Soal:
Bagaimana implementasi mewirausahakan birokrasi pada pemerintahan daerah Anda masing-masing?
Jawaban:
Reinventing Government pada Pemerintah
Daerah DIY
Reinventing
government merupakan suatu konsep dimana
pemerintahan dapat diwirausahakan sehingga dapat memenuhi kebutuhan birokrasi.
Tujuan reinventing government adalah untuk dapat menumbuhkan sikap dan perilaku
birokrat yang inovatif, adaptif terkontrol oleh birokrasi sehingga bermartabat
dan berorientasi kepada masyarakat. Reinventing government merupakan
gagasan atau ide yang baik untuk menata pemerintahan apabila didukung penuh
oleh seluruh aspek di negara ini yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta
dengan rasa kepedulian yang tinggi terhadap tanah air dan berkomitmen mencapai
tujuan bersama yaitu kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Reinventing
government merupakan cara birokrasi mengubah sistem atau pengaturan agar
pelaksanaan pemeritahan dapat berjalan secara akuntabilitas, resposif,
inovatif, profesional, dan entrepreneur. Entrepreneur dimaksudkan
agar pemerintah daerah yang telah diberikan otonomi memiliki semangat
kewirausahaan untuk lebih inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
dan dapat menjawab tuntutan masyarakat di era globalisasi. Sehingga
mewirausahakan birokrasi bukan berarti birokrasi melakukan wirausaha untuk
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya melainkan memberdayakan institusi
agar produktivitas dan efisiensi kerja dapat dioptimalkan
Pada dasarnya
pemerintahan dengan perusahaan memiliki latar belakang dan tujuan yang berbeda.
Perusahaan memiliki orientasi kepada laba untuk tetap dapat memproduksi dan
mempertahankan keberlangsungan usahanya, pendapatan berasal dari konsumen, dan
memiliki daya saing yang tinggi. Sedangkan pemerintahan cenderung berorientasi
kepada kelanggengan kekuasaannya dan keuntungan pribadi, pendapatan berasal
dari pajak, dan mempunyai motif kepentingan. Dari hal tersebut maka berdampak
bedanya pandangan terhadap gaji dan resiko pemecatan antara PNS dengan pegawai
swasta. PNS mempunyai resiko yang sangat kecil terhadap pemecatan serta tetap
mendapatkan gaji yang sama tanpa melihat kinerja antara yang baik dan buruk,
sedangkan pegawai swasta rentan terhadap pemecatan dan perolehan gaji yang
beragam antar pegawai yang tergantung pada kinerja mereka. Efisiensi tidak
dapat diperoleh pemerintah karena penggunaan anggaran yang sangat besar untuk
belanja pegawai
Sistem
pemerintahan yang desentralisasi dan pemberian otonomi daerah mengakibatkan
setiap daerah berupaya mewujudkan pemerintahan birokrasi yang efektif dan
efisien, akuntabilitas, kreatif, inovatif, dan mandiri. Kemandirian
pemerintahan daerah terutama dalam hal anggaran harus didukung oleh aparatur
pemerintahan yang memiliki jiwa entrepreneur. Entrepreneur pada
proses pemerintahan adalah jiwa wirausaha yang memunculkan kreativitas dan
inovasi para aparaturnya sehingga akan lebih menghasilkan (produktivitas) dalam
hal pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu sangat baik apabila pemerintah
daerah menggunakan sepuluh prinsip reinventing government untuk lebih
memberdayakan aparaturnya. Reinventing government diartikan sebagai
pembangunan birokrasi yang berdasarkan prinsip wirausaha yaitu membiasakan
organisasi-organisasi pemerintahan untuk terus memperbaharui dan meningkatkan
kualitasnya secara berkelanjutan. Reinventing government memberikan
solusi bagi organisasi-organisasi pemerintah yang tidak lagi produktif dan
hanya dapat menghabiskan anggaran negara untuk menjadi suatu organisasi yang
mau mengubah seluruh sistem di dalamnya dan menjadikannya suatu organisasi yang
hidup mandiri, penuh dengan inovasi dan kreativitas, produktif dan mau
terus-menerus meningkatkan kualitas kerja serta menjadi bagian yang penting
bagi masyarakat
Reinventing
government dapat pula diartikan sebagai pembaharuan
birokrasi. Arti pembaharuan menurut Plastrik dan Osborne (dalam Siren dan Sinaga, 2017)
adalah transformasi sistem dan organisasi pemerintah
secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efisiensi,
dan kemampuan mereka untuk melakukan inovasi. Transformasi ini dicapai dengan
mengubah tujuan, sistem insentif, pertanggung jawaban, struktur kekuasaan, dan
budaya sistem dan organisasi Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Thoha (dalam Siren dan Sinaga, 2017) menjelaskan bahwa istilah ini sebenarnya sama halnya dengan upaya
untuk melakukan pembaruan di bidang birokasi pemerintah
Pada dasarnya
konsep tentang entrepreneur government ini bisa diterapkan kedalam
birokrasi di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Masalahnya adalah apakah
para birokrat dan masyarakat Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah siap
dengan konsep tersebut. Pengaplikasian konsep entrepreneur government
perlu dimodifikasi sesuai dengan konteks birokrasi di Daerah Istimewa
Yogyakarta. Inovasi masih merupakan sebuah uthopia bahkan menjadi momok
yang menakutkan jika tidak ingin dicap sebagai aparat pembangkang yang tidak
loyal dan taat kepada atasan dan aturan formal yang ada. Sehingga melahirkan
istilah “hidup segan mati tak mau” dimana pada prinsipnnya jajaran birokrasi
ingin melakukan yang terbaik bagi peningkatan pelayanan akan tetapi karena
tersandung oleh keberadaan aturan formal dan loyalitas buta kepada atasan dan
aturan formal membuat mereka tidak bisa berbuat banyak. Aspek sosialisasi dari
prinsip entrepreneur government ini semestinya sering dilakukan guna
memenuhi kebutuhan akan pengetahuan sumber daya manusia aparat birokrasi. Untuk
menambah pengetahuan tersebut aparat birokrasi diberikan kesempatan untuk
mengikuti acara-acara yang membahas konsep-konsep pemerintahan yang bergaya
wirausaha. Pemerintahan yang bergaya wirausaha tidak memberikan tempat pada
budaya paternalistik, hirarki yang kaku dan terpaku pada aturan-aturan yang
permanen. Keluwesan pada aturan, inovasi, kreatifitas, efisiensi, efektifitas
dan akuntabilatas selalu menjadi pendorong untuk terciptanya pemerintahan yang
bergaya wirausaha selama tidak bertentangan dengan misi yang diemban organisasi
di lingkungan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta
Pengembangan
jiwa serta spirit kewirausahaan dalam budaya kerja menjadi pendorong dan
motivasi bagi aparat birokrasi di lingkungan Pemerintahan Daerah Istimewa
Yogyakarta. Salah satu strategi dalam mengembangkan kewirausahaan adalah
strategi budaya. Strategi ini dilakukan dengan mengubah kebiasaan, menyentuh
perasaan dan mengubah pikiran atau pandangan seseorang terhadap suatu hal.
Mengembangkan bentuk dan sifat komunikasi dua arah dan terbuka dalam suasana
kerja yang kondusif adalah hal mutlak dalam sebuah organisasi. Pembentukan
budaya komunikasi yang dua arah dan terbuka belumlah dikembangkan. Hal ini
dikarenakan pengembangan budaya merupakan suatu yang sangat sulit dan
memerlukan waktu yang cukup lama
Referensi
Fatikha, A. C. (2016). Reinventing
Government dan Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmiah
Administrasi Pemerintahan Daerah 8.1 (2016).
Gani, F. S. (2012). Implementasi
Entrepreneur Government Dalam Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo
(Studi Di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Gorontalo). Jurnal Pelangi
Ilmu 5.02 (2012).
Siren, & Sinaga, I. (2017). Penerapan
Reinventing Government (Mewirausahakan Birokrasi) di Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya. Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan
Ilmu Komunikasi, Volume 3 Issue 2, October 2017, Page 26-31.