderung
menolak terhadap perubahan. Hal tersebut membuat upaya menuju ketahanan
nasional semakin terseok – seok.
- Tiga faktor penghambat bisnis yang mendapatkan peringkat
paling atas adalah berturut-turut birokrasi yang tidak
efisien, infrastruktur yang buruk, dan regulasi perpajakan.
- Adanya beberapa peristiwa di bidang
ekonomi ,seperti krisis global atau kenaikan harga emas telah memberikan dampak
yang cukup signifikan pada sektor perekonomian di seluruh dunia, termasuk di
Indonesia sendiri.
Tantangan
- Kerjasama regional, seperti CAFTA, AFTA,
maupun bentuk – bentuk kerjasama lainnya merupakan tantangan bagi produk dan jasa asli Indonesia untuk dapat
bersaing di kancah luar negeri.
- Seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, hal tersebut memaksa insan perekonomian untuk dapat
menyelaraskan kinerja dengan perkembangan tersebut.
Gangguan
- Gangguan untuk meningkatkan ketahanan
nasional Republik Indonesia dapat berasal dari faktor eksternal, seperti adanya
serangan teroris, bom, bencana alam, perang, huru – hara dan sebagainya.
Makalah ini hanya versi sampel aja....
Untuk lengkapnya atau mau makalah judul lain
Bisa request langsung
Diana - o85868o39oo9
Dijamin ga repot - beresss
Ditunggu Ordernya Yaa?
Thanks