Keterwakilan
Wanita dalam Politik di Indonesia
A.
Pendahuluan
Sepanjang
sejarah peradaban manusia, persoalan ketidakadilan sosial umumnya menimpa kaum
wanita, yang mana mereka sering hanya diposisikan pada peran domestik saja,
sehingga sangat menghambat kemajuan mereka menggeluti dunia publik. Hal
tersebut merupakan rekayasa kultur dan tradisi yang menciptakan pelabelan atau
steretip tertentu pada perempuan yang telah mengakar kuat dalam masyarakat. Padahalgender
tidak sama dengan jenis kelamin. Gender merupakan konstruksi sosial untuk
memberikan label pada masing-masing individu, walaupun sebenarnya tetap
didasarkan pada jenis kelamin (Rokhmansyah, 2016).Secara terminologis
gender dapat didefinisikan sebagai konstruksi budaya terhadap kaum pria dan
wanita. Gender dipandang sebagai suatu konsep kultural yang dipakai untuk
membedakan peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional
antara-antara pria dan wanita yang berkembang dalam masyarakat. Gender merupakan
suatu sifat yang dijadikan dasar untuk mengidentifikasi perbedaan antara pria
dan wanita dilihat dari segi kondisi sosial dan budaya, nilai dan perilaku,
mentalitas, dan emosi, serta faktor-faktor nonbiologis lainnya.Sistem patriarki
yang mendominasi kebudayaan masyarakat menyebabkan adanya kesenjangan gender
dan akhirnya memunculkan ketidakadilan dan diskriminasi gender.
Ketidakadilan
gender terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran manusia dalam berbagai
bentuk (Muryanti, 2012). Selain itu,
ketidakadilan dan diskriminasi tersebut juga diakibatkan karenanya adanya
sistem dan struktur sosial yang telah berakar dalam sejarah, adat maupun norma (Marhaeni,
2008).
Bentuk-bentuk diskriminasi gender meliputi marginalisasi (diskriminasi terhadap kaum wanita dari dunia
kerja dan sektor publik lainnya),
subordinasi (anggapan konstruktif dari masyarakat yang menempatkan wanita dalam
posisi lemah dan di bawah pria), pandangan stereotip (pelabelan atau cap atau
stigma terhadap seseorang, kelompok, atau jenis pekerjaan tertentu), kekerasan
(serangan atau
invasi terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang) dan peran ganda (permasalahan
beban kerja menyangkut masalah dua peran wanita dalam sektor domestik dan sektor publik).Namun, kemajuan jaman saat ini telah
mengubah banyak pandangan mengenai wanita dan perannya dalam kehidupan sosial
sehari-harinya, yang mana hal tersebut membuat wanita sudah dapat memperoleh
hak yang sama dengan pria. Meskipun demikian,ketidakadilan dan diskriminasi
gender juga masih banyak ditemukan di berbagai lingkup kehidupan masyarakat
Indonesia.Isu ketidakadilan gender tersebut telah menjadi isu sentral dalam
pembangunan, terutama pembangunan sumber daya manusia, karena pada dasarnya
kesetaraan dan keadilan gender merupakan salah satu tantangan utama
pembangunan.
..........
B.
Pembahasan
..........
Menurut Joice
Mitchell, dalam Political Analysis and Public Policy, menyatakan bahwa
“Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum
untuk masyarakat seluruhnya”. Disamping itu, hampir serupa dengan definisi
Joyce Mitchell, Karl W. Deutsch juga mengemukakan bahwa “Politik adalah
pengambilan keputusan melalui sarana umum”. Keputusan itu berbeda dengan
pengambilan keputusan-keputusan pribadi oleh seseorang, dan keseluruhan dari
keputusan itu merupakan sektor umum atau sektor publik dari suatu negara(Budiardjo, Soeseno, & Evaquartaa, 2014). Sementara itu,
Abdulkadir B. Nambo dan Muhamad Rusdiyanto Puluhuluwa (2005), menemukan dua kecenderungan penting dalam apa yang
dinamakan sebagai “definisi politik”, antaranya: 1) Pandangan yang
menghubungkan politik dengan adanya negara, yaitu urusan pemerintahan pusat dan
daerah; dan 2) Pandangan yang menghubungkan dengan masalah kekuasaan, otoritas
dan atau dengan konflik.
Terkait dengan hal tersebut, di seluruh dunia, wanita merupakan bagian yang sangat penting
dan tak terpisahkan dari populasi. Tidak heran dalam waktu belakangan ini,
wanita di seluruh dunia menjadi fokus positif. Ini adalah hasil dari realisasi
apa yang mungkin hilang dari dunia dengan tidak melibatkan mereka secara
positif dalam proses pembangunan negara. Meskipun beberapa negara, terutama
negara-negara maju, telah menghargai dan memberdayakan sebagian besar wanita
mereka untuk memainkan peran mereka dan berkontribusi kuota mereka sendiri
untuk pengembangan masyarakat mereka.
Namun pada sebagian banyak negara lainnya, terutama negara-negara berkembang, masih belum menghargai sepenuhnya peran penting yang dapat
dimainkan perempuan dalam transformasi negara mereka ketika diberdayakan(Asaju & Adagba,
2013).
Begitu pula halnya dengan di Indonesia, terutama di bidang publik dan politik.
Padahal saat ini, Indonesia sedang berada dalam masa transisi dengan demokrasi
yang menjadi isu utama dalam masalah pemerintahan dan negara. Pembangunan
politik ini menjadi salah satu masalah krusial yang harus dapat ditangani baik
oleh rakyat dari negara ini maupun pemerintah, yang manapembangunan politik
yang ideal akan menciptakan adanya demokrasi. Hubungan antara pembangunan dan
demokrasi merupakan hal yang sudah ditinjau secara berlanjut, namun hubungannya
menjadi semakin jelas pada beberapa dekade terakhir ini. Beberapa ahli
berpendapat bahwa demokrasi
adalah pengaturan kelembagaan
untuk mencapai keputusan-keputusan politik di
mana individu-individu, melalui perjuangan memperebutkan suara
rakyat pemilih, memperoleh
kekuasaan untuk membuat
keputusan (Okavia & Widagdo,
2018).
..........
Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA :
0882-9980-0026
(Diana)