STRATEGI
BASARNAS DAN NGO (LIRA) DALAM MENANGANI KASUS BENCANA GEMPA LOMBOK 2018
PENDAHULUAN
Indonesia
merupakan suatu negara kepulauan yang berada pada wilayah ring of fire,
membuatnya rentan terhadap berbagai bencana alam. Kerusakan akibat bencana
membutuhkan penanganan dan bantuan untuk pemulihan. Pemerintah merupakan
penanggung jawab dalam proses pemulihan ini, berkoordinasi dengan Lembaga
Swadaya Masyarakat atau organisasi non profit, membuat program-program untuk
membantu korban/penyintas, yang dalam pelaksanaannya di lapangan, dilakukan
oleh relawan.
Gempa
bumi Lombok 2018 adalah bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok. Gempa
utama terjadi pada bulan Agustus yaitu pada tanggal 5 Agustus 2018. Gempa ini
adalah gempa utama dari rangkaian gempa bumi di Pulau Lombok sejak gempa awalan
6,4 Mw pada tanggal 29 Juli 2018. Pada gempa awalan tersebut, sebanyak 4
kabupaten terdampak langsung gempa; Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok
Utara, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Tengah, bahkan hingga ke
Kabupaten Sumbawa Barat (di luar Pulau Lombok). Menyebabkan kerusakan 6.638
rumah dan juga beberapa fasilitas vital masyarakat; perkantoran, sekolah, rumah
ibadah, jembatan, dan toko.[1][1]
Dalam gempa tersebut terdapat korban jiwa sejumlah 19 orang yang meninggal, 365
korban luka, dan tidak kurang dari 10.701 jiwa mengungsi dan tersebar secara
geografis di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara.
Di
saat penanganan darurat dampak gempa 6,4 SR masih berlangsung, terutama di
Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur, gempa dengan skala 7 SR terjadi pada
tanggal 5 Agustus 2018. Pasca gempa ini BMKG merilis peringatan tsunami, namun
peringatan tersebut kemudian dicabut. Rilis BNPB pada saat itu menyatakan
korban meninggal 82 orang, ratusan terluka, dan lebih dari 3000 rumah rusak,
dan lebih dari 10.000 orang harus mengungsi.
Kemudian
pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018, gempa bumi tektonik kembali
mengguncang wilayah Lombok Timur, yang dirasakan juga oleh warga Bali. Menurut
informasi dari BMKG, gempa terjadi sebanyak dua kali dengan kekuatan gempa
pertama mencapai 5,4 SR dan gempa susulan kedua berkekuatan 6,5 SR.[2][2]
Laporan
terbaru mengenai korban dari gempa Lombok adalah yang dilaporkan pada hari
Sabtu 18 Agustus 2018, yaitu tercatat 469 orang meninggal dunia, 1.054 orang
mengalami luka luka dan dirawat di sejumlah tenda pengungsian di Lombok Utara
dan Kota Mataram.[3][3]
Pasca-proses evakuasi terakhir, seluruh Tim SAR bersama TNI, Polri, Ditsatwa
Polda NTB, Pemadam Kebakaran, dan Dinas Pekerjaan Umum NTB kembali ke posko
Utama di Lapangan Tanjung. Mereka akan bersiaga hingga tanggap darurat berakhir
tanggal 25 Agustus.
Dalam
menangani kasus bencana gempa Lombok tersebut, berbagai pihak bahu-membahu
turun tangan memberikan bantuan kepada para korban. Dalam tulisan ini, akan
dianalisa bagaimana strategi Basarnas dan NGO (LIRA) dalam menangani kasus
bencana gempa Lombok 2018.
PEMBAHASAN
1. Basarnas
1.1. Sejarah Basarnas
Sejarah
keberadaan Basarnas bermula dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada tahun 1950. Sejak saat
itu Indonesia tidak lagi dikategorikan sebagai wilayah yang tak terlindung oleh
suatu mekanisme SAE. Praktiknya, dibentuk suatu panitia teknis guna merancang
Badan Gabungan SAR berskala nasional, dan menentukan pusat operasi-operasi
regional serta anggaran pembiayaan dan pengadaan prasarana maupun sarananya.[4][4]
1.2. Peran Basarnas
Badan
SAR Nasional adalah lembaga pemerintah yang bergerak di bidang pencarian dan
pertolongan (Search And Rescue) yang
awalnya berada dibawah naungan Departemen Perhubungan, dalam melaksanakan tugas
pokoknya memerlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak dalam
memanfaatkan berbagai fasilitas sarana, prasarana, personil, dan meterial yang
dimiliki oleh berbagai instansi Pemerintah, Swasta, Organisasi, dan Masyarakat.
Mulai bulan November 2006, Basarnas tidak lagi berada di bawah Departemen
Perhubungan (Dephub). Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2006, badan ini
langsung di bawah presiden.[5][5]
1.3. Strategi Basarnas dalam Bencana
Gempa Lombok
Dalam
perannya menangani kasus bencana yang terjadi seperti gempa bumi Lombok ini,
koordinator penanganan berada pada BAKORNAS PBP, disini Basarnas menjadi salah
satu unsur dari Bakornas PBP. Peranan SAR adalah yang paling mengemuka karena
harus bertindak paling awal pada setiap bencana alam yang terjadi, sehingga SAR
menjadi titik pandang bagi masyarakat yang tertimpa musibah. Selain itu, dalam
penanganan terhadap bencana lain dipertegas dalam Keputusan Menteri Perhubungan
No KM 43 tahun 2003, dimana dinyatakan “Basarnas mempunyai tugas membina,
mengkoordinasikan dan mengendalikan potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap
orang atau material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi
bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam
bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR nasional dan
intemasional”.
2. NGO LIRA
2.1. Profil Organisasi LIRA
Organisasi
masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau dalam istilah
lainnya sebagai Non-Governmental Organization (NGO) memegang peranan penting
sebagai pilar demokrasi yang mewujudkan masyarakat sipil (civil society) yang
kuat dan mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam kehidupan bernegara. Ormas
dan LSM merupakan organisasi yang didirikan oleh individu atau kelompok secara
sukarela yang bertujuan untuk mendukung dan menopang aktivitas atau kepentingan
publik tanpa bermaksud mengambil keuntungan finansial. Ormas dan LSM merupakan
organisasi legal di mata hukum yang bekerja tanpa adanya ketergantungan dari
pemerintah, atau setidaknya pengaruh dari pemerintah tidak diberikan secara
langsung. Pada kasus di mana Ormas dan LSM mendapatkan dana dari pemerintah,
tetap tidak boleh ada keanggotaan LSM tersebut dari unsur pemerintah. Ada
beberapa jenis organisasi yang terbentuk antara lain LSM, yayasan sosial,
organisasi keagamaan, organisasi Kepemudaan, dan organisasi yang didasarkan
atas profesi.[6][6]
LSM
LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dirikan tahun 2004 dari Embrio Blora Center
(Tim Relawan SBY-JK bersama Sudi Silalahi, Prof.Dr. Marsudi Kisworo, M.Sc).
Tujuannya mengawasi kinerja Pemerintahan SBY-JK, khususnya mendorong
pemerintahan yang bersih dan anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sebagai
LSM, LIRA kemudian mendaftar di Kesbangpol Depdagri untuk memperoleh Surat
Keterangan Terdaftar (SKT) tahun 2010. Pendaftaran SKT bagi setiap LSM kemudian
diatur dalam Permendagri Nomor: 33 tahun 2012. Setelah itu kemudian terbit UU
Keormasan No.17 tahun 2013 jadi LSM LIRA adalah organisasi masyarakat yang
tidak berbadan hukum yang mengatur dirinya berdasarkan konstitusi
AD/ART
LSM LIRA.[7][7]
2.2. Strategi LIRA dalam Bencana Gempa
Lombok
KESIMPULAN
[1][1] Yeu. (2018). Laporan Situasi
#2 Gempa Lombok. Diambil dari:
http://www.yeu.or.id/download-list/41/laporan-program.html?f=MjAxODA4MDYwMTQ0MTMucGRm
[2][2] Sucipto, Ady. (2018). Gempa
Bumi Tektonik Guncang Lombok Timur Turut Dirasakan Warga Bali. Diambil dari:
http://bali.tribunnews.com/2018/08/19/breaking-news-2-gempa-bumi-tektonik-guncang-lombok-timur-turut-dirasakan-warga-bali
(19 Agustus 2018)
[3][3] Rachmawati, Fitri. (2018).
469 Orang Tewas akibat Gempa Lombok, Tim SAR Harap Tak Ada Lagi Korban. Diambil
dari:
https://regional.kompas.com/read/2018/08/17/18482681/469-orang-tewas-akibat-gempa-lombok-tim-sar-harap-tak-ada-lagi-korban.
(19 Agustus 2018)
[4][4] Munandar, H. (2008). Mengenal
PMI dan BaSARnas, Dua Garda Terdepan Menghadapi Bencana: Misi, Peranan, serta
Arti Penting PMI dan BaSARnas bagi masyarakat luas. Esensi.
[5][5] Purnama, Y. A. (2009). Markas
Komando Dan Pelatihan Tim Sar Pantai Parangtritis Dengan Transformasi Karakter
Sar Pantai” Lugas, Cepat, Tegas” (Skripsi, UAJY).
[6][6] Herdiansah, A. G. (2016).
Peran Organisasi Masyarakat (Ormas) Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dalam
Menopang Pembangunan Di Indonesia. Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian
Sosiologi, 1(1), 49-67.
[7][7] Lira News. (2017). LSM LIRA
Hanya Satu, Ini Penjelasan Presiden LSM LIRA HM. JUSUF RIZAL (I). Diambil dari:
http://www.liranews.com/berita/2017/03/17/147/lsm-lira-hanya-satu-ini-penjelasan-presiden-lsm-lira-hm-jusuf-rizal-i
#ixzz5ObXcodd5 (19 Agustus 2018)
Mau
dibuatkan paper HI seperti ini?
Atau
tugas-tugas custom lainnya?
Silahkan
contact ke WA 085868039009 (Diana)
Happy
Order :)