Tampilkan postingan dengan label komunikasi massa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label komunikasi massa. Tampilkan semua postingan

Analisis Kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx ‘Superman is Dead’ dan Reaksi Sang Istri Dalam Teori Agenda Setting

 

Analisis Kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx ‘Superman is Dead’ dan Reaksi Sang Istri Dalam Teori Agenda Setting


A.    Pendahuluan

Saat ini, banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan yang mengarah pada kasus pelanggaran hukum sekalipun. Melalui media dan internet, setiap saat seseorang bisa saja melakukan pelanggaran hukum,  baik dalam kasus besar maupun kecil sekalipun. Salah satu kasus yang belakangan sering  terjadi dan harus berurusan dengan pihak kepolisian adalah tentang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kasus ini merupakan salah satu contoh kasus cybercrime yang semakim meningkat.

Tercatat, sepanjang tahun 2017 lalu, Polri telah menangani 3.325 kasus kejahatan hate speech atau ujaran kebencian. Angka tersebut naik 44,99% dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 1.829 kasus. Sedangkan hate speech dengan kasus pencemaran nama baik sebanyak 444 kasus (Medistiara, 2017). Sementara pada tahun 2018, ada sekitar 1.271 kasus untuk pencemaran nama baik, dan kasus ujaran kebencian mencapai 255 kasus. Untuk tahun 2019, dari periode Januari-Juni, kasus pencemaran nama baik mencapai 657 kasus, sedangkan untuk kasus ujaran kebencian ada 101 kasus  (Arnaz, 2019).

Belakangan ini, salah satu kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menjadi pembicaraan publik di dunia maya adalah tentang kasus yang melibatkan drummer salah satu band yang cukup terkenal di Indonesia, yaitu JerinxSuperman is Dead (SID)’ atay yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina. Kasus yang akhirnya menyeret dirinya ke penjara adalah tentang bagaimana Jerinx dianggap telah malakukan pencemaran nama baik dan melakukan ujaran kebencian terhadap IDI (Ikaran Dokter Indonesia), pada kasus “IDI Kacung WHO”.  Pada makalah ini akan dibahas mengenai seperti apa analisis kasus “IDI Kacung WHO”, khususnya jika dilihat berdasarkan beori agenda setting. 

 

B.     Pembahasan

1.      Kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx

Personel salah satu band musik terkenal di Indonesia, Superman is Dead (SID), beberapa saat lalu harus berurusan dengan kepolisian Indonesia. Pasalnya, dummer SID yang bernama I Gede Ari Astina, atau yang lenih dikenal dengan Jerinx, dilaporkan telah mencemarkan nama baik organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kasus ini lebih dikenal dengan sebutan kasus “IDI Kacung WHO”. Kasus tersebut bermula ketikan Jerinx mengunggah sebuah gambar tulisan pada akun instagramnya, @jrxsid, Sabtu, 13 Juni 2020 lalu. Tulisan dalam gambar itu berbunyi, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab?". Tidak sampai disitu, pada unggahan yang sama, Jerinx juga menuliskan caption dalam yang berbunyi, "BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK, IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat."  (CNN Indonesia, 2020).

Inti pokok yang diungkapkan oleh Jerinx dalah terkait dengan ketidakpuasannya terhadap para Dokter dan Rumah Sakit atas kebijakan yang diberlakukannya selama masa pandemi COVID-19 yang mulai muncul sejak akhir 2019 dan menyebar sejak awal tahun 2020 lalu. COVID-19 adalah adalah virus baru yang terkait dengan keluarga virus yang sama dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan beberapa jenis virus flu biasa (WHO, 2020). Pada beberapa kesempatan, COVID-19 juga disebut sebagai Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Sementara coronavirus yang menyebabkan virus ini pada dasarnya adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), bahkan dapat menyebabkan kematian. Sementara itu, kasus COVID-19 diketahui lewat penyakit misterius yang melumpuhkan Kota Wuhan, China. Tragedi yang terjadi pada akhir 2019 tersebut terus berlanjut hingga penyebaran virus Corona mewabah ke seluruh dunia (Fadli, 2020).


2.      Analisis kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx ‘SID’ Berdasarkan Teori Agenda Setting

Mengenai kasus IDI kacung WHO Oleh Jerinx ‘SID’, jika dikaitkan dengan teori agenda setting, maka berikut ini merupakan beberapa indikasi bahwa apa yang terjadi di pemberitaan merupakan bagian dari agenda setting, apa yang diagendakan oleh media massa dan apa yang menjadi agenda publik. Penyusunan agenda setting menjelaskan tiga proses yaitu pertama, berita diseleksi, diolah, dan disajikan yang dikenal dengan proses gatekeeping (Juditha, 2019), yaitu para wartawan, pimpinan redaksi, penyunting gambar dan sebagainya (Kurniasari, 2015). Kedua, menghasilkan agenda media. Ketiga, agenda media memengaruhi pendapat publik tentang isu yang ditonjolkan (Juditha, 2019).

Dalam hal ini, pada tahap pertama adalah bagaimana media menyelaksi berita untuk ditayangkan sehingga ini menjadi agenda media. Agenda media menurut Merheim (1986), diartikan sebagai daftar isu dan peristiwa pada suatu waktu tertentu yang disusun sesuai dengan urutan kepentingannya. Agenda media terdiri dari pokok persoalan, aktor, peristiwa, anggapan, dan pandangan yang memanfaatkan waktu dan ruang dalam publikasi yang tersedia untuk disampaikan pada publik  (Juditha, 2019). Dalam hal ini, sejumlah agenda media yang ditonjolkan adalah 1) tentang keterlibatan drummer SID, salah satu band terkenal di Indonesia pada suatu kasus yang mengharuskannya berususan dengan polisi; 2) tentang pencemaran nama baik IDI yang disebut sebagai ‘kacung’ WHO; 3) pelanggaran UU ITE; 4) artis yang melakukan pelanggaran hukum; 5) artis terkenal yang menjadi tersangka dan harus dipenjara.


Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA : 
0882-9980-0026
(Diana)

Konstruksi Image Gender dan Seksualitas dalam Media Massa Studi kasus: Pemberitaan LGBT di Media Massa Indonesia



Konstruksi Image Gender dan Seksualitas dalam Media Massa
Studi kasus: Pemberitaan LGBT di Media Massa Indonesia

A.     Latar Belakang
Diskursus mengenai Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia belum diterima oleh masyarakat secara luas. Bahwa orang Indonesia yang mengidentifikasi sebagai gay tidak selalu nyaman berada dalam kehidupan sehari-hari mereka mungkin terkait dengan stigma negatif seputar gender dan seksualitas alternatif di nusantara. Sebuah survei dari tahun 2012, oleh surveyor swasta dan badan konsultasi politik Lingkaran Survei Indonesia, yang menginginkan Indonesia yang lebih baik, mengungkapkan bahwa mayoritas warga negara Indonesia (80,6%) tidak ingin memiliki tetangga yang aneh. Salah satu mindstream yang berkembang dalam masyarakat Indonesia dan dunia adalah mengenai kaum LGBT yang dianggap menyimpang dari norma.
Fakta sebaliknya, perkiraan para ahli dan Badan PBB, dengan memperhitungkan jumlah penduduk lelaki dewasa, jumlah lelaki berhubungan seks dengan lelaki (LSL) di Indonesia pada 2011 diperkirakan lebih dari tiga juga orang, padahal pada 2009 angkanya 800 ribu orang. Sehingga da;a, kurun waktu dua tahun, jumlah LSL meningkat lebih dari 300 persen. Bahkan, diperkirakan pada 2013 jumlahnya lebih besar lagi. Khususnya di Ibukota Jakarta, jumlah LSL diperkirakan telah melampaui angka seratus ribu orang.[1] Tingginya angka kaum LGBT ini belum mampu mengubah stigma negative masyarakat yang selama ini melihat LGBT sesbagai rang yang berpenyakitan, dan mindsteram.  Bahkan fenomena LGBT di Indonesia menjadi kontroversial karena rumor yang mengatakan bahwa LGBT itu menular dan harus dijauhi.
Persepsi masyarakat terhadap LGBT tidak lepas dari peran media massa dalam membangun pencitraan kaum LGBT. Media Massa merupakan agen sosial yang mudah menpengaruhi masyarakat, dan media massa dampak penyebaranya paling luas. Dampak media massa mungkin tidak secara langsung terjadi dan dirasakan oleh masyarakat, namun media cukup berperan sangat besar dalam mempengaruhi seseorang. 

B.     Landasan Teori
Komunikasi Massa dan Konstruksi Media Massa
Konstruksi media massa berkaitan dengan teori konstruksi realitas social yang dipaparkan oleh Peter Berger bersama Thomas Luckmann dalam bukunya yang berjudul The Social Construction of Reality.[2] Literatur tentang konstruksi realitas sosial berpendapat bahwa realitas yang dibangun didasarkan pada empat asumsi dasar: (1) Realitas "tidak hadir secara obyektif" kepada pemirsa, hal ini dipahami melalui pengalaman manusia; (2) kategori bahasa ditentukan oleh "interaksi sosial" yang berlaku pada waktu tertentu; (3) bagaimana realitas didefinisikan ditentukan oleh "konvensi komunikasi"; (4) Perilaku komunikasi merupakan konstruksi realitas sosial (Gergen, 1985 dalam Galbin, 2014).[3]
Ada tiga tahap peristiwa. Pertama, eksternalisasi, yaitu usaha pencurahan atau ekspresi diri manusia ke dalam dunia, baik dalam kegiatan mental maupun fisik. Kedua, objektivasi, yaitu hasil yang telah dicapai baik mental maupun fisik dari kegiatan eksternalisasi manusia tersebut. Hasil itu menghasilkan realitas objektif yang bisa jadi akan menghadapi si penghasil itu sendiri sebagai suatu faktisitas yang berada diluar dan berlainan dari manusia yang menghasilkannya. Ketiga, internlisasi. Proses internalisasi lebih merupakan penyerapan kembali dunia objektif ke dalam kesadaran sedemikian rupa sehingga subjektif individu dipengaruhi oleh struktur dunia sosial. 

C.     Pembahasan
1.      Bentuk media untuk konstruksi media massa terhadap LGBT di Indonesia
Berita dianggap sebagai bentuk konstruksi sosial. Menurut Gitlin (1980),[4] bingkai media, "sebagian besar tidak terucapkan dan tidak diketahui, mengatur dunia baik untuk wartawan yang melaporkannya dan, dalam beberapa hal penting, agar kita bergantung pada laporan mereka. Pemberitaan LGBT di media massa Indonesia sejak dua tahun ini menguatkan stigma negative masyarakat Indonesia terhadap keberadaan LGBT. Gelombang penggerebekan polisi yang belum pernah terjadi sebelumnya, serangan main hakim sendiri, dan seruan untuk mengkriminalisasi seks homoseksual telah membuat banyak orang di komunitas LGBT di negara itu takut akan keselamatan mereka.
Terdapat empat jenis informasi yang bias dalam berita: "personalisasi," dramatisasi, "" fragmentasi, "dan" bias gangguan otoritas” (Bennett &  Entman2001)[5]. Dengan demikian, bias dapat dipertimbangkan sebagai bentuk konstruksi sosial. Pemberitaan LGBT di media massa di Indonesia termasuk bias konstruksi social. Menurut laporan Komisi Hak Asasi Manusia Gay dan Lesbian Internasional (2007), orang LGBT Indonesia sering menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia karena orientasi seksual, identitas gender dan ekspresi gender mereka. Contoh langsung bagaimana LGBTIQ Indonesia didiskriminasikan adalah ketika "Queer Film Festival" diadakan di Jakarta pada tahun 2011 bekerja sama dengan sejumlah Pusat Kebudayaan Eropa.
Kaum LGBT adalah kaum minoritas di Indonesia. Kelompok minoritas merujuk pada kebanyakan adalah kelompok masyarakat yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kelompok masyarakat lain yang dominan.
Pada media massa menggambarkan kaum LGBT sebagai kaum yang menyimpang. Penyampain informasi dilakukan oleh media terhadap kaum LGBT sengaja atau tidak sengaja telah melakukan diskriminasi terhadap kaum LGBT. Sehingga masyarakat yang menonton atau memperoleh informasi tentang LGBT dari media membuat LGBT semakin terpojokkan dan kaum LGBT kehilangan haknya untuk mengekspresikan diri melalui media atau tidak.
Media massa mengarahkan opini khalayak lewat proses framing dan sekaligus menanamkan stereotipe kepada mereka bahwa homoseksual kerap identik dengan kekerasan. Hal ini kemudian menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat untuk berhubungan atau bersosialisasi dengan kaum LGBT. Ketika akses untuk bersosialisasi semakin terhambat, kaum LGBT akan memiliki self-esteem yang rendah dan perasaan bersalah yang terus menerus karena ditekan oleh masyarakat (Kirnandita, 2010)[6]

2.      Faktor - faktor kaum LGBT menjadi objek konstruksi media massa dilihat dari konteks marginalisasi, labelisasi dan kekerasan
Penggambaran media positif yang jarang terjadi tentang homoseksualitas juga dapat mempengaruhi kepercayaan heteroseksual. Budidaya teori (Gerbner, Gross, Morgan, Signorielli, & Shanahan, 2002)[7] menunjukkan bahwa menonton televisi mempengaruhi sikap dan keyakinan pemirsa melalui suatu proses dimana dunia seperti yang digambarkan oleh media datang untuk dirasakan oleh pemirsa-khususnya volume tinggi viewers-
Selama ini, peran media massa di Indonesia  yang dianggap belum memiliki keberpihakan pada kelompok LGBT  (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sehingga ikut melanggengkan diskriminasi  lewat pemberitaan-pemberitaan yang bias.[8]
 
Solusi alternatif yang bisa diterapkan untuk menyelesaikan persoalan diskriminasi LGBT
Media massa, termasuk media online dalam praktiknya tentu tak pernah lepas dari tugas mulianya untuk memberikan informasi sekaligus memberikan edukasi. Media massa bukanlah wadah untuk mempertarungkan kelompok-kelompok di dalam masyrakat. Media massa seharusnya tidak menciptakan jurang dikotomi dan mengadili kaum yang termarginalisasi. Menurut UNDP, ada tiga kategori media konvensional, yang muncul secara cetak dan elektronik, dalam hal bagaimana mereka meliput isu LGBT, yaitu:[9]


Ini hanya sampel saja…
Mau tau versi lengkapnya?
Atau mau order (custom) sesuai request juga bisa


Silahkan WA/ Call ke o85868o39oo9 (Diana)
Ditunggu yaa.. Happy Order 


[1] Jakarta Darurat Gay!. Diakses melalui www.republika.co.id pada tanggal 9 Juli 2017

[2] Peter L. Berger and Thomas Luckmann, The Social Construction of Reality, A Treatise in the Sociological of Knowledge (Terj.) Hasan Basari (Jakarta: LP3ES, 1990), h. 75.
[3] Galbin, A., (2014). An Introduction To Social Constructionism. Social Research Reports, 26, pp. 82-92, retrieved 10 Juli 2017 from: http://www.researchreports.ro/images/researchreports/social/srr_2014_vol026_004.pdf
[4] Gitlin, T. (1980). The whole world is watching: Mass media in the making & unmaking of the new left. Berkeley: University of California Press.
[5] Bennett, W. L, Entman, R. M., (2001). Mediated Politics in Mediated Politics: Communications in the Future of Democracy. Cambridge:  Cambridge University Press.

[6] Kirnandita, P., (2010). Tanggung Jawab Media dalam Pemberitaan Kaum Lesbi, Gay, Biseks dan TransGender. Makalah perkuliahan Etika dan FIlsafat Komunikasi Universitas Indonesia

[7] Gerbner G, Gross L, Morgan M, Signorielli N, Shanahan J. Growing up with television: Cultivation processes. In: Bryant J, Zillman D, editors. Media effects: Advances in theory and research. Mahwah, NJ: Lawrence Erlbaum Associates; 2002. pp. 43–67.

[8] “Media dinilai ikut langgengkan diskriminasi terhadap kaum LGBT”, diakses 10 Juli 2017 dari: http://indonesia.ucanews.com/2014/05/23/media-dinilai-ikut-langgengkan-diskriminasi-terhadap-kaum-lgbt/

[9] UNDP, USAID (2014). Being LGBT in Asia: Indonesia Country Report. Bangkok. Retrieved 10 Juli 2017 from: http://www.asia-pacific.undp.org/content/dam/rbap/docs/Research%20&%20Publications/hiv_aids/rbap-hhd-2014-blia-indonesia-country-report-english.pdf