Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang Ideal
A.
Latar Belakang
Polri merupakan institusi yang
bertanggung jawab di dalam mengupayakan, mencegah, dan mengelimininasi dari
setiap gejala yang mungkin muncul dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban
di masyarakat. Polri tentunya memiliki tugas yang cukup berat dalam pencegahan
terjadinya pelanggaran, kejahatan, pelayanan masyarakat, dan melindungi serta
menertibkan masyarakat. Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lagi terhadap
wilayah-wilayah yang memiliki potensi tingkat kejahatan tinggi seperti wilayah
perkotaan atau tingkat kabupaten
Salah satu langkah Polri dalam
memberikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada
masyarakat adalah memberlakukan program Pemolisian Masyarakat (Polmas). Pada
studi empiris Cheurprakobit (dalam Ramadhan N, 2018) mengemukakan bahwa Polmas
adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan antara
anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi
permasalahan keamanan di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
Polmas merupakan suatu definisi baru untuk aktivitas polisi agar lebih berbeda
dari definisi lamanya yang terkesan militeris dan kaku, atau dengan kata lain
polmas adalah bentuk pembaharuan aktifitas dan strategi dalam perpolisian (Cheurprakobit
dalam Ramadhan N, 2018).
..............
Berdasarkan
pada latar belakang tersebut, maka tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang
peran Bhabinkamtibmas yang ideal dalam kepolisian di Indonesia.