Tampilkan postingan dengan label pemeliharaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemeliharaan. Tampilkan semua postingan

Pemeliharaan Personil Di Tubuh Mabes Polri


PemeliharaanPersonil Di Tubuh Mabes Polri
Pendahuluan
Polisi pada dasarnya merupakan sebuah organisasi yang memiliki fungsi sangat luas. Di Indonesia, keberadaan polisi telah dikenal sejak lama, meski pada saat itu, sejatinya nama mereka bukanlah polisi. Yang mana, tanda ini sudah ada sejak jaman kerajaan, salah satunya adalah pada zaman Kerajaan Majapahit, dimana patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Pasukan sejenis ini terus berkembang hingga masa kedudukan kolonial Belanda dan Jepang, hingga akhirnya dikenal dengan sebutan polisi (Polri, n.d.).
Berkaitan dengan fungsi Polri yang mulia, salah satu hal yang penting supaya mereka dalam menjalankan segala tugas pokok dan fungsinya ini dapat secara maksimal adalah dengan cara membentuk sumber daya manusia yang professional, karena ini akan berpengaruh pada hasil kinerja mereka. Oleh sebab itu sebagai salah satu carauntuk membentuk sumberdaya manusia yang profesional di dalam tubuh Polri, maka yang pelu dilakukan salah satunya adalah pemeliharaan para personilnya, dimana dalam pemeliharaan ini mereka akan di bentuk menjadi individu yang professional sehingga dapat menjalankan segala tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. Maka dengan demikian, yang menjadi topic bahasan uatama dalam makalah ini adalah tentang seperti apa pemeliharaan personel Polri yang terjadi di tubuh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia(Mabes Polri).
Pembahasan
Dalam hal ini, pemerliharaan personel Polri adalah dilihat adri tingat organisasi paling tinggi yaitu di bagian Markkas Besar, dimana di bagian Markas Besar ini, unsur pimpinan paling tinggi di pegang oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pada bagian pembinaan personel ini pada dasarnya berhubungan dengan penyediaan sumber daya manusia. Di tingkat Pusat, Mabes Polri, untuk pemeliharaan sumber daya manusia, ini diatur oleh Staf Sumber Daya Manusia Polri yang selanjutnya disingkat SSDM Polri, dimana in merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen sumber daya manusia pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri, dimana pernyataan ini tercantun dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih jauh, sebagai tindak lanjut, dalam pemeliharaan personel Polri sebagai bagian dari sumber daya manusia, diperlukan adanya sebuah evaluasi maupun penilaian untuk menguji seperti apa kualitas sumber daya manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penilaian dilihat dari berbagai aspek, mulai dari leadership, integritas, kemampuan profesi, komunikasi, dan pengambilan keputusan dari SDM Polri di semua level dalam penyelesaian masalah, termasuk dalam event-event tertentu seperti kuatnya arus politik. Semua ha tersebut akan menjadi bagian dari bahan penilaian yang dilakukan secara komprehensif pada masing-masing level pangkat dan jabatan, sesuai peran dan tanggung jawabnya. Penilaian juga meliputi hasil kinerja kesatuan maupun individu. Karena, ini nantinya akan menjadi dasar dan pertimbangan dalam pembinaan karier personel Polri (Prasetyo, 2018).
Kesimpulan
            Berdasarkan uraian yang teah diungkapkan, maka dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang disebut juga sebagai Polri, memiliki peranan yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri, termasuk menjadi pengayom untuk masyarakat dan penegak hukum. Lebih jauh di tingkat Mabes Polri, pemeliharaan personel melalui SSDM Polri ini setidaknya dibedakan menjadi 7 biro utama, yaitu: 1) Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin), 2) Urusan Keuangan (Urkeu), 3) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra), 4) Biro Pengendalian Personel (Rodalpers), 5) Biro Pembinaan Karier (Robinkar), 6) Biro Perawatan Personel (Rowatpers), 7) Biro Psikologi (Ropsi). Masing-masing biro memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dan masing-masing masih di bagi menjadi sub-sun unit lagi. Namun demikian ketujuh biro ini bekerja sebagai satu kesatuan dalam sebagai Staff SDM Polri, dimana mereka bertanggung jawab dalam menyiapkan SDM yang siap pakai dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yang kemudian disebut sebagai sebuah siklus pembinaan personel. Mulai dari rekruitmen, seleksi pendidikan,proses pendidikannya, pembinaan karir dan penggunaan karir kekuatan itu sendiri, serta perawatan personel.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^