Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang Ideal
A.
Latar Belakang
Polri merupakan institusi yang
bertanggung jawab di dalam mengupayakan, mencegah, dan mengelimininasi dari
setiap gejala yang mungkin muncul dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban
di masyarakat. Polri tentunya memiliki tugas yang cukup berat dalam pencegahan
terjadinya pelanggaran, kejahatan, pelayanan masyarakat, dan melindungi serta
menertibkan masyarakat. Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lagi terhadap
wilayah-wilayah yang memiliki potensi tingkat kejahatan tinggi seperti wilayah
perkotaan atau tingkat kabupaten
Salah satu langkah Polri dalam
memberikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada
masyarakat adalah memberlakukan program Pemolisian Masyarakat (Polmas). Pada
studi empiris Cheurprakobit (dalam Ramadhan N, 2018) mengemukakan bahwa Polmas
adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan antara
anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi
permasalahan keamanan di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
Polmas merupakan suatu definisi baru untuk aktivitas polisi agar lebih berbeda
dari definisi lamanya yang terkesan militeris dan kaku, atau dengan kata lain
polmas adalah bentuk pembaharuan aktifitas dan strategi dalam perpolisian (Cheurprakobit
dalam Ramadhan N, 2018).
..............
Berdasarkan
pada latar belakang tersebut, maka tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang
peran Bhabinkamtibmas yang ideal dalam kepolisian di Indonesia.
B.
Peran Bhabinkamtibmas yang Ideal dalam Tugas Kepolisian
Bhabinkamtibmas merupakan anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia yang bertugas membina keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas) dan juga mengemban fungsi Pemolisian
Masyarakat (Polmas) di Desa atau Kelurahan di seluruh wilayah di Indonesia.
Bhabinkamtibmas merupakan perubahan nama dari Babinkamtibmas (Bintara Pembina
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Berdasarkan pada Keputusan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) berubah menjadi Bhabinkamtibmas
(Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan di emban oleh
setiap anggota Polri dari kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur
................
C.
Kesimpulan
Bhabinkamtibmas dituntut
untuk dapat menjadi
contoh dan pelindung bagi masyarakat, mampu menjadi lebih dekat dengan
masyarakat dan mau mendengarkan keluhan maupun saran dari masyarakat. Pelaksanaan langkah-langkah strategis Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mendorong tercapainya tujuan Polmas.
Arah dan kebijakan pelaksanaan strategi kebijakan Polmas secara umum ditujukan
untuk terwujudnya kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat setempat untuk
menanggulangi kejahatan dan kekacauan sosial guna terciptanya ketentraman umum
dalam kehidupan masyarakat setempat. Diantara fungsi yang masuk dalam program
Polmas, fungsi Bhabinkamtibmas inilah yang paling dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. Oleh karena itu, untuk menunjukkan postur ideal Bhabinkamtibmas
dalam menjalankan Polmas, diperlukan upaya yang lebih intensif untuk
mengoptimalkannya.
Daftar Pustaka
Azhari, C. A. (2018). Strategi
Mengenal Khayalak Bhabinkamtibmas (Bahayangkara Pembinaan Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat) Polsekta Samarinda Utara dalam Membangun Kemitraan
dengan Masyarakat di Kelurahan Mugirejo. eJournal Ilmu Komunikasi Volume 6
Nomor 1 Tahun 2018 218-142.
Media Purna Polri. (2018). Apa itu
Bhabinkamtibmas. Retrieved from Media Purna Polri:
http://mediapurnapolri.net/2018/03/22/apa-itu-bhabinkamtibmas/
Mujaddid, G. A., Mulyadi, & Fadillah,
F. (2022). Ideal Posture Theorization of Community Police Officer
(Bhabinkamtibmas) (Study in Metro Tanah Abang Police Station, Central
Jakarta, Indonesia). International Journal of Multicultural and
Multireligious Understanding (IJMMU) Vol. 9, No. 7, July 2022.
Ramadhan N. (2018). Strategi
Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Optimalisasi Penerapan Program Door to Door
System (Studi Kasus Polsek Menganti). Airlangga Development Journal 2.2
(2018): 131-142.
Ini adalah versi sampel, versi lengkap atau custom order dapat dilakukan dengan menghubungi
Whatsapp:
0882-9980-0026
(Diana)