False
Flag Operation pada Kasus Klepon Tidak Islami
A. Pendahuluan
Seiring
dengan perkembangan teknologi, kini seluruh aktivitas kehidupan manusia mulai
bergantung pada tenknologi tersebut. Teknologi, diperlukan untuk berbagai
aktivitas, yang bertujuan baik maupun yang tidak sekalipun. Sejumlah aktivitas
yang tidak baik yang sering dilakukan dengan menggunakan teknologi, khususnya
yang berbasis komputer adalah dengan melakukan tindak kriminal atau kejahatan,
penyebaran berita palsu hingga saling mengadu domba warga dunia maya untuk
mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini ada yang dinamakan sebuah peristiwa
yang disebut sebagai False Flag Operation.
Istilah
false flag sendiri sebenarnya merupakan konsep politik lama, yang
mana ini merujuk pada operasi atau serangan yang pada dasarnya palsu, dilakukan
oleh kelompok yang menginginkan alasan untuk membalas terhadap orang atau orang
banyak yang akan mereka tuduh melakukan serangan
Sementara
itu, seiring dengan perkembangan teknologi, menurtu Goodman,
W (2010) dalam “Cyber deterrence: Tougher in theory
than in practice?Technical report. Washington DC Committee on Armed Services,
Senate (United States)”,
mengungkapkan bahwa false flagdalam domain cyber sangat berbeda dan jauh lebih
mudah dilakukan daripada di dunia fisik. Bendera palsu dunia maya merujuk pada
taktik yang diterapkan oleh pelaku yang licik dalam serangan dunia maya untuk
menipu atau menyesatkan upaya atribusi termasuk asal penyerang, identitas,
pergerakan, dan eksploitasi. Biasanya sangat sulit untuk secara konklusif
menghubungkan serangan siber dengan pelaku mereka dan taktik penyesatan dapat
menyebabkan kesalahan distribusi (memungkinkan tanggapan dan serangan balik,
yang dapat menyebabkan pembalasan terhadap pihak yang salah
B. Pembahasan
False flag merupakan operasi atau
serangan yang pada dasarnya palsu, dilakukan oleh kelompok yang menginginkan
alasan untuk membalas terhadap orang atau orang banyak yang akan mereka tuduh
melakukan serangan
Fenomena
false
flag operation yang baru-baru ini
terjadi adalah tentang kasus klepon tidak islami. Mengenai hal ini, dalam tulisan ini akan dijelaskan
tentang seperti apa sebenarnya kebenaran dibalik kasus tersebut, dengan
mengungkapkan tentang kronologi kemunculan kasus ini dan sejumlah kebenaran
lainnya yang ada. Berikut merupakan penjelasannya, yaitu:
1.
Kronologi false flag operation pada kasus klepon tidak islami
Beberapa
saat lalu ada kejadian yang menyebutkan bahwa salah satu makanan khas
Indonesia, klepon, tidak islami. Islamimengandung arti sebagainorma hidup yang
bersumber dari syariat Islam
Mengenai kejadian klepon tidak islami ini, bermula ketika ada sebuah foto yang menampilkan gambar makanan klepon dengan sebuah tulisan yang berbunyi: “Kueklepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami...Abu Ikhwan Aziz.” Tidak tahu asal mula postingan tersebut berawal dari mana, namun Unggahan itu pun langsung ditanggapi akun Facebook Indonesian Hoaxes @TurnBackHoax, dan mereka menuliskan:"Klaim ini tidak memilik dasar yang kuat dan terkesan hanya klaim yang dibuat dengan tujuan untuk memancing keributan di media sosial.
2.
Fakta-Fakta Kebenaran Fenomana False Flag Operation Pada
Kasus Klepon Tidak
Islami
Berkaitan
dengan fenomana false flag operation pada kasus klepon tidak
islami yang belum lama ini terjadi,
ada sejumlah pendapat mengenai benar tidaknya makanan atau jajanan pasar klepon
bukan makanan yang islami, diantaranya adalah
Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA :
0882-9980-0026
(Diana)