Strategi
Branding Keju Prochiz untuk Menumbuhkan
Brand
Engagement dengan UKM (Usaha Kecil Menengah)
Pendahuluan
Sekarang ini, banyak
berbagai produk keju yang beredar dipasaran. Seperti misalnya Kraft, Prochiz,
Anchor, Perfetto, Kareem Cheese, dll. Akan tetapi dalam persaingannya di
Indonesia, keju Kraft merupakan brand
keju yang paling banyak dijumpai. Selain telah menjadi salah satu produk
terkemuka di Indonesia dan familiar dikalangan masyarakat, Kraft juga dikenal
sebagai keju dengan rasa yang enak dengan harga terjangkau. Alasan inilah yang
selama ini membuat banyak pengusaha makanan, baik yang kecil ataupun besar, yang
memakai Kraft sebagai bahan utama keju mereka.
Produk yang sudah
sangat familiar di kalangan masyarakat ini seringkali menghalangi produk lain
untuk dikenal oleh kalangan masyarakat lain. Bahkan untuk produk keju dengan brand lain yang harganya murah pun harus
rela tergeser di pasaran. Salah satu yang mnegalami hal tersebut adalah keju
Prochiz. Prochiz merupakan salah satu produk hasil PT.Mulia Boga Raya, yang
merupakan sebuah perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam memasarkan
produk-produk bernutrisi dengan kualitas terbaik untuk masyarakat Indonesia.
Kini PT.Mulia Boga Raya telah menghasilkan beragam varian produk keju yang disukai
segenap kalangan dan lapisan. Dan keju merk Prochiz merupakan salah satu portfolio
produk berkualitas tinggi.
Lalu bagaimanakah jika
Prochiz yang notabene juga salah satu jenis produk keju mengunakan strategi
branding dengan cara pendekatan terhadap para pemilik UKM? Seperti misalnya pemilik UKM di bidang makanan
yang menggunakan keju sebagai salah satu pilihan rasa produk mereka, misalnya
roti bakar, kue kering, keripik pisang, tahu bulat, dll. Stetegi ini dilakukan
dengan melalui pengenalan perlahan terhadap para pelanggan mereka, bahwa keju
Prozhiz-lah yang mereka gunakan sebagai bahan utama keju mereka, dan bukan brand lain, dengan jaminan rasa yang
tidak jauh berbeda dengan hasil olahan menggunakan brand keju yang lain. Jika hal ini berhasil dilakukan, dengan
menjamin kualitas rasa yang sama, maka dapat dipastikan pemilik UKM dapat
mengeluarkan biaya yang lebih murah untuk usaha mereka, dan dapat meningkatkan
brand engagement Prochiz dikalangan masyarakat.
Oleh karena itulah,
dalam tulisan ini, penulis ingin meyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan
oleh suatu perusahaan tertentu dalam menggunakan startegi branding untuk
menumbuhkan brand engagement dengan UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Pembahasan
Prochiz
Keju merk Prochiz
merupakan salah satu portfolio produk berkualitas tinggi PT.Mulia Boga Raya
yang melekat erat kalangan masyarakat. PT.Mulia Boga Raya merupakan salah satu
perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam memasarkan produk-produk
bernutrisi dengan kualitas terbaik untuk masyarakat Indonesia. Kini PT.Mulia
Boga Raya telah menghasilkan beragam varian produk keju yang disukai segenap
kalangan dan lapisan, yang memiliki visi yaitu memasyarakatkan keju dan
mengkejukan masyarakat, serta dengan mengembang misi untuk berkomitmen menjadi pemimpin pasar
dengan memberikan fokus pada kepuasan pelanggan dan selalu memenuhi peraturan
perundangan yang berlaku.
PT.Mulia Boga Raya,
pertama kali berdiri pada tahun 2007, dengan dorongan keinginan kuat untuk
menyediakan keju yang bergizi, berkualitas dan dengan harga yang terjangkau
untuk seluruh lapisan masyarakat. Pabrik PT Mulia Boga Raya yang terletak di
Cikarang, Jawa Barat merupakan pabrik keju dengan standar produksi
internasional yang telah mendapatkan sertifikasi ISO 22000, GMP (Good
Manufacturing Practice), HACCP (Hazard Analysis Critical Control Process).
Selain itu pabrik PT Mulia Boga Raya juga sudah mendapatkan sertifikasi SNI
(Standar Nasional Indonesia) dan sertifikasi HALAL dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI). Setelah melewati persiapan yang matang, maka pada tahun 2010 PT Mulia
Boga Raya meluncurkan keju cheddar olahan yang diberi brand Prochiz. Varian premium ini kemudian diikuti oleh Prochiz
gold dan Prochiz spready, yang diluncurkan pada tahun 2013. Pada bulan
September 2012 PT Mulia Boga Raya meluncurkan varian produk baru yang dinamakan
Prochiz Slice. Produk ini merupakan sebuah terobosan untuk kategori keju
cheddar olahan, selain karena rasa keju yang lebih enak dan harga yang
terjangkau, Prochiz slice merupakan satu-satunya keju lembaran yang dapat
disimpan dalam suhu ruangan tanpa lemari pendingin.
UKM (Usaha Kecil dan Menengah)
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah jenis usaha yang
paling banyak jumlahnya di Indonesia, tetapi saat ini batasan mengenai kriteria
usaha kecil di Indonesia masih beragam. Pengertian kecil dalam usaha kecil
bersifat relatif, sehingga perlu ada batasan yang dapat menimbulkan
definisi-definisi usaha kecil dari berbagai segi. Menurut M. Tohar dalam bukunya
Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi usaha kecil dari berbagi segi tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan total asset: Pengusaha
kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp
200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat membuka usaha.
2. Berdasarkan total penjualan:
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan
bersih/tahun paling banyak Rp 1.000.000.000.
3. Berdasarkan status kepemilikan:
Pengusaha kecil adalah usaha berbentuk perseorangan yang bisa berbadan hukum
atau tidak berbadan hukum yang didalamnya termasuk koperasi.
Pengerian UKM dari beberapa sumber
memiliki arti yang berbeda, diantaranya yaitu:
1. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
·
Usaha
Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang
memenuhi kriteria Usaha Kecil
·
Usaha
Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan
2. Berdasarkan BPS (Badan Pusat
Statistik)
·
Industri
Kecil adalah perusahaan industri yang tenaga kerjanya antara 5-19 orang.
·
Industri
Mikro adalah perusahaan industri yang tenaga kerjanya antara 1-4 orang.
·
Penggolongan
perusahaan industri pengolahan ini semata-mata hanya didasarkan kepada
banyaknya tenaga kerja yang bekerja, tanpa memperhatikan apakah perusahaan itu
menggunakan mesin tenaga atau tidak, serta tanpa memperhatikan besarnya modal
perusahaan itu.
3. Berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 316/KMK 016/1994 tanggal 27 Juni 1994
·
Usaha
Kecil sebagai perorangan/badan usaha yang telah melakukan jkegiatan /usaha yang
mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp. 600.000.000 atau
asset (aktiva ) setinggi-tingginya Rp.600.000.000 (diluar tanah dan bangunan
yang ditempati
Pengertian UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dari berbagai
literatur memiliki beberapa persamaan, sehingga dari pendapat-pendapat tersebut
dapat diambil satu kesimpulan bahwa UKM (Usaha Kecil dan Menengah) adalah
sebuah perusahaan baik berbadan hukum maupun tidak, yang memiliki tenaga 14
kerja 1-100 orang lebih, milik Warga Negara Indonesia dengan total penjualan
maksimal 1 Milyar/tahun.
UKM (Usaha Kecil dan Menengah) memiliki peran yang sangat
besar terhadap perekonomian nasional. Adapun fungsi dan peran UKM diantaranya
adalah sebagai: penyedia barang dan jasa, penyerap teanaga kerja, pemerataan
pendapatan, nilai tambah bagi produk daerah, peningkatan taraf hidup. Melihat
perannya yang begitu besar maka pembinaan dan pengembangan industri kecil bukan
saja penting sebagai jalur ke arah pemerataan hasil-hasil pembangunan, tetapi
juga sebagai unsur pokok dari seluruh struktur industri di Indonesia, karena
dengan investasi yang kecil dapat berproduksi secara efektif dan dapat menyerap
banyak tenaga kerja.
Strategi Branding
Perkembangan bisnis yang pesat pada abad 21 ini menimbulkan
persaingan yang sangat kompetitif, dimana ditandai dengan munculnya berbagai
produk yang menawarkan kualitas serupa di pasar. Hal ini menjadi tantangan yang
harus dihadapi oleh para pelaku bisnis untuk dapat menawarkan nilai yang
berbeda dari produk atau jasa yang dimilikinya, sehingga produk atau jasa
perusahaan tersebut memiliki keunggulan kompetitif dimata target konsumennya.
Salah satu hal yang dapat membedakan sebuah produk atau jasa adalah brand.
Stephen King dari Wpp
Group, London, menjelaskan brand sebagai diferensiasi produk, dimana produk
adalah sesuatu yang dibuat di dalam pabrik, dapat ditiru oleh kompetitor, dan
dapat dengan mudah dilupakan, sedangkan brand adalah sesuatu yang dibeli
oleh konsumen, unik, dan bersifat dari waktu ke waktu. Pernyataan ini
menyimpulkan bahwa brand mengandung suatu nilai yang mendorong konsumen
untuk mengonsumsi produk atau jasa perusahaan dibandingkan produk atau jasa
lainnya. brand
1.
Pentingnya
Brand
Brand
adalah kelengkapan suatu produk. Jadi produk mesti punya brand. Kalau tidak punya, maka konsumen sulit mencari kembali
produk tersebut. American Marketing Association mendefinisikan brand sebagai berikut: brand adalah nama, istilah, tanda,
simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang bertujuan untuk
mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual untuk
membedakannya dari produk pesaing. (Dewasa
ini, hampir semua produk diberi brand.
Bahkan produk-produk yang sebelumnya tidak memerlukan brand misalnya: garam, apel, tepung terigu. Selain memiliki nilai
jika brand-nya kuat, brand juga bermanfaat bagi pembeli dan
penjual.
Manfaat
brand bagi pembeli:
·
Menceritakan sesuatu kepada pembeli
tentang mutu produk
·
Membantu menarik perhatian konsumen
terhadap produk-produk baru yang mungkin bermanfaat bagi brand.
Manfaat
bagi penjual:
·
Memudahkan penjual mengolah pesanan dan
menelusuri masalah-masalah yang timbul
·
Brand
dagang penjual memberikan perlindungan hukum atas keistimewaan produk yang unik
yang tanpa perlindungan hukum akan mudah ditiru oleh pesaing.
·
Memungkinkan penjual menarik sekelompok
pelanggan yang setia dan menguntungkan.
·
Membantu penjual melakukan segmentasi
pasar.
2.
Manajemen
Brand
Manajemen
brand merupakan proses pelaksanaan
keputusan-keputusan di bidang pemasaran dengan merefleksikan prinsip-prinsip brand (nilai, arti, ide). Proses itu
dimulai dari: menetapkan prinsip-prinsip brand,
menyebarkan dan mencatatnya kemudian menyebarluaskan ke dalam organisasi dan
menentukan struktur manajemen (siapa orang yang berwenang). Langkah-langkah
tersebut dinamakan sebagai ”brand driven marketing management”, namun
masalahnya adalah bagaimana menyatukan ide brand
ini dengan masalah-masalah di luar pemasaran dan mengarahkan kegiatan bisnis
sambil mencocokkan dengan prinsip-prinsip brand.
3.
Peran
yang di Mainkan UKM dalam Startegi Brading Keju Prochiz
Usaha Kecil dan Menengah merupakan kegiatan usaha yang
banyak diminati setelah terjadinya krisis ekonomi yang berdampak pada PHK pada
perusahaan-perusahaan besar. Dukungan sektor UKM memberikan peluang kesempatan
kerja bagi yang tidak tertampung di dunia kerja pemerintahan maupun
perusahaan-perusahaan menengah dan besar.
Selain itu peranan UKM juga sangat penting bagi perusahaan-perusahaan lainnya
di berbagai bidang, terutama dalam hal branding.
Salah satunya yaitu di bagi perusahaan penghasil produk makanan. Bagi para UKM
yang bergerak di bidang makanan biasanya tidak terlepas dari produk-produk makanan
dengan berbagai brand, begitu pula
dengan keju yang merupakan salah satu varian rasa makanan yang banyak digemari
oleh masyarakat. Oleh karena ini, berbagai perusahaan makanan mulai
berlomba-lomba dalam hal menciptakan produk keju dengan berbagai brand.
Salah satu perusahaan yang menjadi penghasil keju adalah PT.Mulia
Boga Raya, dengan memberikan brand mereka
bernama Prochiz. Dalam perkembangannya UKM, dapat memiliki peranan yang sangat
penting dalam proses branding Prochiz, diantaranya yaitu bagi pemilik usaha
UKM, mereka yang menggunakan keju sebagai salah satu pilihan rasa produk mereka,
misalnya roti bakar, kue kering, keripik pisang, tahu bulat, dll, dapat
mengunakan Prochiz sebagai salah satu pilihan.
Strategi ini
dilakukan melalui pengenalan perlahan terhadap para pelanggan mereka, bahwa
keju Prozhiz-lah yang mereka gunakan sebagai bahan utama keju mereka, dan bukan
brand lain, dengan jaminan rasa yang
tidak jauh berbeda dengan hasil olahan menggunakan brand keju yang lain. Karena hal ini dapat berpengaruh terhadap
adanya brand engagement, karena brand
akan selalu berada di benak konsumen, serta brand akan memberikan sebuah
pengalaman kepada konsumen yang pernah memakai brand tersebut serta konsumen
secara otomatis akan menilai dari brand tersebut apakah baik atau buruk. Selain
itu brand juga dapat
menggerakkan pelanggan dan perusahaan untuk maju bersama, memposisikan konsumen
menjadi yang terdepan, serta dapat menciptakan peluang pasar baru di mana
perusahaan dan pelanggan dapat saling menciptakan nilai-nilai baru.
Brand engagement
merupakan sebuah proses pembentukan hubungan emosional dan rasional, antara
seseorang (karyawan atau pelanggan) dengan brand, atau dapat juga dikatakan
merupakan cara menghubungkan brand terhadap konsumen melalui berbagai
“touchpoints” yaitu urutan atau
daftar cara-cara potensial, dimana brand melakukan kontak dengan masing-masing
individu. Memiliki posisi di antara pemasaran, iklan, media komunikasi, media
sosial, pengembangan organisasi, komunikasi internal dan HRD.
4.
Aktivitas
yang Dapat Dilakukan untuk Meningkatkan Kesadaran Mengenai Brand Prochiz dalam Menumbuhkan Brand Engagement dengan UKM
Pada
umumnya, setiap perusahaan menginginkan brand
produknya dikenal secara baik oleh konsumennya. Brand yang dikenal dengan bagus oleh konsumen adalah satu dari
banyak tujuan penting yang ingin dicapai oleh setiap perusahaan dengan anggaran
pemasaran yang dimilikinya. Para pengusaha harus memprioritaskan manajemen dan
pembangunan brand disamping harus
tetap terus meningkatkan kualitas produknya.
Oleh karena itulah berbagai cara dilakukan oleh perusahaan untuk dapat
meningkatkan daya saing mereka di pasar yang semakin ketat dan penuh dengan
persaingan. Begitu pula dengan yang dialamai oleh Prochiz, sebagai salah satu brand makanan keju yang mulai memasuki
pasar di Indonesia, namun masih kalah bersaing dengan brand-brand lain yang
lebih dulu ada.
Brand
produk merupakan representasi dari pemiliknya, untuk itu pengusaha/perusahaan
harus berusaha mengenalkan dan mengkomunikasikan brandnya kepada konsumennya melalui performa dan citra baik yang
melekat pada diri pengusaha/perusahaan. Selain itu, pengusaha/perusahaan dapat
menggunakan beberapa media komunikasi untuk mengenalkan produknya, melalui
kartu nama, tembok bagian depan gedung/ rumah/toko, dan sarana angkutan umum.
Cara lain yang efektif bagi mengkomunikasikan brandnya melalui cara promosi dari mulut ke mulut (word of mouth),
koran dan brosur.
Sekarang
ini penggunaan strategi word of mouth
sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Hal ini karena startegi ini
cenderung mudah dilakukan dan tanpa memerlukan biaya yang besar sehingga lebih
efektif untuk dilakukan. Oleh karena itu penerapan strategi branding word of mouth ini juga dapat dilakukan
oleh Prochiz dalam meningkatkan daya saingnya di pasar, melalui UKM
(Usaha Kecil dan Menengah) untuk, menumbuhkan brand engagement, baik dengan konsumen atau dengan para pemilik UKM
sendiri.
Kesimpulan
Brand engagement sebagai salah satu strategi
branding, merupakan hal yang perlu dilakukan oleh brand Prochiz. Hal ini
berkaitan dengan posisinya di pasar persaingannya yang masih kalah dengan poduk
lain, seperti Kraft. Jika proses brand engagement dapat berjalan sempurna dengan, maka dapat menghasilkan beberapa
keuntungan, diantaranya:
·
Reputasi
dan harapan perusahaan yang berada dalam pikiran dan hati setiap pelanggan (itu
sebabnya brand dimilik pelanggan).
·
Saling
berbagi ide besar diantara pemilik brand (PT.Mulia Boga Raya-Prochiz) dan konsumen bersama-sama dapat
menghasilkan benefit melalui pengalaman, mendengarkan dan mengerti–ke seluruh
chanel.
·
Menyampaikan
promise dan pengalaman kepada pelanggan yang dapat membangun preferensi
(terjadinya word-of-mouth).
·
Menambahkan
nilai bagi bisnis (kinerja bisnis, menguntungkan untuk perusahaan secara
finansial).
M. Tohar.1999. Membuka Usaha Kecil. Yogyakarta: Kanisius.
Hlm 2
Keller, K.L
(2003). Strategic BrandManagement: Building, Measuring and Managing Brand
Equity, 2 nd ed., Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall, Inc.
Kotler, P,
(1998). Marketing Management:Analysis, Planning, Implementation,Control,
8 th ed. Englewood Cliff, NJ:Prentice Hall.
Aaker,
D.A.(1991), Managing Brand Equity: Capitalizing On The Value of Brand Name,
Free Press, New York.
Sri
Wahyuningsih. 2009. Peranan Ukm Dalam
Perekonomian Indonesia. Jurnal . Mediagro
Vol 5. No 1, 2009: Hal 1-14
Rahab. 2009. Penerapan
Manajemen Merek Pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jurnal Bisnis Dan Ekonomi (JBE), Maret 2009, Hal. 18–25 Vol. 16, No.1
Rahab. 2009. Penerapan
Manajemen Merek Pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jurnal Bisnis Dan Ekonomi (JBE), Maret 2009, Hal. 18–25 Vol. 16, No.1
Mau
dibuatkan paper HI seperti ini?
Atau
tugas-tugas custom lainnya?
Silahkan
contact ke WA 085868039009 (Diana)
Happy
Order :)