Hubungan Diplomatik
antara Indonesia dengan Korea Selatan: Kerja Sama di Bidang Manufaktur
A.
Latar
Belakang
Salah satu bentuk dari interaksi dalam hubungan
internasional adalah kerjasama internasional. Kerjasama internasional bertujuan
untuk meningkatkan hubungan bilateral maupun multilateral guna mencapai tujuan
nasional. Dalam menjalankan kerjasama antar negara pun juga harus mencakup
interaksi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, termasuk kerjasama
antara Indonesia dengan Korea Selatan. Hubungan diplomatik antara Indonesia dan
Korea Selatan sendiri dimulai dengan hubungan tingkat konsuler pada tahun 1966
yang diawali dengan penandatangan persetujuan konsuler. Kantor Konsulat Jendral
Republik Korea di Jakarta dibuka secara resmi pada tanggal 1 Desember 1966.
Kunjungan negara yang dilakukan oleh Indonesia dan Korea Selatan ini pun juga
sering dilakukan oleh para pemimpin politik, ekonomi, sosial, dan budaya dari
masing-masing negara setelah tercetusnya hubungan konsuler tersebut (Afriantari
& Putri, 2017; Syarief, 2016).