GANJA SINTETIS DI INDONESIA: POLA KONSUMSI, PRODUK, DAN KEBIJAKAN
1. PENDAHULUAN
Prevalensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat
adiktif lainnya (napza) meningkat dari tahun ke tahun sehingga penanganan
penyalahgunaan napza menjadi perhatian dunia. United Nations Office on Drugs
and Crime/UNODC (2015) memperkirakan jumlah penyalahguna napza di dunia
mencapai 167 hingga 315 juta orang dengan usia 15-64 tahun. Di Indonesia,
sekitar 27, 32% penyalahguna napza merupakan pelajar dan mahasiswa dan prevalensi
ini diperkirakan akan terus meningkat dengan munculnya zat psikotropik baru
seperti ganja sintetis. Kemudian jenis napza yang paling banyak disalahgunakan
oleh remaja di Indonesia adalah ganja, lem dan obat-obatan daftar G (BNN,
2017). Data NIDA (2014) menunjukkan napza yang sering disalahgunakan oleh
remaja adalah ganja (36, 4%), amphetamine (8, 7%) dan ganja sintetis (7, 9%).[1] Pada bulan Maret lalu, aparat polisi dari Unit III
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 4 orang pengedar narkoba
jenis ganja gorila sintetis.
Gambar 1. Ganja
Gorila Sintetis
2. PEMBAHASAN
2.1.
Pola Konsumsi Ganja Sintetis
Dengan upaya penegakan hukum yang semakin ketat terhadap
kepemilikan dan perdagangan napza, ganja semakin sulit ditemukan di pasar
peredaran napza, terutama ganja berkualitas tinggi. Mirip dengan efek
pelarangan yang diterapkan di negara-negara lain, obat-obatan sintetis
(terutama ganja sintetis) semakin banyak tersedia dan populer untuk digunakan
sebagai pengganti ganja. Salah satu varietas yang paling populer dikenal dengan
nama ‘Tembakau Gorilla’. Jenis legal high
ini mencapai puncak popularitasnya antara Januari dan Mei tahun 2015.[3]
Merek yang diungkap oleh kepolisian seperti yang telah
dijelaskan di bagian sebelumnya yaitu Cap Gorilla, diambil dari efek yang
diakibatkan senyawa itu. Beberapa pengguna mengaku merasa seperti “diinjak-injak
Gorilla” setelah menghisap “tembakau super.” Jual beli Cap Gorilla umumnya
terjadi di aplikasi media sosial seperti Instagram. Di media sosial ini,
pengguna akan muncul begitu saja dan menghilang jauh lebih cepat sebelum akun
penjaja Cap Gorilla ditutup. Belakangan, setelah Cap Gorilla dinyatakan ilegal,
pencarian singkat singkat di Instragam masih menunjukan masih banyak akun
terang-terangan menawarkan Cap Gorilla.
Gambar 2. Contoh
promosi tembakau “Cap Gorilla” di media sosial Instagram
2.2.
Produksi Ganja Sintetis
Ganja sintetis adalah istilah yang diberikan pada tembakau
yang disemprotkan dengan sejenis bahan kimia yang memiliki efek psikoaktif
seperti kandungan ganja. Ganja sintetis yang salah satunya disebut Tembakau Gorilla
atau disebut juga tembakau super biasanya dicampur dengan tembakau rokok kemudian
dilinting seperti menggunakan ganja, kemudian diisap. Dan efek yang ditimbulkan
bisa berupa halusinasi, rasa senang berlebihan dan pastinya ketergantungan (adiktif).
Bahkan pada beberapa orang yang tidak kuat menahan efeknya, bisa mengalami muntah-muntah
hingga black out.[7]
Ganja sintetik merupakan zat sintetis (zat hasil sintesa di
laboratorium) yang efeknya memungkinkan pengikatan dengan reseptor cannabinoid
yang diketahui, yaitu CB1 atau CB2 pada sel manusia. Reseptor CB1 terletak terutama
di otak dan sumsum tulang belakang dan bertanggung jawab atas efek psikoaktif
sama halnya seperti ganja, sedangkan reseptor CB2 terletak terutama di limpa
dan sel-sel sistem kekebalan tubuh dan dapat memediasi efek kekebalan -
modulasi.
2.3.
Kebijakan untuk Mengendalikan Penyalahgunaan
Ganja Sintetis
Penyalahgunaan Narkotika merupakan tindak pidana yang
mengancam keselamatan bagi pemakai baik dari fisik maupun jiwa, ataupun
lingkungan sekitarnya. Penyebab dari terjadinya penyalahgunaan narkotika adalah
merupakan delik materiil, sedangkan perbuatannya untuk dituntut
pertanggungjawaban pelaku, merupakan delik formil. Penyalahgunaan narkotika
adalah pemakaian narkotika di luar indikasi medik, tanpa petunjuk atau resep
dokter dan pemakaiannya bersifat patologik dan menimbulkan hambatan dalam
aktivitas di rumah, sekolah atau kampus, tempat kerja dan lingkungan sosial.
Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA :
0882-9980-0026
(Diana)