Potensi Acara “Debat Capres” dalam
Mempengaruhi
Elektabilitas Politik
1.
Pendahuluan
Tahun
2019 ini adalah tahun yang sangat menentukan bagi kehidupan politik Indonesia
di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan 2019 dapat dikatakan saatnya
pesta demokrasi. Pada tahun ini akan menjadi tahun terakhir bagi presiden kita
untuk memimpin Negara setelah dilantik pada tahun 2014 silam serta akan
dilakukan pemilihan pemimpin baru yang akan menjadi gantinya. Tentu saja ini
sangat menyita perhatian sebagian besar rakyat Indonesia karena dengan
pemilihan umum, rakyat diminta untuk memilih pemimpin terbaik yang menurut
mereka dapat memimpin Negara ini menjadi Negara yang semakin baik dalam segala
segi seperti ekonomi, pembangunan, penegakan hukum dan lain sebainya. Rakyat
memiliki kebebasan memillih siapa dari calon-calon yang diajukan yang kira-kira
mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dengan yang tercantum dalam pembukaan
UUD 1945 yaitu; membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum/bersama; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut
berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial. (Pembukaan UUD).
Untuk
itu, masyarakat memiliki kewajiban moral untuk memilih pemimpin yang terbaik,
karena ia akan menjadi wakil rakyat selama selama 1 periode pemerintahan yaitu
5 tahun. Ketika rakyat tidak mamapu memilih yang terbaik, maka akibatnya akan
merugikan Negara beserta isi-isinya. Maka dari itu rakyat harus jeli dalam
memilih calon yang terbaik. Untuk mengetahui mana calon yang terbaik, ada
berbagai macam cara, salah satunya yaitu dengan mengetahui latar belakang dan
rekam jejak masing-masing calon yang diajukan. Selain itu, cara yang semakin
menarik semua kalangan masyarakat adalah “Debat Capres”. Hampir setiap warga di
Indonesia menanti-nanti jadwal Debat Capres dan menontonnya. Acara ini terbukti
sangat diminati guna mengetahui bagaimana pola pikir calon capres dan cawapres,
bagaimana mereka memecahkan masalah yang dihadapkan pada mereka dan mengetahui
visi misi masing-masing calon capres dan cawapres. Dengan begitu kita dapat
menilai kira-kira mana pemimpin yang layak untuk menjadi pengganti pemimpin
yang sekarang.
Yang
menjadi pertanyaan selanjutnya adalah ketika debat capres ini telah menarik
banyaknya perhatian masyarakat, apakah dengan begitu elektabilitas politik akan
terpengaruhi atau tidak. Seperti diketahui, dalam debat capres terdapat
argument-argumen yang dilemparkan oleh masing-masing pasangan calon dan wakil
calon presiden, hal ini tentu akan menjadi penilaian public. Maka dari itu,
dalam tulisan ini saya akan menjelaskan potensi acara debat capres dan cawapres
ini dalam mengubah elektabilitas politik.
2.
Pembahasan
a. Acara
“Debat Capres” di Indonesia
Ajang debat capres dalam rangka mengenalkan calon presiden menjadi acara yang paling
ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas. Debat diharapkan dapat memperlihatkan
visi misi capresdan cawares sekaligus
mengetahui apakah mereka menguasai isu yang dibahas atu tidak. Pengertian debat
itu sendiri adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik
secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah
dan perbedaan. Secara formal, debat banyak dilakukan dalam institusi legislatif
seperti parlemen, terutama di negara-negara yang menggunakan sistem oposisi.
Dalam hal ini, debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasil dari
debat dapat dihasilkan melalui voting atau keputusan juri. (Basariyadi, 2017). Maka dari itu, dalam sebuah acara
debat setiap pasangan debat akan menyusun argument-argumen mereka dan
mendebatkannya untuk melawan argument lawan. Debat merupakan rangkaian kegiatan
pilpres yang bukan hanya bersifat ritual untuk memenuhi aturan prosedural UU
Pemilu, melainkan juga sangat penting untuk menguji kapasitas dan ketajaman
visi-misi masing-masing kandidat dalam memroyeksikan Indonesia ke depan.
Skema debat kandidat pasangan capres-cawapres Pemilu
2019 adalah sebgai berikut (Lazuardi, 2018):
a. Jadwal
·
Debat ke 1 antar capres-cawapres (17 Januari
2019
·
Debat ke 2 antar capres (17 Februari 2019)
·
Debat ke 3 antar cawapres (17 Maret 2019)
·
Debat ke 4 antar capres (30 Maret 2019)
·
Debat ke 5 antar capres-cawapres (masih
tentatif)
b. Lembaga
Penyiaran:
·
Debat 1 TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV
·
Debat 2 MNC Group
·
Debat 3 Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia
·
Debat 4 Metro TV, SCTV, Indosiar
·
Debat 5 TV One, ANTV, Berita Satu dan Net TV
c. Tema
setiap debat:
·
Debat ke 1 (Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme)
·
Debat ke 2 (Energi dan Pangan, SDA dan
lingkungan hidup, infrastruktur)
·
Debat ke 3 (Pendidikan, Kesehatan,
Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan).
·
Debat ke 4 (Ideologi, Pemerintahan, Hankam,
Hubungan Internasional)
·
Debat ke 5 (Ekonomi dan kesejahteraan sosial,
keuangan dan investasi, perdagangan dan industri).
Artikel ini adalah versi sampel saja.
Untuk versi lengkap atau
bisa juga tugas custom, based on
request
silahkan WA ke 085-8680-39009 (Diana)
Ditunggu ordernya kakak :))