Tampilkan postingan dengan label bom bunuh diri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bom bunuh diri. Tampilkan semua postingan

Studi Keamanan Kontemporer tentang Terorisme: Studi Kasus Bom Bunuh Diri di Surabaya



Studi Keamanan Kontemporer tentang Terorisme:
Studi Kasus Bom Bunuh Diri di Surabaya



I.                   Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Aksi terorisme akibat fanatisme terhadap agama telah banyak terjadi di dunia ini. Fanatisme tersebut identik dengan kondisi ketidaknormalan, penyimpangan dan kelainan yang mengerikan. Hal ini kembali menjadi pembahasan yang hangat pada tahun 2018 lalu ketika terjadi pengeboman di tiga tempat di daerah Surabaya dan sekitarnya yang dilakukan oleh sebuah keluarga. Hal ini tak ayal membuatnya dibahas dimanapun sehingga menyebabkan banyak pandangan bermunculan. Sebagian besar intelektual dan literatur populer mengidentifikasi fanatisme sebagai cermin dari irasionalitas dan intoleransi dan pada tahap tertentu dianggap berlawanan dengan demokrasi. Hal ini tentu menyebabkan keresahan di dalam masyarakat yang merasa adanya kerentanan dalam keamanan dalam hidupnya.
Aksi terorisme yang terjadi pada bulan Mei tahun 2018 lalu Aksi terorisme kembali terjadi di Surabaya dan sekitarnya diawali dengan bom bunuh diri yang terjadi di 3 (tiga) gereja di Surabaya, dilanjutkan dengan penyerangan di Mapolrestabes Surabaya, dan yang terakhir adalah ledakan di salah satu unit Rusunawadi Sidoarjo. Penyerangan yang terjadi di 3 gereja di Surabaya yaitu Gereja Santa Maria Tidak Bercela, Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya dilakukan oleh Dita Soepriyanto beserta keluarganya (Sanur, 2018). Serangan serangan tersebut kemudian diklaim oleh ISIS sebagai bagian dari teror yang mereka rencanakan. Keluarga yang melakukan serangan merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang merupakan perpanjangan tangan dari ISIS (CNN Indonesia, 2018).
Serangan terorisme merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan manusia (crimes against peace and security of mankind) di seluruh dunia. Perkembangan dan penyebaran kelompok dengan paham radikal semakin tumbuh. Indonesia pun tidak terlepas dari rangkaian bom dari aksi terorisme ini seperti kejadian yang telah disebutkan di atas. Salah satu penyebab pertumbuhan aksi ini diduga karena adanya penyebaran paham dari ISIS yang mulai masuk ke Indonesia. Hal ini bukan hal yang tidak mungkin karena perkembangan teknologi telah dapat menghubungkan satu jaringan terorisme dengan yang lainnya. 

B.     Perumusan Masalah
Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS) merupakan sebuah gerakan terorisme yang berasal dari negara Irak dan Suriah dan pahamnya semakin berkembang di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Organisasi ini telah menjadi perhatian dari masyarakat internasional karena eksistensinya telah menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan dunia melalui berbagai tindakan radikal yang dilakukannya. Tindakan radikal tersebut memiliki tujuan untuk mendirikan negara muslim dan dilakukan dengan menyebarkan propaganda untuk mengajak seluruh umat Muslim dunia melakukan jihad dan membantu perjuangan mereka dalam mendirikan Negara Islam (Rijal, 2017). Berdasarkan hal tersebut, serta latar belakang yang telah disebutkan sebelumnya permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai aksi terorisme Bom Surabaya hubungannya dengan organisasi internasional ISIS. Selain itu, akan dibahas pula mengenai bagaimana penyelesaian masalahnya ditinjau dari dunia internasional. 

C.     Deskripsi Masalah
Pengeboman tiga gereja di Surabaya merupakan serangan pertama dengan gagasan tentang Negara Islam, gagasan yang dipicu oleh ISIS, yang berhasil sejak serangan pada tahun 2016 di Thamrin, Jakarta. Kejadian tersebut juga merupakan bom bunuh diri pertama yang berhasil di Indonesia yang dilakukan oleh seorang perempuan dan pemboman pertama yang dilakukan oleh seluruh keluarga, termasuk anak-anak di dalamnya.
Serangan terorisme yang terjadi di Surabaya tersebut menggunakan TATP (triaseton triperoksida) yaitu bahan peledak tingkat tinggi yang sensitif (Schulze, 2018). Peledak ini pernah digunakan dalam serangan besar di Paris, Brussels, dan Manchester antara tahun 2015 dan 2017. Hal ini mengindikasikan terdapatnya peningkatan kemampuan simpatisan ISIS di Indonesia serta adanya modus operasi baru. Peningkatan kemampuan ini kemudian dikaitkan dengan kembalinya foreign fighters dari Suriah ke Indonesia (Kapoor, 2018). Hal ini kemudian mengakibatkan masalah ini memiliki lingkup bukan hanya nasional namun internasional pula.
Selain hal tersebut, diduga keluarga ini menghadiri sebuah pengajian bersama yang dilakukan setiap hari Minggu di Surabaya. Pengajian tersebut diduga menjadi jalur umum dari radikalisasi dan perekrutan untuk organisasi jihad di Indonesia. Pengajian tersebut merupakan pengajian yang dipimpin oleh ustadz Khalid Abu Bakr, yang sudah sejak tahun 1990-an memiliki reputasi sebagai ulama penghasut yang terampil dalam memobilisasi Muslim untuk mengikuti gerakan-gerakan pro Negara Islam. Ustadz Khalid Abu Bakr yang pada tahun 2017 dideportasi dari Turki kembali ke Indonesia setelah berencana hijrah ke Suriah mulai menyebarkan paham Negara Islam dengan mengadakan sesi studi Negara pro-Islam dan mulai mengumpulkan simpatisan ISIS di sekitarnya. Khalid adalah anggota resmi kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Keluarga yang melakukan pengeboman di Surabaya tersebut diyakini merupakan anggota resmi JAD dan bahkan mengepalai organisasi ini di Cabang Surabaya (Schulze, 2018).
Dari penjelasan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa penyebab adanya serangan bom di Surabaya merupakan radikalisme agama yang dimotori oleh ISIS. Hal ini dapat dilihat dari pelaku pengeboman yang merupakan anggota resmi dari organisasi yang merupakan kepanjangan tangan dari ISIS, yaitu JAD. Hal ini juga dapat dipandang sebagai foreign fighters yang kembali ke negaranya untuk melakukan jihad di negaranya masing masing. Masalah yang kemudian harus dipecahkan adalah bagaimana mencegah gerakan ini semakin meluas dengan mencegah adanya foreign fighters kembali dan mencegah penyebaran paham ini dilakukan secara internasional dan lintas negara melalui organisasi-organisasi yang mencurigakan. 

Ini hanya versi sampel saja yaa..
Untuk versi komplit atau dibuatkan analisis kasusnya,
silahkan contact 085868o39oo9 (Diana)
Ditunggu ordernyaa..