Tampilkan postingan dengan label ideal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ideal. Tampilkan semua postingan

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang Ideal

 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang Ideal



A.    Latar Belakang

Polri merupakan institusi yang bertanggung jawab di dalam mengupayakan, mencegah, dan mengelimininasi dari setiap gejala yang mungkin muncul dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Polri tentunya memiliki tugas yang cukup berat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran, kejahatan, pelayanan masyarakat, dan melindungi serta menertibkan masyarakat. Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lagi terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi tingkat kejahatan tinggi seperti wilayah perkotaan atau tingkat kabupaten (Ramadhan N, 2018).

Salah satu langkah Polri dalam memberikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada masyarakat adalah memberlakukan program Pemolisian Masyarakat (Polmas). Pada studi empiris Cheurprakobit (dalam Ramadhan N, 2018) mengemukakan bahwa Polmas adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya. Polmas merupakan suatu definisi baru untuk aktivitas polisi agar lebih berbeda dari definisi lamanya yang terkesan militeris dan kaku, atau dengan kata lain polmas adalah bentuk pembaharuan aktifitas dan strategi dalam perpolisian (Cheurprakobit dalam Ramadhan N, 2018).

..............

 Berdasarkan pada latar belakang tersebut, maka tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang peran Bhabinkamtibmas yang ideal dalam kepolisian di Indonesia.