Tampilkan postingan dengan label terorisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label terorisme. Tampilkan semua postingan

Efektivitas Peran Organisasi Multilateral Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Menurunkan Ketimpangan Ekonomi di Negara-negara Islam

 


Abstrak

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) adalah sebuah organisasi multilateral dengan 57 negara anggota yang merupakan bagian yang cukup besar dari populasi Muslim dunia. Artikel ini mengkaji peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan badan-badan multilateralnya dalam menangani dua masalah kritis yang dihadapi negara-negara Islam: stabilitas keamanan dan ketidaksetaraan ekonomi. Banyak negara Islam yang mengkhawatirkan stabilitas keamanan saat mereka menghadapi berbagai krisis, terorisme, dan kesulitan geopolitik. OKI dan badan-badan khusus memainkan peran penting dalam mempromosikan perdamaian, menyelesaikan konflik, dan memerangi terorisme. OKI berusaha untuk mempromosikan diskusi dan kolaborasi di antara negara-negara anggota, serta penyelesaian sengketa dan stabilitas di dunia Islam, melalui upaya-upaya diplomatik, inisiatif mediasi, dan proyek-proyek pengembangan kapasitas. Kesenjangan ekonomi adalah masalah utama lain yang mengganggu negara-negara Islam, karena perbedaan pendapatan dan kekayaan menghambat pertumbuhan jangka panjang dan kohesivitas sosial. OKI dan lembaga-lembaga afiliasinya, seperti Bank Pembangunan Islam (IDB), bekerja untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi dengan memberikan bantuan keuangan, mendorong perdagangan dan investasi, dan mendukung proyek-proyek pembangunan sosial. Organisasi Kerja Sama Islam juga melobi kebijakan ekonomi global yang adil yang menguntungkan negara-negara Islam, seperti keringanan utang, perjanjian perdagangan istimewa, dan transfer teknologi. Selain itu, OKI mengakui pentingnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam mencapai pembangunan jangka panjang dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Berbagai upaya dilakukan di seluruh negara anggota untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan perawatan kesehatan, dan mempromosikan prospek ekonomi bagi perempuan.

Kata kunci: Organisasi Kerjasama Islam (OKI), organisasi multilateral, Stabilitas keamanan, Ketimpangan ekonomi, negara-negara Islam





Pengeluaran Sekuriti sebagai Investasi

Pengeluaran Sekuriti sebagai Investasi

Sistem keamanan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Hal ini disebabkan karena aset yang tersimpan dalam perusahaan sangat berharga sehingga membutuhkan proteksi. Dokumen-dokumen penting seperti master design atau laporan keuangan sebuah perusahaan pasti sudah menjadi kekhawatiran tersendiri bagi beberapa perusahaan. Sebuah sistem keamanan yang memadai pasti akan memberikan performa tinggi pada perusahaan.
Dalam produksi maupun distribusi yang dilakukan oleh perusahaan, tentu terdapat beberapa ancaman yang dapat mengganggu aktivitas tersebut. Ancaman dan risiko keamanan yang mungkin terjadi, dapat dikategorikan menjadi sebagai berikut ini (JBW, 2009):
  • Shrinkage atau pencurian: Istilah shrinkage merujuk pada kehilangan produk pada titik tengah antara produksi atau pembelian dari supplier sampai ke titik penjualan. Penyebab shrinkage antara lain: pencurian oleh karyawan, mengutil (shoplifting), kegagalan administrasi, dan penipuan oleh sub-kontraktor. Kehilangan atau pencurian dapat terjadi pada saat proses manufaktur, distribusi atau proses ritel.
  • Terorisme: Kegiatan terorisme dapat mengganggu kegiatan produksi yang sedang berlangsung sehingga memiliki potensi untuk mematikan operasi produksi komoditas kunci.
  • Penyelundupan barang: Barang selundupan dapat mengancam kelancaran aliran pengiriman barang dan berisiko menimbulkan masalah hukum, keuangan, bahkan rusaknya reputasi perusahaan.
  • Pembajakan: Pembajakan utamanya akan membahayakan kiriman kargo yang akan mengakibatkan kerugian finansial perusahaan. Selain itu, pembajakan juga menjadi ancaman bagi nyawa,dan kondisi kru kendaraan pengangkut.

Oleh karena itu, dibutuhkan kegiatan sekuriti di dalam pengoperasian perusahaan. Keamanan (security) adalah suatu kondisi dimana manusia atau benda merasa terhindari dari bahaya yang mengancam atau menggangu, selanjutnya akan menimbulkan perasaan tenang dan nyaman.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 
0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Kejahatan Transnasional di Kawasan Eropa


Kejahatan Transnasional di Kawasan Eropa
A.    Pendahuluan
Kejahatan transaksional atau yang disebut pula dengan nama kejahatan lintas negara merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menjadi ancaman serius  terhadap keamanan dan kemakmuran global, sebab kejahatan ini sifatnya yang melibatkan berbagai negara (Kemlu, 2019). Dalam hal ini, kejahatan transnasional telah menjadi isu yang sangat besar dalam dunia internasional selama beberapa dekade terakhir. Beberapa contoh bentuk kejahatan transnasional yang terjadi diantaranya adalah pencucian uang, penyelundupan obat terlarang, penyelundupan manusia, terosrisme, penyelundupan senjata api adalah contoh dari transaksi ilegal yang dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir untuk hal-hal tersebut atau keuntungan lainnya dengan mengorbankan seluruh masyarakat global (Harkriswono, 2004).
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kejahatan transnasional dapat terjadi di berbagai belahan dunia dan negara manapun, termasuk di dalamnya adalah di Kawasan Eropa. Kawasan eropa merupakan kawasan di mana negara-negara berada di bagian belahan dunia Benua Eropa. Negara-negara dikawasan Eroapa ini dibagi menjadi beberapa sub-region, yaitu Eropa Timur, Eropa Utara, Eropa Selatan dan Eropa Barat. Totalnya ada sekitar 45 negara yang berada dalam kawasan ini (Dickson, 2019). Sehubungan dengan hal ini, maka dalam makalah ini akan di bahas mengenasi isu kejahatan transnasional yang berada di di Kawasan Eropa ini. Mengingat bahwa meskipun sebagian besar negara di Kawasan Eropa Ini telah tergabung dalam sebuah organisasi kerja sama seperti Uni Eropa, isu-isu tentang kejahatan transnasional mash dapat terjadi pula. Aktivitas-aktivitas illegal masih dapat terjadi diantara negara satu dengan negara lainnya di Kawasan Eropa ini.

B.     Pembahasan
Definisi keamanan berubah seirng dengan berjalannya waktu, khususnya pasca perang  dingin. Pengertian keamanan  tidak  hanya  menyangkut tentang keamanan dibidang militer saja, melainkan berkembang menjadi keamanan non militer. Oleh sebab itulah muncul adanya suatu isu keamanan yang menyangkut tentang kejahatan transnasional (Transnational Crime).  Terjadinya kejahatan transnasional pada dasarnya mengakitbatkan banyak kerugian maupun korban lintas negara. Hal ini dapat terjadi kerena adanya suatu jaringan aktor yang tersebar baik di negara asal, negara tujuan, maupun  di negara  korban berada (Rismawanharsi, 2012). Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, secara  umum,  kejahatan  ini  melibatkan kelompok-kelompok  organisasi  kriminal  dan  oleh  karena  itulah  muncul  istilah organisasi  kejahatan  terorganisir. Dalam ranah Hubungan Internasional, kejahatan ini sering disebut dengan nama Transnational Organized Crime (TOC) (Perwita & Yani, 2006).
Kejahatan transnassional yang terorganisasi seperti ini juga terjadi di Kawasan Eropa, dan ini juga telah menjadi ancaman bagi warga negara Eropa baik dalam kalangan bisnis, lembaga negara maupun perekonomian negara secara keseluruhan (European Commission, n.d.). Dapat di katakan bahwa kejahatan transnasional terorganisir di Eropa, terdapat dua sisi pandangan. Pertama, kejahatan transnasional adalah masalah internal dalam bentuk kejahatan lintas batas yang menghubungkan negara-negara di Eropa. Pada saat yang sama, ini merupakan aspek dari lanskap global kejahatan lintas batas. Kaitannya dengan permasalahan internal, dalam tulisannya, Klaus von Lampe (2014), menyatakan bahwa kejahatan yang terjadi di Kawasan Eropa Ini Eropa sebagian besar dibingkai sebagai ekspresi dari perbedaan sosial ekonomi antara Eropa Barat di satu sisi dan negara-negara bekas Blok Soviet dan Balkan di sisi lain. Berkaitan dengan masalah ini ada suatu batas tertentu untuk setiap kejahatan transnasional yang terjadi yang didefinisikan oleh poros Timur-Barat.
Berhubungan dengan hal ini, maka dapat dikatakan bahwa penjahat dengan mudah beroperasi lintas batas, yang menciptakan adanya suatu kebutuhan akan tindakan yang konsisten dan tepat dari Eropa. Oleh karena itulah, Uni Eropa sebagai organisasi internasional yang menaungi berbagai permassalahan di kawasan Eropa, sekaligus seabagai organisassi yang mendominasi berbagai aktivitas penting di kawasan ini secara terus-menerus menyesuaikan responsnya sehubungan dengan semakin kompleksnya situasi. Ini juga tercermin dalam pengembangan lembaga Uni Eropa khusus, seperti Europol, Eurojust dan CEPOL (European Commission, n.d.).
C.    Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat di katakan bahwa kejahatan transnasional atau kejahatan lintas batas bukanlah yang yang baru, dan ini telah menjadi ancaman global, terlebih kini kejahatan ini telah teroganisir, melibatkan berbagai organisai besar yang melakukan bisnis-bisnis gelap demi mencapai keuntungan tertentu. Dalam hal ini negara-negara di Kawasan Eropa juga tidak bisa terlepas dari tindakan kejahtan ini. Untuk mencegah bahaya kejahatan transnasional ini, pihak Uni Eropa, selaku pihak yang mendominasi untuk semua aktivitas bisnis dan perdagangan di kawasan Eropa, telah melakukan upaya untuk menanganni kasus-kasus ang seperti ini, bebeerapa diantranya dalah di ciptakan berbagai lemabga yang dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tentang kejahatan transnasional ini, seperti adanya Europol, Eurojust dan CEPOL.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Dampak Ekonomi Terorisme di Eropa


Dampak Ekonomi Terorisme di Eropa
A.    Pendahuluan
Terorisme merupakan aksi yang terencana atau ancaman yang menggunakan kekerasan oleh individu atau kelompok subnasional untuk mendapatkan tujuan politik atau sosial yang dilakukan melalui intimidasi dari audiens yang besar, yang berdampak pada korban langsung. Meskipun motif yang melandasi aksi terorisme beragam, akan tetapi tindakan para terorisme selalu mengikuti pola standar dengan insiden teroris dengan asumsi yang terdiri dari pembajakan pesawat, penculikan, pembunuhan, ancaman, pemboman, dan serangan bunuh diri.
Serangan terorisme yang terjadi di negara-negara Eropa dalam beberapa tahun belakang ini mengalami peningkatan. Negara-negara di Eropa telah menjadi sasaran target yang sering diserang oleh kelompok-kelompok teroris. Hal ini disebabkan karena berdasarkan pada faktor geografis dimana perbatasan negara-negara Eropa yang dekat dengan negara-negara dari benua Asia dan Afrika, sehingga terjadi bentrokan budaya dan ideologi yang, apabila dianut secara ekstrim oleh beberapa pihak, menyebabkan tindakan terorisme. Bukan hanya itu saja kebijakan yang diambil oleh Uni-Eropa mengenai Schengen-Visa juga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah serangan yang dilakukan, karena kelompok teroris dapat dengan mudah keluar masuk ke dalam negara-negara di Eropa dengan menggunakan visa tersebut (Narendra, 2018). Berdasarkan pada latar belakang di atas, tulisan ini akan membahas tentang isu terorisme yang terjadi pada negara-negara di Eropa, hal-hal yang menyebabkan semakin tingginya aksi terorisme serta dampak ekonomi dari aksi terorisme yang terjadi pada negara-negara di Eropa.
B.     Pembahasan
1.      Penyebab terorisme di Eropa
Meskipun terdapat berbagai peristiwa teroris yang mempengaruhi negara-negara Eropa dalam beberapa tahun belakangan ini.  Sejak tahun 1970-an beberapa negara Eropa mengalami serangan yang dilakukan oleh berbagai kelompok etno-nasionalis dan separatis, termasuk ETA di Spanyol dan IRA di Inggris. Selain itu terdapat pula serangan teror dari kelompok-kelompok teroris sayap kiri, seperti Red Brigades di Italia dan Red Army Faction di Jerman Barat. Selain itu, kelompok-kelompok yang berasal dari Timur Tengah, termasuk Black September, melakukan serangan teroris dalam upaya untuk mempengaruhi kebijakan luar negeri Eropa. Pada 1970-an, terdapat peningkatan besar jumlah insiden teroris di Eropa Barat, dan 1979 menjadi tahun puncak untuk jumlah insiden yang dicatat. Meskipun tidak ada satu peristiwa pun di tahun 1970-an hingga 1990-an yang sebesar kasus terorisme 9/11, pada tahun 2004 terdapat aksi terorisme yang menjadi salah satu yang terbesar di Madrid yang dilakukan di kereta yang dikenal dengan pengeboman kereta Madrid 2004 (Kaunert & LĂ©onard, 2019).
Peran pembangunan sosial-ekonomi telah menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat terorisme yang terjadi di suatu negara. Freytag et.al. (2011) dapat menemukan bahwa peluang teror tidak hanya bergantung pada variabel politik dan demografi tetapi juga sosial-ekonomi. Kemunculan terorisme dapat bergantung pada serangkaian variabel yang mencerminkan lingkungan sosial ekonomi teroris dan pendukung mereka, yang mendasari hipotesis bahwa kondisi sosial ekonomi yang buruk dapat mendorong terjadinya terorisme. Alasan ini juga berlaku untuk kasus terorisme nilai tertinggi, karena teroris yang termotivasi oleh nilai-nilai tertinggi misalnya adalah terorisme yang dilakukan oleh ekstremis agama mungkin tidak terombang-ambing dengan mudah oleh perbaikan sosial-ekonomi. Mereka juga berpendapat bahwa bahkan dalam kasus terorisme dengan nilai tertinggi, pendekatan biaya peluang untuk terorisme kemungkinan akan berlaku untuk para teroris  yang sangat penting bagi terorisme. Faktor-faktor yang membantu meningkatkan biaya peluang terorisme misalnya pembangunan sosial-ekonomi dapat memarginalkan aktivitas kekerasan dalam masyarakat, terutama ketika terorisme didorong oleh nilai-nilai tertinggi.

2.      Dampak ekonomi terorisme di Eropa
Dampak dari terorisme adalah beban biaya pada pada negara yang menjadi target. Insiden teroris memiliki konsekuensi ekonomi dengan mengalihkan investasi asing langsung, menghancurkan infrastruktur, mengarahkan dana investasi publik ke keamanan, hingga membatasi perdagangan. Jika sebuah negara berkembang kehilangan cukup banyak investasi asing, yang merupakan sumber dana penting mereka, maka negara akan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi. Kampanye teroris yang cukup intens dapat sangat mengurangi arus masuk modal. Terorisme sama seperti konflik sipil yang dapat menyebabkan biaya limpahan di antara negara-negara tetangga sebagai kampanye teroris di negara tetangga yang menghalangi aliran modal masuk, atau pengganda wilayah yang menyebabkan hilangnya kegiatan ekonomi di negara yang dilanda terorisme. Dalam beberapa kasus, terorisme dapat berdampak pada industri tertentu, contohnya dampak insiden 9/11 terhadap penerbangan dan pariwisata. Biaya lainnya adalah langkah-langkah keamanan mahal yang harus dilembagakan setelah serangan besar, misalnya, pengeluaran dana yang cukup besar yang digunakan untuk keamanan negara. Terorisme juga meningkatkan biaya untuk melakukan bisnis dalam hal premi asuransi yang lebih tinggi, tindakan pencegahan keamanan yang mahal, dan gaji yang lebih besar untuk karyawan yang berisiko (Sandler & Enders, 2008).
Efek gangguan mengacu pada efek negatif terorisme terhadap kehidupan sosial ekonomi suatu negara, yaitu gangguan tatanan sosial ekonomi. Gangguan ini membuat transaksi ekonomi lebih sulit karena terorisme dapat merusak kepercayaan sosial pada institusi publik. Institusi yang sehat, bagaimanapun, memfasilitasi transaksi ekonomi melalui biaya melakukan bisnis; jika kepercayaan pada lembaga menurun, ini dapat meningkatkan biaya transaksi, menyebabkan beberapa transaksi ekonomi tidak terwujud. Karena terorisme menciptakan ketidakpastian, maka konsekuensinya dapat menyebabkan penundaan investasi jangka panjang, pengurangan investasi akan menghasilkan output yang lebih sedikit. Dampak pengalihan karena sumber daya publik dialihkan dari peningkatan hasil ke pengeluaran non-produktif. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluaran untuk keamanan dengan mengorbankan dana pendidikan dan infrastruktur. Pengalihan seperti itu dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan di masa depan dengan, misalnya, menghambat akumulasi modal publik (Krieger & Meierrieks, 2017).
Dalam kasus terorisme di Eropa, biaya langsung terorisme sebagian besar merujuk pada cedera atau hilangnya nyawa korban. Beberapa kerusakan pada infrastruktur, kendaraan dan sejenisnya, tetapi luasnya hampir tidak sebanding dengan yang disebabkan oleh serangan 9/11. Memperkirakan biaya langsung sulit karena penderitaan individu korban, selamat dan teman-teman sulit untuk dipahami secara ekonomi. Kontrak asuransi jiwa dan cacat yang dibayar mungkin merupakan batas yang lebih rendah dari biaya-biaya ini, tetapi tidak setiap korban memiliki asuransi semacam itu. Terlepas dari jumlah yang besar terutama pada insiden yang terjadi di Prancis dan Inggris, biaya tidak langsung dari terorisme diperkirakan akan memberikan pengaruh yang lebih kuat (dalam jangka panjang) terhadap kinerja ekonomi negara. Dampak gangguan dapat secara negatif mempengaruhi pariwisata di UE. Serangan teroris besar seperti serangan Paris 2015 dapat menyasar korban turis terutama turis asing; karena hal ini adalah hasil yang diinginkan dari sudut pandang teroris karena internasionalisasi korban cenderung memperbesar dampak terorisme (Krieger & Meierrieks, 2017).
C.    Kesimpulan
Serangan terorisme yang terjadi di negara-negara Eropa dalam beberapa tahun belakang ini mengalami peningkatan. Negara-negara di Eropa telah menjadi sasaran target yang sering diserang oleh kelompok-kelompok teroris. Hal ini disebabkan karena berdasarkan pada faktor geografis dimana perbatasan negara-negara Eropa yang dekat dengan negara-negara dari benua Asia dan Afrika, sehingga terjadi bentrokan budaya dan ideologi yang, apabila dianut secara ekstrim oleh beberapa pihak, menyebabkan tindakan terorisme.



Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke

WA 0882-9980-0026
(Diana)

Happy order kakak ^^

Studi Keamanan Kontemporer tentang Terorisme: Studi Kasus Bom Bunuh Diri di Surabaya



Studi Keamanan Kontemporer tentang Terorisme:
Studi Kasus Bom Bunuh Diri di Surabaya



I.                   Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Aksi terorisme akibat fanatisme terhadap agama telah banyak terjadi di dunia ini. Fanatisme tersebut identik dengan kondisi ketidaknormalan, penyimpangan dan kelainan yang mengerikan. Hal ini kembali menjadi pembahasan yang hangat pada tahun 2018 lalu ketika terjadi pengeboman di tiga tempat di daerah Surabaya dan sekitarnya yang dilakukan oleh sebuah keluarga. Hal ini tak ayal membuatnya dibahas dimanapun sehingga menyebabkan banyak pandangan bermunculan. Sebagian besar intelektual dan literatur populer mengidentifikasi fanatisme sebagai cermin dari irasionalitas dan intoleransi dan pada tahap tertentu dianggap berlawanan dengan demokrasi. Hal ini tentu menyebabkan keresahan di dalam masyarakat yang merasa adanya kerentanan dalam keamanan dalam hidupnya.
Aksi terorisme yang terjadi pada bulan Mei tahun 2018 lalu Aksi terorisme kembali terjadi di Surabaya dan sekitarnya diawali dengan bom bunuh diri yang terjadi di 3 (tiga) gereja di Surabaya, dilanjutkan dengan penyerangan di Mapolrestabes Surabaya, dan yang terakhir adalah ledakan di salah satu unit Rusunawadi Sidoarjo. Penyerangan yang terjadi di 3 gereja di Surabaya yaitu Gereja Santa Maria Tidak Bercela, Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya dilakukan oleh Dita Soepriyanto beserta keluarganya (Sanur, 2018). Serangan serangan tersebut kemudian diklaim oleh ISIS sebagai bagian dari teror yang mereka rencanakan. Keluarga yang melakukan serangan merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang merupakan perpanjangan tangan dari ISIS (CNN Indonesia, 2018).
Serangan terorisme merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan manusia (crimes against peace and security of mankind) di seluruh dunia. Perkembangan dan penyebaran kelompok dengan paham radikal semakin tumbuh. Indonesia pun tidak terlepas dari rangkaian bom dari aksi terorisme ini seperti kejadian yang telah disebutkan di atas. Salah satu penyebab pertumbuhan aksi ini diduga karena adanya penyebaran paham dari ISIS yang mulai masuk ke Indonesia. Hal ini bukan hal yang tidak mungkin karena perkembangan teknologi telah dapat menghubungkan satu jaringan terorisme dengan yang lainnya. 

B.     Perumusan Masalah
Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS) merupakan sebuah gerakan terorisme yang berasal dari negara Irak dan Suriah dan pahamnya semakin berkembang di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Organisasi ini telah menjadi perhatian dari masyarakat internasional karena eksistensinya telah menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan dunia melalui berbagai tindakan radikal yang dilakukannya. Tindakan radikal tersebut memiliki tujuan untuk mendirikan negara muslim dan dilakukan dengan menyebarkan propaganda untuk mengajak seluruh umat Muslim dunia melakukan jihad dan membantu perjuangan mereka dalam mendirikan Negara Islam (Rijal, 2017). Berdasarkan hal tersebut, serta latar belakang yang telah disebutkan sebelumnya permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai aksi terorisme Bom Surabaya hubungannya dengan organisasi internasional ISIS. Selain itu, akan dibahas pula mengenai bagaimana penyelesaian masalahnya ditinjau dari dunia internasional. 

C.     Deskripsi Masalah
Pengeboman tiga gereja di Surabaya merupakan serangan pertama dengan gagasan tentang Negara Islam, gagasan yang dipicu oleh ISIS, yang berhasil sejak serangan pada tahun 2016 di Thamrin, Jakarta. Kejadian tersebut juga merupakan bom bunuh diri pertama yang berhasil di Indonesia yang dilakukan oleh seorang perempuan dan pemboman pertama yang dilakukan oleh seluruh keluarga, termasuk anak-anak di dalamnya.
Serangan terorisme yang terjadi di Surabaya tersebut menggunakan TATP (triaseton triperoksida) yaitu bahan peledak tingkat tinggi yang sensitif (Schulze, 2018). Peledak ini pernah digunakan dalam serangan besar di Paris, Brussels, dan Manchester antara tahun 2015 dan 2017. Hal ini mengindikasikan terdapatnya peningkatan kemampuan simpatisan ISIS di Indonesia serta adanya modus operasi baru. Peningkatan kemampuan ini kemudian dikaitkan dengan kembalinya foreign fighters dari Suriah ke Indonesia (Kapoor, 2018). Hal ini kemudian mengakibatkan masalah ini memiliki lingkup bukan hanya nasional namun internasional pula.
Selain hal tersebut, diduga keluarga ini menghadiri sebuah pengajian bersama yang dilakukan setiap hari Minggu di Surabaya. Pengajian tersebut diduga menjadi jalur umum dari radikalisasi dan perekrutan untuk organisasi jihad di Indonesia. Pengajian tersebut merupakan pengajian yang dipimpin oleh ustadz Khalid Abu Bakr, yang sudah sejak tahun 1990-an memiliki reputasi sebagai ulama penghasut yang terampil dalam memobilisasi Muslim untuk mengikuti gerakan-gerakan pro Negara Islam. Ustadz Khalid Abu Bakr yang pada tahun 2017 dideportasi dari Turki kembali ke Indonesia setelah berencana hijrah ke Suriah mulai menyebarkan paham Negara Islam dengan mengadakan sesi studi Negara pro-Islam dan mulai mengumpulkan simpatisan ISIS di sekitarnya. Khalid adalah anggota resmi kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Keluarga yang melakukan pengeboman di Surabaya tersebut diyakini merupakan anggota resmi JAD dan bahkan mengepalai organisasi ini di Cabang Surabaya (Schulze, 2018).
Dari penjelasan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa penyebab adanya serangan bom di Surabaya merupakan radikalisme agama yang dimotori oleh ISIS. Hal ini dapat dilihat dari pelaku pengeboman yang merupakan anggota resmi dari organisasi yang merupakan kepanjangan tangan dari ISIS, yaitu JAD. Hal ini juga dapat dipandang sebagai foreign fighters yang kembali ke negaranya untuk melakukan jihad di negaranya masing masing. Masalah yang kemudian harus dipecahkan adalah bagaimana mencegah gerakan ini semakin meluas dengan mencegah adanya foreign fighters kembali dan mencegah penyebaran paham ini dilakukan secara internasional dan lintas negara melalui organisasi-organisasi yang mencurigakan. 

Ini hanya versi sampel saja yaa..
Untuk versi komplit atau dibuatkan analisis kasusnya,
silahkan contact 085868o39oo9 (Diana)
Ditunggu ordernyaa..