Tampilkan postingan dengan label False Flag Operation. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label False Flag Operation. Tampilkan semua postingan

False Flag Operation pada Kasus Klepon Tidak Islami

 

False Flag Operation pada Kasus Klepon Tidak Islami

A.    Pendahuluan

Seiring dengan perkembangan teknologi, kini seluruh aktivitas kehidupan manusia mulai bergantung pada tenknologi tersebut. Teknologi, diperlukan untuk berbagai aktivitas, yang bertujuan baik maupun yang tidak sekalipun. Sejumlah aktivitas yang tidak baik yang sering dilakukan dengan menggunakan teknologi, khususnya yang berbasis komputer adalah dengan melakukan tindak kriminal atau kejahatan, penyebaran berita palsu hingga saling mengadu domba warga dunia maya untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini ada yang dinamakan sebuah peristiwa yang disebut sebagai False Flag Operation.

Istilah false flag sendiri sebenarnya merupakan konsep politik lama, yang mana ini merujuk pada operasi atau serangan yang pada dasarnya palsu, dilakukan oleh kelompok yang menginginkan alasan untuk membalas terhadap orang atau orang banyak yang akan mereka tuduh melakukan serangan (Coaston, 2018)False flag juga diartikan serangan atau tindakan bermusuhan yang mengaburkan identitas pelaku yang melakukan tindakan tersebutdengan melibatkan kelompok atau negara lain sebagai pelaku (Dictionary, 2020). Mengenai hal ini, salah satu praktek false flag yang pernah terjadi adalah peristiwa invasi Nazi ke Polandia pada tahun 1939 dimulai dengan serangan "bendera palsu" pada menara transmisi radio Jerman yang membuatnya tampak seolah-olah pasukan Polandia yang bertanggung jawab, sehingga memberikan Adolf Hitler carte blanche untuk meluncurkan invasi.

Sementara itu, seiring dengan perkembangan teknologi, menurtu Goodman, W (2010) dalam “Cyber deterrence: Tougher in theory than in practice?Technical report. Washington DC Committee on Armed Services, Senate (United States)”, mengungkapkan bahwa false flagdalam domain cyber sangat berbeda dan jauh lebih mudah dilakukan daripada di dunia fisik. Bendera palsu dunia maya merujuk pada taktik yang diterapkan oleh pelaku yang licik dalam serangan dunia maya untuk menipu atau menyesatkan upaya atribusi termasuk asal penyerang, identitas, pergerakan, dan eksploitasi. Biasanya sangat sulit untuk secara konklusif menghubungkan serangan siber dengan pelaku mereka dan taktik penyesatan dapat menyebabkan kesalahan distribusi (memungkinkan tanggapan dan serangan balik, yang dapat menyebabkan pembalasan terhadap pihak yang salah (Skopik & Pahi, 2020). Dalam peristiwa false flag ini ada pula yang dinamakan sebagai false flag operation. Mengenai hal ini, maka dalam makalah ini akan dibahas tentang apa yang dinamakan sevagai false glad operation dan kemudian memdiskusikan pula fenomena false flag operationyang belakangan ini terjadi, yaitu tentang false flag operation kasus klepon tidak islami.

B.     Pembahasan

False flag merupakan operasi atau serangan yang pada dasarnya palsu, dilakukan oleh kelompok yang menginginkan alasan untuk membalas terhadap orang atau orang banyak yang akan mereka tuduh melakukan serangan (Coaston, 2018). Sementara yang dinamakan sebagaifalse flag operation pada dasarnya telah lama ada di dunia fisik, Kearns et al. (2014) menjelaskan bahwa ini sebuah taktik yang digunakan untuk membuat operasi tampaknya telah direncanakan dan dilaksanakan oleh seseorang selain pelaku sebenarnya. Lebih jauh, menurut Morgan dan Kelly (2019) konsep false flag operation sebenarnya menunjukkan bahwa maksud aktor di belakang operasi adalah untuk melakukan salah satu dari dua hal ini: yang pertama membiarkan pihak ketiga mengambil tindakan kesalahan formal yang tidak mereka lakukan, atau yang kedua menyembunyikan tindakan jahat di belakang orang lain (Skopik & Pahi, 2020).

Fenomena false flag operation yang baru-baru ini terjadi adalah tentang kasus klepon tidak islami. Mengenai hal ini, dalam tulisan ini akan dijelaskan tentang seperti apa sebenarnya kebenaran dibalik kasus tersebut, dengan mengungkapkan tentang kronologi kemunculan kasus ini dan sejumlah kebenaran lainnya yang ada. Berikut merupakan penjelasannya, yaitu:

1.      Kronologi false flag operation pada kasus klepon tidak islami

Beberapa saat lalu ada kejadian yang menyebutkan bahwa salah satu makanan khas Indonesia, klepon, tidak islami. Islamimengandung arti sebagainorma hidup yang bersumber dari syariat Islam (Mala, 2015).Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa makanan klepon dianggap sebagai manakan yang tidak sesuai dengan syariat islam, tidak sesuai dengan ajaran agama islam.

Mengenai kejadian klepon tidak islami ini, bermula ketika ada sebuah foto yang menampilkan gambar makanan klepon dengan sebuah tulisan yang berbunyi: “Kueklepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami...Abu Ikhwan Aziz.” Tidak tahu asal mula postingan tersebut berawal dari mana, namun Unggahan itu pun langsung ditanggapi akun Facebook Indonesian Hoaxes @TurnBackHoax, dan mereka menuliskan:"Klaim ini tidak memilik dasar yang kuat dan terkesan hanya klaim yang dibuat dengan tujuan untuk memancing keributan di media sosial.

Sumber:  (Pardede, 2020).


2.      Fakta-Fakta Kebenaran Fenomana False Flag Operation Pada Kasus Klepon Tidak Islami

Berkaitan dengan fenomana false flag operation pada kasus klepon tidak islami yang belum lama ini terjadi, ada sejumlah pendapat mengenai benar tidaknya makanan atau jajanan pasar klepon bukan makanan yang islami, diantaranya adalah(Yuniar, 2020):




Ini hanya versi sampelnya saja ya...


Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke


WA : 

0882-9980-0026

(Diana)