PROSPEK INTEGRASI EKONOMI AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA) TERHADAP KEMAJUAN
EKONOMI NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA
(Analisis dari Perspektif Negara
Indonesia)
PENDAHULUAN
The
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) didirikan pada tanggal 8 Agustus
1967 ketika 5 negara anggota – Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan
Thailand – menandatangani Deklarasi Bangkok. Pada mulanya, ASEAN terutama
bertujuan untuk mengejar sasaran politik, menjaga perdamaian dan keamanan di
kawasan Asia Tenggara. Dalam perjalanannya, ASEAN bahkan secara luas dapat
berkontribusi untuk keseluruhan stabilitas di Asia Tenggara dan membangun
kepercayaan bersama antara negara-negara anggotanya. Dari akhir tahun 1970an
dan seterusnya, negara-negara ASEAN mulai memikirkan kolaborasi ekonomi yang
lebih erat.
Walaupun
Preferential Trading Agreement (PTA) disetujui
pada tahun 1977, akan tetapi pengaruhnya masih terbatas: konsesi tarif yang
dijamin negara-negara ASEAN pada framework
PTA ini terlalu kecil, atau berkaitan dengan produk-produk yang hanya
merepresentasikan proporsi marginal dari perdagangan intra-ASEAN (Cuyvers &
Pupphavesa, 1996:4). Pada saat itu, negara-negara ASEAN belum siap untuk
terbuka, khususnya karena gap pembangunan
yang ada antara negara-negara anggota dan diperjelas oleh fakta bahwa beberapa
negara anggota mengalami kendala dalam strategi substitusi impor. Pada bulan
Januari 1992, pemimpin-pemimpin ASEAn memutuskan untuk melakukan usaha
liberalisasi perdagangan pada tingkat yang lebih tinggi, dengan membentuk ASEAN
Free Trade Area (AFTA). Pada tahun
1995, mereka juga melakukan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dan
pada tahun 1998, kementrian ASEAN mendirikan ASEAN Investment Area (AIA). Setelah
itu, ASEAN memfokuskan pada AFTA.
Integrasi ekonomi bertujuan untuk menurunkan hambatan
perdagangan dan berbagai macam hambatan lainnya di antara satu negara dengan
negara lainnya. Dengan demikian, integrasi ekonomi akan mengembangkan pasar dan
perdagangan, menyebabkan penurunan harga (karena adanya reduksi tarif), serta
meningkatkan daya saing antara mitra dagang. Integrasi ekonomi bertujuan untuk
membentuk pasar tunggal, dimana dalam negara tersebut arus barang, jasa, modal,
dan tenaga kerja menjadi bebas (USITC Publication,2010: 24). Sehubungan
dengan integrasi ekonomi, pada tahun 1992 dibentuklah area perdagangan bebas
ASEAN, yaitu AFTA (ASEAN Free Trade Area)
sebagai bentuk kerjasama di bidang ekonomi yang bertujuan mengurangi atau
menghapuskan hambatan-hambatan perdagangan yang berlaku di negara-negara ASEAN,
sehingga diharapkan dapat meningkatkan arus lalu lintas barang antar
negara-negara ASEAN.
AFTA (Asean Free Trade
Area) dibentuk untuk menciptakan satu pasar tunggal di kawasan ASEAN, yang
berfungsi untuk menampung seluruh produksi negara-negara ASEAN, baik yang
berbentuk barang, jasa-jasa, tenaga kerja, dan investasi dengan cara
menurunkan, bahkan menghilangkan segala bentuk tarif sesuai dengan misi para
pemimpin negara-negara ASEAN yang membentuk ASEAN
Economic Community (AEC). Dengan demikian, tesis dalam makalah ini adalah
bahwa AFTA (Asean Free
Trade Area) Membawa Keuntungan Ekonomi bagi Indonesia.
Ini hanya versi sampel aja yaa...
Untuk dibuatkan lengkapnya/ customized
Silahkan contact WA/SMS o85868o39oo9
(Diana)
Ditunggu ordernya yaa, thanks…