Tampilkan postingan dengan label Profesionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profesionalisme. Tampilkan semua postingan

Profesionalisme SDM Polri Sebagaimana Tertuang Didalam Renstra Polri 2020-2024

 

Profesionalisme SDM Polri Sebagaimana Tertuang Didalam Renstra Polri 2020-2024

A.    Pendahuluan

Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam sebuah organisasi dan merupakan assetyang paling penting dalam suatu organisasibaik organisasi dalam skala besar maupunkecil, karena merupakan sumber yangmenggerakkan dan mengarahkan organisasiserta mempertahankan dan mengembangkanorganisasi dalam berbagai tuntutan masyarakat dan zaman (Susiawan & Muhid, 2015)Dalam hal ini, manusia sebagai sumber daya bagi suatu organisasi tidak sama karakteristiknya dengan sumber daya alam dan finansial. Sumber daya manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa adalah makhluk yang kompleks dan keterpaduan tubuh dan jiwanya, yang tidak dapat dilakukan sebagai mana kedua sumber lainnya. Suatu organisasi harus memiliki suatu sumber daya manusia yang kompetitif, sehingga organisasi tersebut tidak mengalami kemunduran (Wakerkwa, 2016).

.............

B.     Pembahasan

1.      Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia)

Polri—Kepolisian Negara Republik Indonesia, merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaankeamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, danpelayanan kepada masyarakat (Pasal 2, UU No 2 tahun 2002). Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeriyang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum,terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sertaterbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (Pasal 4 UU No 2 tahun 2002).

...........


2.      Profesionalisme SDM Polri dalam Renstra 2020-2024

Polisi pada dasarnya adalah sebuah profesi. Dikatakan demikian karena untuk menjadi, atau untuk dapat disebut sebagaipolisi, seseorang dituntut untuk menjalani pelatihan dan pendidikan, memiliki kepakaran intelektual/teoretikal sekaligus teknis, tergabung dalam suatu organisasi, serta hidup dengan disiplin dan kode etik, tertentu sebagaimana telah disepakati dan digariskan oleh profesi polisi itu sendiri. Disini, yang juga penting adalah, bagi seorang polisi dituntut untuk mempunyai komitmen terhadap pelayanan publik, sebagai hal yang disepakati oleh seluruh anggota profesi tersebut secara terus-menerus. Atau dengan kata lain, mampu bertindak profesional (Indarti, 2014).


Salah satu komitmen menciptakan profesionalitas SDM Polri ini sebagaimana yang tercantum dalam Renstra Polri, khususnya pada periode tahun 2020-2024. Renstra tersebut merupakan bagian dari kebijakan peningkatan kualitas SDM Polri. Berikut ini merupakan Renstra Polri tahun 2020-2024, sebagai bukti untuk menciptakan SDM Polri yang profesional, maka strategi pembangunan Polri yang akan dilakukan diantaranya adalah:

a.      Melakukan reformasi pengelolaan SDM secara profesional

Reformasi dalam pengelolaan atau menajemen SDM Polri sangat diperlukan. Hal ini karena dengan pengelolaan SDM yan baik, maka akan dapat membentuk personel yang bekualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan keinginan organisasi Polri itu sendiri. Mulai dari skill, pengetahuan dasar, hingga praktik, jika semua ini dikelola dengan baik, maka sikap personel Polri yang profesional dapat terwujudkan. Selain itu, reformasi pengelolaan SDM Polri diperlukan juga menjadi bagian penting dari sebuah cara yang efektif dalam menghadapi dinamika perubahan global yang selalu terjadi serta untuk mewujudkan stabilitas keamanan yang berkelanjutan. Sebab dengan pengelolaan yang sesuai dengan tuntutan zaman (tuntutan atau kebutuhan masyrakat saat ini), akan sangat diperlukan, karena profesionalisme Polri dapat dilihat dati sudut pandnag masyarakat.