Analisis Kebijakan Publik: Pemindahan Ibu kota ke Palangkaraya
A. Pendahuluan
Ibukota adalah pusat Negara yang
memiliki status utama dalam pemerintahan Negara yang diatur oleh peraturan
perundang-undangan dari masing-masing Negara. Sebagai pusat pemerintahan,
ibukota memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang
mana ibukota tersebut berfungsi sebagai pusat kekuatan politik dan ekonomi.
Selain itu, ibukota juga dikarakteristikan sebagai kota multifungsi yang
memiliki misi diplomatic, institusi pemerintahan, dan pusat ekonomi yang sangat
berkembang dibandingkan dengan kota-kota lainnya. Hal inilah yang seringkali
membuat ibukota menjadi salah satu kota tujuan yang dipilih untuk urbanisasi.
Di Indonesia, wacana untuk
memindahkan ibukota sudah lama muncul akibat dari berbagai
permasalahan di ibukota, Jakarta, yang sangat kompleks. Sebagai ibukota Negara
Indonesia, situasi dan kondisi Jakarta saat ini menunjukkan bahwa Jakarta sudah
tidak ideal untuk dilakukan pemerataan pembangunan nasional. Oleh karena itu,
wacana pemindahan ibukota tersebut menjadi salah satu hal yang harus
dipertimbangkan demi menciptakan ibukota Negara yang baik bagi kelangsungan
pemerintahan Indonesia (Yahya, 2018).
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah
Indonesia mencoba untuk menyusun konsep strategis kebijakan public terkait
dengan pemindahan ibukota Indonesia. Dalam hal ini, sejak beberapa tahun yang
lalu, pemerintah melakukan penelitian terhadap beberapa wilayah alternative
yang dianggap cocok sebagai ibu kota Indonesia yang baru, seperti Yogyakarta,
Magelang, Purwokerta, Malang, dan Kalimantan Tengah (Baiquni, 2004).
Masing-masing wilayah alternative tersebut tentunya memiliki kelebihan dan
kelemahan jika ditetapkan sebagai ibukota Negara yang baru. Berdasarkan pada
hasil penelitian tersebut, pemerintah beranggapan bahwa Palangkaraya merupakan
salah satu kota yang cocok untuk dijadikan ibukota Negara Indonesia yang baru
karena masih banyaknya lahan kosong yang berada disana. Dengan memindahkan
ibukota ke Palangkaraya, pemerintah akan lebih mudah untuk menata kota Jakarta
dan kota-kota besar lain di pulau Jawa yang telah menjadi tujuan para imigran
baru selama bertahun-tahun, serta untuk menghindari ketegangan yang semakin
tinggi akibat menurunnya daya dukung alam di pulau Jawa (Tim Visi Indonesia
2033, n.d.).
Dengan adanya permasalahan tersebut,
makalah ini akan membahas mengenai kebijakan public pemerintah Indonesia untuk
memindahkan ibukota Negara Indonesia, dari Jakarta ke Palangkaraya.
B. Pembahasan
1.
Situasi
dan Kondisi Jakarta pada saat ini
2. Alternative
Kebijakan Pemindahan Ibukota Negara ke Palangkaraya
A.
Kesimpulan
Keputusan untuk memindahkan ibukota merupakan suatu
keputusan besar yang tidak boleh diambil dengan tergesa-gesa. Hal ini
disebabkan karena tujuan pemindahan ibukota tersebut tidak bersifat tunggal,
sehingga hal tersebut harus mencakup tentang beberapa rencana tindakan
strategis di bidang ekonomi, pembangunan kawasan, pemerintahan, politik, hokum,
kebudayaan, dan tatanan sosial, yang semua dinamikanya bergerak saling
mendukung. Dalam hal ini, pemindahan ibukota Negara Indonesia dari Jakarta ke
Palangkaraya tidak boleh hanya semata untuk pertimbangan ancaman terhadap
ketidaklayakan Jakarta, namun juga didasarkan pada visi ke depan mengenai tata
kelola pembangunan kawasan dan antarkawasan secara nasional. Ada banyak
factor-faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam memindahkan ibukota
Negara ke suatu wilayah baru, agar di masa depan nanti tidak akan menimbulkan
kerugian bagi banyak pihak. Meskipun demikian, pemindahan ibukota Negara
Indonesia ke suatu wilayah baru dapat menjadi hal yang dapat dipertimbangkan
jika melihat situasi dan kondisi Kota Jakarta yang saat ini sudah tidak lagi
ideal dan layak untuk dijadikan sebagai ibukota Negara. Selain dapat membantu
dalam pemerataan dan penataan Kota Jakarta, pemindahan ibukota juga dapat
membantu meningkatkan pembangunan dan investasi di luar Jawa dengan efektif. Jika
pemindahan ibukota tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancer, maka dimasa
depan, pemerintah dapat memperbaiki taraf kehidupan, mewujudkan keadilan,
kesejahteraan, dan kemakmuran kepada warga negaranya.
Ini hanya versi sampelnya saja ya...
Untuk file lengkap atau mau
dibuatkan custom, silahkan PM kami ke
WA 0882-9980-0026
(Diana)
Happy order kakak ^^