Tugas:
a. Membuat satu makalah tentang penggunaan sistem informasi berbasis komputer bagi administrasi basis data penduduk di suatu wilayah negara kita, atau untuk seluruh wilayah negara kita. Sistem ini dimaksudkan agar pengurusan administrasi menjadi lebih cepat, misalnya dalam pembuatan identitas (KTP/ paspor), penyaluran bantuan bagi masyarakat (misalnya BLT), atau untuk memudahkan penanganan bila terjadi bencana.
b.Lakukan analisis dengan mengkaitkan konsep dan teori berdasarkan buku materi pokok sistem informasi manajemen dan beberapa buku lain, minimal 3 literatur akademik atau jurnal ilmiah..
c.Analisis dibuat dalam suatu makalah singkat, minimal 4 halaman
atau minmal 800 kata dengan spasi 1,5 jenis huruf Times New Roman, ukuran 12 poin.
d.Makalah tersebut terdiri atas Pendahuluan, Analisis, Kesimpulan dan Daftar Pustaka
d.Pada awal tulisan disebutkan identitas berupa judul artikel, penulis, sumber artikel dan tahun penerbitan
e.Tugas berupa File PDF / Wordprocessing, dikirimkan ke tutor online.
Rambu-rambu Penilaian:
Unsur-unsur yang dinilai dari review buku atau artikel tersebut adalah:
1.Kesesuaian makalah dengan ruang lingkup tugas
2.Keakuratan dan kejelasan rangkuman
3.Ketepatan dan ketajaman analisis
Tugas seperti ini?
Ya, kami bisa
WA 085868039009
Solusi bagi Anda untuk pengerjaan tugas kuliah, terjemahan, paper / makalah, resume, critical review, power point, hingga pencarian jurnal referensi
POSISI INDONESIA DALAM KONFLIK ISRAEL-PALESTINA: STUDI KASUS KLAIM YERUSALEM SEBAGAI IBUKOTA ISRAEL
PKM ARTIKEL ILMIAH
POSISI INDONESIA DALAM KONFLIK
ISRAEL-PALESTINA:
STUDI KASUS KLAIM YERUSALEM SEBAGAI
IBUKOTA ISRAEL
ABSTRAK
Israel dan Palestina
merupakan negara yang berada dalam konflik dari tahun-ketahun. Konflik yang
terjadi diantara keduanya berpusat pada Kota Yerusalem. Pada tahun 2017 lalu,
Presiden Trump menyatakan bahwa Yerusalem merupakan ibukota Israel. Hal ini
memicu berbagai reaksi dari dunia internasional, termasuk Indonesia. Artikel
ini akan membahas tentang posisi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina
khususnya dalam kasus klaim Yerusalem sebagai ibukota Israel. Penelitian ini
dilakukan dengan metode studi literatur dan dianalisa menggunakan metode
analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia tidak
menyetujui pernyataan bahwa Yerusalem adalah ibukota Isael karena melanggar
berbagai resolusi PBB. Selain itu, melalui PBB dan OKI, Indonesia akan terus
berusaha untuk membantu Palestina. Andil Indonesia dalam kasus ini adalah
sebagai penengah dengan jalan diplomasi pemerintahan serta antar-parlemen.
Kata kunci: konflik Israel-Palestina, Yerusalem, Indonesia, PBB, OKI
ABSTRACT
Israel and Palestine are countries that are in conflict for
years. The conflict between the two countries centered on the City of
Jerusalem. In 2017, President Trump stated that Jerusalem was the capital of
Israel. This has triggered various reactions from the international community,
including Indonesia. This article will discuss Indonesia's position in the Israeli-Palestinian
conflict especially in the case of Jerusalem's claim as the capital of Israel.
This research was conducted with literature study method and analyzed using
descriptive analysis method. The results showed that Indonesia did not approve the
statement that Jerusalem was the capital of Israel because it violated various
UN resolutions. In addition, through the UN and OIC, Indonesia will continue to
strive to help Palestine. Indonesia's share in this case is as a mediator with
the way of governmental and inter-parliamentary diplomacy.
Keyword: Israeil-Palestinian conflict, Jerusalem, Indonesia, UN, OIC
PENDAHULUAN
Konflik yang terjadi antara Palestina dengan Israel sudah
lama terjadi dan telah menjadi perhatian bagi dunia internasional. Konflik yang
tak kunjung selesai ini bahkan menjadi agenda utama dalam sidang umum PBB
(Perserikatan Bangsa-Bangsa). Namun sayangnya, konflik antara kedua negara
tersebut belum dapat terselesaikan meskipun telah dikeluarkan banyak resolusi
oleh PBB.
Konflik ini, jika dilihat dari catatan sejarahnya, berawal
dari muculnya Gerakan Zionisme yang didirikan oleh Theodore Herlz pada tahun
1896. Gerakan ini melakukan kongres pertama kali pada tahun 1897 di
Bazlah-Swiss, yang merekomendasikan berdirinya sebuah negara khusus bagi kaum
Yahudi yang telah tersebar di seluruh dunia. Pada kongres berikutnya tahun
1906, rekomendasi ini semakin dipertegas dengan dimaklumatkannya pendirian
negara Israel bagi rakyat Israel di tanah Palestina (Mustafha, 2002).
Para penganut gerakan ini mempercayai bahwa terdapat dua hal
penting yang menjadi pondasi bagi berdirinya negara Yahudi di tanah Palestina,
yaitu: Pertama, perjuangan Sykes-Picot 1916 antara Inggris dan Perancis yang
membagi peninggalan Dinasti Ottoman di wilayah Arab. Pembagian ini menegaskan
bahwa Palestina sebagai wilayah internasional. Kedua, Deklarasi Balfour 1917
yang menjadikan sebuah negara Yahudi di Palestina pada Gerakan Zionisme.
Mulailah berdatangan imigran ke tanah Palestina pada tahun 1918. Maka sejak
saat itulah konflik antara Israel dan Palestina semakin memanas.
Yerusalem sebagai ibukota Palestina menjadi berada ditengah
perselisihan tersebut. Menurut Sudrajat (2015) sengketa
berkepanjangan yang terjadi di kota Yerusalem memiliki sifat multi dimensi. Hal
ini karena terdapat sentimen agama serta politik yang menyelubungi konflik di
kota ini. Hal ini dapat dilihat dari keunikan yang dimiliki oleh Yerusalem yang
berbeda dari kota-kota lain di dunia. kota ini sangat penting artinya bagi tiga
agama samawi: Yahudi, Kristen, dan Islam. Dan di kota inilah lahir dua agama
besar: Yahudi dan Kristen.
Pada tahun 2017 konflik antara Israel dan Palestina mengenai
kota Yerusalem mengalami sorotan kembali. Presiden AS, Donald Trump, menyatakan
bahwa Yerusalem merupakan ibukota Israel (BBC, 2017). Namun hal ini
dipandang banyak pihak termasuk dunia internasional serta Indonesia sendiri
sebagai tindakan yang akan memperparah keadaan konflik yang ada di daerah
tersebut.
Indonesia sendiri telah memberikan pernyataan melalui Menteri
Luar Negeri sebagai tanggapan atas pengumuman tentang pengakuan Amerika
Yerusalem sebagai ibu kota Israel, untuk menolak pengakuan tersebut dan
memperjuangkan kemerdekaan Palestina (Supriatin, 2017). Hal ini dikarenakan
pengakuan secara sepihak ini telah melanggar banyak resolusi-resolusi PBB yang
telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, Presiden Joko Widodo serta
pemimpin-pemimpin dunia akan melakukan pertemuan bersama dengan PBB dan Organisasi
Konferensi Islam (OKI) untuk menentukan langkah selanjutnya.
Terkait dengan hal tersebut, tulisan ini akan membahas posisi
serta peran Indonesia dalam konflik antara Israel dan Palestina ini khususnya
dalam kasus klaim Yerusalem sebagai ibukota Israel. Selain itu, tulisan ini
diharapkan dapat dijadikan acuan dan referensi bagi orang lain yang ingin
mempelajari lebih lanjut konflik yang terjadi Israel dan Palestina, khususnya
dalam hal sengketa Yerusalem sebagai ibukota kedua negara tersebut.
TUJUAN
Tulisan ini dibuat untuk menganalisis sikap Indonesia
terhadap pernyataan sepihak dari Israel yang melakukan klaim terhadap Yerusalem
sebagai ibukota. Selain itu akan dianalisis pula peran serta Indonesia yang
ikut serta dalam organisasi internasional dalam konflik antara Israel dan
Palestina ini. Selain itu, tulisan ini diharapkan dapat menyumbangkan gagasan
yang dapat digunakan sebagai acuan dalam mengkaji kasus-kasus politik dalam
ranah internasional dan menjadi masukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
METODE
Metode
yang digunakan dalam pembuatan tulisan ini adalah metode studi literatur. Data
dikumpulkan dari jurnal penelitian, artikel, serta konten ilmiah yang ada di
internet yang sesuai dengan topik yang sedang dibahas dalam tulisan ini.
Pengumpulan data serta penulisan membutuhkan waktu selama satu minggu. Kegiatan
dilakukan dengan melihat fenomena yang terjadi di Israel dan Palestina. Penulis
melakukan pemantauan secara aktif terhadap perkembangan yang terjadi pada kasus
yang dijadikan studi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah
analisis deskriptif untuk menggambarkan permasalahan yang terjadi dan kemudian
mencari pemecahan dari masalah yang telah dijelaskan tersebut.
Teori
yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah teori Positivisme dalam Hukum
Internasional. Menurut teori ini, dasar kekuatan mengikatnya hukum
internasional atas kehendak negara itu sendiri untuk tunduk pada hukum internasional.
Positivis terkenal adalah yuris Italia, Anzilotti (1867-1950), yang pernah menjabat
sebagai hakim pada Permanent Court of InternationalJustice, menurutnya kekuatan
mengikat hukum internasional dapat ditelusuri ulang sampai suatu prinsipatau norma
tertinggi dan fundamental, prinsip yang lebih dikenal dengan pacta sunt servanda (Starke, 2010). Teori-teori yang mendasarkan
berlakunya hukum internasional pada kehendak negara (teori voluntaris) mencerminkan
dari teori kedaulatan dan aliran positivisme yang menguasai alam pikiran dunia hukum.
Ini hanya versi sampelnya saja yaa...
mau tau kelanjutannya?
TRUSTED !! Perlu dibantu tugas
kuliahnya? Cari jastug?
- Sebutin order detailnya
- Estimasi (biaya & waktu)
- Transfer DP 50%
- Progress pengerjaan
- Due Date hasilnya dikirim
- Pelunasan 50%
Segera contact Paper Underground
saja!
WA: 085 868O 39OO9 (langsung ke
Owner)
Email: paper_underground@yahoo.com
Have great day, dear!
Thank you…
FILM SEBAGAI MEDIA DIPLOMASI PUBLIK
FILM SEBAGAI MEDIA DIPLOMASI PUBLIK
Diplomasi
publik merupakan sebuah upaya untuk mempengaruhi publik internasional untuk
mencapai kepentingnan nasional suatu negara. Diplomasi publik berkaitan dengan pembentukan
citra suatu negara. Pelaksanaan diplomasi publik sendiri bertujuan untuk
memelihara hubungan atau relasi antar negara. Dalam lingkungan internasional,
diplomasi publik merupakan aktifitas komunikatif publik atau masyarakat
domestik suatu negara kepada publik di negara yang berbeda. Diplomasi publik
memiliki peran yang sangat penting yaitu sebaga alat untuk menjaga hubungan
antar negara, dan menghindari timbulnya konflik antar negara (Rachmawati, 2017; Ma’mun, 2012).
Diplomasi
publik dapat menjadi alat untuk mengukuhkan identitas diri sebuah negara atau
yang disebut juga sebagai nation branding,
karena diplomasi publik bisa digunakan untuk mencapai kepentingan nasional
suatu negara dengan cara memahami, menginformasikan, dan mempengaruhi publik
luar negeri. Konsep diplomasi publik sendiri lebih kepada government to people relations (hubungan antar pemerintah dengan
masyarakat sipil) dan people to people
relations (hubungan antar masyarakat sipil dari negara yang berbeda). Maka
dari itu, diplomasi publik disebut juga sebgai second track diplomacy yang merupakan upaya diplomasi yang
dilakukan oleh badan non pemerintah secara tidak resmi. Diplomasi publik ini
bukanlah pengganti first track diplomacy
(government to government relations),
akan tetapi lebih ke membantu melancarkan proses diplomasi dari first track diplomacy dengan cara
mendorong para diplomat utnuk menggunakan informasi penting yang didapatkan
oleh badan pelaku dalam second track
diplomacy(Ariance, 2017).
Salah
satu metode yang digunakan dalam diplomasi publik adalah melalui media
perfilman, yang dinilai sebagai salah satu cara yang efektif untuk
mempromosikan Indonesia ke luar negeri. Gagasan ini dikemukakan pertama kali
oleh Kementrian Luar Negeri RI (Kemlu RI) pada tahun 2014 yang akhirnya menggelar
Focus Group Dicussion (FGD). Diskusi
yang diadakan di Kantor Kemlu RI mengambil tema film sebagai aset dan media
diplomasi publik. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk menyebarkan citra baik
negara melalui film (Tuwo, 2014).
Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω
Dasar
yang melatarbelakangi film sebagai aset diplomasi adalah karena karena film
memiliki nilai seni, kretifitas, dan turut serta berperan dalam membentuk citra
negara. Film merupakan media yang dapat menggambarkan dan mempresentasikan
karakter dan identitas masyarakat yang lebih bersahabat. Film sendiri merupakan
salah satu unsur dalam soft power,
maka dari itu film sudah tepat jika digunakan sebagai media diplomasi publik (Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, 2014). Diplomasi Publik
Kemlu RI pun menilai bahwa beberapa film Indonesia sudah bagus dan berkualitas
(The Raid, Laskar Pelangi). Bahkan beberapa film Indonesia sudah sering di
sejumlah festival film luar negeri, diputar ke beberapa perwakilan RI luar
negeri, serta dijadikan souvenir untuk tamu negara. Dengan adanya FGD ini,
Kemlu berharap agar para diplomat muda Indonesia tahu dan paham pentingnya film
sebagai aset diplomasi publik negara (Tuwo, 2014).
Film
merupakan media yang berfungsi sebagai sarana transmisi budaya masyarakat dan
memiliki peran penting untuk menyampaikan pesan dan nilai budaya. Film sendiri
sering digunakan sebagai media untuk menggambarkan budaya dan nilai bangsa
untuk membangun identitas nasional. Film juga mampu mengubah gagasan subyektif
menjadi obyektif rasional karena film memberikan padangan dan pemikiran baru
pada beberapa hal (Ariance, 2017).
Salah
satu jenis film yang digunakan sebagai media diplomasi adalah fim kartun atau
animasi. Keberhasilan Jepang menggunakan film animasi sebagai alat diplomasi
akhirnya dicontoh leh negara lain. Bahkan ada negara yang memasukkan film
animasi ke dalam tujuan industri kratif dan diatur dalam regulasi yang
diterbitkan oleh pemerintah pusat. Tujuan dibuat kebijakan khusus ini adalah agar
film animasi yang diproduksi menggambarkan identitas negara tersebut dan dapat berkontribusi
dalam pemahaman budaya negara tersebut seperti halnya kontribusi anime dalam pemahaman budaya Jepang (Ariance, 2017).
Film
sendiri merupakan salah satu unsur dalam soft
power. Penggunaan soft power
dalam diplomasi sendiri juga mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan
teknologi informasi di era globalisasi ini. Pelaksanaan diplomasi publik di
Indonesia sendiri mengalami perkembangan sejak dimulai pada tahun 2002. Saat
ini kebijakan diplomasi publik berlandaskan pada budaya (Tamara, 2017).
Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω
Film
dipilih sebagai media diplomasi publik karena film dapat menggambarkan dan
mempresentasikan karakteristik dan identitas bangsa dengan lebih efisien dan
dengan tampilan yang lebih bersahabat. Pemahaman isi pesan pun lebih mudah
ditangkap karena mengandalkan fitur audio dan visual.
Daftar Pustaka
Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω Ω
Ini hanya versi sampelnya saja yaa...
mau tau kelanjutannya?
TRUSTED !! Perlu dibantu tugas
kuliahnya? Cari jastug?
- Sebutin order detailnya
- Estimasi (biaya & waktu)
- Transfer DP 50%
- Progress pengerjaan
- Due Date hasilnya dikirim
- Pelunasan 50%
Segera contact Paper Underground
saja!
WA: 085 868O 39OO9 (langsung ke
Owner)
Email: paper_underground@yahoo.com
Have great day, dear!
Thank you…
Langganan:
Postingan (Atom)