Employee Relations: Pemotongan Pembayaran Pada Pekerja Es Krim Streets
A.
Introduction
Esay ini akan berfokus untuk menganalisis sebuah
kasus tentang yang berhubungan dengan employee
relations. Analisis
employee relations ini dilakukan melalui studi kasus tentang adanya pemotongan
pembayaran pada pekerja es krim Streets. Pembasahan hasil analisis ini akan
dibagi menjadi tiga bagian utama. Bagian pertama adalah pengenalan, yang
mengandung pokok bahasan tentang profil singkat perusahaan es krim Streets
serta latar belakang terjadinya kasus pemotongan pembayaran terhadap
pekerjanya. Bagian kedua adalah diskusi kritis, yang akan membahas empat bagian
utama, yaitu penerapan employee
relationsdiStreet, kritik
tentang penerapan employee relations tersebut, kemudian menjelaskan tentang posisi sebagai
karyawan perusahaan dan apa yang akan dilakukan terkait masalah yang ada serta
alasannya melakukan hal tersebut.Bagian terakhir adalah tentang kesimpulan dari
keseluruhan isi esay.
Streets
merupakan salah satu perusahaan se krim yang cukup terkenal, khusunya bagi
penduduk wilayah Australia. Streets telah menjadi perusahaan terbasar
pemroduksi es krim di Aurtralia. Beberapa produknya yang terkenal adalah es
krim dengan merek Magnum, Paddle Pop, Blue Ribbon,
Cornetto, Calippo, Bubble’o’Bill and Golden Gaytime. Streets juga merupakan bagian dari perusahaan besar
Unilever (Unilever, 2020). Beberapa saat lalu,
Streets diisukan telah menghianati para pekerjanya dengan melakukan pemotongan
pembayaran (upah) mereka. Kasus itu terjadi pada tahun 2017 di pabrik Minto
Streets yang terletak di Western Sydney. Streets berupaya mengakhiri perjanjian
tempat kerja dan memangkas upah pekerjanya mencapai 46%. Pada saat yang sama,
para pekerja Streets es krim ini juga mendapat perlakukan yang tidak sesuai,
mulai dari adanya pemotongan waktu lembur, cuti tahunan, kepentingan pribadi, cuti,
kondisi redundansi, maupun perlindungan terhadap penggunaan pekerja dan
kontraktor. Kebijakan in telah menjadi salah satu cara untuk memastikan
karyawannya tunduk terhadap perusahaan (ACTU, 2017). Namun demikian,
pada dasarnya ini telah mengancam hak-hak karyawan yang seharusnya mendapat
perlindungan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
B.
Critical Discussions
Seorang pekerja merupakan elemen yang sangat penting
dalam sebuah perusahaan(A.H.Sequeira & Dhriti, 2015). Sebab mereka
merupakan elemen kunci organisasi untuk menggerakkan perusahaan. Jika tidak ada
karyawan, maka mustahil sebuah perusahaan dapat berjalan dengan sukses. Dalam
hal ini, ada yang dinamakan sebagai employee relation, ini merupakan dengan
pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang secara umum berhubungan dengan
kesepakatan syarat dan ketentuan ketenagakerjaan dan dengan masalah yang timbul
dalam ketenagakerjaan tersebut (Waiganjo & Nge’the, 2012). Istilah employee relation, studi tentang
hubungan antara karyawan serta pemberi kerja dan karyawan sehingga dapat
menemukan cara untuk menyelesaikan konflik dan membantu meningkatkan produktivitas
organisasi dengan meningkatkan motivasi dan moral pekerja (Nikoloski
& et.al., 2014). Menjaga hubungan yang baik adalah
sebuah kunci utama perusahaan terus berjalan, sebab tanpa adanya konflik yang
sebarti, maka kinerja karyawan berdampak positif juga. Oleh sebab itulah, sebuah perusahaan pada dasarnya harus mampu dalam
mengelola karyawan mereka, agar tetap produktif sehingga dapat mencapai tujuan
perusahaan.
Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA :
0882-9980-0026
(Diana)