Analisis Kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx ‘Superman is Dead’ dan Reaksi Sang Istri Dalam Teori
Agenda Setting
A.
Pendahuluan
Saat ini,
banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, bahkan yang mengarah pada kasus pelanggaran hukum
sekalipun. Melalui media dan internet, setiap saat seseorang bisa saja
melakukan pelanggaran hukum, baik dalam
kasus besar maupun kecil sekalipun. Salah satu kasus yang belakangan
sering terjadi dan harus berurusan
dengan pihak kepolisian adalah tentang kasus pencemaran nama baik dan ujaran
kebencian. Kasus ini
merupakan salah satu contoh kasus cybercrime
yang semakim meningkat.
Tercatat, sepanjang
tahun 2017 lalu, Polri telah menangani 3.325 kasus
kejahatan hate speech atau ujaran kebencian. Angka tersebut naik
44,99% dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 1.829 kasus. Sedangkan hate speech dengan
kasus pencemaran nama baik sebanyak 444 kasus (Medistiara, 2017). Sementara pada tahun 2018, ada sekitar 1.271
kasus untuk
pencemaran nama baik, dan kasus
ujaran kebencian mencapai
255 kasus. Untuk tahun 2019,
dari periode Januari-Juni, kasus pencemaran nama baik mencapai 657 kasus, sedangkan untuk kasus ujaran kebencian
ada 101 kasus (Arnaz, 2019).
Belakangan ini,
salah satu kasus pencemaran nama baik dan ujaran
kebencian yang menjadi
pembicaraan publik di dunia maya adalah tentang kasus yang melibatkan drummer
salah satu band yang cukup terkenal di Indonesia, yaitu Jerinx ‘Superman is Dead (SID)’ atay yang memiliki nama asli I
Gede Ari Astina. Kasus yang
akhirnya menyeret dirinya ke penjara adalah tentang bagaimana Jerinx dianggap telah
malakukan pencemaran nama baik dan melakukan ujaran kebencian terhadap IDI
(Ikaran Dokter Indonesia), pada kasus “IDI Kacung WHO”. Pada makalah ini akan dibahas mengenai
seperti apa analisis kasus “IDI Kacung WHO”, khususnya jika dilihat berdasarkan
beori agenda setting.
B.
Pembahasan
1.
Kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx
Personel
salah satu band musik terkenal di Indonesia, Superman is Dead (SID), beberapa
saat lalu harus berurusan dengan kepolisian Indonesia. Pasalnya, dummer SID
yang bernama I
Gede Ari Astina, atau yang lenih
dikenal dengan Jerinx, dilaporkan telah mencemarkan nama baik organisasi Ikatan
Dokter Indonesia (IDI). Kasus ini lebih dikenal dengan sebutan kasus “IDI Kacung WHO”. Kasus
tersebut bermula ketikan Jerinx mengunggah sebuah
gambar tulisan pada akun instagramnya, @jrxsid, Sabtu, 13 Juni 2020 lalu. Tulisan dalam gambar itu berbunyi,
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan
semua orang yang akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes
sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan
menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab?". Tidak sampai disitu, pada unggahan yang sama, Jerinx
juga menuliskan
caption dalam yang berbunyi, "BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti
menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS?
TIDAK, IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat." (CNN Indonesia, 2020).
Inti pokok yang
diungkapkan oleh Jerinx dalah terkait dengan ketidakpuasannya terhadap para
Dokter dan Rumah Sakit atas kebijakan yang diberlakukannya selama masa pandemi
COVID-19 yang mulai muncul sejak akhir 2019 dan menyebar sejak awal tahun 2020
lalu. COVID-19 adalah adalah virus baru yang terkait dengan
keluarga virus yang sama dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan beberapa jenis virus flu biasa (WHO, 2020). Pada beberapa kesempatan, COVID-19 juga disebut sebagai Severe acute respiratory
syndrome
coronavirus
2 (SARS-CoV-2). Sementara coronavirus
yang menyebabkan virus ini pada dasarnya adalah
kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya
menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa
menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), bahkan dapat menyebabkan kematian. Sementara itu, kasus
COVID-19 diketahui lewat penyakit misterius
yang melumpuhkan Kota Wuhan, China. Tragedi yang terjadi pada akhir 2019
tersebut terus berlanjut hingga penyebaran virus Corona mewabah ke seluruh dunia (Fadli, 2020).
2.
Analisis kasus ‘IDI kacung WHO’ Oleh Jerinx ‘SID’ Berdasarkan Teori Agenda Setting
Mengenai
kasus IDI kacung WHO Oleh Jerinx ‘SID’, jika
dikaitkan dengan teori agenda setting, maka berikut ini merupakan beberapa
indikasi bahwa apa yang terjadi di pemberitaan merupakan bagian dari agenda
setting, apa yang
diagendakan oleh media massa dan apa yang menjadi agenda publik. Penyusunan agenda setting menjelaskan
tiga proses yaitu pertama,
berita diseleksi, diolah, dan disajikan yang
dikenal dengan proses gatekeeping (Juditha, 2019),
yaitu para
wartawan, pimpinan redaksi, penyunting gambar dan sebagainya (Kurniasari, 2015). Kedua, menghasilkan agenda media.
Ketiga, agenda media memengaruhi pendapat publik tentang isu yang ditonjolkan (Juditha, 2019).
Dalam hal ini, pada
tahap pertama adalah bagaimana media menyelaksi berita untuk ditayangkan
sehingga ini menjadi agenda media. Agenda media menurut Merheim (1986), diartikan sebagai daftar isu dan
peristiwa pada suatu waktu tertentu yang disusun sesuai dengan urutan
kepentingannya. Agenda media terdiri dari pokok persoalan, aktor, peristiwa,
anggapan, dan pandangan
yang memanfaatkan waktu dan ruang dalam publikasi yang tersedia untuk disampaikan
pada publik (Juditha, 2019). Dalam hal ini, sejumlah agenda media yang ditonjolkan
adalah 1) tentang keterlibatan drummer SID, salah satu band terkenal di
Indonesia pada suatu kasus yang mengharuskannya berususan dengan polisi; 2)
tentang pencemaran nama baik IDI yang disebut sebagai ‘kacung’ WHO; 3) pelanggaran
UU ITE; 4) artis yang melakukan pelanggaran hukum; 5) artis terkenal yang menjadi
tersangka dan harus dipenjara.
Untuk file lengkap atau mau dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA :
0882-9980-0026
(Diana)