Pendahuluan
Polisi pada dasarnya merupakan sebuah
organisasi yang memiliki fungsi sangat luas. Di Indonesia, keberadaan polisi telah
dikenal sejak lama, meski pada saat itu, sejatinya nama mereka bukanlah polisi.
Yang mana, tanda ini sudah ada sejak jaman kerajaan, salah satunya adalah pada
zaman Kerajaan Majapahit, dimana patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan
yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Pasukan sejenis ini terus berkembang hingga masa kedudukan kolonial Belanda dan
Jepang, hingga akhirnya dikenal dengan sebutan polisi (Polri, n.d.) .
Berkaitan dengan fungsi Polri yang mulia,
salah satu hal yang penting supaya mereka dalam menjalankan segala tugas pokok
dan fungsinya ini dapat secara maksimal adalah dengan cara membentuk sumber
daya manusia yang professional, karena ini akan berpengaruh pada hasil kinerja
mereka. Oleh sebab itu sebagai salah satu carauntuk membentuk sumberdaya
manusia yang profesional di dalam tubuh Polri, maka yang pelu dilakukan salah
satunya adalah pemeliharaan para personilnya, dimana dalam pemeliharaan ini mereka
akan di bentuk menjadi individu yang professional sehingga dapat menjalankan
segala tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. Maka dengan demikian, yang
menjadi topic bahasan uatama dalam makalah ini adalah tentang seperti apa
pemeliharaan personel Polri yang terjadi di tubuh Markas Besar
Kepolisian Negara Republik Indonesia(Mabes Polri).
Pembahasan
Dalam hal ini,
pemerliharaan personel Polri adalah dilihat adri tingat organisasi paling
tinggi yaitu di bagian Markkas Besar, dimana di bagian Markas Besar ini, unsur
pimpinan paling tinggi di pegang oleh Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Kapolri). Pada bagian pembinaan personel ini pada
dasarnya berhubungan dengan penyediaan sumber daya manusia. Di tingkat Pusat,
Mabes Polri, untuk pemeliharaan sumber daya manusia, ini diatur oleh Staf
Sumber Daya Manusia Polri yang selanjutnya disingkat SSDM Polri, dimana in
merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen sumber
daya manusia pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri, dimana
pernyataan ini tercantun dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan
Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih jauh, sebagai tindak lanjut, dalam
pemeliharaan personel Polri sebagai bagian dari sumber daya manusia, diperlukan
adanya sebuah evaluasi maupun penilaian untuk menguji seperti apa kualitas
sumber daya manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penilaian
dilihat dari berbagai aspek, mulai dari leadership, integritas, kemampuan
profesi, komunikasi, dan pengambilan keputusan dari SDM Polri di semua level
dalam penyelesaian masalah, termasuk dalam event-event tertentu seperti kuatnya
arus politik. Semua ha tersebut akan menjadi bagian dari bahan penilaian yang
dilakukan secara komprehensif pada masing-masing level pangkat dan jabatan,
sesuai peran dan tanggung jawabnya. Penilaian juga meliputi hasil kinerja
kesatuan maupun individu. Karena, ini nantinya akan menjadi dasar dan
pertimbangan dalam pembinaan karier personel Polri (Prasetyo,
2018) .
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang teah diungkapkan, maka
dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia
atau yang disebut juga sebagai Polri, memiliki peranan yang penting dalam
menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri, termasuk menjadi pengayom untuk
masyarakat dan penegak hukum. Lebih jauh di tingkat Mabes Polri, pemeliharaan
personel melalui SSDM Polri ini setidaknya dibedakan menjadi 7 biro utama, yaitu:
1) Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin), 2) Urusan Keuangan (Urkeu),
3) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra), 4) Biro Pengendalian Personel
(Rodalpers), 5) Biro Pembinaan Karier (Robinkar), 6) Biro Perawatan Personel
(Rowatpers), 7) Biro Psikologi (Ropsi). Masing-masing biro memiliki tugas dan
fungsi yang berbeda-beda dan masing-masing masih di bagi menjadi sub-sun unit
lagi. Namun demikian ketujuh biro ini bekerja sebagai satu kesatuan dalam
sebagai Staff SDM Polri, dimana mereka bertanggung jawab dalam menyiapkan SDM yang siap pakai dalam pelaksanaan tugas
kepolisian, yang kemudian disebut sebagai sebuah siklus pembinaan personel.
Mulai dari rekruitmen, seleksi pendidikan,proses pendidikannya, pembinaan karir
dan penggunaan karir kekuatan itu sendiri, serta perawatan personel.
Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA 0882-9980-0026
(Diana)
Happy order kakak ^^